RAPBD 2027 Kalsel Masuk Tahap Strategis, DPRD Soroti Anggaran Untuk Masyarakat

Banjarmasin — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap pembahasan penting.

DPRD Provinsi bersama Pemerintah Provinsi Kalsel melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (16/9).

Pandangan umum Fraksi PAN DPRD Kalsel

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari.

Agenda utama rapat mendengarkan tanggapan dan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariyadi Noor.

Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan anggaran tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, fraksi – fraksi DPRD Kalsel telah menyampaikan sejumlah pandangan dan catatan, antara lain mengenai arah belanja daerah, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga pembangunan sumber daya manusia.

Fraksi Partai Golkar, misalnya, menilai penyusunan RAPBD 2027 telah melalui tahapan yang ditetapkan, termasuk Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan, proses pembahasan RAPBD membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap program yang dirancang dapat berjalan sesuai sasaran.

Menurutnya, pembahasan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dengan demikian, RAPBD 2027 bukan hanya berbicara mengenai angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap rupiah anggaran diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata.

“Mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, hingga berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan Kalsel.” ucapnya.

Disampaikan Supian HK, tahapan pembahasan ini sekaligus menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program, mempertajam prioritas, serta memastikan kebijakan anggaran tetap berada pada koridor kebutuhan daerah.

Harapannya, proses pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung lancar, transparan, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Harjad ke-500 Kota Banjarmasin, Momentum GOW Lestarikan Kue Tradisional Banjar

Banjarmasin – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Banjarmasin menggelar Lomba Memasak Kue Tradisional Banjar, di halaman Pemko Banjarmasin, Rabu (16/9).

Ketua GOW Kota Banjarmasin, Ananda menyampaikan, lomba masak ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

“Saat ini digelar lomba masak kue Banjar,” ucapnya, kepada sejumlah wartawan.

Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan hasil diskusi dan hasil rapat GOW Banjarmasin.

“Rapat kerja tersebut disampaikan pada peringatan Hari Jadi Ke-500 Kota Banjarmasin, GOW akan melaksanakan kegiatan apa, dan dihasilkan kegiatan lomba masak ini,” ungkapnya.

Selain itu, lomba masak kue tradisional ini, untuk melestarikan budaya Banjar melalui kuliner.

“Alhamdulillah saat melihat hasil lomba dan bertanya kepada peserta, mereka mengatakan senang dengan adanya lomba ini,” tutur Ananda lebih lanjut.

Hal senada juga disampaikan Ketua TP PKK Banjarmasin, Neli Listriani.

“Sebagai Ketua TP PKK serta Penasehat GOW Kota Banjarmasin, saya memberikan apresiasi serta dukungan positif,” ungkap Neli.

Mengingat, lanjutnya, kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antar anggota GOW, serta pelestarian kue-kue tradisional Banjar.

“Kue tradisional Banjar yang dilombakan, diantaranya roti pisang, dan amparan tatak, yang sering disantap saat sarapan,” ucap Neli. (SRI/RIW/EPS)

Peringati Harjad ke-500 Kota Banjarmasin, Perumda PALD Gelar Donor Darah

Banjarmasin – Perumda Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) Banjarmasin, menggelar donor darah, di halaman kantornya, pada Rabu (16/9).

Direktur Perumda PALD Banjarmasin, Endani Kastien, didampingi Manajer Umum, Rossayu Inta Anggraini menyampaikan, donor darah dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

Ket foto : Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endani Kastien

“Saat ini kita laksanakan donor darah, dengan target 100 kantong,” ungkap Endani, kepada sejumlah wartawan.

Donor darah ini, dipantau langsung Direktur Perumda PALD, Endani Kastien.

“Kegiatan donor darah ini merupakan ikhtiar menjaga stok darah di Kota Banjarmasin,” ucapnya lebih lanjut.

Mengingat, keperluan darah di kota seribu sungai ini cukup tinggi, maka pasokan darah harus dimaksimalkan.

“Aksi sosial ini dilaksanakan Perumda PALD bekerjasama dengan PMI Kota Banjarmasin,” ucap Endani.

