BANJAR – Ground breaking atau peletakan batu pertama gerai, gudang dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serentak dilaksanakan pada Jumat (17/10), termasuk di Kalimantan Selatan yang difokuskan di Koperasi Merah Putih Desa Indrasari, Martapura.
Forkopimda Kalsel dan Kabupaten Banjar serta instansi terkait lainnya mengikuti proses ground breaking serentak melalui virtual
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar, termasuk Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya.
Letkol Bambang menyampaikan, kehadiran TNI AD melalui jajaran Kodim bertujuan untuk mendorong percepatan program pemerintah agar target pembangunan gerai KDMP dapat tercapai sesuai waktu yang ditetapkan.
“Pembangunan gerai ini ditarget rampung pada 30 Desember nanti, sehingga awal Januari 2026 kita sudah bisa melakukan soft opening,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
“Kebutuhan koperasi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah desa dan kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengungkapkan, bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar sudah memiliki badan hukum koperasi. Dari total 277 desa dan 13 kelurahan, saat ini sudah ada 14 koperasi yang memiliki gerai dan siap beroperasi.
“Sampai sejauh ini, tidak ada kendala berarti dalam pembangunan gerai di koperasi lainnya,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Nor Rifai, menambahkan, bahwa secara keseluruhan terdapat 2.013 KDMP di Kalsel. Dari jumlah tersebut, 142 koperasi telah berjalan aktif.
Ia menjelaskan, sebelum beroperasi penuh pada Januari 2026, pemerintah provinsi terus melakukan pelatihan manajemen bagi para pengurus koperasi dan aparatur desa.
“Ada sinergi antara Dinas Koperasi dan Dinas PMD untuk memperkuat pelaksanaan program KDMP ini. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ucapnya. (SYA/RIW/RH)
BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi berbasis riset dan lingkunganz dengan menyelenggarakan Konferensi dan Lokakarya Internasional Mangrove Borneo: “Perhubungan Keanekaragaman Hayati, Masa Depan Berkelanjutan, dan Penyerapan Karbon”, pada Kamis (15/10), di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Pembukaan secara resmi conference internasional dengan menancapkan ikon ULM “burung Enggang” sebagai simbol kemuliaan
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kolokium Pascasarjana Riset KUUB ke-2 (KPRC 2025) yang dirangkaikan dengan Konferensi Internasional Teknik Kimia dan Sains Terapan ke-6 (ICChEAS 2025), dan berlangsung selama empat hari, dari 15 hingga 18 Oktober 2025.
Kepada sejumlah wartawan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada ULM atas terselenggaranya kegiatan ilmiah internasional ini. Kegiatan mempertemukan peneliti, akademisi, pembuat kebijakan, praktisi industri, serta pemerhati lingkungan dari dalam dan luar negeri, untuk bersama-sama membahas berbagai isu penting terkait pelestarian ekosistem mangrove serta penguatan strategi keberlanjutan lingkungan di kawasan pesisir.
“Momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran vital bagi keseimbangan lingkungan,” jelasnya
Lenih lanjut Hanif menambahkan, Mangrove adalah penyerap karbon alami yang sangat penting, sekaligus benteng pertahanan pesisir dari abrasi dan perubahan iklim. Forum seperti ini sangat strategis untuk merumuskan kebijakan dan inovasi pengelolaan yang lebih efektif.
Sehingga, hasil dari pertemuan ilmiah ini, dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat program restorasi dan konservasi ekosistem pesisir di Indonesia.
“Kegiatan ini menghadirkan berbagai pakar dan pembicara internasional yang membagikan hasil riset terkini seputar fungsi ekologis mangrove, potensi ekonomi biru, mitigasi perubahan iklim, serta inovasi teknologi dalam pengelolaan sumber daya pesisir,” pungkasnya. (NHF/RIW/RH)
YOGYAKARTA – Dalam rangka memperkuat pembangunan kebudayaan di Kalimantan Selatan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pembelajaran dari daerah yang telah mapan kebudayaannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor kebudayaan, sekaligus upaya menggali strategi dan inspirasi dalam mengelola serta mengembangkan potensi budaya di daerah. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bersama sejumlah anggota Komisi IV dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
suasana pertemuan di Dinas Kebudayaan DIY
Rombongan diterima langsung Budi Husada, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Sejarah, Bahasa, Sastra, dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DIY, beserta jajarannya, baru-baru tadi. Dalam sambutannya, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, bahwa Yogyakarta dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dikenal sebagai salah satu daerah dengan sistem pengelolaan kebudayaan yang sudah sangat baik dan terstruktur.
