Masyarakat Kalsel Diimbau Jaga Kelestarian Sumber Daya Ikan Lokal

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kelestarian sumber daya ikan, khususnya ikan lokal khas Banua. Pasalnya, Kalsel memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial dalam memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani ikan dan nelayan.

“Sumber daya ikan di Kalsel sangat potensial, terutama ikan lokal untuk dibudidayakan karena disukai masyarakat dan memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti ikan haruan, pepuyu dan sanggang,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/9).

Oleh karena itu, menurut Politisi Partai Golkar ini, sudah semestinya sumber daya ikan lokal perlu dilindungi dan dijaga kelestarian sehingga dapat berdaya guna serta dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Salah satu caranya yaitu masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan, misalnya dengan menangkap ikan dengan cara menyetrum atau menggunakan bahan beracun serta menangkap atau menjual anak-anak ikan, baik untuk dikonsumsi atau sebagai pakan,” jelasnya.

Selain itu, Isra juga mengimbau agar warga tidak melakukan pengrusakan atau melakukan penebangan hutan mangrove di sekitar sungai atau pantai dan melakukan pengambilan dan pengrusakan terhadap terumbu karang.

Suasana Sosialisasi Perda Anggota DPRD Kalsel Isra Ismail

Isra Ismail juga gencar melakukan sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumberdaya Ikan Di Kalsel kepada masyarakat, antara lain Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Banjar sebagai bagian edukasi.

“Diharapkan melalui sosialisasi Perda tersebut, Pokmaswas dapat terlibat dalam menjaga dan melindungi kelestarian habitat dan sumber daya ikan agar terus terjaga dan berkelanjutan,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Agustus, UPPD Samsat Martapura Duduki Peringkat Pertama Capaian PAP di Kalsel

BANJAR – Dari 13 Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) di Provinsi Kalsel, UPPD Samsat Martapura menduduki peringkat pertama, dalam capaian realisasi penerimaan pajak air permukaan (PAP) pada Agustus 2022. Capaian ini merupakan suatu hal yang sangat membanggakan, dikarenakan realisasi PAP disetiap Kabupaten-Kota diperuntukkan membangun banua Kalsel.

Kepada Abdi Persada FM, pada Jum’at (16/9), Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel menargetkan, UPPD Samsat Martapura dapat mencapai nilai 6,9 milyar rupiah, dalam penerimaan Pajak air permukaan (PAP), dan pada Agustus 2022, capaian target PAP di Kab Banjar telah mencapai 15,5 Persen, yang meningkat pesat dibanding Juli 2022, dengan persentase 13,8 persen.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

“Pada bulan Agustus 2022, UPPD Samsat Martapura menduduki peringkat pertama penerimaan PAP tertinggi, dengan total capaian sebesar 15,5 persen, dan pembayaran sebanyak 1 milyar lebih,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan PAP di wilayah Kab Banjar, pihaknya selalu rutin mengadakan sosialisasi dan penagihan kepada pelanggan wajib pajak, di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor lainnya seperti PT Air Minum Intan Banjar, dan PLN.

“Kami selalu rutin mengadakan pertemuan dan sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan PAP,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

Tanaman Padi di Kalsel Diserang Tungro, Komisi II Gerak Cepat Carikan Solusi

BANJARMASIN – Setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya wabah hama tungro yang saat ini menyerang sebagian besar tanaman padi para petani, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat melakukan rapat bersama SKPD-SKPD mitra kerjanya.

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel dengan SKPD terkait

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, pada Rabu (14/9) dalam rangka mencarikan solusi untuk permasalahan para petani tersebut.

Menurutnya, dalam rapat tersebut disebutkan bahwa SKPD terkait bersama Kementerian Pertanian telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hama tungro antara lain melakukan penyemprotan obat-obatan seperti pestisida. Namun, ternyata upaya tersebut tidak terlalu memberikan dampak yang banyak karena langkah efektif untuk menghilangkan hama tungro yaitu dengan membakar lahan tersebut.

“Akan tetapi upaya itu bertentangan dengan Perda yang mengatur dan melarang pembakaran hutan dan lahan di Kalsel,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani, dalam rapat itu disepakati untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub) untuk mengakomodir dan melindungi petani membakar sawah dalam keadaan khusus dan mendesak seperti serangan hama tungro.

