BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, menetapkan status siaga banjir rob, di seluruh Puskesmas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan menyampaikan, tim kesehatan telah terjun ke lapangan dengan mendatangi langsung para korban terdampak banjir rob, salah satunya di kawasan Pekapuran Raya, serta di kawasan Sungai Lulut.
Plt Kadinkes Banjarmasin Muhammad Ramadhan
“Petugas kesehatan melayani semua warga yang terdampak banjir rob,” ungkap Ramadhan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/1).
Selain itu Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin juga telah membuka posko bersama.
“Saat ini sudah terdapat warga yang telah mendatangi posko kesehatan yang ada di Kelurahan Sungai Lulut serta Pekapuran Raya,” ucap Ramadhan.
Selain itu, lanjut Ramadhan, pada siaga banjir rob ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin melakukan jemput bola, mendatangi warga yang mulai terserang sejumlah penyakit.
Dengan penyakit yang diderita korban banjir rob, sebagian besar adalah penyakit kulit, dan tidak ditemukan penyakit yang berbahaya.
“Sampai saat ini warga terdampak banjir hampir rata rata menderita penyakit kulit saja, dan telah mendapat pengobatan,” tutur Ramadhan.
Sedangkan, untuk penyakit berat seperti leptospirosis atau demam akibat kencing tikus, tidak ditemukan hingga saat ini.
Untuk pelayanan kesehatan warga terdampak banjir, Dinas Kesehatan menurunkan Tim Krisis Puskesmas Pekapuran Raya, Pelayanan bertempat di Kelurahan Pekapuran Raya RT 036. Dengan jumlah warga terdampak, sebanyak 119 KK, serta 112 Rumah.
Pos kesehatan lainnya, berada di Pemurus Dalam, Sungai Lulut, serta di Puskesmas 9 November. (SRI/ RIW/RH)
BANJARMASIN – Wali Kota meminta kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk cepat menjalankan program Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut, disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD), di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (6/1).
“Penyerahan DPA-SKPD ini bukan sekadar formalitas, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan publik,” ungkap Yamin.
Yamin menegaskan, sejak DPA diserahkan, maka tidak ada lagi alasan bagi SKPD untuk menunda program. Seluruh rencana yang telah disusun harus segera diterjemahkan menjadi kerja lapangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan diserahkannya DPA hari ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran,” ucapnya.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
Menurut Yamin, tantangan utama pemerintah daerah bukan lagi soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal kualitas kinerja belanja daerah Tahun 2026.
“Kepada seluruh jajaran SKPD, harus bisa menjadi momentum perubahan pola pikir dari sekadar mengejar serapan dan menghabiskan anggaran, namun memastikan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Karena, tegas Yamin, disetiap rupiah yang dikelola harus memberi dampak nyata. Anggaran hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak, layanan publik yang membaik, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi daerah.
“Kami menekankan lima poin utama yang wajib dijalankan SKPD, mulai dari penguatan perencanaan, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran,” jelas Yamin.
Dalam kesempatan yang sama, Pemko Banjarmasin juga memberikan penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Langkah ini dinilai sebagai strategi membangun budaya kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.
“Ini adalah motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program,” ujar Yamin.
Ia berharap apresiasi tersebut mampu menjadi pemicu bagi SKPD lain untuk berbenah, sekaligus memperkecil celah pemborosan dan kebocoran anggaran.
“Saya berpesan agar seluruh pengguna anggaran selalu berhati hati dan mencegah kebocoran APBD. Mari bekerja keras, cerdas, mawas, tuntas, dan ikhlas,” tutup Yamin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edi Wibowo menyampaikan, secara administratif seluruh SKPD sudah siap melaksanakan program.
“Terhitung mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan. Dengan DPA di tangan, pelaksanaan program sudah otomatis dapat dilaksanakan. Ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ucap Edi. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani, meninjau sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (3/1) pagi.
Peninjauan difokuskan di RT 08 RW 01 Sungai Lulut Dalam, yang saat ini kondisinya hampir terendam. Ketinggian air bahkan telah mencapai hampir setengah lutut orang dewasa akibat kombinasi air pasang sungai, dan curah hujan yang masih sangat tinggi.
Yamin menjelaskan, bahwa wilayah Kelurahan Sungai Lulut memiliki sedikitnya lima sungai yang saling terhubung. Sungai Lulut sendiri berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas daerah.
