Mudahkan Warga Kota Bayar Pajak, Pemko Banjarmasin Hibahkan Mobil dan Motor Samkel ke UPPD Samsat 1 dan 2

BANJARMASIN – UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, menerima bantuan mobil dan sepeda motor Samsat Keliling (Samkel). Bantuan diserahkan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, didampingi Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, kepada Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah, serta Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Naparin, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Selasa (30/12).

Penyerahan bantuan dari Wakil Walikota Banjarmasin Ananda kepada Kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menyampaikan, bantuan ini merupakan hasil cost sharing opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang diberikan kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 serta Samsat Banjarmasin 2.

“Hari ini kita telah menyerahkan bantuan hasil cost sharing,” ungkap Ikhsan, kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjut Ikhsan, bantuan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk cost sharing sebesar 5 persen. Mengingat, penerapan opsen merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Opsen PKB dan BBNKB ini bukanlah pajak baru bagi masyarakat. Ini adalah pengalihan mekanisme pencatatan, dari yang sebelumnya melalui bagi hasil kini langsung menjadi Pendapatan Asli Daerah kabupaten dan kota,” jelas Ikhsan.

Menurutnya, skema opsen memberikan dua dampak strategis bagi Kota Banjarmasin. Pertama, kepastian pendapatan, karena dana masuk lebih cepat ke kas daerah. Kedua, kemandirian fiskal, yang memungkinkan pemerintah kota membiayai program prioritas tanpa ketergantungan berlebih pada transfer pusat atau provinsi.

“Dengan pendapatan yang lebih pasti, pembangunan dapat dipercepat. Mulai dari perbaikan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Ikhsan menekankan bahwa potensi besar tersebut tidak akan optimal tanpa sinergi lintas sektor.

Pemerintah Kota Banjarmasin, membutuhkan kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian, serta Jasa Raharja melalui sistem Samsat.

Sinergi tersebut difokuskan pada tiga hal utama, yakni pemutakhiran dan integrasi data kendaraan bermotor, peningkatan serta perluasan layanan pembayaran pajak, dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap rupiah pajak kendaraan yang mereka bayarkan kini secara langsung berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin sendiri,” ucapnya.

Sehingga diharapkan, bantuan dua unit mobil Samsat Keliling serta dua unit sepeda motor ini, untuk mendukung kelancaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi atas bantuan dua unit mobil Samsat Keliling serta dua unit sepeda motor, dari BPKPAD Kota Banjarmasin.

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah didampingi Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Naparin menyampaikan, Samsat Banjarmasin 1 serta Banjarmasin 2, menerima bantuan masing masing 1 unit mobil Samsat keliling serta 1 unit sepeda motor.

“Kami bersyukur atas bantuan yang telah diberikan,” ungkapnya.

Dikatakan Mirza, untuk bantuan mobil Samsat keliling pihaknya menerima lengkap dengan fasilitas, seperti AC, komputer, serta printer.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, dapat meningkatkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Mirza, bantuan ini juga untuk menambah semangat kepada petugas Samsat Banjarmasin 1 dan 2 dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/RH)

Ekspos Hasil Akhir Uji Kelayakan, Banjarmasin Bersiap Bangun Jalan Industri Terpadu Mantuil

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menggelar ekspos draft laporan akhir, pekerjaan studi kelayakan pembangunan jalan menuju kawasan industri terpadu Mantuil, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Senin (15/12). Kegiatan ini dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepada Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah.

“Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan infrastruktur jalan, karena memiliki peran vital dalam mendukung sistem transportasi perkotaan,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Yamin, dengan adanya jalan terpadu tersebut, maka dapat memperlancar arus barang dan jasa, serta menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan wilayah.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Namun pada kenyataannya yang dihadapi saat ini, menunjukkan bahwa
keterbatasan dan kurang memadainya jaringan jalan perkotaan masih menjadi salah satu hambatan,” ujar Yamin.

Khususnya, untuk mobilisasi angkutan barang skala besar, yang pada akhirnya menimbulkan biaya ekonomi dan sosial yang tidak kecil, dalam konteks kebijakan daerah. Baik RPJMD, RTRW Kota Banjarmasin, hingga RDTR kawasan peruntukan ekonomi Mantuil.

