Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappedalitbang, melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di salah satu hotel, Selasa (10/2).
Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
Yamin menyampaikan, kegiatan ini membahas fokus pembangunan di Kota Banjarmasin ke depan. Yakni, pembangunan infrastruktur sungai serta penanganan sampah.
“Penanganan sungai serta sampah tersebut, karena Kota Banjarmasin ini merupakan kota seribu sungai,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.
Sehingga, lanjutnya, kedua sektor tersebut menjadi prioritas, dan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai sektor.
“Kita ketahui Kota Banjarmasin terdapat sungai sungai yang banyak, sehingga sungai ini merupakan identitas Kota Banjarmasin,” ucap Yamin.
salah satu sungai di Kota Banjarmasin
Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menangani permasalahan sungai dengan serius.
“Dalam penanganan sungai tersebut, perlu tindakan yang berkelanjutan, sampai tuntas,” ujar Yamin.
Ditambahkannya, penataan sungai sungai di Kota Banjarmasin ini, untuk pencegahan banjir.
“Kedepannya apapun yang menjadi prioritas pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, harus berdampak pada kepentingan masyarakat,” tutur Yamin.
Begitu juga dengan permasalahan sampah di Kota Banjarmasin, diperlukan kerjasama semua pihak.
“Saya masih merasa untuk penanganan sampah di Kota Banjarmasin masih belum maksimal,” ungkapnya lagi.
Karena itu, lanjut Yamin, permasalahan sampah menjadi program kerja di Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Bappedalitbang Kota Banjarmasin bersama BPBPD Kota Banjarmasin melaksanakan pemetaan atau pendataan sungai sungai, yang menyebabkan banjir. Dimana data tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah melakukan perbaikan terhadap kondisi sungai tersebut. (SRI/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya, mengawal arah pembangunan daerah melalui penekanan serius terhadap penanganan dan penanggulangan banjir, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, bersama Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, saat menghadiri Rapat Kerja RKPD Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (10/2).
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK
Dalam forum strategis tersebut, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, pada prinsipnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah yang disusun Pemerintah Provinsi Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur, Muhidin bersama Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman.
Namun demikian, Ia menegaskan, bahwa persoalan banjir harus menjadi agenda prioritas yang ditangani secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, banjir bukan sekadar persoalan musiman, melainkan tantangan struktural yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, upaya penanganan dan penanggulangan banjir harus dilakukan secara serius agar kejadian serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.
“Kami dari DPRD Kalsel pada dasarnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah. Namun untuk persoalan banjir, kami berharap benar-benar diperhatikan secara serius, sehingga ke depan bencana ini tidak kembali terulang,” tegas Supian HK.
Supian HK menilai, investasi sangat memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak perekonomian daerah. Namun demikian, peningkatan investasi harus diimbangi dengan berbagai prasyarat pendukung, antara lain jaminan kepastian hukum, proses perizinan yang cepat dan transparan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.
“Jika iklim investasi kondusif, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Supian HK menekankan, DPRD Kalsel siap bersinergi dan bekerja bersama pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan daerah menuju tahun 2027.
Transformasi tersebut diarahkan pada dua pilar utama, yakni penguatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan investasi di sektor unggulan perekonomian daerah, yang didukung oleh infrastruktur terintegrasi dan berkualitas.
“Rapat Kerja RKPD Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara legislatif dan eksekutif, untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar – benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui penguatan perencanaan dan sinergi lintas sektor, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap RKPD 2027, mampu menjadi landasan kokoh bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), melaksanakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel, yang terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang, di Banjarmasin pada Senin (9/2).
Kegiatan ini diselenggarakan, sebagai bagian dari upaya DJP, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel, mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.
Acara dibuka Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Dalam sambutannya Fachrudin menyampaikan dukungan penuh, terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel, karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.
“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.
Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru. (DJPKalselteng-RIW/APR)
Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman.
Alpiya menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda desa, sebagai motor penggerak pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan baru-baru tadi, di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran DPRD Kalsel di tengah masyarakat desa ini menjadi wujud nyata fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi aspirasi rakyat.
Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif, melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya pemberdayaan desa.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman
Dalam sambutannya, Alpiya Rakhman menyampaikan, pemuda desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dengan kreativitas, inovasi, serta pemahaman terhadap potensi lokal, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa desa menuju kemandirian dan kesejahteraan.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujarnya.
Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016, merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa, baik dari sisi penguatan sumber daya manusia maupun optimalisasi sumber daya alam.
Regulasi ini dirancang untuk membuka ruang partisipasi seluas – luasnya bagi masyarakat desa dalam merancang dan menjalankan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Desa memiliki kekayaan sumber daya yang besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda yang adaptif terhadap perubahan dan perkembangan zaman,” ungkapnya.
Alpiya menilai, Perda ini menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa untuk membangun inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM, hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Suasana Sosper Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
DPRD Kalsel tidak hanya berperan dalam membentuk regulasi, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi Perda berjalan optimal di lapangan. Pengawasan ini mencakup efektivitas program pemberdayaan, ketepatan sasaran, serta keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat desa.
“Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaan Perda ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Program pemberdayaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan generasi muda harus diberi ruang seluas – luasnya untuk terlibat,” jelasnya panjang lebar.
Alpiya juga menekankan, pemuda desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan desa.
Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka harus dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program desa. Dengan begitu, pembangunan desa akan lebih inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menyosialisasikan regulasi, serta mengawal implementasi kebijakan, agar pembangunan desa benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Melalui Sosper ini, DPRD Kalsel berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar penting pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat struktural, yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo , Banjarbaru, pada Jumat (9/2)
Kegiatan Sertijab ini disaksikan langsung Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, Sekretaris Diskominfo, Mashudi, serta sejumlah pejabat yang resmi menduduki posisi baru, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Muslim, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi dan komunikasi publik yang optimal.
“Hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan, baik bagi pejabat yang berasal dari luar maupun hasil rotasi internal. Proses ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan dinamika organisasi agar kinerja semakin baik,” ujar Muslim.
Ia menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum strategis untuk melahirkan gagasan dan inovasi baru. Dengan suasana serta tantangan yang berbeda, setiap pejabat diharapkan mampu menyusun strategi yang lebih efektif guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kita berharap melalui rotasi ini terjadi peningkatan kinerja, semangat, inisiatif, hingga munculnya inovasi-inovasi baru. Di tempat tugas yang baru dengan semangat yang baru pula, seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat dijalankan dengan strategi yang lebih segar demi pencapaian kinerja yang optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik diserahterimakan dari Tarwin Patik Mustafa kepada Efrin Riyadi. Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Infrastruktur E-Government diserahterimakan dari Maisarah Syarqawie kepada Abdul Gafur.
Sertijab juga dilakukan pada jabatan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tata Kelola dan Ekosistem E-Government, yang sebelumnya diemban Hendro Prasetyo dan kini dijabat Adhi Saputra. Selain itu, jabatan Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Audit Persandian dan Keamanan Informasi diserahterimakan dari Abdul Gafur kepada Muhammad Tri Atmaja.
Sementara itu, jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan diserahterimakan dari Muhammad Tri Atmaja kepada Maisarah Syarqawie. (BDR/RIW/APR)
Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada Kelurahan yang diteruskan kepada masyarakat wajib pajak. Penyerahan dilaksanakan usai Apel Pagi, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (9/2).
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, SPPT PBB – P2 Tahun 2026 ini disalurkan, agar sesegera nya diserahkan kepada masyarakat.
“Penyerahan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan pajak di seluruh wilayah Kota Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
Selain itu, pelayanan perpajakan yang prima dimulai dari distribusi administrasi yang cepat dan akurat.
“Kami meminta seluruh jajaran kewilayahan untuk bergerak aktif, sehingga diharapkan peran aktif para Camat dan Lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan ke Ketua RT secara tepat waktu, yang selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur Yamin.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin memberikan apresiasi, kepada warga kota yang taat membayar pajak serta tepat waktu, untuk mendukung pembangunan di Kota Banjarmasin.
Sementara itu Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, SPPT PBB-P2 diserahkan kepada 5 Kecamatan serta 52 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin.
“Tahun ini, Pemerintah Kota mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48 M lebih,” jelas Edy.
Dimana batas waktu pembayaran kepada masyarakat hingga Agustus 2026 mendatang.
Sementara itu, Lurah Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sugeng mengatakan, di Kelurahan Murung Raya telah terjadi peningkatan kesadaran warga dalam hal membayar pajak PBB.
“Peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran Pemerintah Kota Banjarmasin, rutin mensosialisasikan kesadaran membayar pajak untuk pembangunan, serta adanya kemudahan yang diberikan dalam pembayaran pajak PBB dengan kehadiran mobil keliling,” jelas Sugeng.
Meski sebagain besar warga di kawasan Murung Raya merupakan warga menengah ke bawah, namun untuk kesadaran membayar pajak PBB sudah taat. (SRI/RIW/APR)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melengkapi dan menuntaskan penetapan batas desa di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto menjelaskan, bahwa kejelasan batas desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, batas wilayah yang jelas juga berpengaruh terhadap pengelolaan aset desa, pendataan wilayah, hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan batas desa yang jelas dan definitif, potensi sengketa antar desa dapat diminimalisir. Ini juga memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat,” ujar Iwan, Senin (9/2).
Salah satu Desa di Pegunungan Meratus yang berbatasan antara Kabupaten HST dan Kabupaten Kotabaru
Ia menambahkan, proses pelengkapan dan penetapan batas desa dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, serta instansi teknis terkait agar proses penetapan batas desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Menurut Iwan, kelengkapan batas desa juga berdampak langsung terhadap efektivitas penyaluran berbagai program pembangunan dari pemerintah, termasuk Dana Desa dan program pemberdayaan masyarakat.
“Penetapan batas desa sangat berpengaruh terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami mendorong percepatan proses ini agar pelayanan publik di desa semakin optimal dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya, untuk terus mendorong percepatan penetapan batas desa di seluruh Banua. Dengan batas wilayah yang jelas dan tertib administrasi yang baik, diharapkan pemerintahan desa di Kalimantan Selatan semakin kuat, mandiri, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Selain itu, data wilayah desa yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” tutup Iwan. (MRF/RIW/APR)
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 292 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (6/2).
Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel.
Gubernur Muhidin menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhidin.
Muhidin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, mohon disenangi terlebih dahulu dan terus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Lebih lanjut, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, tentu bisa kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa saja kita turunkan, bahkan dinonaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, serta pengukuhan jabatan.
“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelas Noryadi.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk jabatan yang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Gubernur hanya melaksanakan pelantikan, sedangkan kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sementara pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarmasin – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Pulau Insan di kawasan Jafri Zam – Zam, telah di hibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Sekdaprov Kalsel, Haris Arsyad menjelaskan, berdasarkan pencatatan pihaknya, Pulau Insan telah lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kabid Pengelolaan Barang Daerah Setdaprov Kalsel Haris Arsyad
“Sudah lama aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, sekitar Tahun 2006,” ungkap Haris, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Jumat (6/2).
Haris menceritakan, asal muasal dari Pulau Insan tersebut, yang dulunya berasal dari rencana Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk perluasan Stadion 17 Mei, dengan pengerukan lahan, sehingga terdapat istilah Sungai Kerokan.
“Dari tanah hasil kerokan tersebut ditimbun untuk kawasan Stadion 17 Mei,” ucapnya.
Dari sebagian pekerjaan tersebut, terbentuklah Pulau Insan di kawasan Jafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat meninjau Pulau Insan
“Sehingga Pulau Insan tersebut tercatat secara otomatis sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Namun, pemerintah kota belum menemukan administrasi perihal penyerahan hibah tersebut. Sehingga saat ini dilakukan pencatatan kembali atas hibah aset tersebut.
“Karena telah dihibahkan dan sudah tercatat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka hibah tidak perlu diulang,” ujarnya.
Hanya, lanjut Haris, pencatatan ulang saja yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penataan kawasan sungai di Pulau Insan tersebut, dengan pengerukan sungai. Tujuannya, untuk meningkatkan sektor pariwisata air di Kota Seribu Sungai. Sehingga, Kota Banjarmasin semakin indah kedepannya. (SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – Kegiatan Training Referee ORADO Kalimantan Selatan resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari, 4-5 Februari 2026 di Aula Lantai 4 Gedung Batas Kota, Banjarmasin.
Dengan antusiasme peserta yang tinggi, pelatihan ini menjadi bagian dari program nasional PB ORADO dalam membangun sistem perwasitan olahraga domino yang profesional, berlisensi, dan terstandar secara nasional.
