Realisasi 10 Janji Gubernur Mulai Berjalan, Infrastruktur dan KEK Mekar Putih Dipacu

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai merealisasikan sejumlah program yang masuk dalam 10 janji Gubernur Kalsel, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur dan penguatan kawasan ekonomi.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti mengatakan, beberapa program strategis tersebut sudah mulai berjalan dengan dukungan anggaran dari APBD, maupun pemerintah pusat.

10 janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.(foto : YT Bappeda Kalsel)

“Sepuluh janji Pak Gubernur itu sebenarnya sudah mulai banyak berjalan. Dari 10 janji itu, Pak Gubernur sudah menggelontorkan anggaran APBD untuk mendukung berbagai program prioritas,” ujarnya di Banjarbaru, belum lama tadi.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan, adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kalsel dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Bupati Kotabaru dan Bupati Tanah Bumbu.

Kerja sama tersebut mencakup beberapa proyek strategis, diantaranya peningkatan jalan Banjarbaru-Tanah Bumbu, pembangunan jembatan penghubung Kotabaru (Pulau Laut) dengan Tanah Bumbu, serta pengembangan jalan lintas tengah yang nantinya terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru.

Menurut Tuti, sapaan akrab Suprapti Tri Astuti, sejumlah pekerjaan fisik bahkan sudah mulai berproses.

“Beberapa perbaikan alinyemen jalan yang menghubungkan Banjarbaru ke Tanah Bumbu sudah mulai berjalan. Kita berharap saat Lebaran nanti aksesnya sudah jauh lebih baik,” katanya.

Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut dan Tanah Bumbu juga kembali dilanjutkan.

Untuk mendukung proyek-proyek tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan sekitar Rp1 triliun dari APBD, sementara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyiapkan sekitar Rp3 triliun, untuk tiga paket kegiatan pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, Pemprov Kalsel juga terus mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru.

Suprapti menjelaskan, proses pengajuan KEK tersebut saat ini masih dalam tahap pemenuhan administrasi sesuai ketentuan Dewan KEK nasional.

“Berbicara terkait KEK Mekar Putih sebenarnya sudah berproses lama. Persyaratan yang diminta sudah kita lengkapi, termasuk soal lahan yang kini sudah terpenuhi,” jelasnya.

Pemprov Kalsel juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan terkait status Pelabuhan Mekar Putih Baru, yang akan menjadi infrastruktur utama penunjang kawasan industri tersebut.

“Hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pelabuhan itu nantinya akan dimasukkan dalam status pelabuhan nasional di Indonesia,” ujarnya.

Setelah status tersebut ditetapkan, Pemprov Kalsel akan mengusulkan KEK Mekar Putih menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Bappenas.

Usulan tersebut direncanakan disampaikan pada Musrenbang Nasional 2026, dengan harapan kawasan tersebut dapat memperoleh dukungan anggaran dari kementerian terkait mulai tahun 2027.

Sementara itu, pembangunan pelabuhan nantinya akan menjadi tanggung jawab operator atau perusahaan yang mengelola kawasan ekonomi khusus tersebut.

“Pemerintah nanti akan fokus membangun infrastruktur di luar pelabuhan, seperti jalan penghubung dan kawasan penunjang lainnya,” katanya.

Ia berharap pengembangan KEK Mekar Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kalimantan Selatan, terutama bagi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

“Kalau KEK ini terwujud, bersama KEK Stagen dan rencana KEK Setui, tiga kawasan ini diharapkan bisa sama – sama mendorong peningkatan perekonomian di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Komisi III DPRD Kalsel Sinkronkan Program Strategis UPTD, dan Perkuat Pengawasan

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memperkuat fungsi pengawasan serta sinkronisasi program pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kamis (5/3).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel Lantai IV Gedung A ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah.

Foto : suasana Rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan rencana program jangka menengah UPTD periode 2024–2029, sekaligus membahas rencana kegiatan tahun 2026.

Pengawasan ini penting agar perencanaan, pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Sejumlah UPTD menyampaikan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional, untuk menunjang pelayanan yang lebih optimal.

“Kami ingin memastikan setiap program yang disusun UPTD selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Mustakimah menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah.