“Kawasan industri terpadu Mantuil merupakan kawasan strategis yang membutuhkan dukungan aksesibilitas jalan, yang memadai dan terintegrasi,” tutur Yamin.

Oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan jalan baru menuju kawasan ini memiliki peran yang sangat strategis, dalam mendukung kebijakan pengembangan industri dan peningkatan daya saing daerah.

“Studi kelayakan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin ini, merupakan langkah awal yang krusial,” ucapnya.

Dengan menyusun dokumen studi kelayakan yang komprehensif dengan pertimbangan aspek teknis, lalu lintas, lingkungan, serta ekonomi, maka sekaligus memperoleh alternatif jalan terbaik yang memenuhi standar pelayanan minimal, dengan berwawasan lingkungan serta memerhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Dalam draft laporan yang diekspos tersebut, telah dianalisis beberapa alternatif trase, antara lain trase 1 sepanjang kurang lebih 3,87 kilometer, trase 2 sepanjang 3,34 kilometer, dan trase 3 sepanjang 3,39 kilometer,” jelas Yamin.

Pemilihan trase terbaik tentunya tidak dapat digambarkan secara sederhana. Melainkan harus didasarkan pada analisis yang mendalam dan objektif, mencakup kelayakan teknis, efisiensi biaya konstruksi, dampak lingkungan, aspek sosial budaya, serta manfaat ekonomi dan keuangan yang dihasilkan.

Sebagai tambahan, lanjut Yamin, pengembangan kawasan industri terpadu Mantuil mengusung konsep Eco Industri Park, yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, dengan karakter industri pengolahan yang minum polusi, berbaris teknologi, serta menyediakan alokasi ruang terbuka hijau yang lebih tinggi dari standar nasional.

“Dengan demikian, akses jalan yang direncanakan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan tersebut, bukan hanya fungsional secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Yamin.

Diharapkan, seluruh stakeholder dapat mencermati secara kritis draft laporan akhir yang disampaikan, serta memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data, agar rekomendasi trase dan rencana pembangunan jalan yang dihasilkan dapat benar benar layak, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan kawasan Industri Terpadu Mantuil dan perekonomian Kota Banjarmasin secara keseluruhan. (SRI/RIW/RH)

Darurat Sampah, DPRD Banjarmasin Usulkan Revisi Perda Kebersihan

BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan revisi Perda Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan, sebagai respon atas kondisi darurat sampah, setelah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Kamis (11/12) Husaini, menyampaikan, revisi perda tersebut telah dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2026. Menurut Husaini, perubahan regulasi diperlukan untuk memaksimalkan penanganan sampah di kota ini, yang kondisi penanganannya semakin tertekan sejak penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Februari 2025 lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Husaini

“Revisi Perda 21/2011 kami harapkan memberikan kerangka hukum yang lebih adaptif dan solusi teknis untuk mengatasi keadaan darurat sampah ini,” ungkapnya

Husaini mengatakan, revisi yang diusulkan bertujuan memperkuat ketentuan pengelolaan sampah, mekanisme koordinasi antar-SKPD, kewenangan penegakan, serta insentif dan sanksi bagi pelaku, yang berkewajiban menjaga kebersihan. Langkah legislasi ini telah mendapat persetujuan awal dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Perubahan regulasi, diperlukan sinergi pelaksanaan antara pemerintah kota, masyarakat, serta sektor swasta untuk mengurangi volume sampah dan memastikan distribusi layanan pengumpulan dan pengolahan berjalan efektif,” pinta Husaini

Lebih lanjut Husaini menambahkan, dengan adanya regulasi yang diperbarui, diharapkan tata kelola kebersihan dan persampahan di Banjarmasin dapat ditangani secara lebih sistemik dan berkelanjutan.

