Pimpin Rakor, Yamin Ingatkan SKPD Pemko Banjarmasin Berikan Pelayanan Terbaik

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik dan Kualitas Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (9/12). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

“Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, teriring ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada para narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan atas kesediaannya untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkap Yamin, dalam sambutannya.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin pada saat menyampaikan arahannya

Dengan adanya kegiatan ini, Yamin berharap, dapat semakin memperkuat komitmen Pemko Banjarmasin terhadap pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas di Kota Banjarmasin.

“Hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya,” ucap Yamin.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para Kepala SKPD, Direktur Perumda dan RSUD, Kepala UPTD, Lurah, dan Kepala Puskesmas.

“Penghargaan ini diberikan, karena mereka terus komitmen dan konsisten dalam mewujudkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” ujar Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga menyampaikan
beberapa arahan, agar upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik dan kinerja pemerintahan dapat terus diperkuat kedepannya.

“Arahan pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai amanat, berdasarkan, undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ucap Yamin.

Arahan kedua, selain pelaksanaan PKPPP Mandiri, Pemerintah Kota Banjarmasin juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat melalui sistem pengumpulan dan pelaporan bersama data survei masyarakat dalam pelayanan (sumber daya) dengan sembilan indikator penilaian.

Yaitu kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan.

“Serta arahan ketiga, penilaian kualitas pengelolaan kinerja skpd merupakan sebuah langkah penting dalam pelaksanaan ketentuan pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai tugas untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang
dilaksanakan perangkat daerah.

Penilaian kualitas kinerja tahun 2025, menggunakan formulasi dan variabel baru, termasuk pengukuran budaya kerja di setiap SKPD, ketepatan waktu, serta ketertiban pengisian aplikasi kayuh baimbai yang terintegrasi dengan TPP.

“SKPD dengan nilai terendah akan dievaluasi dan dapat dikenakan penyesuaian seperti penurunan TP yang dimaksudkan bukan sebagai hukuman negatif, tetapi sebagai pemicu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yamin berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik serta kinerja yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.

“Hingga akhirnya, keberhasilan kita akan
tercermin dari meningkatnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yamin.

Sementara untuk para pemenang, Yani. Berpesan, untuk meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Sedangkan untuk unit kerja lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai perhatian dan motivasi untuk semakin meningkatkan
kinerja ke depannya,” tutupnya. (SRI/RIW/RH)

Guru TK, Garda Terdepan Pendidikan Toleransi

HULU SUNGAI SELATAN – DPRD Kalimantan Selatan menilai, para guru TK memiliki peran strategis sebagai penanam nilai toleransi pertama bagi anak.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, usai menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), baru-baru tadi.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari

Desy mengatakan, dalam upaya memperkuat nilai toleransi sejak usia dini melalui kegiatan Sosialisasi Perda, lembaga ini menekankan pentingnya pendidikan karakter yang inklusif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya dunia pendidikan anak usia dini.

“Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.

Disampaikan Desy, perda tersebut merupakan panduan etis untuk menciptakan ruang sosial yang harmonis. Ia menyebutkan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi teladan. Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak.

“Para peserta, yang mayoritas guru TK, diajak memahami poin-poin perda yang relevan bagi praktik pendidikan sehari-hari, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, dan pembiasaan interaksi yang sehat,” ungkapnya

Lebih lanjut Desy menambahkan, guru memegang peran kunci karena anak usia dini meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya. Ia berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif.

Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, maka Kalsel sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai.

“DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi perda, agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” tutupnya.(ADV-NHF/RIW/RH)

Sosper ke Tala, Legislatif Kalsel Imbau Hidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sosial

TANAH LAUT – DPRD Kalimantan Selatan, menegaskan pentingnya menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, usai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila di Kabupaten Tanah Laut, Senin, (8/12).

Rais menuturkan, Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan pedoman sikap dan perilaku yang harus diwujudkan dalam rutinitas sehari-hari. Menurutnya, masyarakat akan semakin kuat dan rukun apabila lima sila dalam Pancasila tidak berhenti sebatas hafalan, tetapi benar-benar diamalkan.

Sumber Humas DPRD Kalsel

Ia mencontohkan, nilai gotong royong yang tertanam dalam Pancasila telah menjadi karakter bangsa Indonesia sejak dahulu.

