DPRD Banjarmasin Bahas Antisipasi Wabah Penyakit Menular

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular DPRD Banjarmasin, tengah membahas antisipasi sejak dini, terkait penyebaran wabah penyakit.

Disampaikan, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular DPRD Banjarmasin, Mudah, pada Selasa (9/5), rapat pembahasan kedua kali ini, pihak Panitia Khusus dan Pemerintah Kota Banjarmasin, baru memasuki pasal ke 17 pasal dari 57 pasal yang akan terdapat didalam draf Raperda. Ia berupaya dapat segera selesai, untuk mengantisipasi sejak dini dalam rangka menghadapi Wabah Penyakit Menular.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular DPRD Banjarmasin, Mudah

“Berkaca dengan pandemi COVID-19 selama hampir dua tahun lalu, maka perlu disiapkan mulai sekarang dari Pemko,” ucapnya

Disampaikan Mudah, kehadiran payung hukum ini nantinya akan mengatur dana tidak terduga, yang dipersiapkan untuk antisipasi saat terjadinya darurat wabah. Sehingga, dapat digunakan lebih dulu untuk melakukan penanganan, tanpa harus menunggu anggaran dari Pemerintah pusat.

“Pansus ini mengatur berbagai persiapan, supaya kalau ada wabah sudah memiliki dana yang dialokasikan dulu,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan menambahkan, hasil rapat kedua untuk judul sebelumnya Penyelenggaraan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, disepakati menjadi
Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular, dalam rangka menyamakan persepsi, untuk antisipasi sejak dini terkait persiapan anggaran penanganan wabah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan

“Kita akan bahas detail lagi, dipertemuan berikutnya,” tutup Ramadhan.

Untuk diketahui,pembahasan Rapat Pansus tentang Raperda Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular, dipimpin Ketua Mudah, didampingi Wakil Ketua Pansus dan Anggotanya. Dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan, Camat Banjarmasin Tengah Endah, perwakilan Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Banjarmasin, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

FKPT Kalsel dan Kesbangpol Bahas Pembentukan FKPT Kabupaten/Kota

BANJARMASIN – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar rapat bersama penyusunan dan sinkronisasi Program Kewaspadaan Nasional, Kamis (11/5).

Kegiatan yang digelar di Sekretariat FKPT Kalsel di Banjarmasin ini, juga membahas pembentukan satuan tugas (satgas) di Kabupaten/kota.

Menurut Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi, rapat bersama untuk sosialisasi Program Kewaspadaan Nasional menghadirkan Kepala Badan dan Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten/kota se Kalsel.
Dalam rapat tersebut, Didit nama panggilan Ketua FKPT Kalsel ini, selain menjelaskan pencegahan terorisme, juga memaparkan pembentukan FKPT di kabupaten/kota.
Disebutkan, bahwa FKPT sudah terbentuk di 34 provinsi dan baru saja dibentuk dua FKPT di kabupaten, yakni FKPT Jepara, Jawa Tengah dan FKPT Kabupaten Lebak, Banten.

Terkait hal tersebut, FKPT Kalsel akan melakukan pengayaan wawasan (studi banding) ke Kabupaten Jepara, Jateng pada 18 – 20 Mei nanti.

“Kita ingin menggali dan mengadopsi Pemkab Jepara yang bisa membentuk FKPT di kabupaten, terutama soal anggaran,” katanya.

Mengapa FKPT Kalsel perlu mengadopsi, pembentukan FKPT di Kabupaten/kota, karena tindakan teroris adalah kriminal, jadi bukan bagian dari tindakan perang karena sasaran utamanya adalah warga sipil.
Sementara Kaban Kesbangpol Provinsi Kalsel diwakili Kabid Wasnas, Agus Probowo menjelaskan tentang
kewaspadaan nasional yakni merencanakan, mengoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi kegiatan Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen, dan Penanganan Konflik.

Termasuk juga perencanaan program, kegiatan dan anggaran, serta pelaksanaan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya.
Kemudian pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait. (PWI.KALSEL-RDM/RH)

Pemprov Kalsel Dukung Kemudahan Pelayanan Administrasi Kependudukan Oleh Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, yang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya, telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Parak Acil Online atau Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online serta Bakujuk atau Bakuliling Dokumen Administrasi Kependudukan Langsung Unjuk.

Program tersebut diluncurkan oleh Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Rabu (10/5).

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor

“Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya memberikan apresiasi terhadap dilaunching pelayan tersebut, oleh Disdukcapil Kota Banjarmasin,” ucap Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

Menurut Arifin, tujuan dari diluncurkan aplikasi online tersebut, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Kota Banjarmasin, dalam berurusan administrasi kependudukan di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli menjelaskan, jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selalu melakukan pemantauan terhadap kebijakan serta program program dari Disdukcapil di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami selalu memberikan dukungan terhadap Disdukcapil di daerah, agar selalu berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi warga,” ucapnya.