“Langkah nyata merupakan wujud tidak ada lagi kekumuhan akibat sampah,” pungkasnya. (NHF/RIW/RH)

Pimpin Rakor, Yamin Ingatkan SKPD Pemko Banjarmasin Berikan Pelayanan Terbaik

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik dan Kualitas Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (9/12). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

“Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, teriring ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada para narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan atas kesediaannya untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkap Yamin, dalam sambutannya.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin pada saat menyampaikan arahannya

Dengan adanya kegiatan ini, Yamin berharap, dapat semakin memperkuat komitmen Pemko Banjarmasin terhadap pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas di Kota Banjarmasin.

“Hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya,” ucap Yamin.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para Kepala SKPD, Direktur Perumda dan RSUD, Kepala UPTD, Lurah, dan Kepala Puskesmas.

“Penghargaan ini diberikan, karena mereka terus komitmen dan konsisten dalam mewujudkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” ujar Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga menyampaikan
beberapa arahan, agar upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik dan kinerja pemerintahan dapat terus diperkuat kedepannya.

“Arahan pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai amanat, berdasarkan, undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ucap Yamin.

Arahan kedua, selain pelaksanaan PKPPP Mandiri, Pemerintah Kota Banjarmasin juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat melalui sistem pengumpulan dan pelaporan bersama data survei masyarakat dalam pelayanan (sumber daya) dengan sembilan indikator penilaian.

Yaitu kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan.

“Serta arahan ketiga, penilaian kualitas pengelolaan kinerja skpd merupakan sebuah langkah penting dalam pelaksanaan ketentuan pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai tugas untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang
dilaksanakan perangkat daerah.

Penilaian kualitas kinerja tahun 2025, menggunakan formulasi dan variabel baru, termasuk pengukuran budaya kerja di setiap SKPD, ketepatan waktu, serta ketertiban pengisian aplikasi kayuh baimbai yang terintegrasi dengan TPP.

“SKPD dengan nilai terendah akan dievaluasi dan dapat dikenakan penyesuaian seperti penurunan TP yang dimaksudkan bukan sebagai hukuman negatif, tetapi sebagai pemicu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Yamin berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik serta kinerja yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.

“Hingga akhirnya, keberhasilan kita akan
tercermin dari meningkatnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yamin.

Sementara untuk para pemenang, Yani. Berpesan, untuk meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Sedangkan untuk unit kerja lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai perhatian dan motivasi untuk semakin meningkatkan
kinerja ke depannya,” tutupnya. (SRI/RIW/RH)

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kalsel, Masuk Tahap Finalisasi

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, memasuki tahap finalisasi.

Hal itu diungkapkan, Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian, baru-baru tadi.

Jahrian menjelaskan, raperda yang disusun secara komprehensif ini, dapat memperkuat iklim investasi di Banua, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Saat ini drafnya telah disusun rapi dan telah ditandatangani anggota Pansus.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian, saat memimpin rapat

“Semoga mendapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujarnya.

Disampaikan Jahrian, dalam waktu dekat, Pansus II akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, untuk mendapatkan fasilitasi dan bimbingan teknis sebelum memasuki tahapan penetapan.

Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, tetapi juga memuat ketentuan strategis yang dirancang untuk mempercepat proses perizinan, memberikan kepastian layanan, serta menawarkan insentif bagi pelaku usaha.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Poin utama yang menjadi fokus antara lain, kemudahan dan percepatan prosedur perizinan investasi, dan kepastian layanan publik, insentif yang selektif untuk sektor-sektor prioritas, mekanisme pengawasan serta akuntabilitas pelaksanaan kebijakan investasi,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Adrizal, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga—baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal—sebagai kunci keberhasilan implementasi Raperda. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci, agar implementasi Raperda berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, akan membuka peluang lebih luas bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kalsel, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Pertama di Kalsel, Ribuan Siswa Banjarmasin Terima Vaksin DBD Gratis

Banjarmasin – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi momok mematikan di Indonesia, sejak pertama kali teridentifikasi di Surabaya pada 1968 hingga tahun 2025 ini. Di Kalimantan Selatan, sampai tahun 2024 lalu, tercatat 3.236 kasus Demam Berdarah Dengue, dengan 16 kematian. Angka ini menggambarkan DBD masih menjadi ancaman serius yang harus terus diwaspadai.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi dunia kedokteran, langkah pencegahan DBD dimulai pada 2015 lalu, dengan dikembangkannya vaksin demam berdarah. Dimana 10 tahun kemudian, Provinsi Kalimantan Selatan berkesempatan mendapatkan hibah 7.500 dosis vaksin DBD dari perusahaan farmasi Jepang, dan Kota Banjarmasin menjadi daerah pertama yang mendapatkan vaksin gratis ini.

