Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya, mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan, bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak) hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.

“Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,” ujar Cris Kuntadi, saat melakukan peninjauan perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar pada Kamis–Jumat (7–8 Mei 2026).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.

Dalam kunjungan tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah, yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata, membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.

Menurut Cris, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.

“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” tegasnya.

Kemnaker juga mengapresiasi keberanian perusahaan dalam membuka ruang kerja bagi ragam disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma, seperti disabilitas mental di Rumah Batik Kinarsih serta disabilitas intelektual (tunagrahita) di PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah.

“Stigma sering kali menjadi hambatan terbesar. Namun perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, penyandang disabilitas mental maupun intelektual mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha,” tambah Cris.

Kemnaker berharap praktik baik dari Malang dan Blitar tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.

“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia untuk menjawab tantangan masifnya perkembangan digitalisasi global, termasuk Artificial Intelligence (AI)

Wamenaker menyoroti pergeseran besar di dunia kerja yang menuntut kesesuaian keterampilan (skill mismatch). Berdasarkan data Sakernas November 2025, dari 218,85 juta penduduk usia kerja, terdapat 7,35 juta pengangguran yang masih didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Dunia kerja sedang mengalami perubahan besar akibat AI dan digitalisasi. Tantangan kita bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas dan kesesuaian keterampilan,” ujar Afriansyah, saat menjadi narasumber Indonesia Cloud and Datacenter Convention 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).

Wamenaker menegaskan, bahwa untuk mempercepat pemberdayaan angkatan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengandalkan platform SIAPkerja.

Sistem digital terintegrasi ini hadir sebagai single gateway bagi masyarakat untuk mengakses layanan pelatihan, penempatan, hingga sertifikasi secara lebih efisien.

Selain digitalisasi layanan, Kemnaker juga fokus pada pelatihan berbasis kompetensi untuk memperkuat keterampilan teknis (hard skill) dan soft skill, serta sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keahlian tenaga kerja.

Dalam paparannya, Wamenaker menyampaikan, bahwa program ketenagakerjaan dibangun di atas pilar strategis, terutama peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penguatan kurikulum, reskilling, dan upskilling.

“Kemnaker fokus pada perluasan penempatan tenaga kerja dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan. Semua ini didukung reformasi ketenagakerjaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” ujar Wamenaker.

Wamenaker menegaskan komitmen pemerintah, membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia periode 2024–2029 yang kuat, inklusif, dan adaptif.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Bogor — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan program pemagangan nasional sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.

Untuk itu, pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,” ujar Yassierli, saat meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5).

Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa sebagian peserta magang telah terserap sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka berlatih, sementara lainnya masih dalam tahap evaluasi.

Hal ini menunjukkan bahwa dunia usaha mempertimbangkan kontribusi nyata peserta selama masa pemagangan.

Ia menambahkan, perusahaan memiliki parameter objektif dalam menentukan standar sumber daya manusia yang akan direkrut untuk mendukung produktivitas.

Karena itu, peserta diingatkan untuk terus menunjukkan kapasitas dan etos kerja sejak awal mengikuti program.

“Perusahaan akan merekrut tenaga kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata. Manfaatkan masa magang ini untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi sebagai profesional,” katanya.

Yassierli juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pengelola program, peserta, dan perusahaan mitra. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjaga untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Dengan kombinasi pengalaman kerja lapangan dan sertifikasi kompetensi, pemerintah optimistis kualitas tenaga kerja nasional akan semakin selaras dengan dinamika industri,” ucapnya.

Salah satu peserta magang, Sofi Khairunnisa (23), yang ditempatkan di bagian warehouse administration, mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti program tersebut.

Ia menilai lingkungan kerja memberikan kesempatan untuk menerapkan teori yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.

“Program magang ini sangat berbeda dengan teori di kampus. Lingkungan warehouse lebih dinamis dan fleksibel, sehingga saya dapat melatih kemampuan mengambil keputusan secara cepat serta beradaptasi di lapangan,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 32 peserta magang dari Batch 2 dan Batch 3 telah ditempatkan di berbagai posisi di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, mulai dari bidang administrasi hingga teknis seperti Continuous Improvement (CI) yang berfokus pada efisiensi produksi dan pemeliharaan mandiri. (KemenakerRI-RIW/APR)

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan tenaga kerja kompeten untuk mengisi kebutuhan industri hijau (green jobs) di Indonesia.