“Ingub ini akan berproses di Biro Hukum, nanti dibahas lagi dalam rapat berikutnya, apakah bisa mengakomodir kepentingan petani kita. Mudah-mudahan Ingub tersebut bisa segera rampung,” harapnya.

Untuk diketahui, hingga kini sekitar 3.500 hektar di Kalsel terserang hama tungro dengan persebaran paling banyak di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Jika tidak segera ditanggulangi, keberadaan hama tungro ini dapat mengakibatkan padi menjadi puso. Namun apabila ditanggulangi dengan cepat, sekitar 70 persen tanaman padi warga akan dapat diselamatkan. (NRH/RDM/RH)

Biro Perekonomian Gagas Pergub Subsidi Pangan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi melaui Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, menggagas diterbitkannya Peraturan Gubernur Subsidi Pangan. Rapat rencana penyusunan digelar, pada Jumat (16/9) di ruang H Abrani Sulaiman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Suasana rapat rencana penyusunan pergub subsidi pangan

Rapat dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Raudatul Jannah Sahbirin Noor dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Syaiful Azhari, sekaligus sebagai moderator rapat. Turut mengikuti kegiatan, sejumlah kepala SKPD atau yang mewakili di lingkup Pemprov Kalsel, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Keuangan Daerah, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Hukum, Dinas Perikanan dan Kelautan, Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel, dan lain-lain.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor mengatakan, Pergub ini nantinya hanya digunakan pada kondisi tertentu seperti saat terjadi inflasi tinggi atau kondisi dianggap darurat.
Karenamya, dinas atau SKPD terkait diminta melaporkan data penerima yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi dimaksud nantinya.

Efektifnya, Pergub Kalsel ini berlaku awal tahun 2023, setelah melalui tahap penyusunan draf rancangan peraturan bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

“Draf Pergub ini kami perlukan dalam rangka penanganan saat terjadi inflasi seperti sekarang. Jadi ada payung hukum yang digunakan nantinya,” ujar Raudatul Jannah, Istri orang nomor satu di Kalsel ini.

Untuk penunjukan tim penyusunan draf Pergub Subsidi Pangan ini, akan dibahas pihak Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel. Gagasan ini mendapat respon positif, seperti disampaikan Kepala Dinas Pekebunan dan Peternakan Kalsel, drh Suparmi, dan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel.

Suparmi mengatakan, pihaknya sangat mendukung akan diterbitkannya Pergub Subsidi Pangan, karena masyarakat yang bergerak di sektor perkebunan dan peternakan, banyak yang memerlukan bantuan pemerintah, terutama saat harga pupuk atau pakan ternak sedang mahal. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Perhitungkan Dampak Kenaikan Harga BBM Dalam Rancangan APBD-P 2022

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah memperhitungkan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Subhan Noor Yaumil, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel,
Rabu (14/9).

“Dampak kenaikan harga BBM telah diperhitungkan pada APBD Perubahan 2022 dengan mengalokasikan melalui anggaran belanja tidak terduga yang akan disalurkan kepada SKPD pengampu pengendali inflasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharapkan mampu menekan tingkat inflasi di Kalsel,” katanya.

Langkah ini, lanjut Gubernur, sekaligus menindaklanjuti peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK 07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Sementara itu, menurut Gubernur, kebijakan makro untuk pemulihan ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat Kalsel antara lain diarahkan melalui penyediaan infrastruktur pangan, penyediaan dan penyaluran pangan pokok dalam rangka stabilasi dan pasokan harga pangan.

“Pengembangan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah, peningkatan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM serta desain dan teknologi,” jelasnya.

Selain itu, juga penurunan desa rawan pangan termasuk peningkatan komoditas pangan yang aman konsumsi.

Gubernur berharap APBD Perubahan 2022 mampu menjawab berbagai persoalan daerah di Kalsel. Harapan-harapan itu bisa diwujudkan dengan keberadaan, saling sinergi dan kolaborasi yang telah terangkai dengan baik dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2022.

Untuk diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin tersebut beragendakan pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Kalsel yang diantaranya menanyakan terkait respon Pemprov Kalsel terhadap dampak kenaikan harga BBM, termasuk kemungkinan besar meningkatnya inflasi di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Bank Kalsel Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2022

BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali membuktikan reputasinya sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah terbaik di Indonesia. Di kesempatan kali ini, Bank Kalsel berhasil menerima penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2022 Special Achievement for BUMN, Subsidiary BUMN and BUMD, oleh Suara Pemerintah dan Tras n Co atas keberhasilan dalam meningkatkan aktivitas Corporate Brand di Ranah Digital.

