Dari 50 M, Relaksasi PKB 50 Persen Sudah Capai 35 M
2 min readBANJARBARU – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam program relaksasi kebijakan 50 persen di Kalimantan Selatan sudah mencapai Rp35 miliar. Artinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tinggal menutupi sisa target yang ada yakni sekitar Rp15 miliar dari total keseluruhan Rp50 miliar.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengungkapkan, meski penerimaan disektor ini sempat melandai bahkan diakui stagnan. Namun, hal tersebut masih mampu diantisipasi oleh unit penyelenggara layanan.
“Rekan di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) telah banyak melakukan upaya-upaya mengoptimalkan penerimaan ini. Salah satu cara atau langkah yang diambil pihaknya yaitu mengoperasikan Samsat keliling (Samkel) dengan memaksimalkan program kebijakan relaksasi 50 persen,” ungkapnya kepada Abdi Persada FM, usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran UPPD se Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota, di salah satu hotel ternama di Banjarbaru, terkait rencana penyelenggaraan optimalisasi pendapatan pajak daerah, Kamis (30/9) kemarin.
Diakuinya, penerimaan di sejumlah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) sempat tersendat akibat faktor keuangan dari wajib pajak menipis pada pertengahan bulan lalu.
“Memang di tanggal 20 sampai seterusnya itu kan kondisi keuangan masyarakat banyak yang belum stabil,” ucap mantan Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rustamaji.
Kendati demikian, dirinya meyakini dari tanggal 1 – 9 Oktober pembayaran pajak kendaraan bermotor kembali normal alias lancar.
“Semoga pada moment ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh wajib pajak di Kalsel,” harapnya.
Ditanya soal realisasi sementara pada penerimaan ini, Rustamaji menyebutkan, sudah tercapai dikisaran angka Rp35 miliar dari total Rp50 miliar secara keseluruhan.
“Artinya tinggal Rp15 miliar lagi untuk mencapai realisasi target,” tuturnya.
Dia mengharapkan, setelah berakhirnya masa penyelenggaraan program kebijakan relaksasi pada 9 Oktober nanti setidaknya realisasi target yang ditetapkan oleh Pemprov Kalsel dapat tercapai secara optimal.
“Mudah-mudahan sembilan hari terakhir ini animo untuk pembayaran dari wajib pajak semakin meningkat,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)