Begitu juga, lanjut Zulkifli, untuk Disdukcapil Kota Banjarmasin, yang saat ini telah meluncurkan dua aplikasi online, yakni Parak Acil Online serta Bakujuk.

“Tentunya kedua program tersebut, untuk membuat warga Kota Banjarmasin, mudah dalam berurusan administrasi kependudukan tersebut,” ujar Zulkifli. (SRI/RDM/RH)

Disdag Kalsel Gelar Pelatihan Pangan Menembus Pasar Ekspor

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perdagangan Kalsel, menggelar Pelatihan Pengembangan dan Peluang Pangan Olahan, untuk menembus Pasar Ekspor.

Suasana Pelatihan Pengembangan dan Peluang Pangan Olahan, untuk menembus Pasar Ekspor, disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani, ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (10/5) mengatakan, untuk semakin meningkatkan ekspor pangan olahan, Disdag Kalsel menggelar Pelatihan Pengembangan dan Peluang Pangan Olahan, selama dua hari pada 10 – 11 Mei 2023, bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani

“Giat pelatihan ini, dari anggaran Disdag Kalsel,” ucapnya

Disampaikan Birhasani, saat ini populasi penduduk di dunia setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Sehingga, produk makanan olahan dinilai mendapatkan peluang yang besar untuk di ekspor ke pasar global, maka sangat tepatlah digelar pelatihan tersebut.

“Peserta pelatihan terdiri dari para Pelaku Usaha berorientasi Ekspor, masing-masing dari Kabupaten dan Kota,” ungkapnya

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, dengan adanya ekspor pangan olahan ke negara-negara non-tradisional semakin terbuka, maka tentu memerlukan keuletan, pantang menyerah, dan akan konsistensi menghadapi tantangan, yaitu harus siap bersaing dengan produk-produk Negara lain di dunia.

“Pemerintah terus berupaya melakukan terobosan, agar produk Indonesia lebih unggul dan meningkatkan daya saing,” tutup Birhasani. (NHF/RDM/RH)

Rekomendasi LKPj Dinilai Sangat Berarti Untuk Perbaiki Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kalsel

BANJARMASIN – Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2022 dinilai sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel.

Suasana rapat paripurna DPRD Kalsel

Hal itu disampaikan, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pada Rabu (10/5).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (kiri) menerima hasil rekomendasi LKPj dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila (kanan)

Sebagai Kepala Daerah yang berkewajiban menyampaikan LKPj pada setiap akhir tahun anggaran, kata Sahbirin, Pemprov telah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, data dan kondisi apa adanya, yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022.

“LKPj yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai rekomendasi DPRD Kalsel dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diserahkan hari ini,” tegasnya.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini, rekomendasi dari DPRD sebagai bentuk dan masukan yang berarti bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar bekerja lebih baik sesuai dengan program dan kegiatan yang direncanakan.

“Dalam proses LPKj akhir tahun 2022 ini, kami merasakan kebersamaan yang kental, sinergi yang kuat dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menilai LKPj,” ungkapnya.

Paman Birin berharap sinergi ini akan terus berlanjut dalam hubungan kerja untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan rakyat yang lebih sejahtera. (NRH/RDM/RH)

Dukung Keterbukaan Informasi, Dispersip Kalsel Raih 2 Penghargaan

BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan dua penghargaan pada saat menghadiri rapat kerja daerah (Rakerda) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, selasa (9/5). Dua penghargaan tersebut yakni peringkat 1 Top Influencer Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan juara 2 kategori media massa online.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diberikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel kepada SKPD yang mendukung terhadap keterbukaan informasi di Banua.

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie pada Rapat Kerja Daerah Diskominfo Kalsel di Banjarbaru menyampaikan, pihaknya menyambut baik atas dua penghargaan yang telah di terima. Dia menuturkan bahwa selama ini pihaknya telah bekerja sesuai dengan tupoksi dan arahan dari Gubernur Kalsel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, Paman Birin yang sudah memberikan penghargaan kepada kami. Padahal selama ini kami hanya bekerja sesuai tupoksi kami, dan kami tidak bekerja untuk mencari penghargaan,” ucap Nurliani.

Nurliani menambahkan, penghargaan yang didapatkan hari ini, akan menjadi pecutan motivasi bagi pihaknya untuk bekerja lebih baik lagi dalam meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Banua.

“Kami mengharapkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap kinerja Dispersip Kalsel,” lanjut Nurliani.