“Kita berharap ke depan ada kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Banjar, terutama dalam upaya normalisasi dan perbaikan aliran sungai,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat menyerahkan bantuan
Ia menambahkan, normalisasi dan revitalisasi sungai diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal dan tidak dilakukan pada musim hujan atau saat air pasang, melainkan pada musim kemarau agar hasilnya lebih optimal.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami warga. Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkoordinasi. Tadi kami juga telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Balai Wilayah Sungai agar dapat melihat langsung kondisi warga di RT 08 Sungai Lulut,” lanjutnya.
Selain normalisasi sungai, Yamin menilai perlunya pembangunan saluran drainase multifungsi, yang tidak hanya berfungsi sebagai aliran air, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai akses jalan bagi warga, baik pejalan kaki maupun kendaraan roda dua, dengan sistem saluran tertutup.
Kemudian Yamin juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai, agar tidak memperluas bangunan hingga melewati batas sempadan sungai.
“Kalau bangunan terus menjorok ke sungai, mungkin rumahnya terasa lebih luas, tapi dampaknya mengganggu aliran sungai dan merugikan masyarakat secara luas. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah tanggap darurat, sebuah mushola dengan posisi lebih tinggi, sementara dijadikan tempat evakuasi warga, yang terhubung langsung dengan RT setempat. Warga yang terdampak kemungkinan akan bertahan di lokasi tersebut selama air masih pasang.
“Saya bersama jajaran akan mulai mengeruk dan normalisasi sungai disaat musim kemarau yang akan datang, agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi,” tutup Yamin.
Di kesempatan yang sama, Kalak BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin menyebut Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, merupakan wilayah garda terdepan perbatasan yang paling awal menerima dampak banjir kiriman dari wilayah Martapura.
“Kondisi ini membuat Sungai Lulut menjadi titik krusial karena limpasan air dari daerah hulu dipastikan akan mengalir ke kawasan ini, bahkan berpotensi berdampak hingga Pemurus Baru, Jalan Pramuka,” kata Husni.
Menurutnya, persoalan banjir di Sungai Lulut tidak dapat ditangani Pemerintah Kota Banjarmasin secara mandiri. Diperlukan kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor, mengingat sungai merupakan wilayah bersama yang tidak dibatasi administrasi pemerintahan.
“Hal Penting yaitu kerja sama dengan pemerintah kabupaten sekitar, termasuk Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Tanah Laut, dan Barito Kuala, melalui forum kerja sama Banjar Bakula,” lanjutnya.
Kalak BPBD juga menyampaikan bahwa Wali Kota Banjarmasin telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III, guna memfokuskan perhatian pada sungai – sungai yang setiap tahun menjadi langganan banjir, khususnya Sungai Lulut.
“Penanganan ke depan diarahkan pada perencanaan yang lebih matang seperti arahan wali kota, dengan pelaksanaan normalisasi sungai dan pembenahan drainase dilakukan saat musim kemarau, agar kesiapsiagaan saat musim hujan dapat lebih optimal,” tutupnya.
Terkait kondisi di lapangan, BPBD Kota Banjarmasin telah melakukan evakuasi warga secara situasional, terutama pada malam hari saat ketinggian air meningkat signifikan dan berpotensi membahayakan.
Sebanyak 15 kepala keluarga dengan total 39 jiwa dievakuasi ke lokasi yang lebih aman. Selain itu, bantuan logistik juga disalurkan kepada warga terdampak, serta rencana pendirian dapur umum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa genangan.
Selain bantuan logistik, dukungan juga datang dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III berupa bantuan 2 buah perahu yang diserahkan untuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Sungai lulut. Bantuan tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendukung evakuasi dan mobilitas warga saat terjadi banjir, khususnya di wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat.
Perahu ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta memperkuat peran FPRB dalam penanganan darurat bencana banjir di Kelurahan Sungai Lulut, sekaligus menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Banjarmasin.
Turut hadir Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarmasin, Husni Tamrin, Plt Camat Banjarmasin Timur serta jajaran terkait lainnya. (PEMKO.BJM-SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – Survey salah satu media cetak nasional menyebutkan, Banjarmasin masuk dalam 10 besar kota kesepian di tanah air.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan menjelaskan, Kota Banjarmasin mendapatkan peringkat 9 untuk predikat Kota Kesepian oleh Litbang Kompas.