“Perkembangan zaman menuntut masyarakat untuk kembali memperkuat tradisi tersebut agar tidak tergerus oleh arus individualisme,” ucapnya

Rais mengimbau, pentingnya menerapkan sikap saling menghormati dan toleransi, terutama di daerah yang memiliki keragaman suku maupun latar belakang sosial. Ia berharap nilai-nilai ini diterapkan mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang-ruang sosial yang lebih luas.

“Kalau nilai Pancasila diterapkan dengan konsisten, insyaallah kehidupan masyarakat akan jauh lebih harmonis. Kita bisa berbeda, tetapi tetap satu tujuan demi membangun daerah dan menjaga persatuan,” jelasnya

Rais mengajak peserta sosialisasi untuk menjadi agen penyebar nilai Pancasila di wilayah masing-masing. Ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas dan keamanan daerah, khususnya menjelang berbagai agenda pembangunan di Tanah Laut.

“Semoga sosialisasi ini mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, sekaligus menumbuhkan semangat untuk terus menghidupkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan nyata, bukan hanya dalam kegiatan seremonial,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Dinsos Kalsel Tingkatkan Kompetensi Petugas Layanan melalui Bimtek

BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas di Banua, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Penyandang Disabilitas Tahun 2025 di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (8/12).

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Farhanie, dan berlangsung selama dua hari, 8–9 Desember.

Sekitar 30 peserta mengikuti kegiatan ini, berasal dari Panti Iskaya Banaran, Panti Fajar Harapan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kabupaten/kota, serta petugas pelayanan disabilitas.

Suasana Bimtek Pelayanan Penyandang Disabilitas Tahun 2025

Farhanie menjelaskan, Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman para petugas agar mampu memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan setara kepada penyandang disabilitas.

“Bimtek ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas kawan-kawan petugas dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap 3 Desember, sekaligus melanjutkan komitmen Dinsos Kalsel dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Menurutnya, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Daksa Banua dan praktisi lainnya.

Selain peningkatan kapasitas SDM, Dinas Sosial Provinsi Kalsel juga terus memberikan dukungan nyata melalui program rehabilitasi sosial, diantaranya penyaluran berbagai alat bantu disabilitas.

“Melalui bidang rehabilitasi sosial, kami membantu kawan-kawan disabilitas dengan memberikan alat bantu seperti kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu dengar. Untuk tahun 2025, jumlahnya lebih dari 20 unit dan insya Allah akan diserahkan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.

Farhanie menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan tanpa diskriminasi.

“Disabilitas tidak boleh dibedakan. Kesempatan dalam pelayanan publik dan aktivitas lainnya harus setara. Ini menjadi komitmen kami agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan benar-benar hadir dan peduli,” tegasnya.

Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dengan dukungan anggaran yang memadai, sehingga kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan semakin baik dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin layanan disabilitas di Kalimantan Selatan akan terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Tingkatkan PAD, UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Rencanakan Perluasan Area

BANJARMASIN – Unit Pelaksana Teknis Daerah – UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan, berencana meluaskan area pelabuhan, salah satunya dengan penambahan selasar bongkar muat ikan di darat.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Ahmad Jaki menjelaskan,
saat ini untuk selasar bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin masih relatif kecil, karena itu perlu penambahan lagi kedepannya.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Ahmad Jaki

“Untuk penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah lainnya di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, salah satunya dengan penambahan selasar bongkar muat ikan darat,” ungkapnya, Senin (8/12).

Sedangkan untuk perluasan daerah di kawasan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin ini, menurut Jaki, sudah tidak dapat dilakukan lagi, karena keterbatasan lahan.

“Karena itu, UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin meminta adanya pembelian lahan untuk perluasan,” ungkapnya lagi.

Jaki mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kunjungan dari Tim Ahli Gubernur, dan persoalan keterbatasan lahan ini sudah disampaikan kepada mereka.

“Beberapa waktu lalu Tim Ahli Gubernur telah berkunjung dan melihat UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” ujarnya.

Pada saat itu, lanjut Jaki, pihaknya meminta adanya pembebasan lahan untuk perluasan area Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan Pelambuan mengenai lahan kosong yang berada di belakang UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” tuturnya.

Diperkirakan, lahan kosong dengan luasan 1,5 hektare tersebut, cukup untuk perluasan area Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.

