Dorong CSR Berdampak Nyata dan Berkeadilan, Pansus II DPRD Kalsel Perkuat Revisi Perda TJSLP

Jakarta – Komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang benar – benar menyentuh kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang kini memasuki tahap pendalaman substansi yang lebih komprehensif.

Langkah strategis itu diwujudkan melalui konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, baru-baru tadi. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, bersama jajaran anggota pansus, dan diterima Koordinator Hubungan Komersial, Ayhi Ruhiyat.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin mengatakan, konsultasi ini tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam memperkuat implementasi TJSLP di sektor strategis seperti pertambangan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin

Fokus utama pembahasan mencakup penguatan aspek Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang dinilai menjadi jantung dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Revisi perda menjadi langkah mendesak seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap peran perusahaan. Mengingat,
Perda yang lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Menurut Agus, selama ini implementasi CSR masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, revisi perda diarahkan untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berorientasi pada dampak.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah pola distribusi manfaat CSR yang selama ini dikenal dengan konsep ring 1, ring 2, dan ring 3.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

“Selama ini manfaat CSR lebih banyak terfokus di wilayah ring 1. Padahal dampak aktivitas perusahaan, baik sosial maupun lingkungan, juga dirasakan oleh wilayah di luar itu. Kita ingin ada keadilan distribusi, sehingga masyarakat di ring 2 dan ring 3 juga merasakan manfaat yang proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, ke depan DPRD Kalsel mendorong adanya formulasi kebijakan yang tidak hanya berbasis wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan.

Sehingga, konsultasi ini, semakin memperkaya perspektif dalam menyusun Raperda TJSLP yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Gelar Rekonsiliasi Data Industri 2026, Disperin Kalsel Wujudkan Satu Data Akurat dan Terintegrasi

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perindustrian, menggelar kegiatan rekonsiliasi data industri se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (2/4).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan sekaligus memperbarui data industri yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

Langkah ini dinilai penting, untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengembangan sektor industri daerah.

Rekonsiliasi data industri juga menjadi bagian strategis, untuk memastikan keakuratan informasi terkait perkembangan industri di daerah, mulai dari potensi yang dimiliki, tantangan yang dihadapi, hingga peluang yang dapat dikembangkan ke depan.

Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, yang dalam kesempatan ini diwakili Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Firmansyah.

Sekretaris Dinas Perindustrian provinsi kalsel Firmansyah

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan, bahwa data industri memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung seluruh tahapan pembangunan sektor industri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Menurutnya, melalui kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan proses sinkronisasi dan validasi data industri antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini bertujuan untuk menghasilkan satu data industri yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan industri. Oleh karena itu, melalui rekonsiliasi ini kita ingin memastikan seluruh data yang dimiliki benar-benar valid dan selaras,” ujar Firmansyah.

Lebih lanjut, dalam forum tersebut, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyelarasan berbagai jenis data industri, mulai dari direktori Industri Kecil dan Menengah (IKM), data potensi industri, data sentra IKM, hingga data akumulatif industri di seluruh wilayah.

Seluruh data tersebut nantinya akan dikumpulkan, diverifikasi, dan direkap secara menyeluruh untuk menghasilkan basis data yang mutakhir.

Proses ini juga dilakukan dengan mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya standar data yang seragam, akurat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak.

“Selain sebagai forum sinkronisasi data, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan pengelolaan data industri ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan,” tutup Firmansyah. (MRF/RIW/APR)

Resmi Dilantik, APSI Kalsel 2025–2030 Perkuat Peran Pengawas Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

Banjarmasin – Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Kalimantan Selatan masa bakti 2025-2030, resmi dilantik Ketua Umum APSI Pusat, Agus Sukoco, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (1/4).

Pelantikan ini turut disaksikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah.

Pengukuhan Pengurus APSI Kalsel di Banjarmasin dihadiri seluruh anggota APSI Kalsel

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Dinansyah, pengawas sekolah ditegaskan harus memiliki posisi strategis, menjaga mutu pendidikan.

Mereka berperan sebagai pengendali kualitas, memastikan standar pendidikan berjalan optimal, sekaligus menjaga akuntabilitas di setiap satuan pendidikan.

Di tengah berbagai tantangan, seperti kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, peningkatan kompetensi guru, hingga dinamika pembelajaran berbasis teknologi, pengawasan yang sistematis, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Penguatan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter peserta didik harus terus menjadi perhatian utama. Pengawas sekolah diharapkan mampu menghadirkan pendekatan yang solutif, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalsel juga menekankan pentingnya pembangunan ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk tetap mengintegrasikan nilai-nilai lokal dan keagamaan dalam proses pembelajaran.

