53 Persen Wajib Pajak Kalselteng Aktifkan Coretax, DJP Ingatkan Waspada Calo

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), mencatat peningkatan aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi Wajib Pajak. Hingga Senin (5/1) total sebanyak 229.540 Wajib Pajak telah mengaktifkan akun Coretax, dengan rincian sebanyak 85.929 Wajib Pajak di Kalimantan Tengah dan sebanyak 143.611 Wajib Pajak di Kalimantan Selatan.

Jumlah total Wajib Pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax tersebut setara dengan 53 persen dari total 432.347 Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.

Sementara itu, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan pembuatan Kode Otorisasi pada akun Coretax mencapai 183.809 Wajib Pajak atau setara dengan 46 persen. Capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kemudahan akses dan kualitas layanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak yang dirancang untuk mengintegrasikan layanan perpajakan secara digital, aman, dan efisien. Aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi merupakan tahapan awal yang diperlukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan melalui sistem tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil DJP Kalselteng atas konsistensi pelaksanaan edukasi dan pendampingan kepada Wajib Pajak, serta kepada Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung transformasi layanan perpajakan digital.

“Capaian aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi ini menunjukkan bahwa transformasi layanan perpajakan digital di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah berjalan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Syamsinar, dalam siaran persnya Kamis (8/1).

Lebih lanjut, Syamsinar menegaskan, bahwa seluruh proses aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi tidak dipungut biaya. Ia mengimbau Wajib Pajak untuk melakukan proses tersebut secara mandiri atau melalui pendampingan resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam kesempatan yang sama, Kanwil DJP Kalselteng juga mengingatkan Wajib Pajak untuk waspada terhadap praktik penipuan dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo yang mengatasnamakan DJP atau pihak lain yang meminta sejumlah biaya tertentu. Wajib Pajak diminta untuk tidak memberikan data pribadi, kata sandi, maupun Kode Otorisasi kepada pihak mana pun yang tidak resmi.

Ke depan, Kanwil DJP Kalselteng akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan asistensi kepada Wajib Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta kanal digital resmi, agar seluruh Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan digital secara optimal dan aman. (DJPKalselteng-RIW/RH)

“Sang Ratu”, Sendratasik Berkarya 15 Mahasiswa Pendidikan Seni Pertunjukan ULM

BANJARMASIN – Sendratasik Berkarya, merupakan sebuah label dari luaran output mata kuliah pagelaran seni, untuk mahasiswa Jurusan Pendidikan Seni Pertunjukan Universitas Lambung Mangkurat.

Pada gelaran ke-15, Sendratasik Berkarya tahun ini, mengangkat kisah “Sang Ratu”, menceritakan perasaan hati dan kondisi psikologis perempuan, dalam hal ini Memakai idiom seorang Ratu Zaleha dalam menghadapi ketakutan dan kondisi kekhawatiran pasca beliau diasingkan di Bogor.

Kisah Sang Ratu, mencoba mensingkronkan antara konflik sejarah, kondisi masa lalu dan masa kini yang dikemas dalam sebuah sajian pertunjukan gabungan dari seni tari, musik, teater dan seni pertunjukan lainnya.

Sendratasik Berkarya kali ini, diperankan Raisa Hafizatil Azkia sebagai tokoh utama, dengan sutradara, Muhammad Azmi Arief, dan Pimpro, Abdullah Samad Ilham.

Sementara penata tari, Maila Bilqies, Linda Agustina, dan Cita Bunga Lestari. Penata Musik, Rizki Fathurrahman dan Julianus Pratama.

Pimpro, Muhammad Azmi Arief mengatakan, Sendratasik Berkarya lahir dari tangan-tangan tulus mahasiswa jurusan seni pertunjukan.

“Dengan semangat manuntung sapadangsanakan, dan berpegang pada nilai pendidikan, Sendratasik Berkarya berusaha memperkuat dan menjaga ekosistem seni guna mempertahankan identitas budaya Banua,” ujarnya.

Didukung Muhammad Hidayatullah, PT. Adaro Indonesia, anggota DPRD Kalsel, Taufik Rahman, toko Cat Azka Fina Banjarmasin, Azza Event Organizer dan Gekrafs Kota Banjarmasin ini, disiapkan selama kurang lebih 4 bulan.

“Agustus sudah dimulai pembentukan panitia, riset, penyebaran proposal, proses kreatif, proses latihan dan pementasan,” tambahnya.