Kadis DP3A Banjarmasin Muhammad Ramadhan
“Predikat tersebut menggunakan 12 variabel struktur, yang artinya diukur adalah kondisi yang berpotensi memicu kesepian, bukan perasaan warganya satu persatu,” ungkap Ramadhan, Jumat (2/1).
Dikatakan Ramadhan, dalam konteks tersebut kesepian perlu dipahami sebagai dampak jangka panjang dari sistem sosial yang kurang mendukung terbentuknya relasi yang sehat, baik di ruang publik maupun di dalam keluarga.
“Oleh karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik kota, tetapi juga memerlukan penguat relasi sosial sejak unit terkecil, yaitu keluarga,” ujar Ramadhan.
Fenomena Kota Paling Kesepian ini bukan disebabkan satu faktor tunggal, melainkan akumulasi faktor struktural dan relasional. Antara lain, perubahan struktur keluarga, meningkatnya rumah tangga tunggal, pernikahan jarak jauh, lansia yang tinggal sendiri, urbanisasi dan mobilitas tinggi, anak muda merantau, jejaring sosial keluarga terputus, serta minimnya ruang interaksi sosial yang berkualitas.
“Selain itu, ruang publik terbatas dan interaksi sosial bergeser ke ruang privat atau digital,” ucap Ramadhan lagi.
Pola pengasuhan yang kurang responsif secara emosional, pengabaian emosional dalam keluarga, meskipun tanpa kekerasan fisik, menyebabkan anak tumbuh dengan ketebalan relasi yang lemah, kesulitan membangun kelekatan sosial, dan rentan kesepian di usia dewasa.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa kesepian merupakan dampak jangka panjang dari relasi sosial yang rapuh dalam keluarga,” ungkap Ramadhan lagi.
Karena itu, tutur Ramadhan, masyarakat dan keluarga memegang peran kunci sebagai garda terdepan pencegahan kesepian tersebut.
“Salah satu yang harus dibenahi dalam keluarga agar tidak kesepian, yaitu, dengan pengasuhan berbasis kehadiran emosional, orangtua tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga mendengar, memvalidasi emosi, dan membangun komunikasi yang aman dengan anak,” ucap Ramadhan.
Kesadaran bahwa pengabaian emosional adalah risiko serius. Seperti, tidak ada kekerasan fisik selalu berarti anak aman secara psikologis.
“Menghidupkan kembali fungsi sosial keluarga dan komunitas interaksi lintas generasi, saling mengerti tetangga, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial,” ujar Ramadhan.
Selain itu, tambahnya, pendidikan emosi sejak dini juga sangat penting, agar anak dapat mengenali perasaan, menyampaikan kebutuhan, dan membangun relasi sehat.
“Keluarga yang sehat secara emosional melahirkan individu yang mampu membangun koneksi sosial di masyarakat,” tutup Ramadhan. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, menerima bantuan mobil dan sepeda motor Samsat Keliling (Samkel). Bantuan diserahkan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, didampingi Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, kepada Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah, serta Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Naparin, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Selasa (30/12).
Penyerahan bantuan dari Wakil Walikota Banjarmasin Ananda kepada Kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah
Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menyampaikan, bantuan ini merupakan hasil cost sharing opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang diberikan kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 serta Samsat Banjarmasin 2.
“Hari ini kita telah menyerahkan bantuan hasil cost sharing,” ungkap Ikhsan, kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, lanjut Ikhsan, bantuan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk cost sharing sebesar 5 persen. Mengingat, penerapan opsen merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Opsen PKB dan BBNKB ini bukanlah pajak baru bagi masyarakat. Ini adalah pengalihan mekanisme pencatatan, dari yang sebelumnya melalui bagi hasil kini langsung menjadi Pendapatan Asli Daerah kabupaten dan kota,” jelas Ikhsan.
Menurutnya, skema opsen memberikan dua dampak strategis bagi Kota Banjarmasin. Pertama, kepastian pendapatan, karena dana masuk lebih cepat ke kas daerah. Kedua, kemandirian fiskal, yang memungkinkan pemerintah kota membiayai program prioritas tanpa ketergantungan berlebih pada transfer pusat atau provinsi.
