Komisi I DPRD Kalsel Apresiasi Badan Penghubung Kalsel di Jakarta

JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai oleh Rachmah Norlias memberikan apresiasi kepada Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jakarta.

Apresiasi tersebut diberikan karena Badan Penghubung Kalsel dinilai mampu meningkatkan pengembangan kegiatannya yang mengandung muatan lokal di Jakarta.

“Dimana melalui Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kegiatan-kegiatan difokuskan dalam rangka meningkatkan budaya seni tari maupun pertemuan dengan sanggar-sanggar seni budaya serta kegiatan-kegiatan kuliner,” kata Rachmah, baru-baru tadi.

Rachmah juga menyatakan pihaknya siap mendukung segala kebutuhan yang diperlukan secara pendanaan melalui Badan Anggaran DPRD Kalsel dalam rangka pemenuhan mengembangkan budaya Kalsel di Jakarta.
Apresiasi yang sama juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Karmila Muhidin, yang pada kesempatan tersebut turut mendampingi Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu ke Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jakarta.

Sementara, Kepala Anjungan Kalsel TMII sekaligus mewakili dari Badan Penghubung Kalsel, Mumun Amuntaiarni menyambut baik kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kalsel. Ia mengaku monitoring hasil kinerja ini menjadi semangat bagi pihaknya untuk melakukan berbagai inovasi ke depannya.

“Tentunya ini merupakan support yang luar biasa untuk kami meningkatkan pelayanan serta peningkatan dan pelestarian budaya Kalsel di Jakarta. Sehingga upaya-upaya itu memuat hasil yang tentunya lebih maksimal lagi,” tambahnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Mudahkan Warga, Layanan Inovasi Drive Thru Samsat Banjarmasin II Resmi Beroprasi

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan layanan drive thru Samsat Banjarmasin Dua dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Harapan ini disampaikan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira, pada saat Meresmikan Bangunan Samsat Drive Thru dan Gebyar UPPD Samsat Banjarmasin Ii Tahun 2023, di Halaman UPPD Samsat tersebut, Senin (18/3).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi atas inovasi layanan yang dilakukan oleh UPPD Samsat Banjarmasin Dua,” ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira

Gubernur mengharapkan, dengan adanya layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam pembayaran pajak berkendaraan.

“Sehingga, masyarakat dalam membayar pajak semakin lancar. Mengingat, pajak merupakan hal yang penting dalam pembangunan di Tanah Air dan Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Noor Yaumil mengatakan, selain layanan drive thru, diluncurkan juga layanan Samsat Bayar Malam (Samalam).

“Layanan Samalam ini karena kami perduli, dengan kesibukan wajib pajak yang tidak sempat melakukan pembayaran di pagi hingga siang hari,” ungkapnya.

Karena adanya kesibukan tersebut, maka layanan Samalam ini dapat digunakan oleh warga yang memiliki kesibukan tersebut.

“Layanan Samalam ini dibuka dari sore hingga malam hari di UPPD Samsat Banjarmasin Dua,” ucap Subhan. (SRI/RDM/RH)

Sasirangan Kalsel Akan Resmi Jadi Hasil Warisan Budaya Banua

BANJARBARU – Sekitar dua bulan lagi Sasirangan Kalimantan Selatan akan resmi memiliki hak indikiasi geografis. Sertifikat indikasi geografis Sasirangan saat ini tengah diproses Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Plt Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, permohonan yang mereka ajukan dengan mengatasnamakan Masyarakat Sasirangan Kalsel itu, sudah diumumkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak 4 Maret lalu.

Tinggal menunggu dua bulan sejak diterbitkan, untuk memastikan bahwa tidak ada sanggahan/komplain dari provinsi lain.

“Barangkali ada komplain dari pihak lain yang keberatan dengan indikasi itu. Tapi saya rasa sasirangan hanya milik Kalsel, jadi peluangnya sangat besar untuk keberhasilan kita mendapatkan sertifikasi indikasi geografis sasirangan,” ujarnya, baru – baru tadi.

Hanifah mengungkapkan, banyak keuntungan yang didapat dengan diterbitkannya sertifikat indikasi itu. Antara lain yakni meningkatkan daya saing produk, dan akan membuat sasirangan semakin dikenal secara luas.

