Koreksi Usulan Program 2027, Komisi III Minta Dishub dan Disperkim Selaraskan RPJMD

Banjarmasin– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan, bahwa seluruh usulan program dan anggaran tahun 2027 dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja evaluasi program tahun 2026 dan pembahasan rencana kerja 2027 yang digelar di Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Achmad Maulana, serta dihadiri Kepala Dishub Kalsel M. Fitri Hernadi, Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Zanoezir, beserta jajaran masing – masing SKPD, baru-baru tadi.

Sumber humas DPRD Kalsel

Achmad Maulana menjelaskan, dalam pembahasan bersama Disperkim, Komisi III mencermati realisasi anggaran hingga semester pertama tahun 2026 yang telah mencapai 45,45 persen.

Disperkim memaparkan target pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 2.700 unit rumah layak huni yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan sepanjang tahun ini.

Namun demikian, Komisi III menilai besaran bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta per unit sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mengusulkan nilai bantuan dinaikkan menjadi Rp25 juta, agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih optimal,” katanya

Disampaikan Maulana, selain besaran bantuan, DPRD menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yakni ringan, sedang, dan berat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Achmad Maulana

Menurutnya, kebijakan tersebut harus didukung dengan regulasi yang jelas sebelum dituangkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

Ia menegaskan, jangan sampai sebuah program sudah dianggarkan sementara dasar hukumnya masih dalam proses penyusunan.

Kepastian regulasi dinilai menjadi syarat penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Komisi III mengingatkan setiap perangkat daerah tidak boleh menyusun program berdasarkan visi masing-masing, melainkan harus berpedoman pada RPJMD sebagai arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” harapnya.

Maulana menyampaikan, pada pembahasan bersama Dishub Kalsel, Komisi III menerima laporan bahwa realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen dengan realisasi keuangan sebesar 50 persen.

Selain mengevaluasi capaian tersebut, DPRD turut menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi.

Pembahasan juga mencakup kebutuhan peningkatan pelayanan transportasi, mulai dari penambahan armada Bus Rapid Transit (BRT), pemasangan rambu – rambu lalu lintas, hingga pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten dan kota.

“Target PAD Dishub tahun 2026 justru lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Padahal pada 2025 target pendapatan sekitar Rp3 miliar mampu direalisasikan hingga lebih dari Rp7 miliar,” ungkapnya.

Ia meminta agar penyusunan target PAD dilakukan lebih realistis dan mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Athailah Hasby meminta, distribusi bantuan PJU dilakukan secara lebih adil.

Ia mencontohkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang menurutnya belum pernah memperoleh alokasi bantuan PJU dari pemerintah provinsi.

Komisi III menegaskan bahwa pembahasan rencana kerja tahun 2027 masih akan berlanjut pada tahap pendalaman bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Seluruh usulan program dan anggaran akan dikaji kembali agar lebih efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan target pembangunan daerah.

“Evaluasi ini, DPRD ingin program yang disusun Dishub dan Disperkim tidak hanya memenuhi aspek administrasi perencanaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Rampungkan TMMD ke-128 di Kalsel, TNI dan Pemprov Lanjutkan Program TMMD ke-129

Banjarbaru – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 hasil sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama TNI, resmi rampung.

Program tersebut menghadirkan berbagai pembangunan sarana dan prasarana perdesaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Frendy Arifin mengatakan, TMMD ke-128 dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2026 dengan fokus meningkatkan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Di Desa Pantai Ulin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kegiatan meliputi rehabilitasi satu unit langgar, pembangunan satu unit MCK langgar, serta pembangunan satu unit pos kamling. Sementara di Kelurahan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin, dilakukan rehabilitasi satu unit musala,” kata Frendy, baru baru ini.

Hasil Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128

Adapun di Desa Salam Babaris, Kabupaten Tapin, program mencakup rehabilitasi satu unit musala, pembangunan satu unit MCK musala, serta pembangunan satu unit fasilitas TNI Manunggal Air Bersih yang diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.

Frendy menjelaskan seluruh hasil pembangunan telah diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dimanfaatkan dan dipelihara bersama masyarakat.

“Kami berharap aparatur desa bersama masyarakat dapat menjaga, mengelola, dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang,” ujarnya.

Usai menyelesaikan TMMD ke-128, Dinas PMD Kalsel bersama TNI kembali melanjutkan kolaborasi melalui TMMD ke-129 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.