Dirinya juga berharap, mendapat dukungan penuh dari pimpinan, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan seluruh lapisan masyarakat agar Dispersip Kalsel bisa meningkatkan IPLM Kalsel yang saat ini tertinggi di Indonesia, dan indeks kegemaran membaca di Kalsel. (MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Sampaikan Hasil Rekomendasi Atas LKPj Gubernur Tahun 2022

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan hasil rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Penyampaian hasil rekomendasi dewan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (10/5).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila ketika membacakan hasil rekomendasi LKPj

Karmila menjelaskan ada empat bidang prioritas yang menjadi fokus perhatian DPRD Kalsel, yang pertama, urusan hukum dan pemerintahan dengan salah satu rekomendasi bahwa perlunya dukungan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang kinerja pegawai dalam melakukan pelayanan berbasis digital.

“Perlunya penguatan peningkatan kapasitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah), termasuk peningkatan dan penambahan SDM Auditor pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Untuk bidang urusan ekonomi dan keuangan, secara umum, DPRD Kalsel merekomendasikan antara lain DPRD mendorong Pemerintah Provinsi secara serius hadir untuk melakukan tindakan-tindakan kongkrit-kolaboratif dalam rangka percepatan transformasi struktur ekonomi di Kalimantan Selatan dengan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata maupun industri pengolahan.

“Agar perekonomian di Kalimantan Selatan tidak lagi bergantung pada sektor pertambangan seperti batu bara yang merupakan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui dan bersifat terbatas,” terangnya.

Sementara, lanjut Karmila, urusan infrastruktur dan pembangunan, rekomendasi dewan antara lain masih rendahnya penyediaan air baku di Kabupaten/Kota karena adanya ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dengan penyediaan air bersih serta pengelolaan sumber daya air selama ini yang belum optimal. Terutama dalam pengelolaan OP prasarana jaringan irigasi/rawa.

“Permasalahan yang dihadapi adalah demand pemenuhan kapasitas yang memerlukan pelayanan air minum curah lintas kabupaten/kota semakin banyak namun kapasitas pengolahan air terbatas, dalam hal ini perlu dilakukan perencanaan agar kapasitas pengolahan air dapat memenuhi kapasitas pelayanan air di lintas kabupaten/kota dan perlu berkoordiasi dengan kementerian PUPR terhadap penambahan unit-unit pengolahan air,” tambahnya.

Untuk urusan kesejahteraan rakyat, DPRD Kalsel merekomendasikan di bidang pendidikan, salah satunya yaitu berdasarkan rekomendasi tahun 2020 dan 2021, angka harapan lama sekolah kembali muncul sebagai isu pada tahun 2022, karena berdasarkan data rata-rata lama sekolah tahun 2020 sebesar 8,29, tahun 2021 sebesar 8,34 dan pada tahun 2022 sebesar 8,46 (kelas 8 atau kelas 9 SMP/MTs/Ponpes).

“Semakin lama rata-rata sekolah maka semakin tinggi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), jika kita cermati ini memiliki korelasi terhadap kenaikan angka IPM Kalimantan Selatan pada tahun 2021 sebesar 71,28 maka pada tahun 2022 naik sebesar 0,56 point menjadi 71,84,” ungkapnya.

DPRD Kalsel merekomendasikan berbagai kebijakan dan kegiatan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dari lama sekolah yang diharapkan adalah dari perspektif siswa, sisi guru dan infrastruktur.

Rapat Paripurna DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forkopimda. (NRH/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Latih Teknik Dasar Karate Kepada Guru dan Kepala Sekolah

BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, melatih teknik dasar karate, kepada Kepala Sekolah, SMA, SMK, dan SLB, para Pengawas, serta Para Pejabat jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Rabu (10/5).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (topi) saat memperakagan gerakan teknik dasar karate

Latihan ini merupaka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Disiplin PNS Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB yang juga dibuka oleh Gubernur Kalsel.

Dalam latihan bersama itu, Sahbirin dengan semangat memperagakan berbagai gerakan dasar yang diikuti oleh para peserta. Mulai dari teknik pukulan hingga pernapasan.

“Seni beladiri atau karate ini adalah seni menangkis dan menyerang. Dan saya bangga, hari ini bisa berlatih karate dengan para guru dan kepala sekolah. Luar biasa,” ujar Sahbirin seraya melatih.

Sahbirin juga menekankan pentingnya kesehatan jasmani dan rohani bagi para ASN, terlebih bagi para guru dan kepala sekolah.

“Karena mereka merupakan ujung tombak pelaksanaan pendidikan,” terangnya.

Ia berpesan kepada para guru dan Kepala Sekolah agar dapat memberikan dedikasi tinggi dalam mendidik pelajar di provinsi ini. Selain itu, mereka juga dituntut untuk menjadi teladan bagi peserta didik.