Sendratasik Berkarya 15 “Sang Ratu” ini, resmi dipertunjukkan pada (3/1) di Gedung Balairung Sari Taman Budaya Banjarmasin. (ADV-RIW/RH)

Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pangan

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bertempat di ruang Komisi II DPRD Provinsi Banjarmasin, Rabu (7/1).

Suasana Rapat Pansus II, di Ruang Komisi II DPRD Kalsel

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian menyampaikan, bahwa rapat tersebut merupakan tahapan penting sebelum Raperda Penyelenggaraan Pangan dilanjutkan ke proses selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian

Ia menjelaskan, Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat peran pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Raperda Penyelenggaraan Pangan ini pada prinsipnya telah dirampungkan dan diharapkan menjadi payung hukum dalam menjamin ketersediaan serta keamanan pangan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Jahrian mengatakan, regulasi tersebut juga mengatur pengelolaan sumber daya pangan daerah yang lebih tertata dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, persoalan lingkungan seperti banjir yang berdampak langsung terhadap masyarakat perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami tekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat wilayah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kawasan permukiman sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” harapnya

Dengan dirampungkannya Raperda ini, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Terdampak Banjir, Komisi II Evaluasi Ketahanan Pangan Kalsel

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat kerja evaluasi penanganan ketahanan pangan, menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalsel.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel Lantai 4 Banjarmasin, bersama mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (7/1)

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhamad Yani Helmi menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi bersama, kondisi ketahanan pangan di Kalimantan Selatan saat ini masih dalam keadaan aman.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhamad Yani Helmi

Ia mengungkapkan, sektor pertanian khususnya komoditas padi masih mengalami surplus, demikian pula pada sektor peternakan unggas. Ketersediaan pangan di pasar saat ini cukup tersedia.

“Sesuai arahan Gubernur, dinas terkait telah membantu masyarakat terdampak banjir, terutama di wilayah Martapura dan sekitarnya. Kami dari DPRD juga turut terlibat membantu masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan Yani Helmi, banjir yang dipicu curah hujan tinggi dan fenomena rob tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan pangan, khususnya di wilayah terdampak langsung. Oleh karena itu, penanganan banjir ke depan tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Kami Komisi II DPRD Kalsel berencana menggandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III untuk mengevaluasi kondisi sungai dan anak sungai di Kalsel, khususnya Sungai Martapura, agar dapat dilakukan normalisasi secara menyeluruh,”
ungkapnya

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
penanganan banjir harus dari hulu sampai ke hilir. Jika hanya sebatas penyaluran bantuan, persoalan banjir tidak akan selesai. Reboisasi hutan dan normalisasi sungai menjadi langkah yang harus berjalan beriringan.

Rapat kerja ini diikuti mitra kerja Komisi II DPRD Kalsel, antara lain Bappeda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perdagangan, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Tegaskan Status Lumbung Pangan Regional, Kalsel Surplus Beras Capai 1,2 Juta Ton

BATOLA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan posisinya sebagai lumbung pangan regional melalui kegiatan Panen Raya, dan Pengumuman Swasembada Pangan yang digelar serentak bersama Presiden Republik Indonesia secara daring.

Untuk Kalimantan Selatan, kegiatan panen raya dipusatkan di Desa Baringin Jaya, Handil Paliwara, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada Rabu (7/1).

Panen raya padi dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, didampingi Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kepala BIN Daerah, serta jajaran Forkopimda dan kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kesempatan tersebut, panen dilakukan di lahan seluas 10 hektare.

Kegiatan ini juga terhubung secara daring melalui Zoom Meeting bersama Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian yang mengikuti rangkaian panen raya nasional dari Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, Muhidin, menyampaikan rasa syukur atas capaian ketahanan pangan Kalimantan Selatan yang terus menunjukkan tren positif.

Gubernur Kalsel, Muhidin

Ia mengungkapkan, bahwa meskipun produksi padi dan beras Kalsel berada di peringkat 10 nasional, namun dari sisi Indeks Ketahanan Pangan, Kalimantan Selatan berhasil menembus peringkat tiga nasional, tepat di bawah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Surplus beras Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar 1,2 juta ton dengan kenaikan hampir 15 persen, tertinggi di regional Kalimantan. Ini menunjukkan ketahanan pangan kita sangat kuat,” ungkap Muhidin.

Muhidin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan pangan, mulai dari peran Dinas Pertanian, TNI dalam pengelolaan sawah, hingga Kepolisian yang berkontribusi pada pengembangan jagung.

Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan peningkatan produksi pangan di Banua.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, menjelaskan, bahwa pada tahun 2025 produksi padi Kalimantan Selatan mencapai 1.183.000 ton atau hampir 1,2 juta ton, tertinggi di Kalimantan. Capaian ini diraih meskipun sebagian lahan menghadapi tantangan hama dan genangan air.