Ketua Umum APSI Pusat, Agus Sukoco, mengapresiasi langkah cepat APSI Kalsel yang menjadi salah satu provinsi pertama melaksanakan pelantikan di awal tahun 2026. Ia berharap hal ini dapat menjadi pemicu bagi daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, APSI ke depan harus mampu mencetak pengawas sekolah yang profesional, kompeten, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.

Agus juga menyoroti tantangan besar dunia pendidikan saat ini, khususnya dampak penggunaan media sosial terhadap kondisi mental peserta didik. Ia menyebut, tanpa literasi digital yang baik, penggunaan media sosial berpotensi memicu penurunan kualitas kesehatan mental anak.

“Sekolah harus membekali siswa dengan kemampuan literasi yang kuat agar bisa menyaring informasi secara kritis. Peran pengawas sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan dan dampak negatif bisa dicegah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua APSI Kalsel, Zuhairi Noor Afzan, menyatakan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara profesional dengan menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi satuan pendidikan.

Ia menyebutkan, APSI Kalsel saat ini memiliki sekitar 451 anggota yang tersebar di seluruh wilayah. Ke depan, pihaknya akan fokus pada penguatan kapasitas pengawas, termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

“Kami ingin memastikan pengawasan pendidikan di Kalsel mampu beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam hal digitalisasi. Ini menjadi salah satu prioritas program kami,” ujarnya. (SYA/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Sampaikan 1.774 Usulan Pokir RKPD 2027

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rahman. Dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, mitra kerja, serta undangan lainnya.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo

Dalam kesempatan itu, sambutan pimpinan DPRD Kalsel dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rachman, yang menekankan pentingnya pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Penyampaian pokok – pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat.

Sehingga, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.

“Saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud, akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo menambahkan, berdasarkan data ada sebanyak 1.774 usulan pokok pikiran yang akan diajukan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, yang merupakan akumulasi dari berbagai aspirasi masyarakat.

Suasana Rapat Paripurna Internal, sumber humas DPRD Kalsel

Seluruh usulan tersebut telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan yang transparan dan akuntabel.

“Jumlah tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota dewan, saat kegiatan reses di daerah pemilihan masing – masing,” katanya.

Kartoyo menambahkan, seluruh pokir yang diusulkan merupakan kebutuhan riil masyarakat yang harus diperjuangkan untuk direalisasikan.

Namun demikian, tidak semua usulan dapat langsung diakomodir, karena harus melalui proses penyaringan sesuai kewenangan, baik pemerintah kabupaten/kota provinsi, maupun pemerintah pusat.

Penyesuaian juga dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pemerintah, untuk pokir yang belum terakomodir pada tahun sebelumnya, disebutkan jumlahnya masih cukup banyak, bahkan mencapai ratusan usulan.

“Menindaklanjuti hal tersebut DPRD Kalsel berencana membuka ruang pembahasan melalui rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Jelang POPDA 2026, Cabor Bola Voli Banjarmasin Gelar Seleksi Peserta

Banjarmasin – Cabang Olahraga Bola Voli Kota Banjarmasin, melaksanakan seleksi peserta atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tahun 2026, di Gedung Bola Voli Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mulawarman, Rabu (1/4).

Pelatih Bola Voli Putri Kota Banjarmasin, Yusi Ari Sandi menyampaikan, peserta yang mengikuti seleksi berasal dari perwakilan sekolah yang ada di Kota Banjarmasin.

Ket foto : Pelatih Bola Voli Putri Banjarmasin Yusi Ari Sandi

“Seleksi Cabang Olahraga POPDA Tingkat Provinsi Kalsel, untuk bola voli Kota Banjarmasin melakukan seleksi,” ungkap Yusi, kepada sejumlah wartawan.

Peserta seleksi, lanjutnya, merupakan pelajar SMP serta SMA yang ada di Kota Banjarmasin.

“Pada seleksi ini hadir peserta putra sebanyak 42 atlet, sedang putri sebanyak 19 atlet,” ujarnya.

Nantinya, akan dipilih 12 atlet pelajar putri serta 12 atlet pelajar putra, yang akan memperkuat Kontingen Kota Banjarmasin pada ajang POPDA Tingkat Provinsi Tahun 2026 di Kota Banjarmasin.