Dewan Pembina ORADO Kalsel Musthohir Ariffin saat memberikan sambutan
Kabid Teknik dan Wasit PB ORADO, Isra Prasetya Idris, menyampaikan kepuasannya terhadap kualitas peserta yang mengikuti pelatihan di Kalimantan Selatan.
Ia mengaku terkesan karena latar belakang peserta berasal dari berbagai cabang olahraga, mulai dari bridge, tinju, bulu tangkis level nasional, hingga bela diri.
“Dua hari ini saya benar-benar excited. Pesertanya bukan hanya dari domino, tapi juga dari berbagai cabor. Ada referee bridge, tinju, bulu tangkis nasional, sampai beladiri. Ini menunjukkan bahwa ORADO dipandang profesional dan firm sebagai organisasi olahraga yang serius membangun sistem pelatihan wasit berstandar nasional,” ujar Isra.
Menurutnya, hal tersebut memperkuat optimisme PB ORADO, bahwa sistem pelatihan dan lisensi referee yang disusun telah memenuhi standar profesionalisme dan dapat diterapkan secara nasional.
“Kami optimis lisensi yang nanti kami keluarkan sudah memenuhi standar. Kalau referee-nya berkualitas, maka kompetisinya akan berjalan baik. Kompetisi yang baik akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas. Ini ekosistem yang harus dibangun dari hulu,” jelasnya.
Pelatihan Wasit ORADO dengan praktek langsung
Isra juga menilai potensi peserta dari Kalimantan Selatan sangat menjanjikan. Ia meyakini daerah ini mampu melahirkan kompetisi yang kompetitif, mulai dari tingkat cabang, pengurus cabang, kejuaraan provinsi, hingga mengirim atlet terbaik ke Kejurnas yang direncanakan berlangsung pertengahan tahun.
“Setelah referee dilatih, kami mendorong pengprov segera menggelar seleksi dan kejuaraan. Targetnya, setelah Lebaran sudah bisa mulai kejuaraan tingkat provinsi. Ini penting agar sistem kompetisi berjenjang bisa segera berjalan,” tegasnya.
Dari sisi daerah, Pembina ORADO Kalimantan Selatan, Mustohir Arifin, mengaku bangga, melihat perkembangan ORADO yang sangat pesat di Banua. Ia menilai ORADO Kalsel tumbuh cepat berkat semangat kepemimpinan pengurus provinsi.
“Saya sangat antusias melihat ORADO berkembang besar di Kalimantan Selatan. Ini berkat ketua pengprov yang sangat semangat membangun olahraga domino. ORADO ini memang baru, tapi pertumbuhannya sangat cepat,” ujarnya.
Ia berharap ORADO segera masuk sebagai cabang olahraga resmi dengan sistem pembinaan atlet yang jelas dan berjenjang, dari kabupaten/kota hingga nasional.
“Targetnya jelas, atlet-atlet kabupaten kota harus punya jalur kompetisi sampai ke event nasional. Mulai dari kejurda, kejurprov, lalu kejurnas,” katanya.
Sebagai salah satu peserta, Rizky Fadillah, delegasi ORADO Hulu Sungai Tengah (HST), mengaku pelatihan ini menjadi pengalaman berharga, terutama karena didaerahnya belum memiliki wasit domino.
“Alhamdulillah saya sangat senang mengikuti pelatihan ini. Di HST belum ada wasit domino. Insya Allah setelah ini saya akan sosialisasikan permainan dan perwasitan domino di daerah saya,” ungkap Rizky.
Ia juga menilai pelatihan yang diberikan PB ORADO mudah dipahami, meski memiliki latar belakang dari cabang olahraga lain.
“Kalau di bulu tangkis ada kartu kuning, merah, hitam. Di domino tidak ada kartu, tapi poin langsung ke lawan. Ini unik dan menarik. Aturannya beda, tapi justru membuat pertandingannya lebih strategis,” tambahnya.
Dengan berakhirnya training referee ini, ORADO Kalimantan Selatan kini resmi memiliki stok calon wasit berlisensi yang siap mendukung pelaksanaan kompetisi berjenjang.
Pelatihan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekosistem olahraga domino di Banua, mulai dari sistem perwasitan, kompetisi, hingga pembinaan atlet menuju level nasional. (ORADOKALSEL-SRI/RIW/EPS)