Inspektorat Banjarmasin Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi Hingga ke Sekolah

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Kamis (5/12).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektoratnya secara rutin setiap tahun memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan selamat hari antikorupsi sedunia,” ungkap Walikota.

Tahun ini untuk peringatan hari antikorupsi sedunia di Kota Banjarmasin dimajukan, pada tanggal 5 Desember 2024. Sedangkan, peringatan jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya.

“Tentunya, dengan adanya peringatan ini diharapkan, dapat mengingatkan semua pihak, untuk bersama sama mencegah tindakan korupsi,” ungkap Walikota.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, dalam rangka pencegahan antikorupsi sejak dini, maka Inspektorat Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi anti korupsi di sekolah sekolah.

“Pencegahan antikorupsi penting ditanamkan sejak dini. Karena, itu Inspektorat Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, sosialisasi pencegahan antikorupsi juga diberikan kepada seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Hadir pada kegiatan ini dari KPK RI, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kepolisian, seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Rosyanto Yudha Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Kalsel dengan Pangkat Inspektur Jenderal Polisi

BANJARMASIN – Rosyanto Yudha Hermawan resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) menggantikan Irjen Pol Winarto. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam upacara pelantikan tersebut, Rosyanto Yudha Hermawan menerima kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, seiring dengan telah dilaksanakan serah terima jabatan di Mabes Polri, beberapa rangkaian kegiatan pun akan dilaksanakan di Polda Kalsel.

“Dengan dilantiknya Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebagai Kapolda Kalsel, tongkat komando kepemimpinan Polda Kalsel pun resmi berganti,” ungkapnya.

Rangkaian pisah sambut Kapolda Kalsel dari Pejabat lama ke Pejabat baru itu pun akan berlangsung dalam waktu dekat setelah Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Irjen Pol Winarto tiba di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini juga, Kabid Humas Polda Kalsel ini menghimbau, kepada masyarakat untuk berhati hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan Polda Kalsel.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan permintaan atau komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan Polda Kalsel.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan pesan mencurigakan. Jika ragu, segera konfirmasi ke Sektretaris Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Kalsel atau Bidang Humas Polda Kalsel untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Kabid Humas.

Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti ini, diminta segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Polda Kalsel berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memberikan rasa aman dari segala bentuk tindak kejahatan,” ucap Kabid Humas. (POLDA.KALSEL/SRI/RDM/APR)

Tiga Perda Baru Disahkan, Muhidin : Semoga Bermanfaat Bagi Rakyat Banua

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan berharap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diambil keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Kalsel bisa memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat di Kalsel.

Harapan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Muhidin dalam sambutannya terhadap pengambilan keputusan atas tiga buah Raperda menjadi Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (28/11).

“Insya Allah, tiga Raperda yang kita paripurnakan menjadi Perda ini, akan memberikan manfaat bagi rakyat kita, akan memajukan daerah, dan memastikan pembangunan di Kalsel terus berlanjut dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Muhidin juga menekankan bahwa raperda yang menjadi Perda ini sebagai upaya bersama dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

“Mengingat perubahan bentuk perseroan terbatas, penambahan penyertaan modal kepada perseroan terbatas jaminan kredit daerah dan APBD tahun 2025 memang memerlukan landasan hukum yang kuat dalam bentuk perda,” terangnya.

Muhidin berharap agar setiap kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel mempertimbangkan kebaikan dan manfaat untuk rakyat yang disertai dengan dasar aturan yang sesuai dengan perundang-undangan.

Diketahui tiga buah Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda, Raperda tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (NRH/RDM/APR)

Pemprov Kalsel Terus Dorong Kabupaten/Kota Merevitalisasi Pasar Tradisional

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan Kalsel, terus mendorong seluruh Kabupaten dan Kota, dapat melakukan revitalisasi pasar tradisional.