“Dengan pendapatan yang lebih pasti, pembangunan dapat dipercepat. Mulai dari perbaikan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Ikhsan menekankan bahwa potensi besar tersebut tidak akan optimal tanpa sinergi lintas sektor.
Pemerintah Kota Banjarmasin, membutuhkan kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian, serta Jasa Raharja melalui sistem Samsat.
Sinergi tersebut difokuskan pada tiga hal utama, yakni pemutakhiran dan integrasi data kendaraan bermotor, peningkatan serta perluasan layanan pembayaran pajak, dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap rupiah pajak kendaraan yang mereka bayarkan kini secara langsung berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin sendiri,” ucapnya.
Sehingga diharapkan, bantuan dua unit mobil Samsat Keliling serta dua unit sepeda motor ini, untuk mendukung kelancaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi atas bantuan dua unit mobil Samsat Keliling serta dua unit sepeda motor, dari BPKPAD Kota Banjarmasin.
Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah didampingi Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Naparin menyampaikan, Samsat Banjarmasin 1 serta Banjarmasin 2, menerima bantuan masing masing 1 unit mobil Samsat keliling serta 1 unit sepeda motor.
“Kami bersyukur atas bantuan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Dikatakan Mirza, untuk bantuan mobil Samsat keliling pihaknya menerima lengkap dengan fasilitas, seperti AC, komputer, serta printer.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, dapat meningkatkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Mirza, bantuan ini juga untuk menambah semangat kepada petugas Samsat Banjarmasin 1 dan 2 dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, menggelar ekspos draft laporan akhir, pekerjaan studi kelayakan pembangunan jalan menuju kawasan industri terpadu Mantuil, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Senin (15/12). Kegiatan ini dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepada Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadyah.
“Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan infrastruktur jalan, karena memiliki peran vital dalam mendukung sistem transportasi perkotaan,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Yamin, dengan adanya jalan terpadu tersebut, maka dapat memperlancar arus barang dan jasa, serta menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan wilayah.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin
“Namun pada kenyataannya yang dihadapi saat ini, menunjukkan bahwa keterbatasan dan kurang memadainya jaringan jalan perkotaan masih menjadi salah satu hambatan,” ujar Yamin.
Khususnya, untuk mobilisasi angkutan barang skala besar, yang pada akhirnya menimbulkan biaya ekonomi dan sosial yang tidak kecil, dalam konteks kebijakan daerah. Baik RPJMD, RTRW Kota Banjarmasin, hingga RDTR kawasan peruntukan ekonomi Mantuil.
“Kawasan industri terpadu Mantuil merupakan kawasan strategis yang membutuhkan dukungan aksesibilitas jalan, yang memadai dan terintegrasi,” tutur Yamin.
Oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan jalan baru menuju kawasan ini memiliki peran yang sangat strategis, dalam mendukung kebijakan pengembangan industri dan peningkatan daya saing daerah.
“Studi kelayakan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin ini, merupakan langkah awal yang krusial,” ucapnya.
Dengan menyusun dokumen studi kelayakan yang komprehensif dengan pertimbangan aspek teknis, lalu lintas, lingkungan, serta ekonomi, maka sekaligus memperoleh alternatif jalan terbaik yang memenuhi standar pelayanan minimal, dengan berwawasan lingkungan serta memerhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Dalam draft laporan yang diekspos tersebut, telah dianalisis beberapa alternatif trase, antara lain trase 1 sepanjang kurang lebih 3,87 kilometer, trase 2 sepanjang 3,34 kilometer, dan trase 3 sepanjang 3,39 kilometer,” jelas Yamin.
Pemilihan trase terbaik tentunya tidak dapat digambarkan secara sederhana. Melainkan harus didasarkan pada analisis yang mendalam dan objektif, mencakup kelayakan teknis, efisiensi biaya konstruksi, dampak lingkungan, aspek sosial budaya, serta manfaat ekonomi dan keuangan yang dihasilkan.
Sebagai tambahan, lanjut Yamin, pengembangan kawasan industri terpadu Mantuil mengusung konsep Eco Industri Park, yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, dengan karakter industri pengolahan yang minum polusi, berbaris teknologi, serta menyediakan alokasi ruang terbuka hijau yang lebih tinggi dari standar nasional.
“Dengan demikian, akses jalan yang direncanakan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan tersebut, bukan hanya fungsional secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Yamin.