Selain itu, sertifikat tersebut juga membuat Sasirangan tidak bisa diklaim oleh provinsi lain. Jika melanggar, maka akan ada kompensasi yang diterima.

“Sama seperti cabai hiyung, sejak memiliki sertifikat itu cabai hiyung mendapat banyak permintaan dan bahkan semua produksi sekarang sudah ada yang membeli,” ungkap Hanifah.

Hanifah berharap, sertifikat indikasi geografis Sasirangan bisa menjadi salah satu kado terindah Hut Kalsel tahun ini. Menyusul adanya kain yang menggunakan teknik pembuatan sama seperti sasirangan dari provinsi lain.

“Sasirangan memang sudah ada produk yang menyerupai dari provinsi lain tetapi dengan nama lain meskipun teknik pembuatannya sama,” beber Hanifah.

Selain sasirangan, Hanifah juga menginginkan adanya sertifikat indikasi geografis untuk warisan budaya lain seperti pasar terapung Lok Baintan.

“Ini kita sedang mendorong Pemkab Banjar. Sayang kalau itu sampai diakui orang lain dengan budaya sungai kita, budaya jualan batrernya. Memang harus memenuhi berbagai persyaratan, tetapi kayanya bisa lah. Sayang kalau malah orang lain yang mengklaim,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Ajak Masyarakat Ikuti Kompetisi Film Pendek 2024

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel menggelar kompetisi film pendek tahun 2024.

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Hailina menjelaskan melalui kegiatan ini, pihaknya ingin lebih mengenalkan perpustakaan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat Banua. Apalagi, lanjutnya, preferensi generasi muda zaman sekarang sudah berbeda untuk mendapatkan informasi. Dimana mereka bisa mendapatkannya melalui dunia digital.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Dispersip Kalsel, Adethia Hailina

“Kita tidak hanya diam menunggu masyarakat datang, tapi kita juga berusaha mengadakan event mengundang mereka untuk melihat bagaimana perpustakaan kita. Kita juga ingin menggugah kembali semangat anak muda untuk datang berkunjung ke perpustakaan,” jelasnya, Kamis (14/3).

Adethia menerangkan kompetisi ini dibuka untuk masyarakat umum dan berbagai kalangan. Mereka bisa mendaftar secara perorangan ataupun berkelompok melalui formulir yagng sudah disiapkan panitia.

“Untuk temanya sendiri kita mengangkat tentang literasi dan perpustakaan. Jadi tidak ada tema khusus,” jelasnya.

Pendaftaran kompetisi pembuatan film pendek sendiri sudah dibuka sejak tanggal 8 Maret lalu hingga 19 April mendatang. Kemudian untuk unggah karya dimulai pada tanggal 19 April – 16 Mei 2024.

“Untuk pengumuman pemenang pada tanggal 25 Mei. Kita juga akan mengadakan seremoni penyerahan hadiah yang direncanakan tanggal 30 Mei nanti,” tuturnya.

Persyaratan lainnya, film pendek wajib mengambil salah satu latar lokasi syuting di perpustakaan provinsi, kabupaten, perguruan tinggi, perpustakaan khusus desa yang ada di Kalsel. Peserta juga wajib mengumpulkan poster, still image, trailer (1 menit) dari film untuk keperluan publikasi. Ketentuan lainnya bisa dilihat di Instagram Dispersip Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Rampung 2024, Pengelolaan Aset Proyek Strategis Paman Birin Jadi Prioritas

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membahas pengelolaan aset proyek strategis yang akan rampung pada tahun 2024 ini.

Proyek strategis Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin itu adalah Tugu Pal Nol, Gelanggang Olahraga dan Masjid Syech Muhammad Arsyad Al-Banjari di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel.

Suasana rapat proyek strategis Kalsel di Banjarbaru

Selain itu, ada lapangan Golf Banjarbaru, lapangan Dharma Praja, GOR Hasanuddin, serta Stadion 17 Mei.

Karo Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Gusti Rahmat mengatakan, Paman Birin menginginkan pembangunan proyek strategis itu tidak terbengkalai setelah dibangun.