Kepada wartawan Kepala Dinas Perdaganan Kalsel Sulkan, melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Sutikno di ruang kerjanya baru-baru tadi mengatakan, dengan dilakukan revitalisasi pasar tradisional, tentu berdampak meningkatkan daya beli oleh masyarakat, dalam berbelanja untuk memenuhi keperluan sehari-hari, karena kondisinya membuat nyaman dan bersih.

“Kami ingin Pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional,” ucapnya

Disampaikan Sutikno, selama ini pasar tradisional kewenangannya dibawah naungan Pemerintah kabupaten/kota. Dimana, memiliki tanggung jawab untuk perbaikan melalui alokasi anggaran dari APBD masing-masing. Namun, bisa diusulkan kepada pemerintah pusat, melalui rekomendasi Dinas Perdagangan Kalsel.

“Usulan 13 kabupaten/kota akan dievaluasi untuk mendapatkan revitalisasi sesuai keperlukan,” jelasnya

Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Sutikno

Lebih lanjut Sutikno menambahkan, ke depan pihaknya ingin pasar-pasar di seluruh Kabupaten dan Kota juga memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI, untuk kota Banjarmasin baru sekitar 5 buah, sedangkan Kabupaten lain masih belum banyak kira-kira 1 buah saja. Dimana, persyaratan banyak yang harus dipenuhi diantaranya bangunan pasar refresentatif, aliran udara menyehatkan, pembuangan limbah dibuatkan tidak mencemari lingkungan, dan pengelompokan pedagang dari berjualan ikan sayur dan buah tidak tercampur dengan pakaian jadi.

“Dengan terpenuhi standar kelayakan, bersih, dan higienis, dapat bertransformasi menjadi pasar modern, misalnya Pasar Adaro, Pasar Pandu, dan Pasar Teluk Dalam, yang menjadi teladan bagi pasar-pasar tradisional lainnya di Kalsel,” tutupnya. (NHF/RDM/APR

Dorong Peningkatan Produktivitas, Pemprov Kalsel Berikan Penghargaan Siddhakarya Kepada Perusahaan

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan penghargaan Siddhakarya kepada 5 (lima) perusahaan dalam memajukan produktivitas di dunia usaha dan industri.

Penganugerahan penghargaan Siddhakarya dan Kepala Daerah yang memberikan kontribusi positif dalam dunia produktivitas diserahkan oleh Direktur Bina Peningkatan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhammad Ali, bertempat di salah satu hotel berbintang, Kamis (28/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur menyampaikan penghargaan Siddhakarya merupakan wujud kepedulian pemerintah, dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, dan kualitas, serta ramah lingkungan dalam melakukan usaha, sehingga tetap produktif dan dapat meningkatkan produktivitasnya.

Suasana Penganugrahan Penghargaan Produktivitas Siddharta Tahun 2024

“Acara penghargaan ini adalah momen yang sangat istimewa, dimana kita berkumpul untuk memberikan penghargaan, kepada perusahaan yang berhasil mempertahankan atau meningkatkan produktivitasnya, selama 3 tahun berturut-turut,” ucapnya.

Agus menerangkan, berdasarkan laporan Institute For Management Development (IMD) bulan juni 2023, daya saing indonesia menduduki peringkat 34 dari 64 negara yang telah disurvei, sementera untuk tingkat produktivitas tenaga kerja di Kalimantan Selatan, berdasarkan laporan Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2023, menduduki peringkat 20 dari seluruh provinsi di Indonesia, yaitu sebesar 71,76 juta per tenaga kerja per tahun 2023.

Pihaknya mengungkapkan, berbagal isu startegis yang dihadapi saat ini yaitu bonus demografi, revolusi industri 4.0, dan era disrupsi, yang harus kita hadapai dan kita atast, untuk meningkatkan produktivitas. karena peningkatan produktivitas di perusahaan, diperlukan untuk menjamin kelangsungan usaha, atau business sustainability maupun untuk memperkuat daya saing perusahaan.