Diharapkan, seluruh stakeholder dapat mencermati secara kritis draft laporan akhir yang disampaikan, serta memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data, agar rekomendasi trase dan rencana pembangunan jalan yang dihasilkan dapat benar benar layak, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan kawasan Industri Terpadu Mantuil dan perekonomian Kota Banjarmasin secara keseluruhan. (SRI/RIW/RH)
BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan revisi Perda Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan, sebagai respon atas kondisi darurat sampah, setelah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Kamis (11/12) Husaini, menyampaikan, revisi perda tersebut telah dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2026. Menurut Husaini, perubahan regulasi diperlukan untuk memaksimalkan penanganan sampah di kota ini, yang kondisi penanganannya semakin tertekan sejak penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Februari 2025 lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Husaini
“Revisi Perda 21/2011 kami harapkan memberikan kerangka hukum yang lebih adaptif dan solusi teknis untuk mengatasi keadaan darurat sampah ini,” ungkapnya
Husaini mengatakan, revisi yang diusulkan bertujuan memperkuat ketentuan pengelolaan sampah, mekanisme koordinasi antar-SKPD, kewenangan penegakan, serta insentif dan sanksi bagi pelaku, yang berkewajiban menjaga kebersihan. Langkah legislasi ini telah mendapat persetujuan awal dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Perubahan regulasi, diperlukan sinergi pelaksanaan antara pemerintah kota, masyarakat, serta sektor swasta untuk mengurangi volume sampah dan memastikan distribusi layanan pengumpulan dan pengolahan berjalan efektif,” pinta Husaini
Lebih lanjut Husaini menambahkan, dengan adanya regulasi yang diperbarui, diharapkan tata kelola kebersihan dan persampahan di Banjarmasin dapat ditangani secara lebih sistemik dan berkelanjutan.
“Langkah nyata merupakan wujud tidak ada lagi kekumuhan akibat sampah,” pungkasnya. (NHF/RIW/RH)
BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik dan Kualitas Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (9/12). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.
“Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, teriring ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada para narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan atas kesediaannya untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ungkap Yamin, dalam sambutannya.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin pada saat menyampaikan arahannya
Dengan adanya kegiatan ini, Yamin berharap, dapat semakin memperkuat komitmen Pemko Banjarmasin terhadap pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas di Kota Banjarmasin.
“Hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya,” ucap Yamin.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para Kepala SKPD, Direktur Perumda dan RSUD, Kepala UPTD, Lurah, dan Kepala Puskesmas.
“Penghargaan ini diberikan, karena mereka terus komitmen dan konsisten dalam mewujudkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” ujar Yamin.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga menyampaikan beberapa arahan, agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan dapat terus diperkuat kedepannya.
“Arahan pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai amanat, berdasarkan, undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ucap Yamin.
Arahan kedua, selain pelaksanaan PKPPP Mandiri, Pemerintah Kota Banjarmasin juga melaksanakan survei kepuasan masyarakat melalui sistem pengumpulan dan pelaporan bersama data survei masyarakat dalam pelayanan (sumber daya) dengan sembilan indikator penilaian.
Yaitu kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kesesuaian/kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, dan penanganan pengaduan.
“Serta arahan ketiga, penilaian kualitas pengelolaan kinerja skpd merupakan sebuah langkah penting dalam pelaksanaan ketentuan pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai tugas untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan perangkat daerah.
Penilaian kualitas kinerja tahun 2025, menggunakan formulasi dan variabel baru, termasuk pengukuran budaya kerja di setiap SKPD, ketepatan waktu, serta ketertiban pengisian aplikasi kayuh baimbai yang terintegrasi dengan TPP.
“SKPD dengan nilai terendah akan dievaluasi dan dapat dikenakan penyesuaian seperti penurunan TP yang dimaksudkan bukan sebagai hukuman negatif, tetapi sebagai pemicu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yamin berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik serta kinerja yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
“Hingga akhirnya, keberhasilan kita akan tercermin dari meningkatnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Yamin.
Sementara untuk para pemenang, Yani. Berpesan, untuk meningkatkan prestasi yang telah diraih.
“Sedangkan untuk unit kerja lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai perhatian dan motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja ke depannya,” tutupnya. (SRI/RIW/RH)
Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, memasuki tahap finalisasi.