Penentuan Top Digital Corporate Brand Award 2022 ini dilakukan dengan metode desk survey yang mengacu kepada media digital/internet berdasarkan 3 parameter penilaian digital. Yaitu Search Engine Aspect, Social Media dan Website Aspect.

Penghargaan tersebut diterima oleh Shah Rizky Kurniawan selaku Plt. Kepala Divisi Seketaris Perusahaan Bank Kalsel, mewakili Direktur Utama Bank Kalsel secara daring via Zoom Meeting, pada Kamis (15/9). Dalam kesempatan tersebut, Rizky mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas apresiasi yang diberikan Suara Pemerintah dan Tras n Co kepada Bank Kalsel, sebagai Top Digital Corporate Brand Award 2022 Special Achievement for BUMN, Subsidiary BUMN and BUMD.

“Alhamdulillah sepanjang tahun 2021 dan 2022, performa Bank Kalsel sangat baik. Ini semua berkah dari kerja keras semua insan di Bank Kalsel. Raihan ini menunjukkan bahwa Bank Kalsel berhasil meningkatkan aktivitas corporate brand di ranah digital secara positif,” terang Rizky.

Lebih lanjut, Rizky berharap penghargaan ini dapat menjadi stimulus bagi perusahaan untuk mengoptimalkan aktivitas corporate brand di ranah digital sehingga mampu berkontribusi positif bagi perusahaan.

“Penghargaan ini membuat kami semakin bersemangat untuk lebih meningkatkan aktivitas corporate brand di ranah digital menjadi lebih baik lagi, sehingga mampu memberikan sumbangsih terbaik pada perekonomian Indonesia khususnya Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Paman Birin Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data, Upaya Pertahankan WTP

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menekankan pentingnya pemutakhiran data, sebagai bagian dari upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Paman Birin, sapaan Gubernur Kalsel saat menghadiri kegiatan Pemutakhiran Data Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan APIP se-Kalimantan Selatan Tahun 2022 disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Kamis (15/9).

Gubernur Kalsel saat menghadiri pemutakhiran data hasil pemeriksaan APIP

Dalam kegiatan itu, tampak hadir Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Ricky Syailendra.

Selain itu juga, hadir jajaran Itjen Kemendagri, BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Kepala SKPD, dan Inspektorat kabupaten/ kota se-Kalsel.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Kalsel meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Tahun 2022 ini, 8 kabupaten kota di Kalsel juga memperoleh predikat WTP.

Untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Paman Birin pun menyebut pentingnya kegiatan pemutakhiran data.

“Kita harus memandang seluruh proses dalam memperoleh opini WTP ini, termasuk melakukan pemutakhiran data hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tegas Paman Birin.

Menurutnya, Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan laporan keuangannya.

Sementara itu, Ricky Syailendra juga mengungkapkan urgensi dari kegiatan pemutakhiran data.

“Pemutakhiran data menjadi dasar pengambilan kebijakan kedepannya terkait berbagai isu yang sangat penting bagi pembangunan Kalimantan Selatan, yang akan turut berkontribusi pada pembangunan nasional,” terangnya.

Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menjelaskan, tujuan kegiatan hari ini adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada APH.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Inspektur 13 kabupaten kota, disaksikan Gubernur Sahbirin Noor. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

DPPPA Kalsel Dorong KLA Tekan Kasus Pelecehan Seksual

BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel mendorong Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) agar turut berpartisipasi dalam menekan kasus pelecehan seksual yang masih marak terjadi.

Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kalsel, Andrian Anwary mengungkapkan, maraknya kasus pelecehan seksual hingga kekerasan fisik terhadap anak masih menjadi perhatian. Tentu yang harus ditekannya adalah pola asuh, pendidikan (edukasi) dan keberadaan lingkungan.

Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kalsel, Andrian Anwari (kiri) didampingi Kasi Hak Pemenuhan Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty (kanan)

“Selain keluarga, diharapkan peran masyarakat juga tidak kalah penting sebenarnya,” ucapnya, kepada Abdi Persada FM, Senin (12/9) kemarin.

Sebagai langkah kongkrit, ia menerangkan, telah bekerjasama dengan berbagai instansi untuk memerangi masalah tersebut dengan membentuk Satuan Tugas Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) di setiap wilayah di Kalimantan Selatan.