“Vaksin ini telah melalui tahap uji klinis, dan memiliki izin edar resmi dari BPOM. Jadi saya mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria, untuk mendapatkan vaksin DBD ini,” jelas dr. Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, saat ditemui wartawan dikantornya kawasan Belitung Banjarmasin, Kamis (20/11) siang.

Tim Ketua Dokter Anak dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel

Kriteria penerima vaksin ini, adalah mereka yang berusia 6-45 tahun. Sedangkan untuk pemberian vaksin di Banjarmasin, menyasar siswa Sekolah Dasar kelas 3 sampai 4.

Banjarmasin dipilih sebagai kota pertama di Kalsel, yang mendapatkan vaksin DBD ini mulai Januari 2026, karena temuan jumlah kasusnya yang selalu berada di posisi teratas.

“Program Kemenkes yang menargetkan nol kematian akibat dengue pada tahun 2030 ini, akan diberikan dalam dua tahap. Dosis pertama pada Januari 2026, dan dosis kedua diberikan tiga bulan setelahnya, pada April 2026”, ujar Prof. dr. Edi Hartoyo, Ketua Tim Dokter Anak Kalsel untuk Vaksin Dengue, di ruang kerja Kadinkes Kalsel.

Dokter Edi Hartoyo menambahkan, efektivitas vaksin diperkirakan mencapai 80 persen dalam mencegah infeksi, dan 85 persen mencegah gejala berat bahkan kematian. Dimana proses pemantauan terhadap penerima vaksin, dilakukan hingga tiga tahun.

“Penelitian ini tidak hanya berfokus pada pemberian vaksin, tetapi juga pemantauan kesehatan anak selama lebih kurang tiga tahun. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan ini kepada anaknya, karena manfaatnya yang akan dirasakan jangka panjang serta di pastikan vaksin tersebut sudah bersertifikat Halal”, tutupnya.

Data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga 10 November 2025, tercatat 460 kasus DBD dengan 1 kematian di Kalimantan Selatan. Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan, yaitu lebih dari 80 persen kasus dan lebih dari 90 persen kematian dibandingkan tahun 2024. (RIW/APR)

Gelar Temu Pelanggan, Disnakertrans Apresiasi Pengguna Jasa Lab K3 Kalsel

Banjarmasin – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lab K3) Provinsi Kalimantan Selatan, memberi apresiasi dan penghargaan kepada pelanggan, pada Temu Pelanggan, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Kamis (20/11).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan Irfan Sayuti menyampaikan, temu pelanggan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelanggan Lab K3 Kalsel.

“Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan kami kepada pelanggan,” ungkap Irfan.

Selain itu, lanjutnya, temu pelanggan ini juga sebagai wujud rasa terima kasih kepada seluruh pelanggan, yang telah mendukung keberadaan Lab K3 Kalsel.

“Dimana dukungan ini sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Irfan.

Kadisnakertrans Irfan Sayuti didampingi Kepala Lab K3 Kalsel Masrifani

Temu pelanggan kali ini, tambahnya, mengangkat tema Deteksi Dini Penyakit Jantung dan Nyeri Punggung Belakang Terhadap Keselamatan dan Kesehatan, untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

“Pada kegiatan ini kami juga memberikan sumber sumber informasi baru, melalui narasumber dokter spesialis emergency yang dihadirkan, untuk memberikan informasi serangan jantung dan nyeri punggung belakang di tempat kerja,” tutur Irfan.

Dikatakan Irfan, kegiatan ini juga merupakan sharing yang diberikan kepada pelanggan Lab K3.

“Kami mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini seluruh pelanggan Lab K3 Kalsel, dapat mengetahui apabila serangan jantung terjadi di lingkungan tempat kerja,” jelas Irfan.

