Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, yang digelar di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (13/4).
Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan laporan pengungkapan kasus narkotika
Kapolda Kalsel mengungkapkan, dari hasil operasi yang dilakukan jajarannya sejak Januari hingga April 2026, telah berhasil diamankan barang bukti berupa 75.221,5 gram sabu dan 15.742 butir ekstasi.
“Selama periode tersebut, kami telah menangani sebanyak 45 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, dua pelaku yang diamankan dalam pengungkapan terakhir diketahui berperan sebagai kurir jaringan internasional Freddy Pratama. Keduanya ditangkap saat berada di depan sebuah hotel di wilayah Banjarmasin.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas provinsi dan terafiliasi dengan jaringan internasional yang dikendalikan buronan Fredy Pratama.
Ket : Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Polda Kalsel
“Jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi lintas provinsi bahkan terhubung dengan jaringan internasional, sehingga penanganannya memerlukan upaya yang berkelanjutan dan sinergi lintas daerah,” tambahnya.
Dari pengungkapan tersebut, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp151 miliar 140 juta. Dengan jumlah tersebut, aparat kepolisian memerkirakan telah menyelamatkan sekitar 391.850 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Dengan barang bukti sebesar ini, kami memperkirakan ratusan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba. Ini juga berdampak pada penghematan biaya negara akibat penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Selain pengungkapan kasus, Polda Kalsel juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta DPRD Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di daerah.
Kapolda Kalsel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi bangsa,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Kota Banjarmasin sebagai lokasi prioritas pembangunan Pembangkit Listrik Sampah (PSEL), dalam upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis energi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo menjelaskan, bahwa Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas, karena memiliki volume sampah yang cukup tinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, (kiri)
Menurutnya, tingginya timbunan sampah tersebut menjadi potensi besar yang dapat dimanfaatkan, apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.
“Selain itu, dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas, Banjarmasin dinilai lebih siap untuk mendukung operasional PSEL, termasuk dalam hal pengumpulan serta distribusi sampah secara terpusat. Hal ini menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkap Rahmat, usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (9/4).
Ia menambahkan, pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara efektif.
“Dengan ketersediaan volume sampah tersebut, pembangunan PSEL di Banjarmasin diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi permasalahan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan,” ucap Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan, bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada satu daerah, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi mendorong partisipasi aktif daerah, terutama pada penyediaan serta pengangkutan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.
Menurutnya, kolaborasi lintas daerah sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan volume sampah yang mencukupi, sehingga operasional PSEL dapat berjalan secara maksimal.
“Setiap daerah diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya, baik dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing maupun dalam mendukung distribusi sampah ke lokasi pengolahan,” ucapnya.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah juga terus diperkuat agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
“Dengan pendekatan regional ini, pengelolaan sampah tidak hanya mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi,” tutup Rahmat. (MRF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus dilakukan pemerintah pusat, untuk mendorong lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Hal ini dilakukan melalui penyerahan sejumlah bantuan sarana pengolahan sampah kepada masyarakat oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kota Banjarbaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Rina Karya, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kamis (9/4) siang.
Ket : Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Hanifah Dwi Nirwana, serta Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Dalam kesempatan itu, Hanif menilai Banjarbaru memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Banjarbaru merupakan salah satu kota yang relatif mudah dikelola dari sisi lingkungan. Dengan manajemen yang baik, seluruh instrumen lingkungan hidup dapat disepakati dan dijalankan secara optimal oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi keunggulan komparatif yang harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Keunggulan tersebut perlu ditingkatkan menjadi keunggulan kompetitif melalui kebijakan dan program yang terarah serta berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya keseragaman instrumen kebijakan antar daerah, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Isu krusial yang saat ini menjadi perhatian adalah persoalan sampah. Banjarbaru masih perlu terus meningkatkan upaya penanganannya,” tegasnya.
Ia pun optimis, dengan komitmen dan kepemimpinan kepala daerah, Banjarbaru mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
“Kami yakin, jika penanganan ini terus dipimpin dan dikawal langsung oleh Ibu Wali Kota, maka target menjadikan Banjarbaru sebagai kota yang bersih dapat tercapai,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendorong penanganan sampah secara kolaboratif.