Menurutnya, Dinas Kebudayaan DIY merupakan lembaga yang telah berdiri sejak tahun 1997 dan berhasil mengintegrasikan berbagai unsur pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan budaya secara berkelanjutan. Sehingga, pihaknya ingin belajar dari pengalaman dan keberhasilan Dinas Kebudayaan Yogyakarta dalam mengelola dan melestarikan kebudayaan.
“Kami melihat Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang mampu memadukan nilai-nilai tradisi dan kemajuan zaman dengan baik. Hal ini tentu menjadi referensi penting bagi kami di Kalimantan Selatan dalam merancang strategi kebudayaan ke depan,” ujar Gusti Iskandar. Gusti Iskandar menegaskan, bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya DPRD untuk melakukan komparasi dan kajian substantif terhadap model pengelolaan kebudayaan yang berhasil diterapkan di daerah lain.
Menurutnya, kebudayaan merupakan fondasi penting dalam pembangunan karakter daerah dan identitas masyarakat, sehingga memerlukan perhatian yang serius dari seluruh pemangku kepentingan. “Kalsel memiliki warisan budaya yang sangat kaya, mulai dari kesenian tradisional, kerajinan rakyat, bahasa, hingga adat istiadat. Namun jika tidak ada langkah nyata untuk melestarikan, meneliti, dan mempromosikannya, maka kebudayaan itu bisa perlahan hilang.
“Karena itu kami menilai sudah saatnya Kalimantan Selatan memiliki Dinas Kebudayaan yang berdiri sendiri agar arah pembangunan kebudayaan lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya. Selama pertemuan, jajaran Dinas Kebudayaan DIY memaparkan berbagai program unggulan yang dijalankan, mulai dari pemeliharaan situs sejarah dan cagar budaya, pengembangan seni pertunjukan, pendidikan budaya di sekolah, hingga pemberdayaan komunitas seni dan pelaku budaya. Dinas juga memaparkan bagaimana pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat melalui dukungan terhadap kelompok kesenian lokal, penyelenggaraan festival budaya, serta integrasi nilai-nilai budaya dalam sektor pariwisata. Budi Husada dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan DPRD Kalsel yang menjadikan Yogyakarta sebagai rujukan dalam pengembangan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa Yogyakarta selalu terbuka untuk bekerja sama dan berbagi pengalaman dengan daerah lain. “Yogjakarta selalu terbuka untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami percaya bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga sumber inspirasi bagi pembangunan masa depan. Semoga kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antar daerah dalam bidang kebudayaan,” ujarnya. Lebih lanjut, Budi Husada menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan kebudayaan di Yogyakarta tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan komunitas budaya. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan pelindung nilai-nilai budaya, sementara masyarakat didorong untuk menjadi pelaku utama dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal. Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel juga berdiskusi terkait tantangan yang dihadapi dalam pelestarian budaya di era modern, terutama terkait pergeseran nilai akibat perkembangan teknologi dan globalisasi. (ADV-NHF/RIW/RH)
JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggali sejumlah informasi berkenaan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang ada di Banua.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, rombongan bertandang langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) baru-baru tadi.
Sebelumnya, PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.
Habib Hamid Bahasyim menyampaikan, banyak informasi digali Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, diantaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak yang didapatkan PPPK Paruh Waktu.
“Kita berharap teman-teman PPPK Paruh Waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas. Termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” katanya
Lebih lanjut, Habib Hamid berharap skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.
Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel
Rombongan Komisi I diterima pihak KEMENPANRB yang membidangi perencanaan dan pengadaan, Firdaus. Ia mengatakan bahwa setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan. (ADV-NHF/RIW/RH)
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan di daerah, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Jakarta, baru-baru tadi.
suasana pertemuan ke Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Jakarta
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi sekaligus berdiskusi langsung mengenai perencanaan mengenai strategi serta program percepatan pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah pusat. Hasil dari pertemuan tersebut diharapkan menjadi bahan masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan.
Rombongan dipimpin Achmad Maulana, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, bersama seluruh anggota komisi. Kehadiran mereka diterima langsung Tenaga Ahli Utama BP Taskin beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penting, mulai dari sinkronisasi program pusat dan daerah, pemberdayaan masyarakat miskin, hingga penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) agar sejalan dengan kebijakan nasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Achmad Maulana, memegang mic
Tenaga Ahli Madya BP Taskin, Dina menjelaskan pentingnya harmonisasi kebijakan daerah dengan arah nasional. BP Taskin mendorong agar alokasi anggaran daerah benar-benar mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
“Kami siap memberikan pendampingan serta dukungan dalam penyusunan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dina menyampaikan bahwa BP Taskin telah menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan Nasional, yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPKD untuk dipedomani daerah.