Sementara itu, Kepala Lab K3 Masrifani mengatakan, pada kegiatan Temu Pelanggan ini, diisi juga dengan dialog tanya jawab, dari pelanggan.

“Dengan adanya saran dari para pelanggan tersebut, menjadi masukan bagi kami,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Masrifani, masukan ini nantinya, menjadi patokan lab K3 untuk melakukan perbaikan layanan.

“Kami berupaya untuk melakukan perbaikan serta peningkatan pelayanan,” ucapnya.

Sementara itu, dokter Spesialis Emergency RSUD Ulin Banjarmasin Shinta Atieka menjelaskan, serangan jantung atau henti jantung dapat terjadi dimana saja, termasuk di tempat kerja.

“Lab K3 ini memiliki keterkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga serangan penyakit jantung ini memang perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Shinta, serangan jantung hendaknya dapat diketahui gejala atau tanda tandanya, untuk menghindari dampak fatal bagi pekerja.

“Seperti nyeri dada sebelah kiri hingga tembus ke bagian belakang, dan berkeringat dingin. Pada saat melihat rekan kerja mengalami hal tersebut, maka secepatnya untuk dibawa ke rumah sakit, agar mendapatkan pertolongan lebih lanjut,” jelasnya.

Gejala awal serangan jantung ini, tidak hanya wajib diketahui para pekerja saja, namun juga masyarakat umum. Sehingga dampak fatal dari serangan jantung berupa kematian, dapat dihindari.

Kegiatan ini dihadiri seluruh perwakilan Dinas Tenaga Kerja di 13 Kabupaten Kota di Kalsel, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah 1, 2, serta 3 dan perwakilan pelanggan Lab K3 Kalsel. (SRI/RIW/APR)

Sejalan Visi Gubernur, Setwan Kalsel Tingkatkan SDM Religius Lewat Ceramah Agama

Banjarmasin – Dalam mendukung visi–misi Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak, religius, dan berintegritas, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pembinaan mental spiritual, melalui Ceramah Agama yang mengangkat tema “Keutamaan Ilmu dan Penuntut Ilmu serta Hukum-Hukum Islam” di Musholla Al-Ikhlas Setwan Kalsel pada Kamis (20/11).

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menyampaikan, program pembinaan mental spiritual ini, sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel untuk membentuk aparatur pemerintahan yang tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga kuat dalam karakter dan nilai-nilai keagamaan.

“Ilmu adalah fondasi dari setiap kebijakan dan tindakan. ASN yang berilmu akan memiliki ketenangan, kedewasaan, dan ketajaman dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Menurut Jaini, pemahaman agama dan ilmu pengetahuan merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, khususnya bagi aparatur yang bekerja dalam lingkungan lembaga legislatif.

Dimana, penguatan mental spiritual menjadi bagian penting dari pembangunan kualitas SDM aparatur. Ceramah agama ini mendukung arah pembangunan Provinsi Kalsel yang menempatkan nilai religiusitas sebagai bagian dari fondasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, (memegang mic)

“Apa yang kita lakukan hari ini sejalan dengan visi Gubernur untuk membentuk aparatur yang profesional sekaligus berkarakter religius,” jelasnya.

Lebih lanjut Jaini menilai, bahwa pembinaan ini membantu memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tanggung jawab yang semakin kompleks. Keterikatan antara ilmu, akhlak, dan tugas pelayanan publik harus terus dipelihara, agar lembaga berjalan dengan baik. Pihaknya ingin aparatur di lingkungan Setwan menjadi teladan.

“Ilmu dan akhlaknya baik, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang semakin meningkat dari waktu ke waktu,” ungkap Jaini

Sumber Humas DPRD Kalsel

Sementara itu, dalam ceramahnya, M. Fadlian Noor menekankan, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang membawa keberkahan baik untuk pribadi maupun lingkungan kerja. Ia menjelaskan bahwa seorang aparatur negara memiliki tanggung jawab besar sehingga membutuhkan bekal ilmu yang cukup, baik ilmu agama maupun ilmu yang berkaitan dengan tugas kedinasan.