Langkah strategis ini diambil, guna merespon lonjakan signifikan pasar kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, bahwa transformasi menuju ekonomi hijau bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keniscayaan. Ia pun menilai geliat sektor EV menjadi pilar penting dalam ekosistem pekerjaan masa depan ekonomi hijau.

Afriansyah mengatakan, berdasarkan data GAIKINDO, penjualan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan, dari sekitar 10 ribu unit pada 2022 menjadi lebih dari 100 ribu unit pada tahun 2025.

“Geliat pasar yang sangat cepat dalam periode tiga tahun terakhir ini, tentunya berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang teknologi otomotif berbasis listrik, digitalisasi, serta keterampilan pendukung industri hijau,” kata Wamenaker dalam acara Hyundai EV Ecosystem Tour di Cikarang, Bekasi, Selasa (5/5).

Afriansyah menjelaskan, sebagai bagian dari perwujudan Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045, Kemnaker di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen melakukan upaya strategis pembangunan SDM berkualitas.

Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui kolaborasi erat dengan mitra industri seperti PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI).

Wamenaker pun memberikan apresiasi khusus kepada PT HMMI yang telah berkontribusi nyata dalam pendidikan vokasi.

“Pada tahun 2023, PT HMMI telah memberikan hibah 5 unit kendaraan untuk pengembangan pelatihan vokasi kejuruan otomotif di BBPVP Bandung. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi strategis yang kami harapkan terus berlanjut diikuti oleh perusahaan lainnya,” jelasnya.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi SDM sekaligus membuka peluang perluasan kesempatan kerja profesional di bidang otomotif bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga pelatihan menjadi kunci agar Indonesia mampu menciptakan tenaga kerja yang produktif dan siap menghadapi tantangan masa depan di sektor green jobs,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk, untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (5/5) di Jakarta.

Kerja sama ini meliputi peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan akses layanan ketenagakerjaan, termasuk bagi tenaga kerja disabilitas.

Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai ekosistem pengembangan SDM, yang tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong inovasi dan kewirausahaan yang terhubung dengan kebutuhan industri.

Program ini menyiapkan talenta tidak hanya sebagai pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja melalui penguatan keterampilan digital, kecerdasan buatan (AI), kewirausahaan, serta pembelajaran berbasis proyek bagi penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah transformasi dunia kerja yang semakin cepat.

“Dunia kerja saat ini tengah mengalami transformasi yang sangat cepat. Disrupsi teknologi, digitalisasi, dan perubahan kebutuhan industri telah menciptakan kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar. Namun tanpa intervensi yang tepat, potensi tersebut dapat berubah menjadi beban. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

“Kesepahaman bersama yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional melalui pendekatan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis teknologi,” ucapnya.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan soft skills dan literasi digital, pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan teknologi.

Selain itu, kolaborasi ini mendorong integrasi platform layanan ketenagakerjaan, seperti SIAPKerja dan JobReady, guna memperluas akses layanan secara inklusif.

Menaker menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya siap kerja, tetapi juga adaptif terhadap perubahan serta mampu menciptakan lapangan kerja.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya talenta masa depan yang kompeten, memperluas kesempatan kerja yang inklusif, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional. (KemenakerRI-RIW/APR)

Kinerja 2025 Memuaskan, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, menetapkan sebesar 20% dari total laba bersih atau sekitar Rp1,51 triliun sebagai dividen tunai. Dengan alokasi tersebut dividen per lembar saham menjadi Rp32,81. Besaran dividen tersebut naik 44% dari tahun sebelumnya.

Tahun lalu dividen tunai ditetapkan 15% dari laba bersih atau mencapai Rp1,05 triliun, dengan besaran dividen per lembar saham dari bank dengan kode saham BRIS sekitar Rp22,78. Hal ini menjadi bentuk komitmen Melayani Sepenuh Hati untuk seluruh stakeholders.

Pemegang saham yang berhak memperoleh dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (DPS). Informasi mengenai waktu pembagian dividen akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen BSI.

Pada tahun buku 2025, BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah Rp6,05 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Moncernya laba BSI ditopang ekspansi pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi digital yang mendorong efisiensi dan perluasan layanan kepada nasabah.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menambahkan, fundamental yang kuat juga mendorong kepercayaan masyarakat terhadap BSI. Terbukti dari meningkatnya jumlah nasabah, yang pada tahun 2025 mencapai lebih dari 2 juta orang sehingga total nasabah mencapai 23 juta pada akhir tahun.

