Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2, dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi dapat dipandang sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4).

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. (BiroHumasKemenaker-RIW/EPS)

Menaker: Hubungan Industrial Naik Kelas, Pekerja Tak Tertinggal AI

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha, agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis. Di tengah laju teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah dunia kerja, hubungan industrial, kata dia, harus naik kelas menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu tumbuh.

Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/).

Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Ia menilai perubahan itu mendesak, karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi. Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga akhirnya mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.

Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan. Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja juga tidak bisa dilepaskan dari produktivitas. Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi, bukan semata mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.

Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat. Dengan pendekatan itu, persoalan hubungan industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan.

“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.

Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.

Menurut dia, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (BiroHumasKemenaker-RIW/EPS)

Dorong CSR Berdampak Nyata dan Berkeadilan, Pansus II DPRD Kalsel Perkuat Revisi Perda TJSLP

Jakarta – Komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang benar – benar menyentuh kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang kini memasuki tahap pendalaman substansi yang lebih komprehensif.

Langkah strategis itu diwujudkan melalui konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, baru-baru tadi. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, bersama jajaran anggota pansus, dan diterima Koordinator Hubungan Komersial, Ayhi Ruhiyat.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin mengatakan, konsultasi ini tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam memperkuat implementasi TJSLP di sektor strategis seperti pertambangan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin

Fokus utama pembahasan mencakup penguatan aspek Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang dinilai menjadi jantung dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Revisi perda menjadi langkah mendesak seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap peran perusahaan. Mengingat,
Perda yang lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Menurut Agus, selama ini implementasi CSR masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, revisi perda diarahkan untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berorientasi pada dampak.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah pola distribusi manfaat CSR yang selama ini dikenal dengan konsep ring 1, ring 2, dan ring 3.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

“Selama ini manfaat CSR lebih banyak terfokus di wilayah ring 1. Padahal dampak aktivitas perusahaan, baik sosial maupun lingkungan, juga dirasakan oleh wilayah di luar itu. Kita ingin ada keadilan distribusi, sehingga masyarakat di ring 2 dan ring 3 juga merasakan manfaat yang proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, ke depan DPRD Kalsel mendorong adanya formulasi kebijakan yang tidak hanya berbasis wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan.

Sehingga, konsultasi ini, semakin memperkaya perspektif dalam menyusun Raperda TJSLP yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Pansus I DPRD Kalsel, Dorong Reformulasi Tarif Pajak Daerah yang Berkeadilan dan Adaptif

Jakarta – Komitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang berkeadilan, terus diperkuat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus I melakukan konsultasi strategis, ke Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (30/3).

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menegaskan, penyesuaian tarif pajak harus dilakukan secara cermat dan kontekstual. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak daerah yang disusun tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga tetap berpihak pada kemampuan masyarakat.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggunakan peci hitam

“Prinsipnya, kita tidak ingin kebijakan pajak justru menjadi beban. Kenaikan tarif belum tentu berdampak positif jika daya bayar masyarakat terbatas. Ini yang harus kita hitung secara matang,” ujarnya.

Disampaikan Yani Helmi, salah satu fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pansus I menilai bahwa daerah perlu memiliki fleksibilitas dalam menentukan besaran tarif, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Dalam diskusi tersebut, muncul opsi penyesuaian tarif PKB dari sebelumnya 1,2 persen menjadi 0,9 persen, sebagai bentuk kebijakan yang lebih adaptif dan tidak memberatkan wajib pajak.

Suasana pertemuan di Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI

“Pendekatan ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata dicapai melalui peningkatan tarif, melainkan melalui strategi yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
selain isu tarif, Pansus I juga menyoroti pentingnya optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.

Seluruh potensi objek pajak perlu diidentifikasi dan dikelola secara maksimal agar tidak ada celah penerimaan yang terlewat.

Langkah ini dinilai lebih efektif, meningkatkan PAD secara berkelanjutan dibandingkan sekadar menaikkan tarif pajak.