Kegiatan donor darah ini, bertujuan membantu masyarakat yang memerlukan darah.

Selain itu, donor darah juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.

“Pada Peringatan Hari Jadi ke 500 Kota Banjarmasin ini, kami sebelumnya telah melaksanakan rangkaian kegiatan, seperti senam sehat serta jalan santai, tebus murah sembako, dan donor darah,” ujar Endani.

Secara keseluruhan peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan Hari Jadi Perumda PALD Banjarmasin ini mencapai ribuan orang. Termasuk masyarakat umum serta pegawai Perumda PALD Banjarmasin.

“Dalam satu pekan ini kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Endani. (SRI/RIW/EPS)

Wali Kota Banjarmasin Turun Langsung Kawal Evaluasi KM Virgo 8

Banjarmasin – Wali Kota, Muhammad Yamin HR turun langsung ke Pelabuhan Trisakti, Minggu (13/9), untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung penanganan penumpang dan awak KM Virgo 8 yang tiba di Banjarmasin.

Di Pelabuhan Trisakti, Yamin berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan penanganan di darat telah dipersiapkan, termasuk kesiapan personel, pelayanan kesehatan, hingga fasilitas rumah sakit.

“Kita pastikan setiap penumpang dan awak kapal yang tiba di Banjarmasin mendapat penanganan cepat dan sebaik-baiknya. BPBD kita siagakan, Dinkes kita gerakkan, dan seluruh rumah sakit kita koordinasikan untuk memastikan kebutuhan medis terpenuhi,” ujar Yamin.

Wali Kota Banjarmasin saat melakukan koordinasi penanganan kesehatan korban

Yamin mengarahkan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin untuk menyiapkan pelayanan medis bagi penumpang dan awak kapal yang membutuhkan penanganan setelah tiba di darat.

Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit di wilayah Kota Banjarmasin untuk memastikan kesiapan fasilitas dan kebutuhan tindakan medis bagi para korban.

“Jangan sampai ketika mereka tiba di Banjarmasin, kebutuhan medis belum siap. Karena itu, semuanya kita koordinasikan dari sekarang,” katanya.

Selain itu, Yamin meminta BPBD Kota Banjarmasin tetap menyiagakan personel dan peralatan di Pelabuhan Trisakti serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait untuk mendukung penanganan di darat.

“BPBD tetap standby dan koordinasikan dengan seluruh unsur terkait. Ketika penumpang tiba, kita harus sudah siap memberikan penanganan,” tegasnya.

Kesiapan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan korban di darat, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan evakuasi lanjutan, berlangsung cepat dan terkoordinasi. Sementara proses pencarian dan pertolongan di laut tetap menjadi kewenangan Tim SAR Gabungan.

Yamin menegaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan penanganan korban KM Virgo di darat berjalan cepat dan terkoordinasi, terutama untuk kebutuhan kesehatan.

Yamin mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah mengoordinasikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit, sementara BPBD menyiagakan personel serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, Basarnas dan unsur terkait di Pelabuhan Trisakti.

“Begitu korban tiba, penanganan harus langsung berjalan. Tidak boleh ada jeda. Kita siapkan personel, layanan kesehatan, rumah sakit, dan seluruh kebutuhan pendukung agar korban mendapatkan penanganan sebaik – baiknya,” ungkap Yamin.

Hingga perkembangan terbaru, 114 orang telah dievakuasi dari KM Virgo 8, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Dari total 243 orang yang berada di kapal, 129 orang masih dalam pencarian.

Dengan tibanya 69 korban selamat menggunakan MV Hai Da, penanganan korban di Pelabuhan Trisakti terus dilakukan oleh unsur terkait, sementara operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban yang belum ditemukan masih berlangsung.

Data bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan operasi SAR dan proses pendataan di lapangan.

Seperti diketahui, KM Virgo 8 sebelumnya berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan total 243 orang di atas kapal. Kapal dilaporkan mengalami kondisi darurat setelah menghadapi cuaca buruk dan kehilangan komunikasi. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)

Pelindo Berikan Layanan Kapal Evakuasi Korban KM Virgo

Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan memberikan prioritas pelayanan terhadap kapal yang membawa korban KM Virgo Transport 8, sebagai bagian dari dukungan terhadap proses evakuasi.