“Kami telah melaporkan rencana tersebut, kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, yang dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Jaki berharap, rencana perluasan area Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, dapat disetujui dan terealisasikan kedepannya. (SRI/RIW/RH)

Susun Program Pertanian 2026, DPKP Kalsel Lakukan Evaluasi Akhir Tahun

BANJARBARU – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sektor pertanian, khususnya di bidang tanaman pangan. Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan program kerja tahun 2026, agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan DPKP Kalsel, Rahmawati, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, bahwa evaluasi akhir tahun dilakukan untuk menilai capaian program selama 2025 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, dalam pelaksanaannya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DPKP Kalsel, Rahmawati

“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan program yang telah dijalankan, sekaligus memetakan hambatan di lapangan sebagai bahan perbaikan dan perencanaan kegiatan di tahun 2026,” ujar Rahmawati.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam evaluasi kali ini, adalah terkait tata cara penyimpanan benih di tingkat petani. Berdasarkan hasil pemantauan, banyak benih yang seharusnya berkualitas baik saat disalurkan, justru mengalami penurunan mutu akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar.

Rahmawati mengungkapkan, masih ditemukan petani yang menyimpan benih di teras rumah atau tempat terbuka, sehingga terpapar hujan dan panas secara langsung.

Selain itu, masa tunggu tanam yang cukup lama akibat proses pengolahan lahan serta kendala cuaca seperti banjir dan genangan air turut memperlama waktu penyimpanan benih.

“Kondisi tersebut menyebabkan benih menjadi rusak sebelum ditanam, padahal saat disalurkan kondisinya sangat baik. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam evaluasi akhir tahun,” lanjut Rahmawati.

Ia menambahkan, banyaknya benih yang rusak akibat penyimpanan yang kurang tepat, berdampak pada menurunnya tingkat keberhasilan tanam serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani.

Oleh karena itu, DPKP Kalsel akan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas dalam perumusan program tahun mendatang.

Ke depan, DPKP Kalsel berencana meningkatkan sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan teknis kepada petani melalui penyuluh pertanian di masing-masing wilayah.

Edukasi tersebut difokuskan pada tata cara penyimpanan benih yang benar agar kualitas benih tetap terjaga hingga waktu tanam.

Selain itu, hasil evaluasi juga akan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan produksi pertanian tahun 2026, termasuk penguatan peran penyuluh pertanian, efisiensi penyaluran bantuan, serta upaya mitigasi risiko cuaca ekstrem.

“Melalui perencanaan yang lebih matang dan berbasis hasil evaluasi, diharapkan kualitas produksi tanaman pangan di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani di Banua,” tutup Rahmawati. (MRF/RIW/RH)

DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Wisata Lokal HSS

HULU SUNGAI SELATAN – Sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah serta mendorong pengembangan potensi lokal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Loksado, akhir pekan tadi.

Kartoyo mengatakan, pihaknya siap mendorong pemberdayaan masyarakat, agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan pariwisata, sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari sektor tersebut.

Sehingga, ke depan pengelolaan pariwisata dapat memberdayakan masyarakat, bahkan membantu membiayai kebutuhan operasional, supaya pariwisata terus meningkat.

“Kami ingin para pambakal menyampaikan aspirasi dan potensi-potensi alamnya. Kalau seperti di Loksado ini, desa Loksado punya potensi pariwisata yang luar biasa,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Desa Loksado, Alun, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel terhadap wilayahnya. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan pembangunan, terutama pada aspek infrastruktur pendukung wisata.

“Loksado ini merupakan kawasan pariwisata nasional, kita mengharapkan infrastruktur bisa lebih ditingkatkan lagi agar jumlah pengunjung semakin ramai,” pungkasnya

Kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat ini menekankan pentingnya penguatan potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata. (ADV-NHF/RIW/RH)

Sosper di Tanbu, Legislatif Kalsel Perkuat Kapasitas Masyarakat Desa

TANAH BUMBU – DPRD Kalimantan Selatan, terus memperkuat kapasitas masyarakat desa, melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang digelar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman, baru – baru tadi ,di Sungai Cuka dan Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016 merupakan landasan penting, dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa, mengelola potensi yang dimiliki. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan.

“Perda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap bagaimana menggali potensi lokal yang ada di desa tersebut, kemudian bagaimana melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa dan berbagai aspek lainnya,” ucapnya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman

Alpiya menyampaikan, bahwa Perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait dalam mengoptimalkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam, demi kemajuan desa.

“Peningkatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan adalah kunci untuk membangun desa yang mandiri, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tutupnya

Sosialisasi berlangsung dengan dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang hadir untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.

Sosper diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berdaya saing. (ADV-NHF/RIW/RH)

Ariq Qobus dan Nur Kemala, Terpilih sebagai Nanang Galuh Kebudayaan Kalsel 2025

BANJARBARU – Muhammad Ariq Qobus dari Kabupaten Banjar dan Nur Kemala Hayati dari Kota Banjarmasin, resmi dinobatkan sebagai Nanang dan Galuh Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, pada malam Grand Final, yang digelar di Lapangan Dr. Murdjani Banjarbaru, Sabtu (6/12) malam.

