12 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Untuk Pengawasan Pemilu

2 min read

Ketua Bawaslu RI, memukul gong tanda dimulainya sekolah kader pengawas partisipatif

BANJARMASIN – Upaya mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugas pengawasan. Salah satunya merekrut kader menjadi bagian dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah 2021 di Kalimantan Selatan, digelar Bawaslu RI mulai 12 – 16 Oktober 2021 di Banjarmasin.

Pembukaan yang berlangsung di Banjarmasin, Selasa malam (12/10) itu dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Adi Santoso mewakili Gubernur Kalsel, dan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizami Karsayuda, Ketua KPU Kalsel dan sejumlah anggota, serta undangan lain.

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam arahannya mengatakan, para kader yang terlibat adalah mereka yang terpilih dari kelas dasar di kabupaten/kota, menjadi level menengah. Level berikutnya adalah kelas lanjut yang diselanggarakan di Jakarta. Dikatakan, SKPP satu satu program yang masuk dalam RPJMN sejak 2019. Tahun lalu dilakukan SKPP secara daring dan tahun ini dilakukan sistem tatap muka dengan prokes ketat. Program ini mendapat perhatian masyarakat yang ingin terlibat.

“Pendaftar semuanya ada sekitar 27.000, diterima sekitar 10.000 orang untuk tingkat dasar dan selanjutnya diseleksi ke menengah. Rata-rata mereka berusia muda, dari kalangan mahasiswa, ormas, dan organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Abhan berharap, para kader nantinya jadi simbol atau pioneer di daerah masing-masing dan bagian penggerak pengawasan partisipatif. Program ini selaras dengan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pesta demokrasi di indonesia.

Keberadaan kader penting ujarnya, karena tugas tupoksi Bawaslu multi kompleks, dari hulu ke hilir. Dari upaya pencegahan, pengawasan tahapan pemilu, penindakan jika ada pelangaran aturan, hingga menyelesaikan sengketa.

Terkait tugas pencegahan dan pengawasan ujarnya, Bawaslu harus menggandeng masyarakat untuk pengawasan partisipatif, demi meminimalisir pelanggaran yang masih sering terjadi seperti persoalan politik uang, politik transaksional, ujaran kebecian, hoax dan sebagainya.

“Semakin banyak masyarakat terlibat, makin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutan yang dibacakan Plt Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Bawaslu, melalui SKPP.

Disebutkan, masyarakat Kalsel memiliki tradisi damai dalam penyelanggaraan Pemilu. Misalnya Pilkada serentak 2020 lalu yang berjalan aman, tertib dan damai. Meskipun Kalsel masuk daerah paling rawan terjadi konflik di tengah pandemi.

Seluruh tahapan dan proses yang berlangsung memberikan pelajaran bagi semua pemangku kepentingan, betapa pentingnya partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mencegah terjadi pelanggaran pemilu.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPR RI Rifqi Nizamy Karsayuda mendorong para kader untuk menggali wawasan terkait masalah ini, untuk bekal mereka yang ingin terlibat lebh lanjut, seperti menjadi anggota Bawaslu.

“Para kader sedang dalam usia potensial yang nantinya bisa menjadi anggota Bawaslu dengan modal wawasan yang diperoleh sekarang,” ujarnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.