Prioritas pelayanan tersebut tetap dilaksanakan dengan memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kapal lainnya di Pelabuhan Trisakti tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu.

Berdasarkan perkembangan terbaru, sebanyak 69 orang dalam kondisi selamat telah dievakuasi menggunakan KM Hai Da dan tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

KM Hai Da melakukan first line pada pukul 18.13 WITA di Kade Meter 250 Pelabuhan Trisakti, untuk selanjutnya dilakukan proses penanganan oleh instansi dan para pemangku kepentingan terkait.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penanganan tersebut, Pelindo juga telah menyiapkan ruang khusus bagi korban KM Virgo Transport 8 untuk mendapatkan pemeriksaan dan layanan medis setelah tiba di Pelabuhan Trisakti.

Ruangan tersebut dilengkapi dengan fasilitas pendukung, termasuk velbed, untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan di lapangan.

General Manager Pelabuhan Trisakti, Ari Sudarono menyampaikan, bahwa Pelindo siap memberikan dukungan penuh terhadap proses evakuasi dan penanganan yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Pelindo memberikan prioritas pelayanan terhadap kapal yang membawa korban KM Virgo Transport 8 dan memastikan proses evakuasi dapat berjalan dengan baik, tanpa mengganggu operasional pelayanan di Pelabuhan Trisakti. Kami juga telah menyiapkan ruang khusus untuk mendukung pemeriksaan dan pelayanan medis bagi korban yang berhasil dievakuasi,” ujar Ari.

Pelindo sebelumnya juga telah membantu menyiapkan posko pencarian sebagai sarana pendukung koordinasi antarinstansi, dengan sejumlah fasilitas berupa meja, kursi, televisi, kipas angin, papan informasi, serta perangkat dan instalasi komputer.

Seluruh fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu kelancaran koordinasi dan penanganan selama proses pencarian dan evakuasi berlangsung.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan akan terus membantu instansi terkait serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai proses pencarian, jumlah penumpang, maupun penanganan KM Virgo Transport 8 akan tetap mengacu pada informasi resmi yang disampaikan oleh instansi yang berwenang. (Pelindo-RIW/APR)

Pelindo Bantu Siapkan Posko Pencarian KM Virgo Transport 8

Banjarmasin – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan membantu menyiapkan posko pencarian KM Virgo Transport 8, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencarian kapal yang diketahui melakukan pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin.

Berdasarkan informasi yang diterima, kapal tersebut dijadwalkan tiba di Banjarmasin pada Minggu (13/9) sekitar pukul 07.00 WITA dan hingga saat ini proses pencarian masih berlangsung.

Dalam mendukung upaya tersebut, Pelindo membantu instansi terkait melalui penyediaan fasilitas posko pencarian yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung koordinasi dan kebutuhan operasional selama proses pencarian berlangsung.

Sejumlah fasilitas yang turut disiapkan antara lain kursi, meja, televisi, kipas angin, papan informasi, serta perangkat dan instalasi komputer.

Selain itu, Pelindo juga menyiapkan ruangan pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi dengan velbed untuk mendukung kebutuhan pemeriksaan kesehatan.

General Manager Pelabuhan Banjarmasin, Ari Sudarono menyampaikan, bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk kesiapan Pelindo membantu instansi terkait selama proses pencarian berlangsung.

“Pelindo membantu menyiapkan posko pencarian KM Virgo Transport 8 sebagai bentuk dukungan bagi upaya pencarian. Kami juga siap berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Ari.

Dukungan Pelindo difokuskan pada penyediaan fasilitas dan kebutuhan pendukung di area pelabuhan agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan dengan baik.

Keberadaan posko pencarian dan ruangan pemeriksaan kesehatan tersebut diharapkan dapat membantu mendukung kebutuhan instansi terkait selama pelaksanaan upaya pencarian KM Virgo Transport 8.

