Diskominfo Kalsel Gelar Evaluasi Satu Data dan Pengenalan SIPD E-Walidata

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan evaluasi satu data banua tahun 2022 serta pengenalan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) E-Walidata yang dilaksanakan di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Rabu (31/5).

Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Kalsel, Tarwin Patik Mustafa menyampaikan, kebijakan satu data dimaksudkan untuk mengurus penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah, dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelolaan data disetiap Unit Perangkat Daerah (UPD) Lingkup Provinsi Kalsel masih belum maksimal, sehingga perlu dilakukan pembenahan perbaikan tata kelola data dan pemanfaatan data terbuka.

“Perlu dibenahi perbaikan tata kelola data dan rilis pemanfaaatan data terbuka. Nah untuk di UPD dalam kebutuhan SDM pengelolaan data masih belum maksimal,” ungkapnya.

Tarwin menjelaskan Unit Perangkat Daerah (UPD) Lingkup Provinsi Kalsel diharapkan dapat memenuhi empat prinsip satu data, yakni pertama standart yang mendasari data dan mengatur metodologi dari konsep, definisi, ukuran, serta satuan. Kedua yakni interoperabilitas kemampuan data. Ketiga yakni informasi terstruktur satu metadata, serta yang terakhir kode referensi sebagai rujukan identitas data.

“Kebijakan satu data dimaksudkan untuk mengurus penyelenggaraan tata kelola data, ” lanjut Tarwin.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Tanwiriah menambahkan, bahwa evaluasi satu data banua tahun 2022 serta pengenalan SIPD E-Walidata ini sangatlah penting, karena menjadi acuan perbaikan dan menjadi tolak ukur untuk meningkatkan apa yang kurang di tahun sebelumnya.

Manfaatnya dengan penggunaan data statistik sektoral yaitu mengetahui kecenderungan tren yang akan terjadi di masa akan datang, menentukan prioritas sebagai acuan evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta untuk mengantisipasi hambatan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Perlu kita tingkatkan penggunaan data statistik sektoral sebagai bahan kerja kita,”ucap Tanwiriyah.

Ia menambahkan, evaluasi satu data diharapkan dapat mensinkronisasikan dan menyajikan data-data diUnit Perangkat Daerah (UPD), dan akhirnya dapat mewujudkan transparansi data statistik sektoral daerah.

Untuk itu, perlu adanya kerja sama yang baik dari seluruh OPD, terkait permintaan data jelasnya. Dan UPD bersedia diminta dan dipublikasikan Data Statistik oleh Dinas Kominfo Kalsel. Sehingga terwujud kolaborasi dan kemitraan yang cukup di dalam pengumpulan dan penyajian data statistik. (MRF/NRH/APR)

Juni – Juli, Saatnya Sensus Pertanian 2023

Banjarbaru – Setiap tahun berakhiran angka 3, menjadi pengingat bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggelar Sensus Pertanian. Dimulai sejak tahun 1963, maka Sensus Pertanian 2023 menjadi yang ke-7 digelar di Indonesia. Peluncuran program nasional ini sudah dilakukan Presiden RI, Jojo Widodo di istana negara pada 15 Mei lalu, dan kegiatannya resmi dimulai pada Kamis (1/6) hingga 31 Juli 2023.

Usai media gathering dikantornya pada Rabu (31/5), Kepala BPS Provinsi Kalsel, Martin Wibisono menjelaskan, bahwa sensus pertanian tahun ini merujuk pada World Programme of the Census of the Agriculture 2020, yang dibuat Food and Agriculture Organization of the United States (FAO).

Kepala BPS Kalsel

“Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat, untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil – hasil pembangunan, terutama sektor pertanian”, jelas Martin di hadapan wartawan.

Lebih lanjut Martin mengatakan, khusus di Kalsel, disiapkan sebanyak 3.208 petugas yang akan melakukan sensus pertanian, mulai besok (1/6) hingga dua bulan ke depan.