Ia menyebutkan, produksi padi Kalsel juga menjadi penopang bagi provinsi lain, khususnya Kalimantan Tengah yang banyak mengambil pasokan beras dari Barito Kuala.

“Produksi padi kita terus meningkat dan menjadi penopang bagi provinsi lain, khususnya Kalimantan Tengah yang banyak mengambil pasokan beras dari Barito Kuala,” ucap Syamsir.

Selain itu, Kalimantan Selatan mencatat prestasi dengan menempati peringkat pertama Indeks Ketahanan Pangan nasional, menggeser Provinsi Bali setelah tiga tahun berturut-turut berada di posisi teratas. Indeks ini diukur dari aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, distribusi, serta keragaman konsumsi pangan.

Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan peningkatan produksi padi hingga 1,3 juta ton pada tahun 2026 melalui berbagai strategi, antara lain peningkatan indeks tanam, optimalisasi lahan rawa, pencetakan sawah baru, pemanfaatan Brigade Pangan, serta modernisasi pertanian berbasis teknologi.

Pada kegiatan Panen Raya tersebut, Gubernur Kalsel Muhidin juga menyerahkan bantuan sektor pertanian dari APBD Provinsi Kalsel senilai hampir Rp2,5 miliar, termasuk dukungan pengelolaan tanaman pangan, hortikultura, serta subsidi pupuk lebih dari 20 ribu ton untuk Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan panen raya ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional. (MRF/RIW/RH)

Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II 2025, dan Diktukba Gelombang I 2026, Resmi Ditutup

BANJARBARU – Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun Anggaran 2025, dan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2026, resmi ditutup melalui upacara yang digelar di Lapangan Secaba Rindam XXII Tambun Bungai, Banjarbaru, pada Rabu (7/1).

Suasana Upacara Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025 dan Diktukba Gelombang I TA 2026

Upacara penutupan dipimpin Komandan Rindam XXII Tambun Bungai, Brigjen TNI Ali Akhwan, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 510 siswa dinyatakan lulus dan resmi dilantik sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dengan pangkat Sersan Dua.

Komandan Rindam XXII Tambun Bungai, Brigjen TNI Ali Akhwan, menegaskan bahwa pendidikan yang telah dilalui para siswa merupakan fondasi utama dalam membentuk prajurit yang memiliki integritas dan moralitas tinggi.

“Pendidikan ini menjadi landasan moral dalam menjalankan pengabdian terhadap bangsa dan negara, sehingga para prajurit senantiasa berada dalam koridor sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang dapat dibanggakan dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para purna siswa yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan resmi dilantik menjadi prajurit TNI AD.

“Saya mengucapkan selamat kepada para mantan siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan dilantik sebagai prajurit TNI Angkatan Darat dengan pangkat Sersan Dua,” kata Brigjen TNI Ali Akhwan.

Selain itu, Brigjen TNI Ali Akhwan turut memberikan apresiasi kepada para instruktur dan pelatih atas dedikasi serta kerja keras dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para instruktur dan pelatih. Tanpa kerja keras mereka, proses pendidikan ini tentunya tidak akan tercapai secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas pelaksanaan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI Angkatan Darat di Rindam XXII Tambun Bungai.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tentunya kami memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI Angkatan Darat di Rindam XXII Tambun Bungai,” ucap Adi.

Menurutnya, pendidikan dasar keprajuritan Bintara yang dilaksanakan TNI Angkatan Darat memiliki peran strategis dalam membentuk prajurit yang disiplin, berkarakter, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara.

“Pendidikan dasar keprajuritan ini sangat berperan penting dalam membentuk prajurit yang disiplin serta memiliki semangat pengabdian” jelasnya.

Adi berharap para prajurit yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menjadi teladan serta berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan.

“Kami berharap para prajurit yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menjadi teladan di masyarakat dan turut menjaga stabilitas keamanan serta persatuan, khususnya di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Kalsel Masih Status Siaga Bencana, Gubernur: Penanganan Banjir Tetap Maksimal

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih menetapkan status kesiapsiagaan bencana, menyusul sejumlah kejadian banjir yang melanda beberapa wilayah. Meski belum ditetapkan sebagai tanggap darurat, penanganan di lapangan dipastikan tetap berjalan maksimal.

Menurut Gubernur Kalsel Muhidin, penetapan kesiapsiagaan bencana, bukan status tanggap darurat dikarenakan banjir yang terjadi di beberapa daerah masih bersifat sementara dan cepat surut.