“Kolaborasi lintas sektoral perlu dilakukan agar bisa memanfaatkan peluang dari isu-isu strategis tersebut sebagai daya ungkit dalam mewujudkan peningkatan negara,” terangnya.

Agus berharap dengan produktivitas yang tinggi mampu memperluas kesempatan kerja, sekaligus mengatasi permasalahan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berpesan, agar di sisa tahun 2024 ini, semua pihak dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan dengan merencanakan sebaik-baiknya, dan untuk merancang produktivitas di tahun berikutnya, serta memetakan prediksi kendala-kendala yang mungkin terjadi di tahun 2025,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Irfan Sayuti mengatakan penghargaan Siddhakarya ini sebagai wujud penerapan dan pengukuran sistem manajemen peningkatan produktivitas dengan cara mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan serta mendorong peningkatan kinerja dan produktivitas Perusahaan serta keberlangsungan usaha.

“Penghargaan Siddhakarya Tahun 2024 ini kami berikan kepada 5 (lima) Perusahaan di antaranya 3 (tiga) perusahaaan dengan kategori unggul dan 2 (dua) Perusahaan dengan kategori belum berkembang,” pungkasnya. (NRH/RDM/APR)

DPRD Kalsel Resmi Tetapkan 25 Usulan Raperda Dalam Propemperda Tahun 2025

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan secara resmi sebanyak 25 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Muhammad Alpiya Rahman dan Desy Oktavia Sari, Kamis (28/11), yang juga dihadiri Plt Gubernur Kalsel, Muhidin, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur-unsur Forkopimda.

Dalam laporan Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dibacakan Firman Yusi, disebutkan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima salinan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0966/KUM/2024 dan Surat Plh. Gubernur Kalimantan Selatan Nomor:100.3.3.1/1606.1/KUM/2024 tentang Penyampaian Program Pembentukan Perda di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.

“Usulan Program Pembentukan Perda dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari 17 usul Raperda, termasuk 3 Raperda dalam daftar kumulatif terbuka. Bapemperda kemudian juga telah menerima usulan-usulan Raperda inisiatif DPRD yang diajukan oleh Komisi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 14 buah usul Raperda. Sehingga secara keseluruhan Bapemperda menerima 31 buah usulan Raperda untuk Propemperda Tahun 2025,” jelasnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Firman Yusi menerangkan sesuai dengan amanat Pasal 69 ayat (1) huruf (b) Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Bapemperda ditugaskan mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Dalam konteks ini, pada tanggal 07 November 2024, Bapemperda telah melaksanakan rapat koordinasi dan harmonisasi bersama masing-masing perwakilan Komisi-Komisi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Organisasi Perangkat Daerah Pemrakarsa Raperda, dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Menurut Firman, rapat koordinasi tersebut berlangsung dengan dinamika diskusi yang konstruktif. Masing-masing pihak menyampaikan argumentasi-argumentasi dasar sosiologis, yuridis, dan filosofis urgensi dimuatnya usul-usul Raperda itu dalam Propemperda Tahun 2025.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

“Pada tanggal 18 November 2024, Bapemperda melakukan rapat lanjutan untuk menentukan skala prioritas terhadap daftar usulan Raperda yang diajukan. Kemudian setelah melakukan analisa, pencermatan, dan pembahasan intensif Bapemperda menyepakati untuk memasukan sebanyak 25 buah usulan Raperda dalam Propemperda Tahun 2025,” tegasnya.

Sebanyak 25 usulan Raperda tersebut terdiri dari 17 usulan Raperda berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan 8 usulan Raperda berasal dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, antara lain Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2029, Raperda Tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda Tentang Pembiayaan Tahun Jamak Provinsi Kalimantan Selatan, serta Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Kedepan, lanjut Firman Yusi, Bapemperda juga tetap membuka ruang terhadap usulan-usulan Raperda yang sangat urgen baik karena perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau kebutuhan untuk mengatasi persoalan di masyarakat maka hal itu akan kembali di koordinasikan.

