Kalsel Dorong Sinkronisasi Kebijakan Reforma Agraria Dukung Ketahanan Pangan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2026.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting, untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria di daerah berjalan secara optimal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor

“Rapat ini menjadi titik awal untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan tahun ini berjalan baik, terarah, dan terukur keberhasilannya,” ujar Ariadi Noor, usai menghadiri rapat koordinasi awal gugus tugas reforma agraria tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula BPN Provinsi Kalsel, Selasa (14/4) siang.

Ia menegaskan, reforma agraria merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks daerah, lanjutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan, khususnya untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas lahan, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

Adapun tema yang diangkat dalam rapat koordinasi kali ini, adalah Sinkronisasi dan Integrasi Kebijakan Reforma Agraria Melalui Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Atas Nama Badan Bank Tanah, Bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan Guna Mendukung Ketahanan Pangan.

Menurut Ariadi, tema tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama antara bidang pertanahan, kehutanan, dan sektor pertanian.

“Oleh sebab itu, pekerjaan ini menjadi tanggung jawab bersama. Diperlukan sinkronisasi kebijakan dan integrasi lintas sektor agar pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ariadi juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh pihak terkait. Pertama, perlunya penyamaan persepsi dan langkah kerja antarinstansi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kedua, pelaksanaan reforma agraria harus memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Ketiga, memastikan bahwa lahan yang tersedia benar-benar produktif dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi, pihaknya memandang forum ini harus mampu menghasilkan arah kerja yang jelas, termasuk penetapan lokasi prioritas, pembagian peran antarinstansi, serta rencana tindak lanjut yang terukur.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk terus diperkuat agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Dengan kerja bersama dan komitmen yang kuat, kami yakin program reforma agraria ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Ariadi. (MRF/RIW/EPS)

Tingkatkan Efesiensi Pembibitan, BBTPH Kalsel Kembangkan Inovasi Hidroponik Pembenihan Cabai

Banjarbaru – Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya menghadirkan inovasi di sektor pertanian, salah satunya melalui pengembangan metode hidroponik untuk pembenihan cabai rawit dan tomat.

Kepala BBTPH Kalsel, Sigid Sarsanto mengungkapkan, bahwa inovasi ini merupakan langkah perdana yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pembibitan tanaman hortikultura.

bibit cabai hidroponik

“Ini merupakan inovasi perdana kami dalam pembenihan cabai rawit menggunakan sistem hidroponik. Kami mencoba varietas Vanita Rawita F1 untuk melihat potensi pertumbuhannya tanpa menggunakan media tanah,” ujar Sigid, baru baru ini.

Menurutnya, penggunaan metode hidroponik menjadi alternatif di tengah keterbatasan dan penurunan kualitas lahan tanah. Dengan sistem ini, tanaman diharapkan dapat tumbuh lebih optimal karena nutrisi yang diberikan dapat terkontrol dengan baik.

Saat ini, tanaman cabai yang dikembangkan melalui metode hidroponik tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Bahkan, dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, diperkirakan sudah mulai memasuki fase berbunga.

“Kalau sesuai perkiraan, sebulan ke depan tanaman ini sudah mulai berbunga. Nanti akan kami evaluasi kembali untuk pengembangan tahap selanjutnya,” lanjut Sigid.

Selain cabai rawit, BBTPH Kalsel juga mulai mengembangkan pembenihan tomat dengan metode serupa. Namun, untuk tanaman tomat masih berada pada tahap persemaian sehingga belum dapat dipindahkan ke tahap berikutnya.

“Untuk tomat, saat ini masih dalam tahap persemaian. Pertumbuhannya masih awal, jadi belum bisa dipindahkan. Namun, ini menjadi bagian dari pengembangan ke depan,” tutup Sigid. (MRF/RIW/EPS)

129 PNS Pemprov Kalsel Diambil Sumpah, Sekda Tegaskan Komitmen Moral dan Profesionalitas

Banjarbaru – Sebanyak 129 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti pengambilan sumpah/janji, yang digelar di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (14/4).

Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menegaskan pentingnya integritas sekaligus memberikan peringatan serius terkait bahaya judi online di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan, bahwa sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan hanya ucapan biasa, tetapi merupakan pernyataan dan janji yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan institusi, tetapi juga di hadapan Tuhan. Dengan berpegang teguh pada sumpah tersebut, saya yakin karier saudara akan berkembang dengan baik, serta mampu menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar aturan maupun nilai-nilai moral,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap PNS memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi bagian dari generasi baru birokrasi yang berintegritas.

“Tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik saudara sebagai abdi negara. Jadilah ASN yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjaga nama baik institusi, serta terus meningkatkan kompetensi diri dalam menghadapi tantangan ke depan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan pegawai negeri.

Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga dapat merusak kinerja dan karier ASN.

“Saya ingatkan hindari judi online dalam bentuk apapun. Saat ini sudah banyak contoh pegawai yang terjebak, hingga akhirnya berdampak pada kinerja, keuangan, bahkan kehidupan keluarga. Jika ini sampai mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai ASN, tentu akan ada konsekuensi dan sanksi yang harus diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa praktik tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Judi online bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga dapat merusak integritas pribadi dan mencoreng citra pemerintah. Oleh karena itu, saya minta seluruh ASN benar-benar menjauhi praktik ini dan fokus pada tugas utama sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi Kalimantan Selatan, Indera Malik mengatakan, sebanyak 129 peserta yang mengikuti pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2025 yang resmi diangkat dan dilantik sebagai PNS pada tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan sumpah/janji ini merupakan tahapan penting dalam perjalanan karier ASN setelah melalui berbagai proses seleksi dan pembinaan.

“Sehingga pada tahun 2026 ini mereka resmi diangkat menjadi PNS. Ini menjadi momentum penting sebagai awal pengabdian secara penuh kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.

Indera juga menekankan bahwa para PNS yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap para PNS yang baru diambil sumpahnya ini dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. Mereka diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga terus meningkatkan kompetensi serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Cabut Sanksi Kabupaten Banjar, KLH Apresiasi Upaya Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah

Banjarbaru – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut sanksi administratif terhadap Kabupaten Banjar, setelah dinilai berhasil melakukan berbagai perbaikan dalam pengelolaan sampah.

Keputusan tersebut menjadi indikator positif atas komitmen pemerintah daerah, meningkatkan kualitas lingkungan.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, baru-baru ini, menjelaskan bahwa pencabutan sanksi diberikan setelah adanya upaya nyata dari pemerintah daerah dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Menurut Hanifah, berbagai perbaikan telah dilakukan, mulai dari peningkatan tata kelola, penguatan regulasi di tingkat daerah, hingga pembenahan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah.

“Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas penanganan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ungkap Hanifah.

Dengan pencabutan sanksi ini, Kabupaten Banjar diharapkan dapat terus mempertahankan komitmen dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menilai, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Hanifah menekankan bahwa upaya pengelolaan sampah tetap harus dioptimalkan, terutama selama masa pembangunan Pembangkit Listrik Sampah (PSEL) di Kalimantan Selatan yang diperkirakan memerlukan waktu hingga tiga tahun.

Menurutnya, pembangunan PSEL memang menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Namun, proses pembangunan yang memerlukan waktu cukup lama membuat pemerintah daerah tidak bisa bergantung sepenuhnya pada proyek tersebut.

“Penanganan sampah harus tetap berjalan optimal dengan berbagai metode yang ada, sehingga permasalahan sampah tetap dapat dikendalikan selama masa transisi menuju operasional PSEL,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan berbagai metode pengelolaan yang sudah berjalan, seperti pengurangan sampah dari sumbernya, pengelolaan berbasis masyarakat, serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah yang ada.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan standar pengelolaan lingkungan tetap terjaga.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan semakin baik, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari solusi jangka panjang menuju sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan ramah lingkungan,” tutup Hanifah. (MRF/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel Berantas Narkoba

Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Kalimantan Selatan, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.

Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/4).

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK

Kegiatan yang berlangsung di Banjarbaru ini, menjadi simbol kuat komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Dalam keterangannya, Supian HK menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan wujud nyata transparansi serta akuntabilitas kepolisian kepada publik.
pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan transparansi hukum dari pihak kepolisian, agar barang bukti yang telah diamankan tidak kembali disalahgunakan.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kalsel,” katanya.