“Potensi yang sudah ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai yang sudah jelas objeknya justru belum tergarap optimal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Tingkatkan Kualitas Penilaian, BK DPRD Kalsel Pelajari BK Award DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengawasan etik dan meningkatkan kualitas sistem penilaian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Badan Kehormatan (BK) melaksanakan kunjungan kerja dan studi komparasi, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, baru-baru tadi.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DKI Jakarta, membahas penguatan sistem pelaksanaan BK Award agar semakin objektif, transparan, dan akuntabel.

Rombongan BK DPRD Kalsel dipimpin Ketua BK, M. Rosehan Noor Bahri, dan diterima Anggota BK DPRD DKI Jakarta, Elva Dari Qolbina.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri menegaskan, studi komparasi ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan langkah strategis untuk menyempurnakan sistem penilaian BK Award di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, BK DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah inovasi yang patut dicontoh, diantaranya, program edukasi yang merangkul pelajar untuk mengenalkan fungsi dan tugas DPRD,
sistem absensi digital atau elektronik yang menggantikan sistem manual, serta
evaluasi berbasis data kehadiran dan partisipasi anggota secara real time.

“Dengan absensi digital, kehadiran anggota dapat terlihat langsung, siapa yang hadir dan siapa yang tidak. Ini membuat penilaian BK Award lebih objektif dan akuntabel,” katanya.

Disampaikan Rosehan, BK Award bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga instrumen strategis dalam mendorong
kedisiplinan anggota dewan, integritas dan kepatuhan terhadap kode etik, konsistensi menjalankan tata tertib lembaga. Sehingga,
penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi kolektif untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota DPRD.

“Ini tentu akan semakin memperkuat kepercayaan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Elva Dari Qolbina memaparkan mekanisme, serta indikator penilaian yang diterapkan di DPRD DKI Jakarta. Ia menjelaskan efektivitas peran Badan Kehormatan sangat ditentukan oleh sistem evaluasi yang terukur.

Anggota BK DPRD DKI Jakarta, Elva Dari Qolbina

Indikator tersebut meliputi, tingkat kehadiran dalam rapat, partisipasi kegiatan dewan, kepatuhan terhadap norma etik lembaga, kontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Diskusi membahas strategi membangun budaya kerja profesional serta menjaga citra positif lembaga legislatif di mata masyarakat,” ungkapnya

Lebih lanjut Elva Dari Qolbina menambahkan, penguatan peran Badan Kehormatan merupakan langkah penting dalam menjaga marwah dan kehormatan DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.

Melalui kunjungan ini, BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan untuk diterapkan di daerah.

“Ke depan, pelaksanaan BK Award di Kalsel diharapkan semakin berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan integritas anggota dewan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Banua,” pungkasnya. (NHF/RIW/APR)

Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Ini Agenda Bapemperda DPRD Kalsel

Jakarta – Dalam upaya memperkuat kualitas regulasi internal kelembagaan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, akhir pekan tadi.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan,
kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan strategis terkait penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang
Perubahan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, (kanan)

Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD yang dijadwalkan mulai bekerja bulan depan.

DPRD DKI Jakarta dipilih sebagai daerah rujukan, karena kompleksitas kelembagaan dan dinamika politiknya yang cukup tinggi, namun tetap mampu menjalankan fungsi secara kolektif dan kolegial.

“Kita memandang DKI dengan jumlah anggota yang besar dan dinamika yang kompleks, namun tetap bisa berjalan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, DKI menjadi tujuan kami untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan pansus bulan depan,” ujarnya.

Disampaikan Gusti Iskandar, perubahan Tata Tertib harus dirancang secara matang karena menyangkut kebutuhan internal lembaga, dan menjadi pedoman kerja seluruh alat kelengkapan dewan.

Regulasi harus selaras dengan peraturan perundang-undangan diatasnya, tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah, mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan tidak membuka ruang pemborosan anggaran.