“Selain itu, terhadap Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, Bapemperda akan segera meminta kepada pihak pemrakarsa untuk menyampaikan naskah akademik dan draft Raperda. Hal ini agar proses penyelesaian Raperda yang secara prioritas sudah ditentukan bisa untuk direalisasikan dengan baik,” pungkasnya. (NRH/RDM/APR)

DPRD Banjarmasin Sahkan APBD 2025

Banjarmasin – DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Penetapan Raperda APBD menjadi APBD 2025 dan Kesepakatan Bersama Propemperda 2025.

Kepada sejumlah wartawan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, usai rapat paripurna pada Kamis (28/11) mengatakan, dengan disahkan APBD ini Pemerintah kota diminta mampu merealisasikan, guna meningkatkan pencapaian pembangunan di Kota Seribu Sungai yang lebih baik lagi. Diantaranya program kesehatan, infrastruktur, sosial, budaya dan pendidikan tetap diprioritaskan.

“SKPD penghasil PAD dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam mencapai target,” katanya

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, saat memberikan komentarnya

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan, tahun 2025 ini dapat terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, dengan menggali efesiensi anggaran melalui penambahan titik-titik pajak. Dimana, mewujudkan pembangunan lebih maju, inklusif dan masyarakatnya hidup sejahtera.

“Ditahun terakhir masa jabatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Banjarmasin atas kerjasama terjalin baik,” ungkapnya

Selain pengesahan APBD 2025, DPRD Banjarmasin juga melakukan kesepakatan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Sebanyak 25 Buah Raperda, terdiri usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah kota sebanyak 15 buah diantaranya Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Perizinan Berusaha dan Kawasan Tanpa Rokok. Sedangkan usulan DPRD Banjarmasin ada 10 buah tentang Raperda tentang Kerjasama Daerah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Keolahragaan.

akil Ketua DPRD kota Banjarmasin Muhammad Isnaini, saat diwancara

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. Dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Kalangan Legislatif dan Eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/APR)

RSUD Ulin Banjarmasin Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Banua

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin saat ini terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banua.

Wakil Direktur Penunjang Non Medik Hukum Diklat RSUD Ulin Banjarmasin Rusma Khazairin menjelaskan, dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan tersebut, maka RSUD Ulin Banjarmasin mengajak seluruh karyawan untuk terus berinovasi di bidang pelayanan masing masing.

Wadir Penunjang Non Medik Hukum Diklat RSUD Ulin Banjarmasin Rusma Khazairin

“Dengan adanya inovasi yang dilakukan secara terus menerus maka peningkatan pelayanan kesehatan dapat tercapai di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi.

Rusma berharap, peningkatan pelayanan kesehatan tersebut, juga diiringi dengan peningkatan kualitas dari pelayanan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Rusma mengatakan, RSUD Ulin Banjarmasin telah siap untuk mengikuti, Kompetisi Inovasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saat ini kami telah melaksanakan kompetisi inovasi tingkat RSUD Ulin Banjarmasin,” ujarnya.

Dengan adanya pemenang tersebut, maka RSUD Ulin Banjarmasin telah siap mengikuti Kompetisi Inovasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami berharap RSUD Ulin Banjarmasin dapat menjadi juara pada tingkat provinsi tersebut,” ucap Rusma.

Maka, lanjutnya, dengan begitu RSUD Ulin Banjarmasin akan menjadi wakil Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Tingkat Nasional. (SRI/RDM/APR)

MB Pakacil Juara 1 Inovasi 2024 RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menyerahkan penganugerahan kompetisi pelayanan publik, hasil dari Kompetisi Inovasi Tahun 2024, di Aula Gedung Ulin Tower Lantai Delapan, Selasa (26/11), diserahkan Wakil Direktur Penunjang Non Medik, Hukum, Diklat RSUD Ulin Banjarmasin Rusma Khazairin, didampingi Ketua Panitia Kompetisi Inovasi Tahun 2024 Purnomo, Kasi Humas dan Informasi RSUD Ulin Banjarmasin Yan Setiawan.