“Paman Birin ingin pengelolaannya nanti tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD,” katanya pada rapat pengelolaan hasil proyek strategis Kalsel di ruang PM Noor Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Kamis (14/3) siang.

Dikatakannya, pola pengelolaannya nanti apakah melalui Unit Pelaksana Teknis, Badan Layanan Umum Daerah atau kerjasama dengan pihak swasta. Namun yang paling memungkinkan dilaksanakan adalah kerjasama dengan pihak ketiga, karena opsi pengelolaan melalui UPT dan BLUD memerlukan waktu yang cukup lama.

Pada rapat ini juga disepakati untuk membentuk tim yang akan bertugas menyiapkan peresmian hingga pengelolaanya. Adapun Ketua Tim adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin.

Sementara itu, Ketua Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Noor Aidi mengatakan, Paman Birin ingin Tugu Pal Nol diprioritaskan tanpa menyampingkan pembangunan infrastruktur lainnya.

Tugu Pal Nol

Rencananya Tugu Pal Nol akan diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan, bertepatan dengan Hari Jadi ke-74 Provinsi Kalimantan Selatan pada Agustus mendatang.

Setelah diresmikan, disekitaran Tugu Pal Nol nantinya akan diisi dengan pusat kegiatan UMKM rakyat.

Menurutnya, di area Tugu Pal Nol ada eks kantor gubernur di Banjarmasin rencananya dijadikan museum. Nanti di dalamnya berisi sejarah pembangunan dan pemimpin di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dirinya berharap Tugu Pal Nol dan proyek strategis lainya akan rampung pada tahun 2024 ini.

Turut hadir pada rapat ini, Kepala Biro Organisasi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel, Rahmaddin, Tenaga Ahli Gubernur diantaranya, Syaifudin, Mawardi, Rizal Akbar Sarupi, Wahyuddin, Syamsul Rani dan lainnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Setwan Kalsel Terima Kunker DPRD Gunung Mas

BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang mekanisme pembangunan berkesinambungan.

Pertemuan Setwan Kalsel dan DPRD Gunung Mas

Rombongan DPRD Kabupaten Gunung Mas diterima langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, Muhammad Jaini beserta jajarannya di ruang BP Perda lantai 2 gedung B DPRD Kalsel, pada Jum’at (15/3).

Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan dalam pertemuan tersebut, pihaknya sharing informasi tugas dan fungsi DPRD hingga terkait sistem pemerintahan masing-masing daerah.

“Pertemuan tadi membahas seputar sistem transportasi publik, pembangunan jalan dan terminal angkutan umum serta mekanisme pengendalian usaha pertambangan bahan galian C pada wilayah aliran sungai,” jelasnya.

Selain itu, Jaini juga menyampaikan tugas dan fungsi DPRD Kalsel secara terperinci, termasuk menjelaskan agenda atau kegiatan yang sedang dilakukan oleh 55 anggota DPRD Kalsel serta terkait sistem pemerintahan dan program-program di Kalsel. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tertarik Kalsel Jadi Gerbang IKN, Banmus DPRD Jatim Datangi Setwan Kalsel

BANJARMASIN – Kegiatan kunjungan kerja lintas daerah menjadi momentum penting bagi peningkatan kerjasama antar lembaga. Hal inilah yang mendasari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bertandang ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berlangsung di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (15/3).

Rombongan Banmus DPRD Jatim yang dipimpin Agus Dono Wibawanto disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Muhammad Andri Yuzhar.

Menariknya, kunjungan ini terjadi karena minat Banmus DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap potensi yang dimiliki oleh Kalimantan Selatan, khususnya dalam kapasitasnya sebagai pintu gerbang dan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas potensi kerjasama yang dapat ditingkatkan antara kedua provinsi untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P., menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kami sangat terbuka untuk menerima setiap kunjungan untuk berdiskusi demi kepentingan kesejahteraan masyarakat dan daerah kita sama-sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Banmus DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto memberikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.

Ia berharap kegiatan ini dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas antara kedua provinsi dalam berbagai bidang, seperti pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal. Kerjasama lintas daerah semacam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan wilayah masing-masing.