“Ilmu adalah cahaya, seorang ASN mampu mengarahkan langkahnya menuju kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Langkah Sekretariat DPRD Kalsel memasukkan pembinaan spiritual sebagai agenda rutin, merupakan langkah tepat untuk mendukung pembangunan akhlak aparatur, sejalan pula dengan spirit pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan yang religius dan berorientasi pada kebaikan bersama.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, M. Andri Yuzhar, serta jajaran staf Persidangan dan Perundang – Undangan Setwan Kalsel. (ADV-NHF/RIW/APR)

Waspadai Pinjol dan Judol Sejak Dini, Bank Kalsel Dorong Anak Cerdas Finansial

Banjarmasin – Bank Kalsel gencar mendorong masyarakat untuk menjauhkan diri dari ancaman pinjaman online, hingga praktik judi online sejak dini. Sembari memberikan edukasi keuangan, puluhan pelajar dari sekolah Almazaya pun diajak menyusuri keindahan objek wisata perairan susur sungai, dengan menggunakan kapal pinisi Barito River Cruise, Kamis (20/11).

Bank Kalsel bekerjasama dengan AMBAPERS, mengusung tema Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan, mengajak 30 Pelajar Almazaya, yang nantinya diminta untuk menyebarluaskan sosialisasi tersebut kepada teman-teman disekolahnya.

Kegiatan edukasi di atas kapal Pinisi ini, rencananya akan digelar selama 15 hari, mulai 10 hingga 20 November 2025.

Hingga Kamis (20/11), sudah ada 8 sekolah yang diundang. Diantaranya SMKN 1, SMK Maestro, SMKN 5, SMAN 1, SMAN 2, SMKN 4, SMAN 5 Banjarmasin, dan Almazaya Senior High School.

Kepala Bagian Inklusi, Literasi dan Tanggung Jawab Sosial Bank Kalsel, Divisi Sekretaris Perusahaan, Fandry Azhari mengatakan, kerjasama yang mereka lakukan, diharapkan bermanfaat terutama untuk mengindari anak-anak dari kejahatan pinjol dan judol.

“Kami harus menanamkan literasi ini sejak dini, karena sekarang marak sekali aktivitas ilegal seperti pinjol dan ilegal” ujar Fandry.

Kegiatan tersebut disambut gembira anak-anak, meski diguyur hujan saat menyusuri sungai. Mereka terlihat bersemangat, apalagi Bank Kalsel memberikan bonus pembukaan tabungan Simpel yang dapat mereka miliki.

“Kami sangat senang belajar literasi kemaritiman dan keuangan, apalagi langsung dapat tabungan simpel” ujar Muhammad Abdan Solihin, siswa Almazaya.

Sebagai informasi sejak Januari hingga Juli 2025, Bank Kalsel telah membuka 12.293 rekening Tabungan Simpel bagi pelajar di Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/APR)

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, Raih Penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik I Banjarmasin

Banjarmasin — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan, meraih penghargaan Wajib Pajak Daerah Terbaik I dalam ajang Sosialisasi Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik, dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin Tahun 2025, yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada instansi dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan administrasi, ketertiban pembayaran, serta pelaporan pajak daerah yang transparan.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan diwakili Al-Muhid Ahya, Manager Regional Keuangan Sub Regional Kalimantan, yang menerima penghargaan secara langsung dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami di Pelindo untuk terus meningkatkan kepatuhan dan tata kelola perpajakan daerah. Kami percaya bahwa kontribusi pajak adalah bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin,” ujar Ahya seusai menerima penghargaan.

Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan, bahwa Pelindo dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sekaligus memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan PAD dari tahun ke tahun.

“Kami akan terus menjaga komitmen ini serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Pelindo siap mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui layanan kepelabuhanan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan”, tutupnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan menegaskan perannya sebagai instansi yang tidak hanya berfokus pada layanan logistik dan kepelabuhanan, tetapi juga berkontribusi aktif terhadap pembangunan daerah melalui ketaatan perpajakan dan tata kelola perusahaan yang baik. (Pelindo-RIW/APR)

Exit mobile version