Gubernur Kalsel (kiri) saat memimpin rapat.(foto : Adpim)

“Kalau tanggap darurat itu artinya banjirnya ekstrem dan berdampak luas,” ujarnya, usai memimpin Rapat Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, di Banjarbaru, Selasa (6/1) sore.

Ia mencontohkan, kondisi banjir di Kabupaten Balangan yang sempat menggenangi wilayah permukiman, namun air surut dalam waktu singkat.

Gubernur Muhidin juga menyinggung kejadian banjir di wilayah Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Menurutnya, banjir terjadi akibat curah hujan tinggi yang tidak mampu ditampung sungai karena adanya hambatan aliran.

“Air meluap karena sungainya kecil dan ada hambatan. Tapi Alhamdulillah, dalam tiga sampai lima jam air juga sudah habis,”katanya.

Kondisi serupa, lanjut Muhidin, juga terjadi di Martapura yang penanganannya relatif cepat. Ia berharap banjir di wilayah Sungai Tabuk juga segera berangsur surut apabila tidak turun hujan.

“Mudah-mudahan Sungai Tabuk ini, kalau tidak ada hujan, besok airnya sudah mulai menurun,” harapnya.

Meski belum masuk status tanggap darurat, Pemprov Kalsel memastikan seluruh upaya penanganan tetap dilakukan secara optimal. Bantuan logistik dan layanan kepada masyarakat terdampak terus berjalan melalui sinergi lintas instansi.

“Penanganan tetap kita laksanakan. Dapur umum masih ada, bantuan sembako juga masih berjalan. Dari kepolisian ada, dari TNI juga ada,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga telah menginstruksikan seluruh kepala dinas terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan.

“Walaupun belum tanggap darurat, kami tetap turun melihat langsung kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Muhidin juga membuka ruang kolaborasi seluas – luasnya, termasuk dengan para pelaku usaha dan media, untuk bersama-sama membantu masyarakat jika dampak banjir dinilai cukup besar.

“Kami juga mohon kepada rekan-rekan wartawan, ayo sama-sama kita lihat di mana perlu kita kunjungi. Kalau memang dampaknya luar biasa, tentu kita turun bersama,” katanya.

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak sangat penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil langkah lanjutan.

“Kalau memang sudah berdampak besar, tentu penanganannya akan kita tingkatkan,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)

Pemprov Kalsel Buka Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan VIII, bagi Penyandang Disabilitas

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan Angkatan VIII Tahun 2026 bagi penyandang disabilitas. Pembukaan dilaksanakan di Aula Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, Selasa (6/1) sore.

Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan Angkatan VIII Tahun 2026 bagi penyandang disabilitas

Program rehabilitasi sosial ini mencakup Angkatan VII yang dilaksanakan di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan, serta Angkatan VIII yang dilaksanakan di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Iskaya Banaran.

Pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, serta kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
Pembukaan program secara resmi dilakukan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan, bahwa rehabilitasi sosial memiliki peran strategis dalam memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, mandiri, dan berdaya saing di tengah masyarakat.

Menurut Hasnuryadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang bersifat inklusif, dengan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan sosial, pendidikan keterampilan, serta pembinaan yang berkelanjutan.

“Rehabilitasi sosial bukan hanya soal pemulihan, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan kemandirian ekonomi ketika kembali ke masyarakat,” ucap Hasnur.

Program Rehabilitasi Sosial ini, diikuti penyandang disabilitas netra dan fisik yang akan mendapatkan berbagai layanan terpadu. Layanan tersebut meliputi bimbingan sosial, pelatihan keterampilan kerja, pembinaan mental dan spiritual, serta pendampingan intensif untuk membekali peserta agar mampu beradaptasi dan menjalani kehidupan secara mandiri.

Selain itu, melalui program ini para peserta juga diarahkan untuk mengenali potensi diri, mengembangkan kemampuan yang dimiliki, serta meningkatkan motivasi agar dapat berperan aktif dan produktif sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Melalui program ini, kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan pembinaan sosial, tetapi juga bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Dengan demikian, mereka bisa hidup mandiri dan berkontribusi secara positif,” tutup Hasnur.