Program berikutnya akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kotabaru, dan Kabupaten Barito Kuala.

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sasaran kegiatan meliputi rehabilitasi satu unit musala, pembangunan dua unit MCK musala, serta pembangunan satu unit fasilitas TNI Manunggal Air Bersih. Sementara di Kabupaten Kotabaru akan dilakukan rehabilitasi satu unit musala.

Sedangkan di Kabupaten Barito Kuala, kegiatan difokuskan pada pembangunan dua unit MCK, rehabilitasi satu unit Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta pembangunan satu unit pos kamling.

“Melalui program TMMD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama TNI terus memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di kawasan perdesaan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Frendy. (MRF/RIW/APR)

Perkuat Sinergi OPD Teknis, DPMPTSP Kalsel Percepat Integrasi SOP Perizinan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Asistensi Penyusunan dan Penyelarasan SOP Terintegrasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/7).

Peserta terdiri atas kepala maupun perwakilan OPD teknis yang terintegrasi dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Endri mengatakan, penyusunan SOP yang terintegrasi menjadi bagian penting mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP Kalsel (mic) saat menyampaikan sambutan.( foto : DPMPTSP Kalsel)

Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar setiap tahapan pelayanan, khususnya perizinan dan nonperizinan, memiliki alur kerja yang jelas, terukur, serta mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Penyusunan SOP yang terintegrasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarperangkat daerah sangat diperlukan agar setiap proses pelayanan memiliki alur kerja yang jelas, terukur, serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Endri berharap melalui rapat koordinasi tersebut seluruh OPD teknis dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun SOP yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan kebutuhan pelayanan saat ini.

“Dengan demikian, implementasi pelayanan terpadu dapat berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Dalam forum asistensi tersebut, seluruh OPD teknis juga menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat integrasi pelayanan. Salah satunya adalah melakukan penyelarasan batas waktu pelayanan (Service Level Agreement/SLA) dengan meninjau kembali waktu maksimal verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis di masing-masing instansi, untuk mendukung ketepatan proses pelayanan melalui Sistem Informasi Manajemen Perizinan.

Selain itu, setiap OPD diberikan waktu untuk menyelesaikan finalisasi draf SOP internal yang telah terintegrasi dengan DPMPTSP. Dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi kembali oleh Biro Organisasi sebelum diterapkan secara menyeluruh. (SYA/RIW/APR)

Aktifkan Posko Darurat, BPBD Tetapkan Tiga Kawasan Prioritas Penanganan Karhutla Kalsel

Banjarbaru – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mengaktifkan Posko Penanggulangan Kedaruratan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Selain mengaktifkan posko, BPBD juga menetapkan tiga kawasan prioritas penanganan karhutla untuk memastikan upaya pencegahan dan penanggulangan dapat dilakukan secara lebih cepat, terarah, dan terpadu.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra mengatakan, dengan diaktifkannya posko tersebut, seluruh personel yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla akan menjalankan tugas sesuai fungsi masing – masing berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

Menurut Ronny, keberadaan posko menjadi pusat koordinasi, memantau perkembangan situasi di lapangan, menerima laporan dari daerah, serta mempercepat pengambilan keputusan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan sejak tahap pencegahan hingga pemadaman,” ungkapnya.

Ronny menjelaskan, untuk memaksimalkan penanganan karhutla, BPBD Kalimantan Selatan menetapkan tiga kawasan prioritas berdasarkan tingkat kerawanan dan kepentingan strategis wilayah.

Kawasan prioritas pertama berada di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor yang meliputi Kota Banjarbaru, sebagian Kabupaten Banjar, sebagian Barito Kuala, dan sebagian Tanah Laut.

“Kawasan ini menjadi perhatian utama karena keberadaan bandara merupakan objek vital nasional yang harus terlindungi dari dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.

Sementara itu, kawasan prioritas kedua mencakup sebagian wilayah Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, hingga Kabupaten Tabalong.

Adapun kawasan prioritas ketiga meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru yang juga memiliki potensi kerawanan kebakaran saat musim kemarau.

Ronny menegaskan, pembagian kawasan prioritas tersebut bertujuan agar pengerahan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya lebih efektif sesuai tingkat kerawanan di masing – masing wilayah.

“Dengan strategi tersebut, setiap potensi kebakaran dapat direspons lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” sahutnya.

Ia menambahkan, seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla akan terus memperkuat sinergi melalui patroli rutin, pemantauan titik rawan, serta koordinasi lintas sektor selama musim kemarau berlangsung.