“Saya harap masyarakat dapat memberikan jawaban jujur untuk semua pertanyaan yang diajukan petugas. Karena ini untuk mendata usaha pertanian di Kalsel”, tambahnya.

Poster resmi BPS

Usaha pertanian yang didata pada sensus kali ini adalah usaha pertanian perorangan, usaha perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainnya. Dari 3 cakupan usaha tersebut, terdapat 7 subsektor pertanian yang akan dicakup dalam sensus pertanian 2023 (ST2023). Yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. Diperkirakan ada 468.000 rumah tangga pertanian, yang akan menjadi target sasaran sensus pertanian di Kalsel. (RIW/NRH/APR)

Kejari Banjar Musnahkan 101 Barbuk Putusan Tetap Periode 2021-2022

BANJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar memusnahkan barang bukti (barbuk) dalam perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) periode 2021-2022, di halaman kantor Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (31/5).

Sedikitnya sebanyak 101 barbuk putusan tetap yang dimusnahkan pada kegiatan ini, sebagian besar merupakan perkara yang terjadi di tahun 2022 lalu.

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengatakan dari 101 putusan tersebut, 56 barbuk diantaranya merupakan perkara narkotika.

“Selebihnya sajam (senjata tajam), pencurian, asusila dan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang sebelum dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu dan psikotropika seberat 92,9605 gram, 120 botol alkohol, 59 buah telepon genggam, 45 buah toples wadah kosmetik, 39 buah sajam, 27 lembar baju, celana dan kain.

Bupati Banjar Saidi Mansyur berharap, melalui kegiatan ini, dapat terjalin koordinasi, komunikasi Forkopimda Kabupaten Banjar yang semakin baik.

Keprihatinannya terhadap maraknya kriminalitas khususnya narkotika di Kabupaten Banjar juga ditunjukkannya dengan perencanaan pembangunan lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten ini.

Salah seorang petugas saat memotong senjata tajam yang menjadi barang bukti dalam kasus perkara

“Tadi saya sudah bicara dengan (perwakilan) BNN Kota Banjarbaru, untuk meminta BNN Pusat agar membangun BNN disini. Sehingga, pengedaran narkotika di Kabupaten ini dapat lebih diminimalisir,” ujarnya.

Saidi berharap, sinergitas Forkopimda Kabupaten Banjar selama ini mampu menjaga wilayah yang dipimpinnya aman dan tentram bagi masyarakat, terutama wisawatan lokal.

“Jadi mereka yang dari luar juga bisa datang dengan aman dan nyaman,” tutupnya. (SYA/NRH/APR)

Gubernur Kalsel Gelar Halal Bihalal Bersama Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama

BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menggelar Halal Bihalal bersama para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama, di kediaman pribadinya, di Kampung Keramat, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Rabu (31/5).

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, kegiatan halal bihalal ini bukan hanya sekedar sarana silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan segala kemampuan dalam menjawab berbagai permasalahan keumatan yang terjadi.

Para alim ulama yang dalam kedudukannya sebagai pemimpin informal di tengah masyarakat, menurut Paman Birin, memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memperkokoh etika, moral dan spiritual kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (peci hitam), saat menjamu salah satu tokoh agama dalam acara halal bihalal

“Para alim ulama tidak saja berperan menjaga moral bangsa dan etika beragama, tetapi sekaligus berfungsi untuk mencerahkan, mencerdaskan dan membimbing umat dengan ajaran nilai-nilai keislaman,” katanya.

Paman Birin menambahkan, dalam melaksanakan peran dan fungsinya, para habaib serta para ulama maupun tokoh-tokoh agama harus didukung oleh semua pihak.

“Sehingga keberadaannya diharapkan mampu berdiri tegak ditengah-tengah umat Islam dengan keanekaragaman organisasi mazhab dan amalan keseharian,” tuturnya.