“Kami dari Pemerintah Kota Banjarbaru terus berkomitmen mendorong penanganan sampah melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan sampah di Kota Banjarbaru.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk bersama – sama fokus terhadap permasalahan sampah. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Lingkungan Hidup atas dukungan yang diberikan, sehingga Banjarbaru dapat menjadi kota yang bersih, indah, dan nyaman,” tambahnya.
Erna Lisa menargetkan, melalui berbagai program strategis yang tengah dijalankan, Banjarbaru dapat meraih penghargaan Adipura pada tahun 2026.
“Kami menargetkan Banjarbaru dapat meraih Adipura pada tahun 2026. Melalui program pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan, kami optimistis dapat mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Gubernur Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rusma Khazairin, menghadiri wisuda ke-126 Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Spesialis, dan Doktor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang digelar di Auditorium ULM Banjarbaru, Kamis (9/4).
Dalam sambutannya, Rusma Khazairin menyampaikan, bahwa momen wisuda merupakan hari yang istimewa bagi para lulusan. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang, kerja keras, serta doa dari mahasiswa bersama orang tua dan keluarga.
Staf Ahli Gubernur Kalsel saat menyampaikan sambutan di wisuda ke 126 ULM
Namun demikian, Ia mengingatkan bahwa wisuda bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Menurutnya, para lulusan akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks di dunia nyata, sehingga ilmu yang diperoleh selama perkuliahan harus mampu menjawab berbagai persoalan, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
“Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mendorong para lulusan ULM untuk menjadi generasi yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam menghadapi perkembangan zaman, serta melek teknologi.
Meski demikian, Ia menekankan pentingnya tetap berpegang pada nilai-nilai agama, etika, dan budaya.
Selain itu, para wisudawan juga diingatkan untuk terus membangun integritas, menjaga kejujuran, serta tidak berhenti belajar. Ia menilai, di era yang terus berkembang saat ini, keberhasilan tidak hanya ditentukan kecerdasan, tetapi juga kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi.
“Kesuksesan sejati tidak semata diukur dari jabatan atau materi, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain,” tutupnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
Penandatanganan strategis lintas wilayah ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana
Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (9/4), sebagai langkah konkret pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan, bahwa kesepakatan ini merupakan langkah teknokratis dalam mengelola timbulan sampah secara lebih terintegrasi dan produktif.
Menurutnya, kerja sama lintas daerah ini memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan secara terpusat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kesepakatan makro ini merupakan langkah teknokratis untuk mengonversi timbulan sampah regional menjadi energi produktif secara terpusat,” ujar Hanifah.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah, menekan dampak negatif sampah terhadap lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap metode pengelolaan konvensional seperti penimbunan di tempat pembuangan akhir.
Selain itu, proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah perkotaan yang terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inovasi pengelolaan lingkungan berbasis teknologi, dengan pendekatan regional, pengelolaan sampah tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” lanjut Hanifah.
Melalui implementasi PSEL ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus berkontribusi mendukung target nasional pengurangan emisi dan pengembangan energi baru terbarukan. (MRF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menggelar pembinaan mental spiritual bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui ceramah agama, yang berlangsung di Aula Diskominfo Kalsel Banjarbaru, pada Kamis (9/4).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mempertahankan Ketakwaan dan Menjalin Silaturahmi” yang disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Keagamaan, Muhammad Maulani.
Ket : Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim (kiri) bersama TAG Bidang Keagamaan Muhammad, Maulani (kanan)
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan, untuk memperkuat pembinaan karakter ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti arahan Gubernur, agar ASN tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki karakter dan nilai keagamaan yang kuat,” ujar Muslim.
Ia menegaskan, keseimbangan antara kompetensi kerja dan spiritualitas menjadi kunci dalam membangun ASN yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan pembinaan mental spiritual ini, kami berharap ASN dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai – nilai keimanan dalam setiap tugasnya,” lanjutnya.
Muslim juga menambahkan, bahwa pembinaan yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu meningkatkan etos kerja ASN di lingkup Diskominfo Kalsel.
“Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami optimistis etos kerja ASN akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Keagamaan, Muhammad Maulani, mengapresiasi konsistensi Diskominfo Kalsel, untuk menyelenggarakan kegiatan pembinaan mental spiritual bagi ASN.