“Jadi, kita ada lintas sektor untuk membantu masalah ini mulai dari Polda, Kemenag, Kejaksaan hingga Kemenkum HAM dan lain-lain agar masalahnya dapat tuntas,” paparnya.

Terbaru ramai di beritakan, sempat terjadi pelecehan seksual di Kabupaten Banjar. Meski belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun warga Kecamatan Martapura. Namun, proses penyelidikan aparat kepolisian tetap berjalan.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan juga belum bisa mengungkapkan secara lebih jauh. Tetapi, dirinya berjanji akan segera menyelesaikan penyelidikan ini.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media soal kelanjutan kasus pelecehan seksual anak

“Kami secepatnya akan mengungkap kasus ini dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Meski belum dapat disangkakan sebagai tersangka pelaku tindak asusila. Sebagai terlapor, ia bersama jajaran Satreskrim Polres Banjar juga masih menyelidiki motif serta dugaan kuat atas kejadian yang menimpa anak ini.

“Seluruhnya masih dalam proses ya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, diceritakan pelaku pelecehan yang merupakan tetangganya setelah berhasil menggauli korban. Ia dan sang istri sempat melarikan diri. Hingga akhirnya menyerahkan diri dan bersedia memberikan keterangan atas kejadian.

“Sementara sedang berjalan dan korban sudah kami lakukan pemeriksaan,” tutup Fransiskus. (RHS/RDM/RH)

DPRD Kalsel Kembali Setujui 4 Raperda Jadi Perda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel, Rabu (14/9).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Empat Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel dan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel.

Dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan dari hasil pembahasan bersama terhadap 4 (empat) Raperda tersebut, pada prinsipnya DPRD Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui Raperda dimaksud untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap 4 (empat) Raperda dimaksud, kami menyampaikan harapan-harapan yaitu dengan ditetapkannya kebijakan daerah melalui Perda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, maka hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah Kalsel, didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang saling menguntungkan, ” katanya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini berharap Perda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup bisa menjadi landasan yuridis guna mewujudkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

“Serta meningkatkan kepedulian para pihak untuk tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup,” jelasnya.

Sementara dengan perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) ini, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga dilandasi pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.

“Diharapkan dapat meningkatkan performa perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundangundangan, termasuk juga dalam hal pengelolaan aset,” terangnya.

Selanjutnya, melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Kalsel.

“Melalui Raperda ini diharapkan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing bagi perseroan terbatas bank pembangunan daerah kalimantan selatan yang mampu menghadapi tantangan, dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Dewi Damayanti Tingkatkan Wasbang Siswa SMK di Banjarmasin

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dewi Damayanti berupaya meningkatkan pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terhadap siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kali ini sasarannya adalah SMK Negeri 4 Banjarmasin.

Hal ini dilakukan mengingat, wawasan kebangsaan dinilainya sangat penting untuk membentengi para generasi muda dari pengaruh negatif informasi yang tidak benar yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Siswa-siswa yang mengikuti sosialisasi ini dari Kelas 10 dimana mereka baru memasuki jenjang sekolah menengah atas yang tentunya sudah memiliki dasar-dasar Wawasan Kebangsaan dari SD maupun SMP. Sehingga yang ingin kita terapkan adalah bagaimana mereka bisa mengimplementasikannya di era digital saat ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/9).

Menurut Dewi, derasnya arus globalisasi di era digitalisasi saat ini membuat semua informasi sangat mudah diakses melalui media sosial. Dengan kekuatan pemahaman wawasan kebangsaan diharapkan para siswa dapat memfilter pengaruh-pengaruh dari luar yang berdampak negatif.

“Sebagai warga negara yang berwawasan kebangsaan yang baik, mereka harus fokus ke depan. Jangan sampai mereka tergoda dengan hal-hal negatif. Selain itu, ketika lulus sekolah nanti, mereka akan terjun ke dunia kerja. Karenanya, perlu penguatan wawasan kebangsaan sehingga bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 4 Banjarmasin, Syafruddin Noor menyambut baik sosialisasi Wasbang yang dilakukan Anggota Dewan Kalsel Dewi Damayanti. Dengan adanya kegiatan ini, menurutnya, sangat membantu penambahan dan penguatan wawasan kebangsaan para siswa.

“Di sekolah, wawasan kebangsaan terintegrasi dengan P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dengan adanya sosialisasi ini, menjadikannya sinkron sehingga menambahkan dan menguatkan pemahaman siswa kami,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version