“Melalui keterbukaan untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah mana pun, termasuk Kalsel, agar RPKD mereka selaras dengan rencana induk yang telah disusun,” tambahnya.
Sementara itu, Achmad Maulana menyampaikan apresiasinya atas penjelasan dan penerimaan yang diberikan BP Taskin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Taskin karena telah memberikan penjelasan yang begitu terang mengenai arah kebijakan pengentasan kemiskinan. Kami memahami bahwa BP Taskin bukan lembaga pengelola program, namun memiliki peran strategis dalam memberikan akses dan dukungan percepatan kebutuhan provinsi maupun kabupaten/kota kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Maulana menambahkan, langkah konkret selanjutnya perlu segera dilakukan di tingkat daerah. Pihaknya akan mendorong agar segera digelar rapat koordinasi melalui Bappeda, dengan menghadirkan BP Taskin dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami akan bahas lebih lanjut arah kebijakan dan langkah strategis pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BP Taskin, sehingga upaya pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan. (ADV-NHF/RIW/RH)
BANJARBARU – BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, Irhamsyah Safari menyampaikan, bahwa hingga saat ini total pengumpulan ZIS di Kalsel telah mencapai Rp73,59 miliar atau sekitar 70 persen dari target Rp105,72 miliar tahun ini.
Ia menuturkan, pengelolaan zakat di Kalsel terus berkembang dengan implementasi digitalisasi zakat yang kini mulai akrab di kalangan masyarakat, melalui berbagai kanal seperti transfer bank, virtual account, dan QRIS.
“Sebagian besar zakat di BAZNAS Kalsel kini dikumpulkan secara digital. Literasi dan kesadaran masyarakat meningkat berkat dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama dari Dinas Kominfo yang memfasilitasi publikasi melalui videotron indoor maupun outdoor,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Selatan Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kamis (16/10).
Foto bersama Rakorda BAZNAS se-Kalsel di Embarkasi Haji Banjarmasin.(foto : MC Kalsel)
Selain penguatan sistem digital, Irhamsyah juga menyoroti hasil Indeks Zakat Nasional 2024, di mana BAZNAS Kalsel meraih skor 0,56 dengan kategori baik. Skor ini mencerminkan tata kelola zakat yang efektif dan berdampak nyata, baik dalam pemberdayaan ekonomi maupun pengentasan kemiskinan.
“Tata kelola, regulasi, dan pelayanan sosial kita cukup baik. Namun, masih banyak ruang yang harus kita tingkatkan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Kalsel, Saidah Sakwan menilai, bahwa Kalimantan Selatan memiliki potensi zakat mencapai Rp2,8 triliun per tahun. Angka besar ini, kata dia, belum tergarap sepenuhnya dari berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, dan jasa.
“Potensi zakat di Kalsel sangat besar dan harus dikonsolidasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Walaupun Kalsel sudah menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan nomor dua terendah di Indonesia, masih ada sekitar 129 ribu warga yang perlu kita bantu keluar dari kemiskinan,” jelasnya.
Menurutnya, dana zakat dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalsel.
“Kalau sumber daya berasal dari Kalsel, maka masyarakat Kalsel juga harus merasakan manfaatnya. Saya mengajak para muzakki dan donatur untuk bersama-sama berkontribusi mengentaskan kemiskinan di Banua,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)
BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (16/10).
Suasana Sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik oleh Bakesbangpol Kalsel
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah, dan diikuti seluruh perwakilan partai politik serta Bakesbangpol dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Heriansyah menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama, terkait tata kelola bantuan keuangan partai politik agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
“Sosialisasi ini penting agar proses pemberian hingga pelaporan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heriansyah.
Ia menjelaskan, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan partai politik serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Kalimantan Selatan.
Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik
Lebih lanjut Heriansyah menekankan, bahwa penggunaan dana bantuan partai politik sebaiknya difokuskan pada kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan secara luas.
“Bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik harus dikelola secara transparan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa setiap rupiah dana bantuan yang diberikan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, terutama dalam bentuk laporan kegiatan dan bukti autentik penggunaan dana.
“Karena itu, penting bagi kita untuk menyatukan persepsi dalam memahami mekanisme pertanggungjawaban tersebut,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik. (BDR/RIW/RH)
BANJARBARU – Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area kios pangan milik Dinas PKP Kalsel, Banjarbaru, Kamis (16/10). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.
Masyarakat Antusias Berbelanja Kebutuhan Pokok pada Gerakan Pangan Murah
Kepala Dinas PKP Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah dilaksanakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan gula dijual dengan harga terjangkau. Ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah fluktuasi harga pasar,” ungkap Syamsir.