“Kami mengapresiasi Diskominfo Kalsel yang terus istiqamah melaksanakan kegiatan seperti ini. Ini bukan hanya penting, tetapi sangat dibutuhkan dalam membentuk karakter ASN,” ungkap Maulani.
Menurutnya, di tengah perkembangan zaman dan tingginya tuntutan pekerjaan, ASN perlu memiliki pondasi spiritual yang kuat agar tidak mudah tergerus berbagai tantangan.
“ASN hari ini dihadapkan pada dinamika kerja yang kompleks. Karena itu, nilai keimanan harus tetap dijaga agar setiap tugas dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antar sesama pegawai melalui silaturahmi yang baik di lingkungan kerja.
“Silaturahmi yang terjalin dengan baik akan menciptakan suasana kerja yang harmonis, sehingga kinerja organisasi juga akan semakin optimal,” tambahnya.
Maulani berharap, kegiatan pembinaan mental spiritual ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun ASN yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual.
“Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi budaya kerja, sehingga mampu memperkuat ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antarpegawai,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Arah pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru kini memasuki babak baru. Pola lama yang selama puluhan tahun menjadi praktik umum yakni kumpul, angkut, lalu buang ke tempat pemrosesan, akhirnya mulai ditinggalkan. Kini, Banjarbaru bergerak menuju pendekatan yang lebih mendasar, yakni pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya: rumah tangga.
Perubahan ini bukan sekadar program, melainkan arah kebijakan yang ditegaskan melalui Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023, tentang Pengelolaan Sampah.
Regulasi tersebut menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam sistem persampahan kota, sekaligus menandai pergeseran cara pandang terhadap sampah.
Sampah tidak lagi diposisikan sebagai beban yang harus segera disingkirkan, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat.
Di sejumlah kawasan permukiman, perubahan tersebut mulai terlihat. Warga kini membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah menjadi tiga kategori utama, organik, anorganik yang bernilai daur ulang, dan residu.
Skema sederhana ini menjadi fondasi penting dalam menekan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi melalui bank sampah dan aktivitas daur ulang.
Pemerintah daerah turut memperkuat gerakan ini dengan menghadirkan berbagai sarana pendukung, mulai dari tempat penampungan sementara (TPS), fasilitas TPS 3R, hingga pengembangan bank sampah sebagai bagian dari penguatan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat.
Di sisi lain, pelaku usaha juga didorong untuk mengurangi penggunaan kemasan yang sulit terurai serta bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan.
Namun, di balik seluruh skema tersebut, satu faktor tetap menjadi penentu utama, yakni kesadaran masyarakat. Dan perubahan itu dimulai dari rumah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk menyusun strategi pengelolaan sampah berbasis kesepakatan bersama masyarakat di masing-masing wilayah.
“Pemilahan nantinya difokuskan menjadi dua jenis, yakni organik (sisa dapur atau makanan/sampah basah) dan anorganik. Sampah organik harus diselesaikan dari sumbernya atau di sekitar rumah, misalnya dengan diolah menjadi kompos,” ujarnya, Rabu (8/4).
Ia juga menambahkan, pihaknya mendorong penetapan lokasi percontohan pemilahan sampah di setiap kelurahan dengan target jumlah rumah yang melakukan pengolahan sampah organik di tingkat RT/RW.
“Selain itu, dilakukan identifikasi bersama warga terkait fasilitas pengolahan sampah organik yang akan digunakan di masing – masing wilayah. Persoalan sampah ini merupakan tanggung jawab bersama, tidak bisa diselesaikan oleh DLH saja,” tambahnya.
Untuk itu, Ia mengharapkan kolaborasi dan dukungan dari camat dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, agar dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam mengelola sampah secara mandiri.
“Harapannya, setelah studi tiru di Kelurahan Rorotan, camat dan lurah bersama DLH serta SKPD terkait dapat terus mengedukasi masyarakat agar mulai memilah sampah dari rumah,” katanya.
Salah satu potret nyata pengelolaan sampah dapat dilihat di RT 33 RW 07 Kelurahan Syamsudin Noor. Selama delapan bulan terakhir, warga secara konsisten menjalankan program “Markisa” (Mari Kita Sedekah Sampah). Setiap Minggu pagi, sampah nonorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dikumpulkan, dipilah, dan dikelola melalui bank sampah warga.