Hal itu diungkapkan, Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian, baru-baru tadi.
Jahrian menjelaskan, raperda yang disusun secara komprehensif ini, dapat memperkuat iklim investasi di Banua, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Saat ini drafnya telah disusun rapi dan telah ditandatangani anggota Pansus.
Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Jahrian, saat memimpin rapat
“Semoga mendapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujarnya.
Disampaikan Jahrian, dalam waktu dekat, Pansus II akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, untuk mendapatkan fasilitasi dan bimbingan teknis sebelum memasuki tahapan penetapan.
Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, tetapi juga memuat ketentuan strategis yang dirancang untuk mempercepat proses perizinan, memberikan kepastian layanan, serta menawarkan insentif bagi pelaku usaha.
Sumber humas DPRD Kalsel
“Poin utama yang menjadi fokus antara lain, kemudahan dan percepatan prosedur perizinan investasi, dan kepastian layanan publik, insentif yang selektif untuk sektor-sektor prioritas, mekanisme pengawasan serta akuntabilitas pelaksanaan kebijakan investasi,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II, Adrizal, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga—baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal—sebagai kunci keberhasilan implementasi Raperda. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci, agar implementasi Raperda berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, akan membuka peluang lebih luas bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kalsel, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)
Banjarmasin – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi momok mematikan di Indonesia, sejak pertama kali teridentifikasi di Surabaya pada 1968 hingga tahun 2025 ini. Di Kalimantan Selatan, sampai tahun 2024 lalu, tercatat 3.236 kasus Demam Berdarah Dengue, dengan 16 kematian. Angka ini menggambarkan DBD masih menjadi ancaman serius yang harus terus diwaspadai.
Namun seiring dengan kemajuan teknologi dunia kedokteran, langkah pencegahan DBD dimulai pada 2015 lalu, dengan dikembangkannya vaksin demam berdarah. Dimana 10 tahun kemudian, Provinsi Kalimantan Selatan berkesempatan mendapatkan hibah 7.500 dosis vaksin DBD dari perusahaan farmasi Jepang, dan Kota Banjarmasin menjadi daerah pertama yang mendapatkan vaksin gratis ini.
“Vaksin ini telah melalui tahap uji klinis, dan memiliki izin edar resmi dari BPOM. Jadi saya mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria, untuk mendapatkan vaksin DBD ini,” jelas dr. Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, saat ditemui wartawan dikantornya kawasan Belitung Banjarmasin, Kamis (20/11) siang.
Tim Ketua Dokter Anak dan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel
Kriteria penerima vaksin ini, adalah mereka yang berusia 6-45 tahun. Sedangkan untuk pemberian vaksin di Banjarmasin, menyasar siswa Sekolah Dasar kelas 3 sampai 4.
Banjarmasin dipilih sebagai kota pertama di Kalsel, yang mendapatkan vaksin DBD ini mulai Januari 2026, karena temuan jumlah kasusnya yang selalu berada di posisi teratas.
“Program Kemenkes yang menargetkan nol kematian akibat dengue pada tahun 2030 ini, akan diberikan dalam dua tahap. Dosis pertama pada Januari 2026, dan dosis kedua diberikan tiga bulan setelahnya, pada April 2026”, ujar Prof. dr. Edi Hartoyo, Ketua Tim Dokter Anak Kalsel untuk Vaksin Dengue, di ruang kerja Kadinkes Kalsel.
Dokter Edi Hartoyo menambahkan, efektivitas vaksin diperkirakan mencapai 80 persen dalam mencegah infeksi, dan 85 persen mencegah gejala berat bahkan kematian. Dimana proses pemantauan terhadap penerima vaksin, dilakukan hingga tiga tahun.
“Penelitian ini tidak hanya berfokus pada pemberian vaksin, tetapi juga pemantauan kesehatan anak selama lebih kurang tiga tahun. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk memberikan kesempatan ini kepada anaknya, karena manfaatnya yang akan dirasakan jangka panjang serta di pastikan vaksin tersebut sudah bersertifikat Halal”, tutupnya.
Data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga 10 November 2025, tercatat 460 kasus DBD dengan 1 kematian di Kalimantan Selatan. Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan, yaitu lebih dari 80 persen kasus dan lebih dari 90 persen kematian dibandingkan tahun 2024. (RIW/APR)