“Tatib ini kebutuhan internal DPRD, sehingga jangan sampai bertentangan dengan aturan di atasnya dan juga tidak memberi peluang pemborosan anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut Gusti Iskandar menambahkan, Bapemperda Kalsel akan merencanakan studi komparasi ke satu atau dua daerah lain, untuk memperkaya perspektif dan penyempurnaan substansi regulasi.

Komitmen Penguatan Kelembagaan
Kegiatan ini, mencerminkan komitmen DPRD Kalsel dalam membangun tata kelola kelembagaan, yang Profesional
Transparan, Akuntabel, Adaptif terhadap dinamika regulasi nasional.

“Dengan penguatan regulasi internal, diharapkan DPRD Kalsel dapat semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Hadapi Lonjakan Transaksi Saat Lebaran, BSI Perkuat Byond dan E-Channel

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), mendorong nasabah untuk mengedepankan transaksi digital, pada momentum Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Menghadapi lonjakan transaksi selama periode persiapan hari raya, BSI memperkuat seluruh layanan e-channel, khususnya superapps BYOND by BSI, sebagai salah satu kanal utama transaksi masyarakat.

Selama periode Ramadan dan Idul Fitri, rata-rata peningkatan transaksi melalui e-channel BSI naik sekitar 24% (month to month).

Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, tren transaksi menunjukkan peningkatan signifikan pada layanan digital menjelang dan selama Lebaran, terutama untuk pembayaran, pembelian, transfer, serta layanan ZISWAF.

“Momentum Lebaran selalu mendorong lonjakan transaksi di kanal digital. Karena itu, kami meningkatkan kapasitas sistem teknologi informasi, melakukan monitoring transaksi secara real time, dan memastikan seluruh e-channel beroperasi optimal agar nasabah dapat bertransaksi secara cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya dalam rilisnya, Senin (2/3).

BSI mengoptimalkan layanan digital melalui superapps BYOND by BSI, yang menyediakan berbagai fitur khas perbankan syariah, mulai dari tarik tunai tanpa kartu, transaksi ZISWAF, kalkulator zakat, informasi masjid terdekat dan arah kiblat, hingga layanan Bank Emas untuk pembelian emas dan transfer saldo emas (gramase) secara real time.

Selain itu, BSI juga memperkuat layanan BSI QRIS, EDC merchant, BEWIZE,remitansi, serta BSI Call Center 14040 sebagai bagian dari ekosistem digital perseroan.

Nasabah juga dapat berbagi kepada keluarga atau berbelanja kebutuhan hari raya dengan cara digital sehingga mengurangi penggunaan uang tunai. Untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, BSI mengintegrasikan layanan digital dengan jaringan fisik dan lebih dari 126 ribu BSI Agen di seluruh Indonesia yang melayani transaksi setor dan tarik tunai, transfer, pembayaran, hingga pembelian berbagai kebutuhan harian.

Sebagai penopang layanan digital, BSI juga menyiapkan kecukupan likuiditas sekitar Rp45 triliun guna mengantisipasi kebutuhan uang tunai masyarakat, dengan puncak transaksi diperkirakan terjadi pada H-7 Idul Fitri.

Dana tersebut didistribusikan melalui lebih dari 6.000 ATM/CRM serta 1.049 outlet kantor cabang di seluruh Indonesia.

Selain itu, BSI turut berpartisipasi dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia hingga 15 Maret 2026, dengan menyediakan layanan penukaran uang di 178 titik dan layanan terpadu di 41 titik ruang publik.

Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, BSI juga mengimbau nasabah untuk waspada terhadap potensi penipuan dengan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, termasuk website resmi, media sosial resmi BSI, serta layanan WhatsApp resmi BSI 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id maupun official media sosial BSI Call 14040, Media social: Facebook: Bank Syariah Indonesia|Instagram: @banksyariahindonesia; Twitter : @bankbsi_id |@bsihelp| Youtube: Bank Syariah Indonesia.
Dengan strategi digital – first yang terintegrasi dengan jaringan fisik, BSI menargetkan layanan transaksi masyarakat selama Lebaran tetap stabil, cepat, dan aman, seiring meningkatnya adopsi layanan keuangan digital di masyarakat. (BSI-RIW/EPS)

Perkuat Sinergi Perencanaan dan Pengawasan, Banggar DPRD Kalsel Dalami Mekanisme Pokir DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dalam rangka memperdalam tata kelola anggaran kedewanan serta mekanisme pokok – pokok pikiran (pokir) dewan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, akhir pekan tadi.

Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rachman, bersama Wakil Ketua Kartoyo.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rachman

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rachman menyampaikan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalsel, untuk terus melakukan benchmarking dan pembelajaran lintas daerah, untuk meningkatkan kualitas perencanaan serta pengawasan anggaran daerah.

Pada pertemuan ini, Banggar DPRD Kalsel menggali informasi terkait mekanisme penganggaran dan pengelolaan aspirasi di DKI Jakarta.

“DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa tidak terdapat skema pokir sebagaimana yang diterapkan di sejumlah daerah,” ucapnya.

Alpiya Rachman mengatakan, seluruh kegiatan yang diakomodasi dalam anggaran di DKI Jakarta disesuaikan langsung dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh karena itu, program dan kegiatan diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD. Sehingga tidak ada nomenklatur khusus berupa pokok pikiran dewan.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

“Model ini menekankan integrasi kuat antara fungsi legislasi, penganggaran, dan perencanaan pembangunan daerah, agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo menambahkan, selama ini di DKI Jakarta, eksekutif dan legislatif bersama-sama mendorong terwujudnya visi misi kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, pola tersebut menjadi pembelajaran strategis bagi DPRD Kalsel, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan.

“Itulah yang kita pelajari. Ke depan, kita juga akan memperketat segi pengawasan melalui evaluasi terhadap kegiatan anggota dewan yang sering turun ke lapangan,” tegas Kartoyo.

Elva Fahri Qolbina, anggota DPRD DKI Jakarta, yang menyambut baik rombongan Banggar DPRD Kalsel, menerima positif kunjungan tersebut sebagai ajang berbagi informasi, dan praktik pengelolaan anggaran antar daerah.

Elva menilai, pertemuan ini menjadi forum sharing dua arah yang konstruktif, sekaligus memperkaya perspektif dalam pengelolaan fungsi anggaran dan pengawasan. Pertemuan ini menegaskan komitmen DPRD Kalsel sebagai “Rumah Banjar”.

“Dengan terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sinergi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Reses di Kalsel, Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Regulasi dan Penyehatan BUMD

Banjarmasin – Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola potensi ekonomi daerah, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Melalui agenda reses, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda bersama sejumlah anggota, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Jumat (20/2).

Kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi terkait tantangan regulasi dan kontribusi BUMD terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, turut dihadiri Wamendagri, Bima Arya, Gubernur Kalsel, Muhidin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor. Hadir pula jajaran direksi BUMD, di antaranya Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin serta Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, bahwa BUMD harus menjadi garda terdepan, dalam mengelola potensi daerah. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah hambatan, terutama terkait regulasi nasional.

“Kita ingin BUMD menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi daerah. Namun, saat ini masih ada kendala regulasi. Dana yang dihasilkan lebih banyak mengalir ke PNBP dan kembali ke daerah dalam porsi yang relatif kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang BUMD bersama pemerintah.

Ket : Suasana reses Komisi II DPR RI di Kalsel

“Ini akan menjadi dasar bagi kami di Komisi II DPR RI untuk membahas RUU BUMD. Harapannya, dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi undang-undang sehingga BUMD memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menyehatkan perusahaan dan menghadirkan kekuatan ekonomi baru di daerah,” tegasnya.

Rifqinizamy juga menyoroti pentingnya penugasan proyek strategis kepada BUMD daerah. Menurutnya, selama ini banyak BUMD belum diberi kesempatan mengerjakan proyek nasional, karena dinilai belum cukup kuat secara kelembagaan maupun finansial.