Yusi berharap, melalui seleksi ini, akan terpilih atlet bola voli pelajar yang memiliki bakat serta kemampuan, dan dapat memberikan prestasi terbaiknya, pada ajang POPDA mendatang.

“Kami berharap, semoga dengan seleksi ini kita mendapatkan atlet putra dan putri yang terbaik untuk Tim POPDA Tahun 2026 Kota Banjarmasin,” ucap Yusi.

Karena, lanjutnya, Kota Banjarmasin merupakan tuan rumah pelaksanaan POPDA Tingkat Provinsi Tahun 2026, maka pihaknya menginginkan yang terbaik. Dengan mendapatkan atlet yang terbaik pula.

“Sehingga kami para panitia serta pelatih bola voli Kota Banjarmasin berharap para peserta dapat menampilkan kemampuan terbaiknya, pada seleksi ini,” tuturnya.

Materi seleksi yang diberikan kepada para peserta, meliputi kemampuan atau skill yang dimiliki, serta fisik peserta.

“Peserta yang memiliki kemampuan melebihi yang lain, maka itulah yang kami pilih untuk memperkuat Tim Bola Voli POPDA 2026 Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Cabor Bola Voli Kota Banjarmasin juga ditarget mampu meraih medali emas pada POPDA Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

“Karena Kota Banjarmasin sebagai tuan rumah pelaksanaan POPDA Tingkat Provinsi Kalsel, maka wajar apabila tim bola voli Banjarmasin ditarget medali emas,” ungkapnya lagi.

Dengan target tersebut, lanjut Yusi, maka seleksi tim bola voli pelajar dilakukan untuk mendapatkan atlet yang handal, serta melakukan latihan yang optimal kepada atlet yang terpilih nantinya.

“Kami optimis, mampu mencapai target medali emas yang telah diberikan tersebut,” tutup Yusi. (SRI/RIW/EPS)

April 2026, Kalsel Gelar Gowes Starling dan Banua Criterium

Banjarmasin – Pada April 2026 ini, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar, Gowes Starling dan Banua Criterium Pada April 2026.

Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hapiz diwakili Kabid Pembudayaan Olahraga Muhammad Anugrah menjelaskan, memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah agenda olahraga dan kepemudaan. Salah satunya melalui pelaksanaan dua event olahraga yang akan digelar sepanjang April 2026.

Ket foto : Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Muhammad Anugrah

“Sesuai arahan Kepala Dinas, kami mulai mempercepat pelaksanaan program, baik di bidang olahraga khusus di bidang pembudayaan,” ungkap Anugrah, Rabu (1/4).

Sehingga, lanjutnya, pada April 2026 pihaknya akan menggelar dua event olahraga utama. Pertama adalah Gowes Starling yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026 di Kota Banjarmasin, dengan target sekitar 200 peserta.

“Kegiatan Gowes Starling ini terbuka untuk umum dan kami juga melibatkan komunitas sepeda di Kalimantan Selatan untuk berpartisipasi,” ucapnya.

Selain itu, Dispora Kalsel juga akan menggelar Banua Criterium Challenge 2026, yang merupakan ajang balap sepeda pada 17–18 April 2026 di kawasan Kantoran Gubernur Kalsel, di Banjarbaru.

Event ini akan mempertandingkan dua kategori utama, yakni Men Open dan Women Open, dengan sistem perlombaan kriterium di lintasan sepanjang kurang lebih 800 meter hingga 5 kilometer.

Ket foto : Gowes Sepeda yang dilaksanakan Dispora (Net)

Untuk jarak tempuh, panitia menyiapkan tiga kelas, yaitu kelas pemula dengan jarak 20–40 kilometer, kelas menengah 40–60 kilometer, serta kelas profesional dengan jarak 60 hingga lebih dari 100 kilometer.

“Untuk peserta sementara ini dibuka untuk umum, sehingga tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga atlet sepeda bisa ikut berpartisipasi. Kami memperkirakan event ini juga akan diikuti oleh atlet-atlet karena jaraknya cukup menantang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedua event ini turut melibatkan komunitas sepeda di Kalimantan Selatan sebagai bentuk kolaborasi, dalam rangka memasyarakatkan olahraga sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dispora Kalsel berharap dapat mendorong budaya hidup sehat, meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga, serta menjaring potensi atlet berbakat di daerah.

“Kami berharap event ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga wadah silaturahmi dan pembinaan bagi komunitas serta atlet di Kalimantan Selatan,” ucap Anugrah. (SRI/RIW/EPS)

Bidik Predikat WBBM Tahun 2027, RSJ Sambang Lihum Perkuat Transparansi

Banjar – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, sekaligus membidik pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora melalui Kepala Seksi Humas dan Informasi, Budi Harmanto menyampaikan, bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk mewujudkan target tersebut.