Sementara itu, sampah organik tidak lagi dibuang, melainkan diolah melalui sumur komposter yang ditempatkan di lingkungan permukiman.
Setiap sampah yang masuk bahkan dicatat secara sistematis untuk mengetahui volume sampah yang berhasil ditekan agar tidak berakhir di TPS.
Pendekatan ini menjadikan pengelolaan sampah tidak sekadar aktivitas lingkungan, tetapi juga berbasis data. Dari pencatatan tersebut, warga dapat menghitung kebutuhan fasilitas secara lebih akurat.
Bahkan, satu sumur komposter diperkirakan mampu menampung hingga satu ton sampah organik.
Dengan pola ini, alur pengelolaan sampah menjadi lebih jelas: sampah organik diolah, anorganik dimanfaatkan kembali, dan hanya residu yang dibuang ke TPA.
Gerakan serupa juga mulai berkembang di Kelurahan Mentaos. Di wilayah RW 04, empat RT telah ditetapkan sebagai kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Program ini mencakup pembangunan komposter komunal, penyediaan sepuluh titik tong organik, serta pelibatan sekitar 20 relawan lingkungan yang aktif mengedukasi warga melalui praktik pengolahan sampah rumah tangga dengan metode ember tumpuk.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru, tidak lagi berjalan sporadis, melainkan mulai bergerak menuju sistem yang lebih terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.
Di titik inilah peran RT menjadi sangat krusial. Ke depan, setiap RT di Banjarbaru didorong untuk menyusun roadmap pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
Perencanaan ini penting agar gerakan pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai kegiatan insidental, tetapi berkembang menjadi sistem yang berkelanjutan dan terukur.
Setiap lingkungan memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari jumlah kepala keluarga, kepadatan permukiman, pola konsumsi masyarakat, hingga kedekatan dengan fasilitas pengolahan sampah. Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan tidak dapat diseragamkan.
RT didorong untuk merancang langkahnya sendiri, mulai dari menghitung kebutuhan komposter, menentukan titik pengumpulan sampah, merancang pola pengangkutan, hingga menyiapkan para penggerak utama di wilayahnya.
Roadmap tersebut setidaknya memuat tahapan yang jelas, mulai dari edukasi warga, penyediaan sarana, pembentukan relawan lingkungan, hingga penguatan kelembagaan melalui bank sampah atau unit pengelola di tingkat masyarakat.
Peran RW dan kelurahan menjadi penting sebagai penguat kebijakan, memastikan setiap RT bergerak dalam arah yang sama, sekaligus memberi ruang inovasi sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Banjarbaru kini berada pada fase penting, dari sekadar membangun kesadaran menuju pembentukan sistem pengelolaan sampah kota yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, sistem tersebut bertumpu pada simpul terkecil kehidupan masyarakat, yakni RT.
Jika setiap RT mampu menyusun dan menjalankan roadmap pengelolaan sampahnya, maka transformasi kota bukan lagi sekadar harapan, melainkan gerakan nyata yang tumbuh dari rumah, digerakkan warga, dan bersama-sama mewujudkan Banjarbaru yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (PemkoBanjarbaru-BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui kolaborasi tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Cempaka, sukses melaksanakan kegiatan skrining kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banjarbaru, Rabu (8/4). Kegiatan proaktif yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 14.15 WITA ini, memfokuskan pemeriksaan pada tiga penyakit menular utama. Yakni Tuberkulosis (TBC), Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan Hepatitis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Juhai Triyanti Agustina menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin pemerataan layanan kesehatan, termasuk bagi warga binaan.
Dari target sasaran sebanyak 200 orang warga binaan, tim kesehatan berhasil merealisasikan skrining terhadap 162 orang.
“Telah dilaksanakan skrining kesehatan yang menyasar Warga Binaan Lapas Kelas II Banjarbaru. Dari hasil pemeriksaan hari ini, kami menemukan beberapa kasus yang akan segera ditindaklanjuti secara medis. Terdapat 4 orang reaktif HIV, 1 orang reaktif Hepatitis C, dan 20 orang terduga TBC,” jelas Juhai.