Lebih lanjut Anggoro menyatakan, kebijakan dividen tetap dijalankan secara seimbang antara memberikan return optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.

“Kami adalah bank syariah yang terus tumbuh terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah dan juga bullion bank,” ujarnya.

Dengan strategi tersebut, BSI optimis dapat terus memperkuat perannya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional, sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Secara keseluruhan, terdapat sembilan (9) mata acara yang diputuskan dalam RUPST Tahun Buku 2025 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, meliputi:

  1. ⁠⁠Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
  2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
  3. ⁠⁠Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
  4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
  5. ⁠Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030, dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
  6. ⁠⁠Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.
  7. ⁠Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  8. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
  9. ⁠⁠Penegasan Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Ade dengan Anggaran Dasar Perseroan. (RIW/APR)

Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, hingga Senin (4/5), sebanyak sembilan dari 16 korban meninggal dunia (MD) dalam kecelakaan Commuter Line Cikarang dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jawa Barat, pada 27 April 2026, telah menerima perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Menaker Yassierli menjelaskan, total manfaat yang diterima ahli waris korban MD meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar sekitar Rp197,28 juta, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp2,02 miliar, serta beasiswa untuk enam anak dengan nilai maksimal Rp458,5 juta. Selain itu, terdapat pula manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan secara berkala.

“Ini bukti pemerintah berkomitmen bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin memastikan masa depan anak-anak mereka tetap terjaga melalui beasiswa,” ujar Yassierli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5).

Menaker menambahkan, dari sembilan korban MD yang telah menerima santunan, delapan di antaranya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Gambir, Jakarta Salemba, Jakarta Kebon Sirih, Jakarta Ceger, Jakarta Mangga Dua, Grha Jamsostek (Kanwil DKI Jakarta), serta satu peserta di Kantor Cabang Tangerang Selatan (Kanwil Banten).

Hingga saat ini, santunan telah disalurkan kepada ahli waris dalam beberapa tahap. Pada 29 April 2026, santunan diberikan kepada ahli waris Nuryati dan Nur Ainia Rahmadhynna. Keesokan harinya, santunan ditransfer kepada ahli waris Adelia Rifani.

Kemudian pada 4 Mei 2026, santunan kembali disalurkan kepada ahli waris Tutik Anitasari, Arinjani Novita Sari, dan Ida Nuraida.

Sementara itu, untuk tiga korban lainnya yakni Enggar Retno Krisjayanti, Harum Anjarsari, dan Vica Acnia Fratiwi, proses pembayaran akan segera dilakukan setelah kelengkapan administrasi dan konfirmasi ahli waris terpenuhi.

Terkait status Ida Nuraida, pemerintah masih melakukan verifikasi lanjutan untuk menentukan jenis manfaat yang diberikan, apakah masuk dalam kategori JKK atau JKM.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Menaker. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Sektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan, generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam menciptakan lapangan kerja di tengah tantangan ketenagakerjaan nasional, terutama tingginya peran sektor informal serta kebutuhan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Ia menyampaikan, bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih didominasi sektor informal, dengan lebih dari 155 juta angkatan kerja berada di sektor tersebut, sementara jutaan lainnya belum terserap di pasar kerja.

Kondisi ini mendorong perlunya peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, khususnya di kalangan pemuda.

“Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari angka statistik, tetapi mampu menunjukkan kemampuan melalui tindakan nyata,” ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada pelantikan Biru Muda Project bertajuk “UNWRAP: From Potential to Impact Conference 2026” di Jakarta, Sabtu (2/5).

Menurutnya, kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri masih menjadi tantangan utama yang memengaruhi penyerapan tenaga kerja.

Oleh karena itu, diperlukan transformasi menyeluruh dalam pembangunan sumber daya manusia agar lebih adaptif terhadap perubahan.

Dalam konteks tersebut, generasi muda didorong untuk tidak hanya berorientasi sebagai pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang melalui inovasi, kewirausahaan, dan pemanfaatan teknologi.

“Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi melalui penciptaan peluang kerja baru, terutama di era digital,” katanya.

Afriansyah menambahkan, bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, serta media.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan pada 2026 menetapkan empat pilar strategis, yaitu penguatan pelatihan vokasi melalui skilling dan reskilling, pengembangan Talent and Innovation Hub (TIH), perluasan akses pelatihan termasuk bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan produktivitas melalui Labor Productivity Clinics.