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan berharap seluruh rangkaian upaya pencarian KM Virgo Transport 8 berjalan lancar dan segera memperoleh hasil yang diharapkan.

Pelindo akan terus memberikan dukungan yang diperlukan serta menjaga koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung aspek keselamatan dan kemanusiaan. (Pelindo-RIW/EPS)

Sambut Harjad ke-500 Kota Banjarmasin, Perumda PALD Gelar Senam Sehat dan Jalan Santai

Banjarmasin – Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Banjarmasin, menggelar Senam Sehat dan Jalan Santai, di halaman Perumda PALD Banjarmasin, Jumat (11/9).

Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endani Kastien menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, dan juga sebagai bentuk kepedulian, untuk
turut serta menyehatkan masyarakat dengan berolahraga.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin, di tempat kami,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Pada Peringatan Harjad Kota, Perumda PAL Banjarmasin melaksanakan tiga kegiatan, yakni, senam sehat dan jalan santai, kemudian donor darah serta tebus murah sembako.

“Untuk kegiatan sosial dilaksanakan pada 15 sampai 16 September mendatang,” ucapnya.

Dijelaskan Endani, jalan santai melintasi rute sekitar jalan Kantor Perumda PAL Banjarmasin.

“Sedangkan pada senam sehat kami bekerjasama dengan komunitas, karena kegiatan ini untuk mengajak masyarakat untuk hidup sehat,” tuturnya labih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Endani juga menyampaikan, target pelaksanaan donor darah sebanyak 100 kantong darah.

“Kegiatan donor darah nanti, terbuka untuk masyarakat umum,” ucapnya.

Sedangkan, tebus murah sembako diperuntukkan bagi pelanggan Perumda PALD Kota Banjarmasin.

“Karena kami memberikan subsidi langsung maka tebus murah sembako diberikan kepada pelanggan,” ucapnya. (SRI/RIW/EPS)

Lindungi Warga Dari Paparan Asap, Pemko Banjarmasin Sediakan Kawasan Khusus Merokok

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen melindungi warga dari paparan asap rokok di lingkungan perkantoran. Melalui Bagian Umum Setdako Banjarmasin, maka smoking area atau kawasan khusus merokok pun disediakan.

Fasilitas tersebut berada di belakang bangunan E-Lapor atau call center di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Veru Rahadian mengatakan, kawasan khusus merokok disediakan, agar aktivitas merokok tidak mengganggu masyarakat maupun pegawai perokok pasif.

“Untuk melindungi warga dari asap rokok, kita menyediakan smoking area. Jadi, bagi yang ingin merokok sudah disediakan tempat khusus di belakang bangunan call center,” ujar Veru, Kamis (10/9).

Veru menyebut, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banjarmasin.

Pengaturan kawasan merokok diperlukan untuk menjaga ruang bersama tetap terbebas dari paparan asap rokok.

Menurutnya, penempatan kawasan merokok di lokasi khusus, diharapkan membuat lingkungan perkantoran menjadi lebih tertib. Perokok tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitasnya, namun harus mengikuti batas kawasan yang telah ditentukan.

“Jadi bukan melarang orang untuk merokok, tetapi kita mengatur tempatnya. Bagi yang ingin merokok silakan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, sehingga asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan atau area yang digunakan bersama,” katanya.

Veru menambahkan, keberadaan smoking area juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan sehat.

Terlebih, kawasan Balai Kota tidak hanya digunakan ASN, tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru terganggu atau terpapar asap rokok dari orang lain,” katanya. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

Banggar Pastikan Catatan Kemendagri Tuntas, Jadi Bahan Benahi APBD Kalsel

Banjarmasin — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bergerak memastikan seluruh catatan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025, dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Pembahasan dilakukan dalam rapat Banggar bersama TAPD, sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo

Tidak sekadar menyelesaikan kewajiban administratif, pembahasan tersebut juga diarahkan menjadi momentum untuk melihat kembali pengelolaan keuangan daerah, terutama dari sisi pendapatan dan belanja, agar pelaksanaan APBD ke depan semakin tertib, transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo menjelaskan, rapat Banggar secara khusus membahas hasil evaluasi yang telah disampaikan Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, seluruh catatan hasil evaluasi tersebut harus ditindaklanjuti dalam batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Kartoyo menyebut, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setelah hasil evaluasi diterima, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki waktu tujuh hari kerja untuk melakukan penyempurnaan.