Pemerintah Kota Banjarbaru telah menyiapkan langkah penanganan komprehensif, bagi warga binaan yang terindikasi reaktif dan terduga.
Tindak Lanjut HIV, bagi 4 orang yang reaktif HIV, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan reagen 1 dan 2 dalam kurun waktu 2 hingga 4 pekan ke depan. Jika hasil pemeriksaan lanjutan tetap reaktif, pengobatan Antiretroviral (ARV) akan segera dimulai.
Tindak Lanjut Hepatitis C: Satu orang yang dinyatakan reaktif Hepatitis C akan menjalani pemeriksaan Viral Load (VL) di RSUD Idaman Banjarbaru. Pemeriksaan ini dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan VL bagi pasien Orang Dengan HIV (ODHIV) yang berada di Lapas.
Tindak Lanjut TBC, untuk 20 orang terduga TBC, petugas kesehatan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan secara lebih spesifik menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM).
Pelaksanaan kegiatan skrining kesehatan di Lapas Kelas II Banjarbaru ini, juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Mariana, turut hadir meninjau langsung jalannya pemeriksaan. Kunjungan tersebut kemudian disusul kehadiran Rafiqie, Anggota Komisi XIII DPR RI, yang meninjau lokasi untuk memberikan dukungan langsung terhadap program layanan kesehatan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Melalui deteksi dini ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap dapat mencegah penularan penyakit di dalam fasilitas pemasyarakatan sekaligus memberikan hak akses pengobatan yang tepat sasaran dan cepat bagi warga binaan yang membutuhkan. (PemkoBanjarbaru-RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, mulai tancap gas memperkuat pertahanan digital daerah. Langkah ini diawali dengan pembentukan Tim Persiapan Pelaksanaan Penilaian Tingkat Kematangan Siber dan Sandi (PPTKSS) Tahun 2026.
Pembentukan tim ini merupakan respon cepat atas arahan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN-RI), melalui surat resmi tertanggal 25 Februari 2026.
Ket : Rapat Pembentukan Tim persiapan PPTKSS 2026 Diskominfo Kalsel
Dalam instruksi tersebut, Kalimantan Selatan dijadwalkan menjalani PPTKSS secara luring pada 27 April hingga 1 Mei 2026 mendatang.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar menjelaskan, bahwa persiapan harus dilakukan secara matang agar IKASANDI (Indeks Keamanan Siber dan Sandi) serta indeks Keamanan Informasi (IKAMI) provinsi tetap terjaga dengan baik.
“Merujuk pada jadwal dari BSSN, kami bergerak cepat membentuk tim ini untuk mengawal proses penilaian,” ujar Sucilianita.
Sebagai langkah awal koordinasi, Diskominfo mengundang perwakilan dari berbagai bidang terkait untuk merumuskan strategi di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfo, pada Rabu (8/4).
Pertemuan ini fokus pada sinkronisasi data dan kesiapan teknis sebelum tim assesor dari pusat tiba di kalimantan selatan.
“Melalui assesment ini, diharapkan potret keamanan siber dan sandi di lingkungan Pemprov Kalsel dapat terukur secara akurat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meminimalisir celah kerawanan digital di masa depan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah strategis, untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penghematan energi sekaligus peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan pemerintahan.
Ket : Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby
Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait langkah efisiensi di sektor pemerintahan.
Melalui kebijakan ini, aktivitas kerja aparatur tetap berjalan produktif dengan pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap terukur dan bertanggung jawab.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia memastikan seluruh sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan pelayanan secara normal.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya pada Rabu (8/4).
Menurutnya, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan proporsional. Pemko Banjarbaru memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penghematan energi, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui pola kerja yang lebih adaptif.
Wali Kota juga menekankan, bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk perbandingan dengan kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan.
Langkah tersebut murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang juga didorong arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan, untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, kebijakan ini akan dilaporkan secara berjenjang. Setelah Surat Edaran diterbitkan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan efisiensi nasional.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap langkah efisiensi energi dan pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah daerah tetap jelas: menghadirkan birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. (MediaCenterBJB-BDR/RIW/EPS)