Selain itu, pengembangan talenta juga dilakukan melalui pendekatan inkubasi untuk mendorong lahirnya wirausaha digital baru.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelaku ekonomi mandiri yang inovatif, termasuk di sektor ekonomi kreatif dan industri hijau.

“Seluruh program tersebut merupakan bagian dari strategi terintegrasi untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global,” ucap Afriansyah. (KemenakerRI-RIW/EPS)

May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga ke Tengah Lautan

Jakarta – Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Indonesia secara resmi mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188, tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa setiap awak kapal perikanan memiliki hak atas kondisi kerja yang layak, setara dengan standar internasional.

“Melalui ratifikasi ini, negara memastikan kehadirannya tidak hanya di darat, tetapi hingga ke tengah lautan luas untuk melindungi seluruh awak kapal, termasuk mereka yang bekerja di kapal-kapal berukuran kecil,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (2/5).

Menaker mengatakan, pemerintah menyadari bahwa sektor penangkapan ikan merupakan salah satu jenis pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Selain itu, isu ini juga bersinggungan langsung dengan hukum yang berlaku di berbagai negara. Oleh karenanya, diperlukan standar hukum yang kuat untuk melindungi para awak kapal.

“Dengan ratifikasi ini, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara maritim maju lainnya dalam menegakkan standar hak asasi manusia di laut lepas,” ujarnya.

Menaker menjelaskan, melalui ratifikasi Konvensi ILO No.188, pelindungan yang diberikan mencakup aspek-aspek mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap pihak.

Pertama, persyaratan usia minimum. Pemilik kapal atau pengusaha perikanan harus memastikan standar usia dan kesehatan awak kapal sebelum mulai bekerja.

Kedua, adanya Perjanjian Kerja yang mewajibkan adanya kontrak tertulis yang transparan agar hak-hak pekerja memiliki kepastian hukum.

Ketiga, Kesejahteraan di Kapal. Awak kapal harus mendapat jaminan ketersediaan akomodasi dan makanan yang layak selama awak kapal bertugas di laut.

Keempat, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pihak kapal harus memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja serta akses perawatan medis yang memadai di atas kapal.

“Tak hanya itu, melalui ratifikasi ini kita ingin memastikan awak kapal mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang adil dan memadai,” jelasnya.

Menaker menambahkan, ratifikasi ini juga menjadi instrumen penting bagi Indonesia dalam memerangi praktik kerja paksa serta bentuk – bentuk pekerjaan terburuk bagi anak di sektor perikanan.

Dengan mengacu pada prinsip-prinsip hak dasar di tempat kerja, Indonesia berkomitmen menciptakan ekosistem industri perikanan yang bersih dari eksploitasi.

“Ini adalah sejarah baru. Melalui ratifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang bekerja di laut tidak lagi merasa bekerja sendirian. Negara hadir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan martabat mereka sebagai pekerja,” tegasnya.

Konvensi ini diadopsi pada 14 Juni 2007 di Jenewa dan merupakan revisi dari berbagai konvensi lama untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi jutaan awak kapal perikanan di seluruh dunia.

Ratifikasi konvensi ini menjadi kado dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026, sebagai komitmen negara untuk melindungi seluruh pekerja/buruh di mana pun mereka bekerja.

“Selanjutnya, dengan penguatan dari regulasi nasional yang sudah ada, kita akan mengawal bersama implementasi dari Konvensi ILO 188 ini,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Perlindungan Pekerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja, pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5).

Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi pekerja/buruh di berbagai sektor.

Peringatan May Day turut dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk pekerja/buruh.

Presiden pun menyampaikan sejumlah kebijakan yang menjadi “kado baru” bagi pekerja/buruh Indonesia pada May Day 2026.

“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Presiden.

Kebijakan baru tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Di bidang ketenagakerjaan lainnya, Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Pada kesempatan yang sama, Presiden menetapkan aktivis pekerja/buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Selain itu, pemerintah juga mempertegas kebijakan ketenagakerjaan melalui pembatasan alih daya atau outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026.

Selain kebijakan baru tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025.

Diantaranya kenaikan Upah Minimum yang signifikan (PP No. 49 Tahun 2025), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja/buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online (PP No. 50 Tahun 2025).

Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja (PP No. 6 Tahun 2025).

Program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025.

Selain itu, pemerintah juga memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. (KemenakerRI-RIW/APR)

Exit mobile version