“Selama ini BUMD belum banyak diberi ruang untuk mengerjakan proyek strategis nasional karena dianggap belum cukup kuat. Karena itu, yang utama adalah menyehatkan BUMD terlebih dahulu, baru kemudian mendorong penugasan proyek ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperkuat peran BUMD.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung upaya penguatan regulasi dan penyehatan BUMD. Kami berharap dengan adanya reses ini, perusahaan daerah dapat lebih optimal berkontribusi terhadap peningkatan PAD serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ariadi juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel terus mendorong transformasi dan profesionalisme pengelolaan BUMD, agar mampu bersaing dan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.

Melalui kunjungan reses ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus mitra strategis dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di daerah. (BDR/RIW/EPS)

Gelar Fest Ramadan 2026 di 9 Kota Besar, Langkah Emas BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, menghadirkan gelaran akbar BSI Fest Ramadan 2026. Mengusung tema besar #LangkahEmasRaihKemenangan, acara ini menjadi momentum strategis pertama BSI pasca-resmi menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Festival yang memadukan literasi keuangan, layanan perbankan, tausiyah dan hiburan religi serta kegiatan sosial ini, akan diselenggarakan secara maraton di 9 titik strategis kota besar Indonesia. Dimulai dari Surabaya pada Kamis (19/2), dan berlanjut ke Yogyakarta, Jakarta, Medan, Bogor, Palembang, hingga Makassar, Balikpapan, dan Bandung.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy menyatakan, bahwa BSI Fest Ramadan tahun ini dirancang lebih ekspansif untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Transformasi BSI menjadi Persero memberikan energi baru bagi perseroan, untuk tidak hanya sekadar menjadi bank, melainkan Sahabat Finansial, Sahabat Sosial, dan Sahabat Spiritual bagi masyarakat.

Ramadan adalah bulan kemenangan. Melalui tema Langkah Emas, BSI ingin mengajak masyarakat menjadikan bulan ini sebagai titik balik, tidak hanya dalam peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga dalam perencanaan finansial yang matang.

“Emas kami angkat sebagai narasi utama karena sifatnya yang safe haven dan sesuai syariah untuk menjaga nilai aset masyarakat di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Erwan di Jakarta, Kamis (19/2).

Salah satu fokus utama BSI Fest Ramadan 2026, adalah edukasi perencanaan Ibadah Haji dan Umrah melalui instrumen emas. Dalam expo ini, BSI menawarkan program Cicil Emas dengan cashback hingga Rp300.000 dan promo BSI Hasanah Card serta BSI Debit dengan diskon paket umrah hingga Rp4 juta.

BSI melihat tren anak muda yang mulai sadar investasi. BSI Fest, memfasilitasi mereka untuk memiliki emas mulai dari gramasi terkecil sebagai langkah awal menabung untuk porsi Haji.

“Ini adalah bentuk konkret dukungan BSI terhadap ekosistem haji dan umrah nasional yang lebih kuat,” tambah Erwan.

Selain layanan keuangan, BSI Fest Ramadan 2026 menghadirkan pengalaman digital melalui super app BYOND by BSI. Pengunjung yang membuka rekening secara online di lokasi acara, berkesempatan mendapatkan e-voucher belanja hingga Rp200.000 dan berbagai hadiah langsung sembako dengan bertransaksi menggunakan QRIS BYOND by BSI.

Untuk menyemarakkan suasana, BSI menggandeng dai-dai kondang tanah air seperti Ustadz Hilman Fauzi, Ustadz Das’ad Latif, Ustadz Muhammad Assad, dan Ustadz Riza Muhammad yang akan mengisi kajian (Tausiyah) di berbagai kota.

Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan Fashion Show Muslim Cilik, Lomba Adzan, Lomba Hadroh, serta Shopping Race yang melibatkan partisipasi aktif pengunjung.

Sebagai bank syariah terbesar yang kini berada di bawah payung Danantara, BSI berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan syariah.

“Kami menargetkan BSI Fest ini dapat dihadiri ratusan ribu pengunjung dan menciptakan efek ganda (multiplier effect) bagi perputaran ekonomi UMKM binaan kami di sekitar lokasi acara,” tutup Erwan. (BSI-RIW/EPS)

Exit mobile version