Supian HK, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian yang dinilai berhasil menyelamatkan masyarakat Kalimantan Selatan dari ancaman bahaya narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Pihaknya bangga dan mengapresiasi kinerja Polda Kalsel. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan generasi Banua dari ancaman narkoba,” katanya.

Lebih lanjut Supian HK menambahkan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan langkah strategis aparat penegak hukum, termasuk melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, guna memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum, diharapkan Kalimantan Selatan dapat menjadi wilayah yang semakin aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa,” pungkasnya.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polda Kalsel Amankan Barbuk Bernilai Ratusan Miliar

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, yang digelar di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (13/4).

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan laporan pengungkapan kasus narkotika

Kapolda Kalsel mengungkapkan, dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya sejak Januari hingga April 2026, telah berhasil diamankan barang bukti berupa 75.221,5 gram sabu dan 15.742 butir ekstasi.

“Selama periode tersebut, kami telah menangani sebanyak 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, dua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan terakhir diketahui berperan sebagai kurir jaringan internasional Freddy Pratama. Keduanya ditangkap saat berada di depan sebuah hotel di wilayah Banjarmasin.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi dan terafiliasi dengan jaringan internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama.

Ket : Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Polda Kalsel

“Jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi lintas provinsi bahkan terhubung dengan jaringan internasional, sehingga penanganannya memerlukan upaya yang berkelanjutan dan sinergi lintas daerah,” tambahnya.

Dari pengungkapan tersebut, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp151 miliar 140 juta. Dengan jumlah tersebut, aparat kepolisian memerkirakan telah menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Dengan barang bukti sebesar ini, kami memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. Ini juga berdampak pada penghematan biaya negara akibat penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Selain pengungkapan kasus, Polda Kalsel juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta DPRD Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.

Kapolda Kalsel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi bangsa,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Banjarmasin Jadi Tempat Pembangunan PSEL, Pemda di Kalsel Didorong Aktif Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Kota Banjarmasin sebagai lokasi prioritas pembangunan Pembangkit Listrik Sampah (PSEL), dalam upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis energi yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo menjelaskan, bahwa Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas, karena memiliki volume sampah yang cukup tinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, (kiri)

Menurutnya, tingginya timbunan sampah tersebut menjadi potensi besar yang dapat dimanfaatkan, apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.

“Selain itu, dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas, Banjarmasin dinilai lebih siap untuk mendukung operasional PSEL, termasuk dalam hal pengumpulan serta distribusi sampah secara terpusat. Hal ini menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkap Rahmat, usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (9/4).

Ia menambahkan, pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara efektif.

“Dengan ketersediaan volume sampah tersebut, pembangunan PSEL di Banjarmasin diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi permasalahan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan,” ucap Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menekankan, bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada satu daerah, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi mendorong partisipasi aktif daerah, terutama pada penyediaan serta pengangkutan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.

Menurutnya, kolaborasi lintas daerah sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan volume sampah yang mencukupi, sehingga operasional PSEL dapat berjalan secara maksimal.

“Setiap daerah diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya, baik dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing maupun dalam mendukung distribusi sampah ke lokasi pengolahan,” ucapnya.

Selain itu, koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah juga terus diperkuat agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

“Dengan pendekatan regional ini, pengelolaan sampah tidak hanya mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi,” tutup Rahmat. (MRF/RIW/EPS)

Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Menteri LHK Sebut Banjarbaru Berpotensi Jadi Kota Bersih

Banjarbaru – Upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus dilakukan pemerintah pusat, untuk mendorong lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Hal ini dilakukan melalui penyerahan sejumlah bantuan sarana pengolahan sampah kepada masyarakat oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kota Banjarbaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Rina Karya, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (9/4) siang.