Kepala Seksi Humas dan Informasi, Budi Harmanto

Menurut Budi, salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah mendorong peningkatan kualitas tata kelola birokrasi, sebagai tindak lanjut dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sebelumnya telah diraih.

“Program prioritas kami di tahun 2026 adalah mendorong pencapaian WBBM. Ini merupakan kelanjutan dari capaian WBK, dan kami menargetkan bisa terealisasi secara maksimal pada tahun 2027,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Rabu (1/4).

Ia menegaskan, peran pimpinan menjadi faktor kunci, untuk mendorong keberhasilan program tersebut. Direktur RSJ Sambang Lihum secara aktif terlibat dalam memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada seluruh jajaran pegawai terkait pentingnya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Komitmen pimpinan sangat kuat. Pak Direktur turun langsung menyosialisasikan pentingnya WBBM kepada seluruh pegawai, sehingga semangat reformasi birokrasi dapat terbangun secara menyeluruh,” jelasnya.

Di sisi lain, RSJ Sambang Lihum juga menunjukkan kinerja yang positif dalam aspek keterbukaan informasi publik.

Pada tahun 2024, instansi ini berhasil meraih peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), dan pada tahun 2025 tetap mampu bertahan di posisi empat besar.

Pintu Masuk Menuju RSJ Sambang Lihum

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” tambah Budi.

Untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, RSJ Sambang Lihum juga akan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dijadwalkan pada 23 April 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat dihadiri pimpinan daerah, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Forum ini penting sebagai sarana sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, RSJ Sambang Lihum juga berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori keterbukaan informasi publik tingkat SKPD se-Kalimantan Selatan.

Prestasi tersebut menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan terpercaya.

Sejalan dengan visi Gubernur, Muhidin dan Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, RSJ Sambang Lihum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Dengan berbagai upaya tersebut, RSJ Sambang Lihum optimis, mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih sekaligus mencapai target predikat WBBM pada 2027 sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (MRF/RIW/EPS)

Berlaku Mulai April, Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan WFH ASN

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh, terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan sistem Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diberlakukan setiap Jumat.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis, dalam upaya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dinamika kondisi global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi sektor energi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, baru-baru ini menyampaikan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan bagian dari upaya pemerintah, menjaga stabilitas energi nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM, khususnya dari sektor transportasi pegawai.

Menurutnya, dengan berkurangnya mobilitas ASN ke kantor, diharapkan penggunaan bahan bakar dapat ditekan secara signifikan, tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi energi dan tetap menjaga produktivitas kerja ASN,” ujar Ariadi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Hal ini penting agar kualitas pelayanan publik tidak mengalami penurunan meskipun pola kerja mengalami penyesuaian.

Antrian Pengisian BBM Bersubsidi disalah satu SPBU

“Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung sistem kerja jarak jauh. Dengan dukungan sistem digital yang memadai, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugas secara efektif, efisien, dan terukur, meskipun bekerja dari rumah,” lanjut Ariadi.

Ariadi juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN, dalam menjalankan sistem kerja WFH. Sehingga kinerja pemerintahan tetap terjaga. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga mendorong transformasi pola kerja yang lebih fleksibel dan modern di lingkungan birokrasi.

“Dengan penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat berkontribusi dalam upaya penghematan energi nasional, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutup Ariadi. (MRF/RIW/EPS)

Menaker : Industri Kreatif, Laboratorium Program Magang Nasional

Jawa Tengah – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyebut, industri kreatif dapat menjadi laboratorium bagi pengembangan Program Magang Nasional (MagangHub). Sektor ini dinilai memberi ruang pembelajaran kerja yang berbeda, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja dari sektor ekonomi baru yang terus tumbuh.

Hal itu disampaikan Menaker saat meninjau pelaksanaan program magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3).

Menaker mengatakan, peninjauan ke sektor industri kreatif dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana model pembelajaran kerja di sektor ini dapat memberi pengalaman, keterampilan, dan kesiapan kerja bagi peserta magang.