Foto : sumber Humas DPRD Kalsel

Dimana, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar – benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana rencana program strategis UPTD ke depan, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan program kerja tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustakimah menambahkan, beberapa UPTD masih membutuhkan dukungan tambahan peralatan dan fasilitas operasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah unit teknis memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga, apabila fasilitas dan dukungan operasional dapat diperkuat, maka kinerja UPTD akan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat teknis, agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Registrasi Kendaraan Dinas Meningkat, Bapenda Targetkan Tuntas Paling Lambat 2027

Banjarbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat capaian registrasi ulang kendaraan dinas, terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan hingga awal tahun 2026, angka registrasi menunjukkan tren yang semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya Saputra mengatakan, bahwa komitmen kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, menjadi faktor penting dalam mendorong ketertiban administrasi kendaraan dinas.

Menurutnya, sejak tahun 2025 para kepala daerah telah berkomitmen agar kendaraan dinas serta aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakannya, dapat menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran kewajiban pajak.

“Komitmen pimpinan daerah sangat penting agar kendaraan dinas bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketertiban administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Indra, baru-baru ini.

Berdasarkan data Bapenda Kalsel, total kendaraan dinas di Kalimantan Selatan, baik milik instansi vertikal kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, tercatat sebanyak 11.728 unit. Dari jumlah tersebut, 9.024 unit telah melakukan registrasi ulang.

Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.000 unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Namun sebagian di antaranya telah terverifikasi dengan berbagai kondisi.

Rinciannya, 235 unit telah dibayarkan tetapi dalam kondisi rusak berat, 350 unit dalam proses atau telah dilelang, 15 unit dilaporkan hilang, serta 78 unit telah dihibahkan.

Indra menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh tunggakan registrasi kendaraan dinas tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun 2027 atau awal 2028.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar setiap kendaraan dinas dapat segera menyelesaikan proses registrasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong agar seluruh instansi pemerintah dapat menyelesaikan kewajiban registrasi kendaraan dinasnya. Dengan demikian, tertib administrasi dapat terwujud sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak kendaraan,” jelas Indra.

Ia berharap, meningkatnya registrasi ulang kendaraan dinas tidak hanya berdampak pada tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (MRF/RIW/EPS)

Jelang Idul Fitri, Pemko Banjarmasin Siapkan Posko Aduan THR

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan, bagi pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menyampaikan, surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Ket foto : Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari

“Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Isa, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Setiap pekerja berhak mendapatkan THR, dengan syarat masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus, atau pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Surat edaran itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait, Selasa (3/3).

“Kami telah menerima surat edaran dari Kemnaker dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banjarmasin,” ucapnya.

Ket foto : Posko Aduan THR (Net)

Selain itu, lanjut Isa, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan perusahaan.

“Kami telah membuka posko pengaduan THR yang terintegrasi dengan posko Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Posko tersebut berfungsi sebagai wadah bagi pekerja atau perusahaan, yang mengalami kendala pencairan THR.

“Posko pengaduan THR tersebut berada di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, yang beroperasi sejak Senin 2 Maret lalu dan akan beroperasi hingga H + 7 Lebaran,” tutur Isa lebih lanjut.

Posko ini bertujuan mempermudah para pekerja atau buruh, yang ingin menyampaikan aduan terkait THR.

“Kami berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi sarana bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam menerima THR, dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ucap Isa.

Isa menambahkan, sejak posko pengaduan dibuka pada awal pekan ini, pihaknya belum menerima laporan atau keluhan dari pekerja di Banjarmasin terkait permasalahan THR.

“Belum ada aduan sejak Senin dibukanya posko. Namun posko ini akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran. Jika nantinya ada laporan dari pekerja atau buruh, kami siap memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan diskusi dan mediasi bersama,” ujar Isa. (SRI/RIW/EPS)

Bahas Ranperda TJSLP, Pansus II DPRD Kalsel Harapkan CSR Tepat Sasaran

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk memastikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut dilaksanakan pada rapat Pansus II bersama mitra kerja, pada Rabu (4/3) di ruang rapat Komisi III. Diantara mitra kerja yang hadir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Supriati Astuti dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia menyampaikan, pembahasan raperda ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan riil daerah saat ini.