“Mudah-mudahan kunjungan ini dapat menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan antar daerah dan saling mendukung dalam pembangunan,” harapnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Terbitkan SK Pembentukan Tim Percepatan dan Pengawasan Sertifikasi Halal

BANJARBARU – selain membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan sertifikat halal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, juga melakukan pembentukan tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Contoh produk pelaku IKM dan UMKM

Plt. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Kris Wibowo menyampaikan, dengan adanya SK tersebut, terdapat dasar hukum untuk bersama-sama, mulai dari SKPD lingkup Provinsi, Kabupaten Kota, hingga Instansi swasta, untuk mensinergikan strategi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku IKM dan UMKM.

“Dengan adanya SK ini, Pemerintah Provinsi Kalsel telah membentuk 2 Tim, yakni tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman, dan tim Satgas Pemantauan dan Pengawasan Sertifikat halal,” ungkap Kris, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/3).

Ia melanjutkan, bukan hanya Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel saja yang berkontribusi dalam tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman. Selain itu, juga terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berperan dimasing – masing instansi untuk penguatan industri halal di Kalsel.

“Tim ini terdiri dari SKPD yang dapat menunjang industri halal di banua. Seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Dinas Pariwisata Kalsel, Bank Indonesia, dan Instansi lainnya,” tutup Kris. (MRF/RDM/RH)

Bapemperda DPRD Kalsel Targetkan Selesaikan Propemperda Pada Akhir Masa Jabatan

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024, rabu (13/3).

Suasana Rapat Bapemperda DPRD Kalsel

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Hormansyah ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi DPRD Kalsel serta perwakilan Pemprov Kalsel.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, Hormansyah mengatakan rapat tersebut membahas beberapa raperda di tahun-tahun sebelumnya dan usulan raperda yang masuk Propemperda Tahun 2024.

“Ada perda yang di tahun 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan peraturan tersebut. Begitu juga dengan perda tahun 2023 ini ada yang belum selesai,” jelasnya.

Terkait hal itu, Hormansyah berharap raperda-raperda belum diselesaikan tersebut dapat segera dirampungkan pada tahun ini. Sedangkan untuk usulan raperda di tahun 2024 ini akan segera dibahas untuk dimasukkan ke Propemperda Tahun 2024.

“Kita akan bahas pada rapat selanjutnya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Untuk diketahui, DPRD Kalsel menerima usulan sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari tujuh Raperda yang merupakan inisiatif Dewan dan delapan Raperda inisiatif Pemprov Kalsel, termasuk tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka pada tahun 2024 ini. (ADV-NRH/RDM/RH)

Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Masuk Tahap Uji Publik

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan seminar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, bertempat di gedung B kantor DPRD Kalsel, Rabu, (13/3).

Suasana Seminar Uji Publik Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Seminar uji publik ini diikuti oleh Anggota Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran, perwakilan Diskominfo Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalsel, Anggota Komisioner KPID Kalsel, dan lembaga penyiaran.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Fahruri mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam pembahasan draf Raperda tersebut.

“Selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Ke depan, Fahruri berharap KPID nantinya bisa berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Fahruri juga berharap dengan peran serta dari KPID Kalsel, kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih tereksplor. Mengingat, tayangan yang ada saat ini masih didominasi oleh konten-konten nasional.

“Dengan terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian di Banua,” harapnya.

Sementara, Kepala Seksi Kemitraan dan Hubungan Media Diskominfo Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum mengungkapkan pihaknya mendukung terbitnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Puspa menyebutkan, melalui Perda tersebut pihaknya ingin menegaskan kembali peran dari pemerintah daerah karena dari segi hukum saat ini dinilai masih ada kesenjangan.

“Masih ada daerah yang abu-abu secara hukum. Melalui Perda ini kita harapkan bisa mengaisi kekosongan dasar hukum di pemerintah daerah untuk lebih optimal terlibat dalam penyiaran,” tuturnya.

Sedangkan, Ketua KPID Kalsel, Muhammad Farid Saoufian mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini. Ia berharap, ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10 persen harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan mungkin industri penyiaran di Kalsel,” terangnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Exit mobile version