Rusma menjelaskan, kegiatan kompetisi inovasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di RSUD Ulin Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan satu satunya yang dilaksanakan dilingkup RSUD Ulin Banjarmasin. Karena itu, lanjut Risma, manajemen RSUD Banjarmasin memberikan dukungan penuh kepada seluruh karyawan, untuk dapat meningkatkan inovasi mereka di bidang pelayanan masing masing.

“Pada kegiatan ini RSUD Ulin Banjarmasin menyediakan uang pembinaan kepada seluruh peserta yang mengikuti Kompetisi Inovasi tersebut,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan kepada para pemenang

Sementara itu, Ketua Panitia Kompetisi Inovasi Tahun 2024 RSUD Ulin Banjarmasin Pramono menjelaskan, pada pelaksanaan Kompetisi Inovasi Tahun 2024 ini, pihaknya menilai terjadi peningkatan kualitas inovasi dari peserta.

“Hal ini terbukti dengan hasil inovasi juara 1 mengenai Metode Baru Perawatan Kolostomi aman cegah infeksi dan lecet pada bayi tersebut,” ujarnya.

Inovasi ini, tambahnya, sangat berguna dalam perawatan luka pada bayi, agar tidak melebar atau membesar. Begitu juga pada inovasi lainnya yang telah menjadi juara pada Kompetisi Inovasi Tahun 2024 dilingkup RSUD Ulin Banjarmasin.

Juara 1 pada kompetisi ini akan mewakili Kalimantan Selatan pada kompetisi inovasi kesehatan tingkat nasional mendatang.

Pemenang Kompetisi Inovasi Tahun 2024 RSUD Ulin Banjarmasin. Juara 1 diraih Tim Instalasi Neonatal Resiko Tinggi dengan inovasi MB Pakacil atau Metode Baru Perawatan Kolostomi Aman Cegah Infeksi dan Lecet. (SRI/RDM/RH)

KPU Banjarmasin Gelar Lomba TPS Tingkatkan Partisipasi Pemilih

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggelar lomba, Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Banjarmasin.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Azhari Fadli dalam rilisnya menjelaskan, lomba ini bertujuan untuk meningkatkan semangat partisipasi masyarakat, mendorong kreativitas petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, untuk menciptakan suasana Pilkada yang lebih menarik dan inklusif.

“Ini untuk menambah semangat dan motivasi dari kawan-kawan di TPS, agar memberikan pelayanan terbaik dan penampilan lebih meriah,” ucapnya Selasa (26/11).

Disampaikan Azhari, lomba ini melibatkan seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin, jumlahnya ada sebanyak 965 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ikut berpartisipasi. Ia berharap, setiap TPS bisa menampilkan tema-tema yang mencerminkan budaya lokal, kreativitas desain, serta pelayanan yang ramah dan efisien.

“Penilaian lomba akan dilakukan oleh Komisioner KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut Azhari menambahkan, dengan adanya lomba ini, KPU Kota Banjarmasin optimis dapat menciptakan Pilkada 2024 serentak lebih semarak dan penuh semangat kebersamaan. Selain juga, menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelenggarakan pemilu yang kreatif dan inovatif.

Terkait Pengumuman Pemenang lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2024. TPS terbaik mendapatkan penghargaan piagam, dan hadiah uang tunai.

“Mari kita sambut Pilkada ini dengan penuh sukacita dan bahagia, supaya target 90 persen partisipasi mampu tercapai di kota ini,” tutupnya. (KPU.BJM-NHF/RDM/RH)

Exit mobile version