BPBD juga mengajak pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Melalui penguatan koordinasi, aktivasi posko kedaruratan, serta penetapan kawasan prioritas penanganan, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla pada musim kemarau tahun ini dapat berjalan lebih optimal,” tutup Ronny. (MRF/RIW/APR)

Perkuat Program Prioritas SKPD 2027, Komisi II Dorong Optimalisasi PAD

Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis memperkuat dukungan anggaran terhadap program prioritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Tahun Anggaran 2027.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel, diantaranya bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang membahas rencana kerja perangkat daerah tahun 2027, Rabu (15/7).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengungkapkan, bahwa seluruh SKPD yang telah memaparkan rencana kerjanya menyampaikan persoalan serupa, yakni keterbatasan anggaran yang belum sebanding dengan kebutuhan program yang telah disusun. Meski demikian, Suripno menegaskan peluang penambahan anggaran masih terbuka.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK, didampingi Wakil Ketua Komisi II dan Sekretaris Komisi II

Menurutnya, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 belum memasuki tahap final sehingga setiap SKPD masih dapat mengusulkan tambahan anggaran, khususnya untuk mendukung program-program yang bersifat prioritas.

“Dari paparan yang mereka sampaikan, dari tiga SKPD yang telah kami lakukan dengar pendapat ini, semuanya mengeluh disebabkan anggaran yang diploting untuk mereka itu sangat jauh dari persiapan perencanaan pekerjaan mereka,” katanya.

Suripno menjelaskan, Komisi II DPRD Kalsel sebelumnya juga telah meminta pemerintah daerah merevisi proyeksi pendapatan daerah karena dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

Suasana rapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan APBD 2027, agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk dengan mendorong optimalisasi PAD sebagai sumber pembiayaan utama bagi pelaksanaan program – program prioritas pemerintah daerah.

“Kemarin belum final bahwa di 2027 ini anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan oleh Dinas Pendapatan Daerah itu kami anggap belum maksimal. Oleh karena itu, dalam rapat Badan Anggaran sebelumnya kita meminta Dinas Pendapatan untuk merevisi usulan pendapatan yang direncanakan di tahun 2027,” ucapnya.

Suripno menilai salah satu potensi peningkatan PAD berasal dari optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Berdasarkan hasil evaluasi DPRD, sektor tersebut masih memiliki potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Peningkatan PAD akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas sehingga usulan program dari berbagai SKPD dapat diakomodasi secara lebih optimal dalam APBD 2027.

“Kalau pungutan itu bisa maksimal, maka kami yakin PAD 2027 itu paling tidak bisa sama dengan PAD di tahun 2024 atau mungkin lebih,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Perkuat Pertahanan Siber, Diskominfo Kalsel Jajaki Kolaborasi Teknologi dengan Korea Selatan

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel memperkuat sistem keamanan siber sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya ancaman serangan digital.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar Rapat Koordinasi Proof of Concept (POC) bersama PT LS Ware Teknologi Indonesia untuk pengembangan Security Operations Center (SOC), di Banjarbaru, Selasa (14/7).

Rapat koordinasi dibuka Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, dan dihadiri pejabat struktural Diskominfo Kalsel, perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta narasumber dari Korea Selatan yang memaparkan standar keamanan siber internasional dan berbagai solusi penguatan sistem keamanan informasi.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, pengembangan SOC merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pertahanan siber yang lebih terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan sistem keamanan siber melalui pengembangan Security Operations Center. Dalam pertemuan ini, kami mendapatkan berbagai masukan, rekomendasi, serta gambaran mengenai penerapan sistem keamanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Muslim.

Ia berharap, kehadiran SOC mampu meningkatkan kemampuan pemerintah daerah mendeteksi, memantau, dan merespons potensi ancaman siber secara lebih cepat dan efektif.

“Ke depan kami ingin memiliki sistem yang tidak hanya mampu mencegah serangan siber, tetapi juga dapat mendeteksi lebih dini serta melakukan penanganan secara cepat apabila terjadi gangguan terhadap sistem informasi pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT LS Ware Teknologi Indonesia, Kim Mansung, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang teknologi keamanan siber.

“Kami merupakan perusahaan yang berfokus pada pengembangan teknologi keamanan siber. Melalui kolaborasi bersama PT LS Ware Teknologi Indonesia, ASKOMPSI, dan SCOPINDO, kami berharap dapat terus berbagi pengalaman, teknologi, serta memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan dalam membangun sistem keamanan siber yang andal,” ujar Kim Mansung.