Melalui pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VII dan VIII Tahun 2026 ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh bekal yang memadai untuk meningkatkan taraf hidup, memperkuat kemandirian, serta berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat luas setelah menyelesaikan masa rehabilitasi. (MRF/RIW/RH)

Tambahan Anggaran 2026, Disdag Kalsel Dorong Ekspor dan Perluasan Pasar Global

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) pada tahun anggaran 2026, memperoleh tambahan anggaran meskipun tidak dalam jumlah besar.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, ditemui di ruang kerjanya Senin (5/1) menyampaikan, penguatan sektor ekspor menjadi salah satu fokus utama Disdag Kalsel, sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional. Di tahun 2026 ini telah mendapat tambahan anggaran yang tidak terlalu besar. Namun anggaran tersebut akan direalisasikan secara tepat pada kegiatan prioritas, yaitu menggalakkan ekspor dari Kalimantan Selatan.

“Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada program-program prioritas, khususnya untuk mendorong peningkatan ekspor daerah serta memperluas akses pasar luar negeri bagi pelaku usaha Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Disampaikan Bagiawan, sebagai langkah strategis, Disdag Kalsel tengah menyiapkan rencana pembentukan Export Center Kalimantan Selatan. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat layanan dan pendampingan ekspor yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah, mulai dari informasi pasar hingga fasilitasi penjualan ke luar negeri.

“Dengan dukungan dan restu Bapak Gubernur, kami berharap Kalimantan Selatan ke depan memiliki Export Center. Tempat ini nantinya dapat membantu pelaku usaha dalam mempermudah proses ekspor dan membuka akses penjualan ke pasar internasional,” jelasnya.

Bagiawan menyampaikan,
saat ini, terdapat tujuh komunitas komoditas ekspor yang telah berjalan di Kalimantan Selatan, antara lain batu bara, karet, dan rotan. Selain komoditas unggulan tersebut, Disdag Kalsel juga mulai mengoptimalkan potensi ekspor dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki peluang besar di pasar global. Sejumlah produk yang selama ini dianggap sederhana ternyata memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.

“Sabut kelapa, belut hingga lidi dari daun kelapa sawit. Produk-produk ini mungkin terlihat sepele, tetapi di luar negeri justru memiliki permintaan dan keuntungan yang sangat menjanjikan. Inilah yang akan kami sampaikan dan edukasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bagiawan menambahkan, dalam hal pembinaan UMKM, Disdag Kalsel menegaskan bahwa peran utama dinas perdagangan berada pada sisi hilir, yakni pemasaran dan penjualan produk.

Sementara pembinaan teknis UMKM masih banyak dilakukan oleh perangkat daerah lain. Ke depan, melalui tambahan anggaran yang tersedia, Disdag Kalsel berencana menggelar temu pelaku usaha dan kegiatan edukasi ekspor, guna memberikan pemahaman praktis mengenai peluang, proses, dan strategi ekspor.

“Meskipun anggarannya terbatas, kami berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh pelaku usaha nantinya bisa memberikan manfaat besar dan berkelanjutan,” tutupnya. (NHF/RIW/RH)

Studi Komparasi ke Jawa Timur, Komisi II DPRD Kalsel Siapkan Perda Pajak Ramah Masyarakat

JAWA TIMUR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat perannya dalam menghadirkan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (5/1), dalam rangka studi komparasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif di bidang ekonomi dan keuangan, khususnya sektor perpajakan.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, bersama para anggota komisi dan staf pendukung. Rombongan diterima Suntono, Protokol DPRD Provinsi Jawa Timur, beserta jajaran terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menjelaskan, bahwa studi komparasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkaya referensi dalam menyusun kebijakan perpajakan daerah yang lebih adil, tidak memberatkan, dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Berbagai dinamika serta keluhan masyarakat terkait pajak dan retribusi daerah harus dijawab melalui regulasi yang tepat sasaran, sekaligus tetap menjaga kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (ditengah menggunakan peci hitam)

Yani Helmi menyampaikan, tahun 2026 ini, pihaknya merencanakan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Tujuannya agar kebijakan perpajakan ke depan mampu meringankan beban masyarakat, terutama pelaku usaha dan wajib pajak, tanpa mengesampingkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Karena itu, kami perlu belajar dari daerah yang telah memiliki pengalaman dan inovasi kebijakan,” ujarnya.

Yani Helmi menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mendalami berbagai kebijakan perpajakan yang diterapkan di Provinsi Jawa Timur. Pembahasan mencakup dasar penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, mekanisme pemungutan pajak, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, hingga pemanfaatan sistem digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan perpajakan.

Diskusi juga menyoroti peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar kebijakan perpajakan dapat diterapkan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Pihaknya membahas pula strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif, penyederhanaan administrasi, dan sosialisasi yang berkelanjutan,” tutupnya

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan, bahwa kebijakan perpajakan daerah ke depan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta menjaga iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version