Paman Birin menyebutkan saat ini umat Islam termasuk di Kalimantan Selatan, tengah menghadapi pengaruh negatif yang menyebabkan terkikisnya akidah dan akhlak.

Kondisi itu, lanjutnya, membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius, sehingga seluruh lapisan masyarakat harus bekerja keras dan bekerjasama untuk mengawasi dan membentengi, serta membimbing umat Islam di Kalsel.

Doa bersama Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama disela kegiatan halal bihalal bersama di kediaman Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

“Hal itu dapat dimulai dari pembangunan akidah di keluarga, generasi muda dan masyarakat, dengan cara mengajak mereka untuk berbuat amar makruf nahi mungkar,” ungkapnya.

Tak lupa, Paman Birin juga berterimakasih dan mengapresiasi Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Agama di banua yang selama ini terus berjuang mengisi majelis taklim, berdakwah dan membimbing umat Islam di provinsi ini.

“Mari kita mantapkan semangat dalam berbuat baik, demi kemajuan, ketentraman dan kemaslahatan umat beragama yang ada di banua Kalimantan Selatan, Kalsel Babussalam,” tutupnya. (SYA/NRH/APR)

BPKAD Kalsel Tunggu Usulan Dana Pemilu 2024 Secara Resmi Dari Bakesbangpol

BANJARBARU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel sampai kini belum menerima usulan anggaran PEMILU 2024 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel. Bahkan, tinggal satu bulan lagi masa usulan ini resmi ditutup.

Plt Kepala BPKAD Kalsel, Subhan Nor Yaumil, melalui Kabid Perencanaan Anggaran, Fatkhan, mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu usulan resmi melalui keterangan surat yang disampaikan instansi tersebut agar dapat segera dilakukan verifikasi dan proses. Selanjutnya, pengesahan bakal dilaksanakan.

“Terhadap kejelasannya, hingga kini belum kami menerima surat resmi dari Badan Kesbangpol Kalsel. Mengingat, surat resmi yang mereka kirim menjadi usulan dasar kami untuk mengalokasikan dana hibah yang dikhususkan bagi KPU dan BAWASLU,” ujarya, kepada Abdi Persada FM, di ruang kerjanya, Rabu (31/5) siang.

Namun demikian, pihaknya memastikan alokasi dana cadangan melalui APBD untuk penyelenggaraan pemilihan legislatif dan kepala daerah sudah disiapkan anggarannya sebesar Rp200 miliar.

“Itu masuk pada APBD 2023 dan 2024. Jadi, nanti penggunaanya tergantung situasi. Intinya kami sudah siap menganggarkan,” bebernya.

Ia juga merincikan, dari alokasi untuk penyelenggaraan PEMILU 2024 dilakukan bertahap.

“Sesuai regulasi yang ada bahwa pencairan itu dilakukan sebesar 40 persen untuk 2023. Nah, 2024 sekitar 60 persen,” ungkapnya.

Ia mengharapkan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel secepatnya menyerahkan usulan itu paling lambat sebelum penyampaian Kupa dan perubahan PPAS 2023. Hal ini juga sudah merujuk dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Yang jelas sebelum penyampaian penyusunan rancangan perubahan Kua PPAS TA 2023 minggu pertama pada Agustus ini. Sehingga, kami meminta Kesbangpol segera mengirimkan usulan anggaran tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui BPKAD,” jelasnya.

Sementara dari hasil data yang didapatkan, Badan Kesbangpol telah mengusulkan anggaran secara keseluruhan sebesar Rp196 miliar lebih.

Dari rincian ini setidaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel akan mendapatkan Rp131 miliar lebih yang tercatat di 2023 sekitar 40 persen atau Rp52 miliar lebih. Sisanya di 2024 mencapai Rp79 miliar lebih yang diakumulasikan jadi 60 persen.