Lebih lanjut, Syamsir menuturkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam menekan laju inflasi pangan di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, menjelang akhir tahun biasanya permintaan bahan pokok meningkat, sehingga langkah intervensi harga melalui GPM menjadi penting untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah.
“Melalui kegiatan ini masyarakat bisa memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah, sehingga tekanan terhadap inflasi dapat diminimalisir. Selain itu, GPM juga memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” lanjut Syamsir.
Selain di Banjarbaru, Gerakan Pangan Murah juga dilaksanakan serentak di 13 kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, sebagai upaya bersama untuk memastikan pemerataan akses pangan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat koordinasi lintas daerah guna menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Banua.
Sementara itu, salah satu pengunjung GPM, Arianti, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya harga beberapa bahan pokok di pasaran.
“Harga di sini jauh lebih murah dibanding di toko biasa. Tadi beli beras dan telur, selisih harganya lumayan. Kegiatan seperti ini semoga sering diadakan, karena sangat membantu masyarakat seperti kami,” ucapnya dengan antusias.
Melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara serentak ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan stabilisasi pangan yang berkelanjutan, sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi di Banua. (MRF/RIW/RH)
HULU SUNGAI SELATAN – Dalam upaya melestarikan serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas, Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Kebudayaan Seksi Sejarah dan Tradisi, serta Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menggelar kegiatan “Merepah Sahaja Budaya Meratus”.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 15 – 16 Oktober 2025, di kawasan wisata Graha Wisata Amandit Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dalam rilisnya mengatakan, kegiatan ini diinisiasi sebagai wadah untuk menghidupkan kembali semangat budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak Meratus, sekaligus memperkenalkan keunikan serta nilai luhur budaya ke tingkat nasional dan internasional, agar menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Modernisasi.
“Kami ingin melestarikan dan memperkenalkan budaya Dayak Meratus kepada masyarakat luas, sekaligus memperkuat identitas budaya dan mendukung pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal di Kalimantan Selatan,” ucapnya
Kepala Disdikbud Kalsel, Wakil Bupati HSS (ditengah)
Disampaikan Tantri, Indonesia dikenal dengan kekayaan budaya yang beragam. Salah satunya adalah Budaya Dayak Meratus yang hidup di kawasan Pegunungan Meratus. Namun, seiring kemajuan zaman, banyak generasi muda yang mulai kurang mengenal adat dan tradisi daerahnya.
“Rangkaian kegiatan “Merepah Sahaja Budaya Meratus” meliputi panggung budaya, kompetisi permainan tradisional seperti menyumpit dan balogo, pasar budaya dan kuliner, serta workshop budaya tentang seni ukir, pakaian adat, dan pembuatan kain khas Meratus,” jelasnya
Lebih lanjut Tantri menambahkan, selain menampilkan kekayaan seni dan tradisi, kegiatan ini juga menjadi ruang promosi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal, serta wadah edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk mengenal lebih dekat kehidupan dan kearifan masyarakat Meratus.
Oleh karena itu, promosi kegiatan dilakukan melalui berbagai media sosial, publikasi di media lokal dan nasional, serta pemasangan baliho dan videotron di titik strategis.
“Ke depan budaya Dayak Meratus semakin dikenal luas, menjadi daya tarik wisata unggulan, dan menjadi pilar penting pelestarian budaya lokal di Kalimantan Selatan,” tutup Tantri. (BIDKEBUDAYAAN.KALSEL-NHF/RIW/RH)
JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
suasana pertemuan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat
Kegiatan yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan, serta menyempurnakan substansi Raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat, digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
FGD dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, selaku Wakil Ketua Pansus IV, didampingi anggota pansus lainnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kepala Bagian Pencegahan dan Pemgendalian Pemyakit (P2P) Dinkes Kalsel, beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, menegaskan pentingnya FGD ini dalam proses pembentukan Raperda yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan. Masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.
Habib Umar menambahkan, pembahasan yang dilakukan dalam forum ini menghasilkan banyak masukan berharga, dari berbagai pihak. Baik dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, dalam rapat ini kami banyak mendapat masukan dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, dan juga Kementerian Kesehatan. Semua masukan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang proaktif, memperkuat regulasi kesehatan melalui penyusunan Raperda.
“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel ini. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional,” ungkapnya.
Etik juga menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan yang telah melibatkan Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan Raperda ini. Salah satu tugas penting kami adalah memastikan kebijakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional, terutama yang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Dua regulasi ini menjadi dasar penting dalam mengatur kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kabid P2P Dinkes Provinsi Kalsel, menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD Kalsel yang berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peraturan daerah.
“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf ini agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan sektor kesehatan. (ADV-NHF/RIW/RH)