“Kami memilih lokasi ini karena melihat ada perusahan rintisan berbasis ekonomi kreatif yang unik. Sebelumnya kami telah meninjau pelaksanaan magang di perusahaan manufaktur, jasa, media, hingga perbankan. Kami ingin memastikan pelaksanaan magang nasional ini benar-benar memberikan pengalaman dan peningkatan kompetensi bagi peserta,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, industri kreatif memiliki karakter yang khas karena menuntut adaptasi, kreativitas, kolaborasi, dan ketepatan eksekusi. Karena itu, sektor ini dapat menjadi ruang pembelajaran yang baik untuk menguji dan memperkaya model pelaksanaan magang nasional di luar sektor – sektor konvensional.

Menaker menilai, jika dikelola dengan baik, industri kreatif tidak hanya dapat menjadi tempat belajar kerja yang efektif, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Kami melihat ini sebagai sesuatu yang positif. Industri kreatif merupakan sektor yang perlu didukung karena dapat membuka lapangan kerja dan menumbuhkan industri di Indonesia,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker juga berdialog langsung dengan peserta dan mentor maganghub untuk memastikan bahwa program berjalan tidak sekadar formalitas administratif.

Pemerintah, ujarnya, ingin program magang benar-benar memberi pengalaman kerja nyata, pendampingan, dan penguatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Menaker menjelaskan, program magang dirancang agar peserta memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan melalui pendampingan mentor, serta pencatatan aktivitas pembelajaran harian sebagai bagian dari evaluasi perkembangan kompetensi. Dengan pola tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menjalani masa magang, tetapi juga mengalami peningkatan keterampilan yang terukur.

Ia menegaskan, tujuan utama program pemagangan bukan semata-mata menjadikan peserta langsung direkrut sebagai pekerja tetap, melainkan menyiapkan mereka agar lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Sasaran utama magang adalah penyiapan tenaga kerja agar siap bekerja. Sebelum magang, banyak peserta merupakan fresh graduate tanpa pengalaman. Setelah enam bulan, mereka memiliki pengalaman kerja dan sertifikat magang sehingga kompetensinya meningkat,” ujar Menaker.

Meski demikian, Menaker mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang pada akhirnya merekrut peserta magang setelah melihat kemampuan dan kontribusi mereka selama program berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi dampak positif dari program pemagangan, meskipun bukan tujuan utamanya.

“Di beberapa tempat, perusahaan akhirnya merekrut peserta karena sudah enam bulan bekerja bersama dan dinilai siap. Itu memang bukan tujuan utama, tetapi menjadi dampak positif dari program ini,” pungkasnya.

Adapun mitra penyelenggara pemagangan nasional di Jawa Tengah sebanyak 700 mitra penyelenggara, dengan peserta magang mencapai 8.518 orang.

Sedangkan di Kota Semarang, jumlah mitra penyelenggara pemagangan sebanyak 153 mitra dengan peserta magang mencapai 1.687 orang. (KemenakerRI-RIW/EPS)

14 LKPD Unaudited 2025 Diterima BPK RI Kalsel, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota, resmi menyerahkan 14 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, pada Selasa (31/3)

Gubernur Muhidin (kiri) menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI perwakilan Kalsel, Andryanto (kanan).

Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah, untuk menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah dan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Gubernur, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh laporan yang telah diserahkan akan melalui proses pemeriksaan dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

“Kita telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kurang lebih selama 60 hari atau sekitar dua bulan. Harapannya, seluruh laporan yang disampaikan sudah tertata dengan baik dan minim kekurangan,” ujarnya.

Gubernur Muhidin saat menyampaikan sambutan penyerahan LKPD Unaudited 2025

Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa daerah yang perlu menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya.

Menurutnya, momentum pemeriksaan ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai kekurangan yang ada.

“Jika masih ada hal yang belum lengkap, kami berharap dalam proses pemeriksaan ini dapat segera diperbaiki dan diselesaikan, termasuk temuan-temuan sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 14 LKPD unaudited dari pemerintah daerah di Kalsel.

“Hari ini kami telah menerima 14 LKPD unaudited. Sesuai amanat undang-undang keuangan negara, BPK diberikan waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK selaku auditor eksternal.

Lebih lanjut, Andriyanto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah indikasi permasalahan yang masih bersifat sementara dan belum menjadi temuan final, yang akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan.

“Indikasi yang kami sampaikan masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti indikasi tersebut agar tidak berdampak pada opini BPK terhadap kewajaran laporan keuangan.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian opini, terlebih masih dalam tahun anggaran yang sama, yaitu 2025,” tegasnya.

Andriyanto juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.

Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mempertahankan opini terbaik dari BPK.

“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga kualitas laporan keuangan semakin baik dari tahun ke tahun,” tutupnya. (BDR/RIW/EYN)

Exit mobile version