Selain pengembangan teknologi, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan keamanan siber, pendampingan teknis, serta dukungan terhadap penguatan sistem keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi ini, Diskominfo Kalsel berharap pengembangan Security Operations Center dapat menjadi fondasi dalam membangun ekosistem keamanan siber yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman dan terpercaya. (BDR/RIW/APR)

Jalan Veteran Banjarmasin Amblas, PUPR Kalsel Siapkan Perbaikan dan Koordinasikan Penutupan Jalan Sementara

Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat menangani ruas Jalan Veteran Banjarmasin yang amblas pada Selasa (14/7).

Selain memasang rambu pengaman, pemerintah juga menyiapkan perbaikan darurat sekaligus mempertimbangkan penutupan sementara ruas jalan demi kelancaran proses pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah mengamankan lokasi agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas.

“Kami langsung memerintahkan jajaran Bina Marga untuk memasang rambu – rambu pengaman di lokasi agar masyarakat lebih waspada. Selanjutnya kami menurunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan,” ujarnya, Rabu (15/7).

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib, saat memberikan keterangan kepada wartawan

Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan dipicu gerusan tanah di bawah badan jalan yang kembali terjadi. Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan mengalami penurunan hingga memunculkan retakan.

Menurut Yasin, penanganan awal akan dilakukan melalui pekerjaan rutin dengan membongkar bagian jalan yang rusak sebelum dilakukan perkuatan struktur.

Perbaikan akan menggunakan cerucuk galam sebagai pondasi, dilanjutkan pemasangan geotextile, kemudian badan jalan akan ditimbun dan dipadatkan kembali. Setelah dipastikan stabil dan tidak lagi mengalami penurunan, barulah dilakukan pengaspalan.

“Kami akan membongkar bagian yang rusak, memasang cerucuk galam, kemudian geotextile, setelah itu dilakukan perkerasan. Pengaspalan baru dilakukan setelah kondisi tanah benar – benar stabil,” jelasnya.

Di sisi lain, Dinas PUPR Kalsel juga tengah berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas terkait kemungkinan penutupan sementara ruas Jalan Veteran selama proses perbaikan berlangsung.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat arus kendaraan di kawasan tersebut cukup padat. Penutupan sementara diharapkan dapat mempercepat pekerjaan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan pengguna jalan maupun petugas di lapangan.

Ia menambahkan, masyarakat tetap memiliki alternatif jalur lain melalui Jalan Rahayu sehingga penutupan sementara dinilai tidak akan terlalu mengganggu mobilitas kendaraan apabila nantinya diterapkan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas. Kalau memungkinkan, jalan ditutup sementara agar pekerjaan bisa dilakukan maksimal dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” kata Yasin. (SYA/RIW/APR)

Gelar Nobar Piala Dunia, Dishub Kalsel Hidupkan UMKM Terminal Km 6 Banjarmasin

Banjarmasin – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar nonton bareng piala dunia, babak semifinal antara Perancis melawan Spanyol, di halaman Terminal Kilometer 6 Banjarmasin, Rabu (15/7) dinihari.

Nonton bareng ini dihadiri Kadishub Kalsel Fitri Hernadi diwakili Sekretaris Dishub Kalsel Mugeni, didampingi Kepala UPTD Tipe B Dishub Kalsel Ikhwanul Muslimin.

Mugeni mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan pimpinan, agar setiap SKPD lingkup Pemprov Kalsel menggelar nonton bareng Piala Dunia Tahun 2026.

“Kami melaksanakan arahan pimpinan untuk menggelar nobar ini,” ungkapnya.

Suasana nonbar sepakbola piala Dunia di Terminal Km 6 Banjarmasin

Momen ini, lanjut Mugeni, diharapkan mampu menciptakan keakraban sesama pegawai, serta menghidupkan UMKM di sekitar Terminal Kilometer 6 Banjarmasin.

“Tujuan dilaksanakan nobar ini, agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel Ichwanul Muslimin mengatakan, pihaknya bersyukur masyarakat menyambut antusias nonton bareng ini.

Penyerahan doorprize kepada penonton

“Dishub Kalsel membagikan 400 lebih kupon door prize dengan berbagai hadiah menarik,” ucapnya.

Ichwanul berharap, nonton bareng piala dunia dengan melibatkan pelaku UMKM Terminal Kilometer 6 ini, dapat meningkatkan perekonomian di kawasan tersebut.