Pembahasan antara Banggar dan TAPD sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi.

Terlebih, APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sudah menyepakati. Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setelah menerima hasil evaluasi dari Mendagri, memiliki jangka waktu tujuh hari kerja. Sejak tanggal 1 September sampai dengan tanggal 10 September,” katanya Kamis (10/9).

Kartoyo menegaskan, secara prinsip hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena itu, pembahasan Banggar lebih diarahkan untuk memastikan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah benar-benar telah sesuai dengan catatan evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi dari pemerintah pusat harus dipandang sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan semata-mata sebagai tahapan yang harus diselesaikan.

Penyempurnaan pertanggungjawaban APBD 2025 ini, DPRD Kalsel berharap tata kelola keuangan daerah semakin kuat, mulai dari perencanaan pendapatan, pengalokasian belanja hingga pertanggungjawaban anggaran.

Dengan tindak lanjut yang tepat atas evaluasi Kemendagri, setiap catatan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pengelolaan APBD.

“Jadi kita menerima dan membahas hasil evaluasinya saja dan memang itu sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ini juga untuk perbaikan – perbaikan tahun ke depannya,” jelasnya.

Lanjut Kartoyo, di sisi lain, Banggar tidak hanya melihat penyelesaian catatan evaluasi dari aspek formal. Sejumlah masukan dari anggota Banggar tetap menjadi perhatian, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja daerah.

Hal ini dinilai penting agar setiap komponen dalam APBD memiliki kejelasan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban.

Dengan demikian, catatan yang muncul dalam evaluasi dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta melaksanakan APBD pada tahun berikutnya.

Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat akuntabilitas, efisiensi dan transparansi keuangan daerah, sehingga APBD Kalsel ke depan semakin mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Dari kawan-kawan ada hal-hal lain, misalkan ada pendapatan, ada belanja, itu tetap dikejar supaya menjadi jelas. Intinya, pembahasan ini memang hasil evaluasi,” tutup Kartoyo. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Raperda Kesehatan Kalsel Masuk Tahap Final, Pansus IV Bidik Layanan Yang Lebih Kuat

Banjarmasin – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan memasuki tahap finalisasi. Panitia Khusus IV DPRD Kalsel memastikan regulasi yang disusun tidak sekadar menjadi aturan, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra Muhyin mengatakan, dalam rapat tersebut, berbagai materi dan pasal kembali dicermati untuk memastikan substansi Raperda memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan penyelenggaraan kesehatan, sekaligus dapat diterapkan secara efektif di Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra Muhyin, kanan

“Pembahasan telah memasuki tahap akhir. Meski demikian, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu disempurnakan berdasarkan arahan Biro Hukum,” ucapnya Rabu (9/9) sore.

Disampaikan Yadi, secara umum draf raperda telah dinyatakan final dan selanjutnya akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

Pansus berharap konsultasi tersebut berjalan lancar sehingga tidak banyak terjadi perubahan dan raperda dapat segera melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Mudah-mudahan tidak banyak revisi, agar Raperda ini nantinya benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kesehatan di Kalimantan Selatan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Yadi menambahkan, Pansus IV menilai penguatan penyelenggaraan kesehatan membutuhkan landasan regulasi yang mampu mengikuti kebutuhan masyarakat.

Karena itu, proses finalisasi dilakukan secara cermat agar setiap ketentuan yang nantinya ditetapkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Foto bersama

Setelah proses konsultasi ke pemerintah pusat selesai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan dapat segera memasuki tahapan selanjutnya.

“DPRD Kalsel berharap penyelenggaraan kesehatan semakin terarah, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan kebijakan kesehatan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Biro Hukum Setda Kalsel, Dinas Kesehatan, dan tenaga ahli memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Finalisasi dilakukan melalui rapat kerja di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version