Sedangkan, BAWASLU Kalsel bakal mendapatkan jatah Rp65 miliar lebih. Dari rinciannya, 40 persen sedikitnya Rp26 miliar lebih dari 40 persen di 2023. Serta 60 persen di 2024 sebesar Rp39 miliar lebih. (RHS/NRH/APR)

Pantau Asrama Kalsel di Malang, DPRD dan Pemprov Kalsel Upayakan Perbaikan Pada Anggaran Perubahan

Malang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan pemantauan terhadap asrama-asrama mahasiswa asal Kalsel yang terletak di luar daerah.

Kali ini rombongan DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias didampingi dua anggotanya yaitu Dewi Damayanti Said dan Imam Kanapi beserta Biro Umum Pemprov Kalsel yang diwakili Kepala Bagian Keuangan dan Aset, Zainul Arifin menyambangi Asrama Mahasiswa Kalimantan Selatan (AMKS) Pangeran Hidayatullah yang berada di Lowokwaru Malang Provinsi Jawa Timur, Senin (29/5) malam.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias mengatakan pihaknya memilih waktu malam hari untuk berkunjung ke AMKS Pangeran Hidayatullah, bertujuan untuk bertemu langsung dengan para mahasiswa penghuni asrama, dan mendengarkan masukan dari mereka.

“Karena kalau kita lakukan siang hari, dikhawatirkan akan berbenturan dengan jadwal kuliah para mahasiswa tersebut”, ungkapnya.

Mendapat kesempatan bertemu wakil rakyatnya, mahasiswa menggunakannya untuk menyampaikan berbagai masukan, terkait hunian asrama yang ditempati mereka, seperti ada beberapa barang dari asrama yang sudah tidak layak pakai, serta beberapa sisi bangunan yang mulai dimakan usia.

Mahasiswa menginginkan agar kebutuhan lainnya seperti, karpet, komputer dan printer dapat dipenuhi untuk menunjang belajar mereka. Selain itu, mereka juga mengharapkan adanya pemasangan cctv untuk mengurangi resiko kriminalitas.

“Mengingat kota Malang belakangan ini mulai rawan dengan tindakan kriminalitas”, jelas mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Biro Umum Pemprov Kalsel, Zainul Arifin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masukan-masukan yang disampaikan para Mahasiswa tersebut.

“Usulan dari penghuni asrama akan diupayakan masuk dalam pengajuan anggaran pada perubahan anggaran tahun ini”, tambahnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/APR)

Jemaah Haji Sakit, Tambrin: Hanya Tertunda Bukan Batal Berangkat

Banjarbaru – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menerangkan, semua jemaah haji yang tidak dapat diberangkatkan sesuai jadwal keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) nya karena sakit, tidak bisa dikatakan batal keberangkatannya.

“Jadi artinya bukan batal apalagi gagal berangkat, hanya tertunda sementara atau selama masa perawatannya saja,” tegas Tambrin, pada Rabu (31/5).

Tambrin menjelaskan, tertundanya keberangkatan jemaah haji tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Tim Kesehatan.

“Apabila ternyata jemaah tersebut sudah dinyatakan sehat dan mendapatkan rekomendasi layak untuk diberangkatkan dari Tim Kesehatan, maka akan kita berangkatkan pada kloter yang lain,” ujar Tambrin yang juga Ketua PPIH Embarkasi Banjarmasin, saat meninjau poliklinik kesehatan yang ada di asrama haji Embarkasi Banjarmasin.

Menurut Tambrin, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat terutama kepada para keluarga jemaah haji, agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami istilah tunda berangkat tersebut.

Hingga Rabu (31/5) Embarkasi Banjarmasin telah memberangkatkan sebanyak 2 kloter jemaah haji. Yakni kloter pertama dari kabupaten Banjar dan kloter kedua dari Tabalong.