“Dengan melibatkan pelaku UMKM, maka dapat membantu mereka,” ujar Ichwanul.

Sehingga, momentum pertandingan sepakbola piala Dunia ini, benar benar dapat bermanfaat bagi masyarakat. (SRI/RIW/APR)

Anggaran Pendidikan Menyusut, Komisi IV DPRD Kalsel Fokus Selamatkan Mutu Sekolah dan Aset Pendidikan

Banjarmasin – Penurunan pagu anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalsel dalam rapat kerja pembahasan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mengatakan, dalam rapat tersebut terungkap, pagu indikatif Disdikbud Kalsel turun cukup signifikan dari hampir Rp1,9 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.

Meski masih bersifat sementara, Komisi IV menegaskan penurunan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.

“Kami menekankan, alokasi anggaran yang tersedia harus difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pelayanan kepada peserta didik, hingga pemenuhan sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya.

Disampaikan Jihan, selain persoalan anggaran, rapat membahas tantangan kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun Peraturan Gubernur mengenai ketenagaan pendidikan sebagai dasar perencanaan kebutuhan guru di masa mendatang.

Regulasi tersebut dinilai penting mengatur pemenuhan kebutuhan guru, termasuk membuka ruang penataan tenaga honorer sesuai ketentuan yang berlaku agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal.

“Komisi IV menyoroti persoalan legalitas aset sekolah yang masih menjadi pekerjaan rumah. Dari 218 SMA di Kalimantan Selatan, baru 118 sekolah atau sekitar 51 persen yang telah memiliki sertifikat aset,” jelasnya.

Jihan menilai, kondisi itu berpotensi menghambat pembangunan maupun revitalisasi sekolah. Bahkan, persoalan status lahan dapat memicu sengketa yang berdampak pada kelancaran penyelenggaraan pendidikan, sebagaimana pernah terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Halong, Balangan.

Suaasana rapat di ruang Komisi IV DPRD Kalsel

Karena itu, DPRD meminta percepatan sertifikasi aset sekolah melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah agar seluruh aset pendidikan memiliki kepastian hukum.

Tak hanya sektor pendidikan, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap pengembangan kebudayaan. DPRD menilai alokasi anggaran bagi pengelolaan Taman Budaya masih belum memadai, padahal kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat pelestarian seni, budaya.

Selanjutnya, Museum Lambung Mangkurat memerlukan modernisasi fasilitas, termasuk digitalisasi sebagai destinasi wisata edukasi, untuk meningkatkan daya tarik masyarakat dan wisatawan serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisi IV DPRD Kalsel pun berkomitmen memperjuangkan kebutuhan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, agar pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan tetap menjadi prioritas meski menghadapi keterbatasan fiskal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

BRIDA Kalsel dan Kementerian Hukum Bahas Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual

Banjarbaru – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, menggelar rapat koordinasi pembahasan perjanjian kerja sama tentang Sentra Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah.

Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/7), dan dihadiri perwakilan BRIDA serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat mengatakan, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.

Menurutnya, berbagai hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah, akademisi, maupun masyarakat perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kerja sama dengan Kementerian Hukum Kanwil Kalimantan Selatan diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual hingga proses pengajuan perlindungan hukum,” ungkap Thaufik.

Rapat koordinasi pembentukan sentra kekayaan intelektual

Selain memberikan kepastian hukum terhadap hasil inovasi, Sentra Kekayaan Intelektual juga diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil riset agar dapat dikembangkan menjadi produk maupun layanan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung daya saing daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem menyampaikan, bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting memperluas perlindungan hukum terhadap berbagai hasil riset dan inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, inovasi yang telah memiliki perlindungan kekayaan intelektual akan memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta membuka peluang untuk dikembangkan menjadi produk yang berdaya saing.

“Kementerian Hukum siap memberikan pendampingan kepada BRIDA maupun BAPPERIDA kabupaten/kota dalam proses pendaftaran dan pengelolaan kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran para peneliti, inovator, akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah mengenai pentingnya melindungi setiap hasil karya dan inovasi sebagai aset daerah yang bernilai strategis.

“Melalui rapat koordinasi ini, akan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun sistem pengelolaan kekayaan intelektual yang terintegrasi,” sahutnya.

Dengan demikian, inovasi-inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, peningkatan daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. (MRF/RIW/APR)

Exit mobile version