Perubahan perda ini bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin fokuskan penyamaan persepsi terhadap kerangka regulasi yang tengah disusun, bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Agus menegaskan, selama ini pelaksanaan CSR masih berjalan dengan pendekatan masing-masing perusahaan. Sehingga, diperlukan penguatan regulasi agar program yang dijalankan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Pansus II mendorong adanya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setiap pogram CSR jangan sampai tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dengan program pemerintah,” katanya.

Agus menambahkan, Pansus II juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Regulasi yang baru nantinya mampu mengatur pelaporan, monitoring, dan evaluasi program CSR secara lebih sistematis.

“Langkah ini dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat mengetahui kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Gelar Ceramah Fiqih Puasa Ramadan, Diskominfo Perkuat Mental Spiritual ASN

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menggelar ceramah agama dalam rangka pembinaan mental spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Kamis (5/3).

Kegiatan kali ini mengangkat tema Fiqih Puasa Ramadan, dengan menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Keagamaan, Muslimin, sebagai penceramah.

Ket : Suasana Ceramah Agama Diskominfo Kalsel

Acara dihadiri Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim yang diwakili Sekretaris Dinas, Mashudi, serta seluruh ASN dan pegawai di lingkup Diskominfo Kalimantan Selatan.

Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi mengatakan, ceramah ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai klasifikasi puasa, mulai dari tingkatan dasar hingga tingkatan tertinggi yang berorientasi pada perolehan pahala dan keridaan Allah SWT.

“Kegiatan hari ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Baik ASN maupun non ASN di Diskominfo Kalsel mendapatkan wawasan baru tentang tingkatan – tingkatan puasa, sehingga ibadah yang kita jalankan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar bernilai di sisi Allah SWT,” ujar Mashudi.

Menurutnya, pembinaan kerohanian tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Muhidin.

Program ini bertujuan memperkuat nilai keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

“Ini merupakan program Bapak Gubernur melalui Tim Ahli Gubernur (TAG) Bidang Keagamaan. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, bahkan lebih intens, agar menjadi fondasi moral dan spiritual dalam bekerja,” tambahnya.

Mashudi juga menekankan, bahwa pembinaan spiritual memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja ASN. Dengan pemahaman agama yang baik, diharapkan para pegawai mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta tetap berada dalam koridor nilai-nilai keimanan.

“Melalui kegiatan ini, kita diajak untuk refleksi dan koreksi diri. Spiritualitas yang kuat akan berdampak pada etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegasnya.

Sementara itu, TAG Bidang Keagamaan, Muslimin, dalam ceramahnya menegaskan bahwa puasa tidak hanya sebatas menahan lapar dan dahaga, melainkan ibadah yang memiliki aturan dan tuntunan jelas sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

“Puasa bukan hanya menahan diri secara fisik, tetapi juga menjaga hati, lisan, dan seluruh anggota tubuh dari hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala. Jangan sampai kita berpuasa, tetapi ibadah itu menjadi sia-sia karena tidak dijaga dengan baik,” tuturnya.

Mengutip klasifikasi dari Al-Ghazali, Ia menjelaskan bahwa puasa terbagi menjadi tiga tingkatan.

Pertama, Puasa Awam, yakni puasa kebanyakan orang yang hanya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah.

Kedua, Puasa Khawas, yaitu puasa orang-orang saleh yang tidak hanya menahan diri secara fisik, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa dan penyakit hati.

Ketiga, Puasa Khawasul Khawas, yakni tingkatan tertinggi di mana hati sepenuhnya terfokus kepada Allah SWT, serta menjauh dari segala hal yang dapat melalaikan dari-Nya.

“Tujuan utama puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa. Dengan ketakwaan itu, seorang mukmin akan meraih keselamatan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat,” jelas Muslimin.

Ia pun mengapresiasi Diskominfo Kalsel yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan pembinaan keagamaan bagi pegawai.

