9 September 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Jatah RTLH di Kalsel Dialokasikan Sekitar 136 Unit

2 min read

Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin.

BANJARBARU – Rumah warga Kalsel yang mengalami rusak berat akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu akan menerima bantuan rehabilitasi layak huni. Namun, jatah yang disediakan secara keseluruhan hanya sekitar 136 unit dan dianggarkan melalui APBD tahun 2022.

Terlebih, program rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) khusus menangani pengentasan kawasan kumuh tak lagi menjadi kewenangan bidang Perumahan. Sesuai perubahan nomenklatur baru dari Kementerian Dalam Negeri RI. Tupoksi itu pun seluruhnya dialihkan di bidang Pengembangan Permukiman Disperkim Kalimantan Selatan.

“Untuk program rehabilitasi sudah dibagi. Sesuai dengan adanya aturan baru itu, maka, bidang perumahan kewenangannya sekarang adalah hanya khusus membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” ungkap Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin di ruang kerjanya, Rabu (13/10) siang.

Salah satu tupoksi yang masih fokus dijalankan pihak Disperkim Kalsel yakni membantu melakukan rehabilitasi Rumah Layak Huni (RTLH) yang berada  di sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Barabai salah satunya dan itu merupakan tupoksi dan kewenangan dari Pemprov Kalsel. Selanjutnya, Insha Allah, tahun 2022 kami anggarkan lagi untuk penanganan korban bencana daerah tersebut,” ungkapnya.

Akan tetapi penganggaran yang dialokasikan itu tidak hanya untuk satu Kabupaten di Hulu Sungai Tengah (HST) saja, beberapa daerah lain pun diakuinya juga akan mendapatkan bantuan sama persis dari Pemprov Kalsel melalui APBD.

“Tidak hanya satu wilayah saja, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala dan Balangan juga akan diberikan bantuan ini,” bebernya.

Terkait keterbatasan anggaran, dia menyampaikan, program tersebut akan dikerjakan secara bertahap.

“Namun, kami membantu itu juga menyesuaikan dengan data yang ada dan total bantuan untuk RTLH secara keseluruhan di kabupaten/kota diberikan kouta sekitar 136 unit,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.