Dari dua Kloter tersebut masing-masing ada terdapat 1 orang jemaah haji yang tertunda keberangkatannya, yakni Liham Ibak Surip dari kloter 1, dimana posisinya sudah berada dikediamannya, serta Rusinah Suntung Asab (82) dari kloter 2 yang saat ini masih berada di rumah sakit Anshari Saleh di Banjarmasin.

Tambrin mengharapkan, tidak ada lagi jemaah yang sakit di kloter selanjutnya, dan dia juga mengajak, agar bersama sama mendokan jemaah haji yang saat ini sedang dalam perawatan, dapat segera diberikan kesembuhan.

“Terutama bagi jemaah haji yang menunggu jadwal keberangkatannya saya berpesan, terus jaga kondisi kesehatan, karena ini modal utama yang harus dijaga dan dipelahara dengan sebaik baiknya menjelang proses keberangkatan,” pungkasnya. (KanwilKemenagKalsel-RIW/APR)

Raih 4 Penghargaan Nasional BKN Award 2023, Paman Birin : Penyemangat Pelayanan Kepegawaian Semakin Maju

JAWA BARAT – Kabar gembira! Pemerintah Provinsi Kalsel meraih 4 (empat) penghargaan nasional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award Tahun 2023 yang digelar di Bandung pada Selasa (30/5).

Salah satu penghargaan yang diterima provinsi Kalsel

Pertama Kalsel meraih Peringkat 1 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT disusul Jatim, Jabar, Aceh dan Sumatera Utara.

Kemudian, Kalsel berhasil meraih Peringkat 2 Kategori Pengembangan Kompetensi, bersama dengan Jatim di peringkat 1 dan Jabar, Jateng serta NTT di peringkat selanjutnya.

Penghargaan ketiga adalah Peringkat 3 yang berhasil diraih oleh Kalsel pada kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaia, bersama dengan Kaltim dan Jabar di peringkat 1 dan 2, serta NTB dan Jatim di peringat 4 dan 5.

Keempat, Pemprov Kalsel meraih peringkat 3, Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, bersama Kaltim dan Jabar di peringkat 1 dan 2 serta Lampung dan Jatim di peringkat 4 dan 5.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan, bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam bidang manajemen kepegawaian di Kalsel.

“Alhamdulilah. Suatu kebanggaan bagi Kalsel atas penghargaan tingkat nasional untuk empat kategori ini. Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan dalam manajemen kepegawaian yang semakin baik dan maju,” ujarnya.

Paman Birin pada kesempatan itu juga mengapresiasi kinerja yang selama ini telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel yang terus berinovasi dan bergerak maju dalam implementasi penerapan manajemen kinerja.

Seluruh pemenang BKN Award Tahun 2023 diumumkan dalam Forum Evaluasi Pengelolaan Manajemen Kepegawaian ASN se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 di Bandung, Jawa Barat.

Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat (Kementerian/Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian); dan Instansi Daerah (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten & Pemerintah Kota).

Ini merupakan tahun kesembilan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan elemen penilaian indeks implementasi manajemen ASN.

Pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.

Pengumuman BKN Award 2023 itu turut dihadiri Menteri PAN RB RI, Abdullah Azwar Anas, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. (Biroadpim-RIW/RH)

Wujud Peduli Lingkungan, Dispora Ajak Pemuda Pepelingasih Menanam Pohon

BANJARBARU – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Aksi Peduli Lingkungan Tahun 2023, dengan menanam pohon, di Lapangan Golf Swargaloka, Banjarbaru, Selasa (30/5).

Kepala Dispora Provinsi Kalsel, Hermansyah diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi menjelaskan aksi ini dilaksanakan dengan melibatkan para peserta Pelatihan Berbasis Iptek, yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan Asri dan Bersih (Pepelingasih).

“Pada aksi penanaman pohon ini, kami melibatkan pemuda Pepelingasih,” ungkapnya.

Rokhyatin menyampaikan jenis pohon yang ditanam yaitu pohon trembesi dan mahoni sebanyak 75 pohon sesuai dengan jumlah peserta. Hal ini dilakukan agar disekitar lapangan golf tampak rindang dan sejuk.