“Ini langkah yang sangat baik. Pembinaan seperti ini penting agar ASN tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Komisi IV DPRD Kalsel, Soroti Minimnya Anggaran Dinas Sosial

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyoroti minimnya anggaran yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (4/3).

Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, dalam rapat terungkap, pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Kalsel hanya sebesar Rp69 miliar setelah dilakukan penyesuaian, akibat kebijakan efisiensi.

Kondisi ini memantik perhatian serius jajaran Komisi IV, mengingat Dinas Sosial merupakan perangkat daerah yang menjalankan program – program strategis, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.

“Kami sangat prihatin, karena cakupan tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial yang meliputi penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga penanganan korban bencana sosial,” ucapnya.

Disampaikan Gusti Iskandar, kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun demikian, efisiensi seharusnya diterapkan secara selektif dan proporsional.

“Program sosial kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai dikurangi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut Gusti Iskandar menambahkan,
program sosial bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan terhadap masyarakat miskin, lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya.

“Persoalan ini sebagai atensi serius dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, baik pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun pada APBD Perubahan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Dukung Wirausaha Muda Naik Kelas, Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pelatihan peningkatan Digitalisasi Marketing bagi wirausaha muda, di salah satu hotel Kota Banjarmasin, Kamis (5/3). Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zainab.

Dalam sambutannya, Pebriadin menyampaikan, perubahan teknologi yang cepat dan semakin masif, menuntut wirausaha muda memiliki strategi pemasaran efektif dan efisien, untuk meningkatkan visibilitas produk secara signifikan.

Ket foto : Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz (Tengah)

“Di era transformasi digital ini, tantangan wirausaha tidak lagi hanya kualitas produk, tetapi seberapa cepat kita beradaptasi dengan teknologi,” ungkap Pebriadin.

Oleh karena itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Produksi Kalimantan Selatan melaksanakan pelatihan ini.

“Peningkatan kompetensi digital, seperti digital marketing dan public speaking, menjadi kunci agar produk lokal kita baik jasa, kuliner, maupun olahan hasil perkebunan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, profesional, dan berdaya saing,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Pebriadin, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan sinergi dan perhatian pemerintah, untuk menciptakan wirausaha muda yang tangguh, inovatif, dan adaptif, sekaligus mendukung target peningkatan rasio kewirausahaan nasional.

“Saya berpesan peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan maksimal, menjadikan Digitalisasi Strategi Marketing sebagai senjata utama, untuk menaikkan kelas usaha peserta, sehingga berkontribusi langsung pada perekonomian Kalimantan Selatan,” ucap Pebriadin.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kepemudaan dan Olahraga juga meminta wirausaha muda, agar dapat bertahan dan berjuang dalam menjalankan usaha.

Mengingat, saat menjalankan usaha tidak ada yang menginginkan kegagalan. Oleh karena itu pihaknya meminta para pengusaha muda dapat bertahan, dan menjadikan digitali marketing ini sebagai pangsa pasar yang potensial.

Melalui pelatihan ini, para wirausaha muda di Kalsel, dapat terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan usahanya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zainab mengatakan, pelatihan ini sudah tidak asing lagi bagi para wirausaha muda di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena itu, Dispora Kalsel hanya tinggal melakukan pembinaan serta peningkatan kemampuan wirausaha muda,” ucap Rika.

Pelatihan Peningkatan Digitalisasi Marketing bagi wirausaha muda ini diikuti sebanyak 50 peserta dari Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/EPS)

Bagikan THR Anak Yatim Dhuafa, BSI Regional Kalimantan Gelar Ramadan Media Connect

Banjarmasin – Momen Ramadan dimanfaatkan dengan maksimal oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Bank Syariah berstatus BUMN ini, menargetkan pemberian santunan berupa THR kepada 5.000 anak yatim dhuafa diseluruh Indonesia.

Di wilayah Kalimantan, tepatnya di Kantor Regional IX di Banjarmasin, penyerahan THR anak yatim dan dhuafa, dilaksanakan pada Rabu (4/3), saat agenda buka puasa bersama insan pers, Ramadan Media Connect, disalah satu hotel di Banjarmasin.