“Para guru bukan hanya menjadi pendidik, tetapi lebih dari, guru adalah teladan,” pesan Paman Birin.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun, menyampaikan, ada 419 peserta yang mengikuti bimtek mulai 9 hingga 11 Mei 2023 ini.

“Jadi kita menggelar bimtek ini tiga hari, untuk meningkatkan disiplin mereka,” ujarnya.

Begitu pula dengan latihan karate itu. Menurutnya, olahraga bela diri itu sangat menekankan nilai-nilai disiplin didalamnya. Sehingga patut diterapkan kepada guru dan kepala sekolah yang menjadi peserta kegiatan.

“Apalagi yang melatih Gubernur kita yang juga ketua Forki Kalsel, tentu ini sangat membanggakan,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

DPRD Kalsel Dorong Penerapan KTP Digital

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar melakukan sosialisasi peraturan daerah terkait penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Suasana Sosialisasi Perda Terkait Kebijakan Pemerintah Tentang Penerapan KTP Digital

Hal itu sebagaimana yang dilakukan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas kepada puluhan warga kota Banjarmasin bertempat di kawasan jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Selasa (9/5).

Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas (kiri) dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sophian (kanan)

Suripno menjelaskan Pemerintah Pusat telah menargetkan penerapan KTP digital sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP elektronik. Sementara, hingga saat ini, penerapan KTP digital di kota Banjarmasin baru sekitar satu persen.

“Di Banjarmasin, yang ditargetkan 25 persen berarti 100 ribu orang, ternyata baru 1 persen. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini, kami berharap tingkat persentase masyarakat yang memiliki KTP digital agar bisa bertambah,” jelasnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Deddy Sophian menilai penerapan KTP digital dapat mempermudah masyarakat dalam beraktivitas. Sebab, dalam data KTP digital yang dapat diakses melalui android terdapat dokumen penting yang tertaut di dalamnya.

“Kami mendorong pelaksanaan KTP digital secara serentak di Banjarmasin. Apalagi sekarang rata-rata masyarakat yang sudah menguasai IT. Kita bisa mudah membuka data kita di hp dengan PIN, tanpa harus membawa bentuk fisiknya,” tambahnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin, Fakhriawaty, selaku narasumber sosialisasi, menambahkan pihaknya terus berupaya menggencarkan sosialisasi dan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini ke instansi-instansi pemerintah dan ke tempat-tempat publik.

“Momen-momen seperti sosialisasi ini dimana masyarakat banyak berkumpul memang menjadi sarana yang sangat membantu kami untuk mencapai target aktivasi IKD,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan petugas Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin untuk membantu peserta yang merupakan warga Banjarmasin melakukan aktivasi IKD. (NRH/RDM/RH)

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik 3 Raperda

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, menggelar Uji Publik sebanyak 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Disampaikan, Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, Rabu (8/5), untuk semakin mematangkan dan menambah kesempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda), maka digelar Uji Publik sebanyak tiga buah yaitu tentang Ketenagakerjaan, kemudian Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 Penyelenggara Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi, serta Pengelolaan Kekayaan Intelektual, maka diperlukan uji publik.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, didampingi Kabag Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Banjarmasin, R. Riyadi Akbar

“Mengawali kegiatan tahun 2023 ini, kita gelar uji publik raperda,” katanya

Disampaikan Darma, dalam pelaksanaan uji publik ini dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Dimana, sebelumnya sudah ada perjanjian kerjasama dengan DPRD Kota Banjarmasin, terkait pembuatan draf Raperda tersebut.

“Kami ingin digelar uji publik dapat menerima saran dan masukan baik dari kalangan perguruan tinggi dan masyarakat setempat, agar memperkaya, dan juga memperdalam muatan dari tiga Raperda,” ungkapnya

Sementara itu, Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin mengatakan, Uji Publik ini sangat penting digelar, dalam rangka memberikan hasil Peraturan Daerah yang benar-benar berkualitas. Sehingga, berkesesuaian dan tahap berikutnya bisa dilaksanakan, karena setiap revisi Perda haruslah secara normatif menyesuaikan perkembangan zaman.

Tim Pengkaji Dosen ULM Fakultas Hukum, Ahmad Fikri Hadin

“Setiap Perda yang dihasilkan nantinya, benar-benar bisa dilaksakanan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, kegiatan Uji Publik dibuka Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan SKPD terkait yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Tenaga Kerja, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Model Perizinan Terpadu Satu Pintu. Menghadirkan Narasumber Ahmad Fikri Hadin Dosen ULM Fakultas Hukum, Darul Huda, Ilhamiannur dan Harliansyah dari LPPM ULM, diikuti sebagian kalangan perguruan tinggi dan masyarakat di Banjarmasin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version