“Bagian belakang kawasan lapangan golf sudah rindang, sehingga penanaman pohon dilakukan dibagian depan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Rokhyatin, aksi peduli lingkungan berupa penanaman pohon ini, merupakan arahan Gubernur Kalsel agar selalu menjaga lingkungan dengan menggencarkan program revolusi hijau dengan menanam pohon.

“Kami berharap aksi yang dilakukan ini, dapat bermanfaat dan sejalan dengan upaya Pemerintah Kalsel untuk terus menggelorakan revolusi hijau,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dimulai dengan Apel Bersama, kemudian dilanjutkan dengan aksi penanam pohon yang dilakukan pejabat dilingkup Dispora Kalsel, diantaranya Sekretaris Dispora Kalsel Fathul Bahri, Kabid Pemberdayaan Pemuda Rokhyatin Effendi, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Budiono, Plt Kabid Pengembangan Pemuda Anugrah, serta lainnya. (SRI/NRH/RH)

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, UPPD Samsat Banjarmasin I Sosialisasikan PKB di Pasar Pekauman

BANJARMASIN – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Satuan Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja Cabang Kalsel dan Polda Kalsel melakukan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke Pasar Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (30/5).

Rombongan UPPD Samsat Banjarmasin I dipimpin Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Ani Hanisyah didampingi Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalsel, Jullyanto Eka P.N dan Pamin 1 SiSTNK Subdit Regident Direktorat Lalulintas Polda Kalsel, Ipda Nova Anggraeni beserta jajarannya masing-masing.

Suasana Sosialisasi PKB oleh UPPD Samsat Banjarmasin I, Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja Cabang Kalsel di Pasar Pekauman

Kepala UPPD SAMSAT Banjarmasin I, Anni Hanisyah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk membayar PKB. Mengingat, lanjutnya, hingga saat ini tunggakan PKB masih sekitar Rp1 triliun.

“Banyak tunggakan pajak di tempat kami hingga kini kisarannya sekitar Rp1 triliun”, katanya kepada wartawan, usai kegiatan sosialisasi.

Menurut Ani, hal itu disebabkan diantaranya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terbagi menjadi dua yaitu pajak yang dibayar setiap tahun sekali dan pajak yang dibayar setiap lima tahun sekali yang disebut pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Jadi warga mengira bayar pajak kendaraan itu yang lima tahun sekali ketika bayar STNK. Tapi mereka tidak melihat notif pajak yang setiap satu tahun sekali harus dibayar juga”, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Anni juga melakukan sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2023 mendatang.

“Ini salah satu program untuk mempermudah dan meringankan wajib pajak yang telat atau tidak membayar dengan menghapus maupun mengurangi pembayaran denda”, tambahnya.

Sementara, Pamin 1 SiSTNK Subdit Regident Direktorat Lalulintas Polda Kalsel, Ipda Nova Anggraeni menjelaskan tentang ketentuan penghapusan data kendaraan setelah STNK mati lima tahun tidak diperpanjang selama dua tahun yang akan segera diterapkan.

“Jika hal itu terjadi maka akan dilakukan penghapusan data ranmor, sehingga ranmor tersebut tidak bisa berjalan di jalan raya”, tuturnya.

Sedangkan, Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalsel, Jullyanto Eka P.N mengatakan ada beberapa manfaat dalam membayar PKB, diantaranya adanya asuransi dan santunan bagi pengguna wajib pajak jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Karena dengan meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, masyarakat sudah sekaligus membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas angkutan jalan”, tambahnya.

Ditambahkan Jullyanto, PT Jasa Raharja Cabang Kalsel telah membayar santunan untuk pengguna wajib pajak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, terhitung dari Januari 2023 hingga saat ini sebesar Rp11 miliar lebih. (NRH/RH)

Exit mobile version