Foto bersama saat pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kalsel Tahun 2025

Keduanya berhasil menjadi yang terbaik dari 46 finalis, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan karantina sejak 3 Desember lalu.

Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang tersebut.

Menurutnya, pemilihan Nanang Galuh bukan hanya menjadi wadah penampilan bakat dan kecerdasan generasi muda, namun juga sarana penting pembentukan karakter duta budaya daerah.

Adi menegaskan, sosok Nanang Galuh akan menjadi wajah Banua, yang membawa identitas budaya Kalsel ke panggung yang lebih luas.

“Nanang dan Galuh terpilih diharapkan mampu menjalankan amanat sebagai duta budaya dan pariwisata Banua, mempromosikan kekayaan budaya, seni tradisi serta kearifan lokal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga mengajak seluruh pemangku kebudayaan, seniman, komunitas hingga generasi muda untuk terus memperkuat konservasi budaya yang berkelanjutan.

“Mari jadikan kebudayaan sebagai fondasi daya saing daerah, penggerak ekonomi kreatif yang membuka peluang kerja, mendorong inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Nanang Galuh (Inaga) Kalsel, Erwen Sasmita Riyadhi menjelaskan, bahwa pemilihan tahun ini mengusung tema “Baadat, Babudaya, Nanang Galuh Babagus Merangkul Membangun Banua”.

Tema tersebut, katanya, menggambarkan semangat kolaborasi generasi muda dalam menjaga dan merawat budaya Banua melalui aksi nyata.

“Harapan kami, Nanang Galuh terpilih mampu berperan aktif dalam memperkenalkan dan melestarikan kebudayaan Kalsel, baik di momentum seremonial maupun dalam kehidupan sosial masyarakat,” ucapnya.

Pemilihan Nanang Galuh Kebudayaan Kalsel Tahun 2025, merupakan salah satu rangkaian utama Pekan Budaya Banua 2025, yang merupakan agenda tahunan bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan serta meningkatkan promosi potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan. (SYA/RIW/RH)

Tingkatkan Ketahanan Keluarga, DP3AKB Kalsel Perkuat Peran Organisasi Perempuan

BANJARBARU – Upaya peningkatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan, kembali ditunjukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, salah satunya melalui penguatan peran organisasi perempuan dalam mencegah perkawinan anak, dan meningkatkan ketahanan keluarga.

Fokus utama dari kolaborasi bersama organisasi perempuan ini meliputi peningkatan kualitas program, penguatan jejaring, serta percepatan penanganan isu-isu perempuan dan anak di daerah.

Kepala DP3AKB Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi perempuan dalam keberhasilan program perlindungan dan pemberdayaan.

“Organisasi perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam menguatkan lembaga dan mendukung perempuan-perempuan kita di Kalimantan Selatan. Tanpa partisipasi masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, tujuan DP3AKB tidak akan tercapai secara optimal,” ujarnya.

Husnul menjelaskan, bahwa ketimpangan gender masih menjadi persoalan besar, mulai dari pendidikan, politik, hingga sektor ekonomi.

“Pendapatan per kapita perempuan masih tertinggal jauh dibanding laki-laki, padahal kontribusi perempuan sangat besar, terutama di sektor informal. Karena itu, kita perlu memperkuat upaya bersama untuk meningkatkan kualitas perempuan demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun. Rendahnya partisipasi kerja perempuan dan kesenjangan upah juga menjadi tantangan yang perlu diselesaikan melalui sinergi yang lebih kuat.

Husnul menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata organisasi perempuan yang membantu DP3AKB menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Banyak kegiatan, seperti kesehatan dan pemberdayaan keluarga, yang tidak mungkin kami jangkau tanpa bantuan organisasi perempuan. Termasuk upaya menekan perkawinan anak yang masih tinggi di Kalimantan Selatan, peran ibu-ibu sangat besar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa isu perkawinan anak berkaitan erat dengan persoalan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga membutuhkan penanganan bersama yang lebih terstruktur.

“Ke depan, saya berharap kerja sama semakin kuat, saling mendukung, dan menyasar kelompok masyarakat paling rentan. Organisasi perempuan adalah jembatan penting bagi kami dalam memberikan pelayanan dan penguatan kepada perempuan di Banua,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Exit mobile version