THR diserahkan langsung Regional CEO BSI RO IX Kalimantan, Saefudin Suria Hidayat bersama jajaran direksi, kepada anak yatim dhuafa, dari Yayasan Pendidikan Islam dan Tahfidz Dar Al Masyhur.

Dalam sambutannya, Saefudin Suria Hidayat mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial perusahaan, di bulan suci yang penuh berkah.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dan seterusnya mendapat berkah dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT,” harapnya.

Saefudin juga berterima kasih kepada insan pers yang hadir, dan berharap kerjasama serta jalinan silaturahmi yang selama ini terjalin, akan terus berlanjut.

“Insan pers sangat membantu kami memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin,” tutupnya.

Selain penyerahan THR Anak Yatim Dhuafa, kegiatan Ramadan Media Connect juga diisi dengan tausiyah serta doa bersama. Selanjutnya seluruh tamu yang datang, termasuk jajaran direksi dan manajemen BSI Regional IX Kalimantan, serta insan pers berbuka puasa bersama. (RIW/EPS)

Grand Final Festival Bacatuk Dauh 2026, Tarbiatul Aulad Raih Juara

Banjar – Grand final Festival Bacatuk Dauh 2026 berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha, Martapura, Rabu (4/3) malam. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) ini, menjadi puncak rangkaian festival yang telah memasuki tahun ketujuh penyelenggaraan.

Grand final secara resmi dibuka Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi. Ia berharap festival ini terus berkembang dan mampu menjangkau skala yang lebih luas.

Pemukulan dauh (bedug) menandai dimulainya Grand Final Festival Bacatuk Dauh 2026

“Mudah-mudahan siapa yang menang itulah yang terbaik. Ke depan semoga bisa ditingkatkan lagi skalanya sampai tingkat provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, festival ini juga menjadi momentum penting untuk mengenalkan kembali tradisi Bacatuk Dauh kepada generasi muda, agar tidak tergerus perkembangan zaman.

“Mudah-mudahan dengan adanya festival ini, generasi muda lebih tahu lagi apa itu Bacatuk Dauh. Jangan sampai ditinggalkan, karena ini budaya kita dulu,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 21 grup mengikuti babak penyisihan yang digelar pada 10 hingga 12 Februari 2026.

Dari jumlah tersebut, sembilan grup terbaik berhasil melaju ke babak grand final untuk memperebutkan Piala Bergilir Bupati Banjar, piagam penghargaan, serta uang pembinaan.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, Irwan Jaya menyebut, kualitas peserta tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, Alhamdulillah poin – poinnya meningkat. Banyak peningkatan dari segi penampilan, kostum, sampai kekompakan. Penilaian dewan juri benar-benar objektif,” katanya.

Ia juga menilai munculnya grup generasi muda dalam festival tahun ini menjadi hal positif, bagi keberlanjutan tradisi Bacatuk Dauh.

“Alhamdulillah tahun ini ada generasi muda yang menjadi pelestari. Itu menjadi nilai lebih dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya juga membuka peluang perluasan cakupan peserta agar gaung Festival Bacatuk Dauh semakin besar.

“Insya Allah nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, mudah – mudahan lingkupnya bisa diperluas. Minimal Banjarbakula, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu juri yang juga Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar, Muhammad Syahid mengatakan, persaingan pada babak final berlangsung sangat ketat.

“Empat grup sebetulnya hanya berselisih satu poin. Itu menunjukkan persaingan yang sangat ketat karena mereka sama-sama berlatih keras,” jelasnya.

Setelah melalui penilaian dewan juri, Grup Tarbiatul Aulad berhasil keluar sebagai juara Festival Bacatuk Dauh 2026, unggul tipis dari Grup Al Munir yang merupakan juara tahun sebelumnya.

Koordinator Grup Tarbiatul Aulad, Raden, mengaku kemenangan tersebut menjadi hasil dari perjuangan panjang timnya.

“Perjuangan bertahun – tahun. Sekitar lima tahun mengikuti tapi tidak masuk final. Akhirnya tahun ini masuk final dan langsung juara satu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemenangan ini menjadi kebanggaan bagi kampung mereka.

“Pastinya senang. Marwah kampung juga naik, khususnya Desa Mekar,” katanya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version