Ket : Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Hanifah Dwi Nirwana, serta Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Dalam kesempatan itu, Hanif menilai Banjarbaru memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Banjarbaru merupakan salah satu kota yang relatif mudah dikelola dari sisi lingkungan. Dengan manajemen yang baik, seluruh instrumen lingkungan hidup dapat disepakati dan dijalankan secara optimal oleh pemerintah kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi keunggulan komparatif yang harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Keunggulan tersebut perlu ditingkatkan menjadi keunggulan kompetitif melalui kebijakan dan program yang terarah serta berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya keseragaman instrumen kebijakan antar daerah, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Isu krusial yang saat ini menjadi perhatian adalah persoalan sampah. Banjarbaru masih perlu terus meningkatkan upaya penanganannya,” tegasnya.

Ia pun optimis, dengan komitmen dan kepemimpinan kepala daerah, Banjarbaru mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

“Kami yakin, jika penanganan ini terus dipimpin dan dikawal langsung oleh Ibu Wali Kota, maka target menjadikan Banjarbaru sebagai kota yang bersih dapat tercapai,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendorong penanganan sampah secara kolaboratif.

“Kami dari Pemerintah Kota Banjarbaru terus berkomitmen mendorong penanganan sampah melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan sampah di Kota Banjarbaru.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk bersama – sama fokus terhadap permasalahan sampah. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup atas dukungan yang diberikan, sehingga Banjarbaru dapat menjadi kota yang bersih, indah, dan nyaman,” tambahnya.

Erna Lisa menargetkan, melalui berbagai program strategis yang tengah dijalankan, Banjarbaru dapat meraih penghargaan Adipura pada tahun 2026.

“Kami menargetkan Banjarbaru dapat meraih Adipura pada tahun 2026. Melalui program pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan, kami optimistis dapat mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Wisuda ke-126 ULM, Pemprov Kalsel Dorong Lulusan Adaptif dan Berintegritas

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Gubernur Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rusma Khazairin, menghadiri wisuda ke-126 Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Spesialis, dan Doktor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang digelar di Auditorium ULM Banjarbaru, Kamis (9/4).

Dalam sambutannya, Rusma Khazairin menyampaikan, bahwa momen wisuda merupakan hari yang istimewa bagi para lulusan. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang, kerja keras, serta doa dari mahasiswa bersama orang tua dan keluarga.

Staf Ahli Gubernur Kalsel saat menyampaikan sambutan di wisuda ke 126 ULM

Namun demikian, Ia mengingatkan bahwa wisuda bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Menurutnya, para lulusan akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks di dunia nyata, sehingga ilmu yang diperoleh selama perkuliahan harus mampu menjawab berbagai persoalan, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

“Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mendorong para lulusan ULM untuk menjadi generasi yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam menghadapi perkembangan zaman, serta melek teknologi.

Meski demikian, Ia menekankan pentingnya tetap berpegang pada nilai-nilai agama, etika, dan budaya.

Selain itu, para wisudawan juga diingatkan untuk terus membangun integritas, menjaga kejujuran, serta tidak berhenti belajar. Ia menilai, di era yang terus berkembang saat ini, keberhasilan tidak hanya ditentukan kecerdasan, tetapi juga kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi.

“Kesuksesan sejati tidak semata diukur dari jabatan atau materi, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain,” tutupnya. (SYA/RIW/EPS)

Tandatangani Kerja Sama PSEL, Upaya Nyata Kalsel Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan strategis lintas wilayah ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (9/4), sebagai langkah konkret pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan, bahwa kesepakatan ini merupakan langkah teknokratis dalam mengelola timbulan sampah secara lebih terintegrasi dan produktif.

Menurutnya, kerja sama lintas daerah ini memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan secara terpusat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kesepakatan makro ini merupakan langkah teknokratis untuk mengonversi timbulan sampah regional menjadi energi produktif secara terpusat,” ujar Hanifah.

Ia menambahkan, pembangunan PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah, menekan dampak negatif sampah terhadap lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap metode pengelolaan konvensional seperti penimbunan di tempat pembuangan akhir.

Selain itu, proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah perkotaan yang terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inovasi pengelolaan lingkungan berbasis teknologi, dengan pendekatan regional, pengelolaan sampah tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” lanjut Hanifah.

Melalui implementasi PSEL ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus berkontribusi mendukung target nasional pengurangan emisi dan pengembangan energi baru terbarukan. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version