Jajaran Direksi Bank Kalsel, Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax

Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), melaksanakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel, yang terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang, di Banjarmasin pada Senin (9/2).

Kegiatan ini diselenggarakan, sebagai bagian dari upaya DJP, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel, mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Acara dibuka Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Dalam sambutannya Fachrudin menyampaikan dukungan penuh, terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel, karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru. (DJPKalselteng-RIW/APR)

Perkuat Pengawasan Perda Pemberdayaan Desa, DPRD Kalsel Dorong Generasi Muda Ambil Peran Strategis

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman.

Alpiya menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda desa, sebagai motor penggerak pembangunan.

Kegiatan ini dilaksanakan baru-baru tadi, di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran DPRD Kalsel di tengah masyarakat desa ini menjadi wujud nyata fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi aspirasi rakyat.

Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif, melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya pemberdayaan desa.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman

Dalam sambutannya, Alpiya Rakhman menyampaikan, pemuda desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dengan kreativitas, inovasi, serta pemahaman terhadap potensi lokal, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa desa menuju kemandirian dan kesejahteraan.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujarnya.

Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016, merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa, baik dari sisi penguatan sumber daya manusia maupun optimalisasi sumber daya alam.

Regulasi ini dirancang untuk membuka ruang partisipasi seluas – luasnya bagi masyarakat desa dalam merancang dan menjalankan pembangunan berbasis potensi lokal.

“Desa memiliki kekayaan sumber daya yang besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda yang adaptif terhadap perubahan dan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Alpiya menilai, Perda ini menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa untuk membangun inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM, hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Suasana Sosper Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPRD Kalsel tidak hanya berperan dalam membentuk regulasi, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi Perda berjalan optimal di lapangan. Pengawasan ini mencakup efektivitas program pemberdayaan, ketepatan sasaran, serta keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat desa.

“Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaan Perda ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Program pemberdayaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan generasi muda harus diberi ruang seluas – luasnya untuk terlibat,” jelasnya panjang lebar.

Alpiya juga menekankan, pemuda desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan desa.

Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka harus dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program desa. Dengan begitu, pembangunan desa akan lebih inklusif dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menyosialisasikan regulasi, serta mengawal implementasi kebijakan, agar pembangunan desa benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Melalui Sosper ini, DPRD Kalsel berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar penting pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Rotasi Sejumlah Jabatan, Diskominfo Kalsel Laksanakan Serah Terima Jabatan

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat struktural, yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo , Banjarbaru, pada Jumat (9/2)

Kegiatan Sertijab ini disaksikan langsung Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, Sekretaris Diskominfo, Mashudi, serta sejumlah pejabat yang resmi menduduki posisi baru, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Muslim, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi dan komunikasi publik yang optimal.

“Hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan, baik bagi pejabat yang berasal dari luar maupun hasil rotasi internal. Proses ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan dinamika organisasi agar kinerja semakin baik,” ujar Muslim.

Ia menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum strategis untuk melahirkan gagasan dan inovasi baru. Dengan suasana serta tantangan yang berbeda, setiap pejabat diharapkan mampu menyusun strategi yang lebih efektif guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

“Kita berharap melalui rotasi ini terjadi peningkatan kinerja, semangat, inisiatif, hingga munculnya inovasi-inovasi baru. Di tempat tugas yang baru dengan semangat yang baru pula, seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat dijalankan dengan strategi yang lebih segar demi pencapaian kinerja yang optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik diserahterimakan dari Tarwin Patik Mustafa kepada Efrin Riyadi. Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Infrastruktur E-Government diserahterimakan dari Maisarah Syarqawie kepada Abdul Gafur.

Sertijab juga dilakukan pada jabatan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tata Kelola dan Ekosistem E-Government, yang sebelumnya diemban Hendro Prasetyo dan kini dijabat Adhi Saputra. Selain itu, jabatan Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Audit Persandian dan Keamanan Informasi diserahterimakan dari Abdul Gafur kepada Muhammad Tri Atmaja.

Sementara itu, jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan diserahterimakan dari Muhammad Tri Atmaja kepada Maisarah Syarqawie. (BDR/RIW/APR)

Salurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, BPKPAD Banjarmasin Minta Warga Bayar Tepat Waktu

Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada Kelurahan yang diteruskan kepada masyarakat wajib pajak. Penyerahan dilaksanakan usai Apel Pagi, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (9/2).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, SPPT PBB – P2 Tahun 2026 ini disalurkan, agar sesegera nya diserahkan kepada masyarakat.

“Penyerahan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan pajak di seluruh wilayah Kota Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Selain itu, pelayanan perpajakan yang prima dimulai dari distribusi administrasi yang cepat dan akurat.

“Kami meminta seluruh jajaran kewilayahan untuk bergerak aktif, sehingga diharapkan peran aktif para Camat dan Lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan ke Ketua RT secara tepat waktu, yang selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Yamin memberikan apresiasi, kepada warga kota yang taat membayar pajak serta tepat waktu, untuk mendukung pembangunan di Kota Banjarmasin.

Sementara itu Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, SPPT PBB-P2 diserahkan kepada 5 Kecamatan serta 52 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin.

“Tahun ini, Pemerintah Kota mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48 M lebih,” jelas Edy.

Dimana batas waktu pembayaran kepada masyarakat hingga Agustus 2026 mendatang.

Sementara itu, Lurah Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sugeng mengatakan, di Kelurahan Murung Raya telah terjadi peningkatan kesadaran warga dalam hal membayar pajak PBB.

“Peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran Pemerintah Kota Banjarmasin, rutin mensosialisasikan kesadaran membayar pajak untuk pembangunan, serta adanya kemudahan yang diberikan dalam pembayaran pajak PBB dengan kehadiran mobil keliling,” jelas Sugeng.

Meski sebagain besar warga di kawasan Murung Raya merupakan warga menengah ke bawah, namun untuk kesadaran membayar pajak PBB sudah taat. (SRI/RIW/APR)

2026, Kalsel Tuntaskan Batas Desa di 13 Kabupaten/Kota

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melengkapi dan menuntaskan penetapan batas desa di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto menjelaskan, bahwa kejelasan batas desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, batas wilayah yang jelas juga berpengaruh terhadap pengelolaan aset desa, pendataan wilayah, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan batas desa yang jelas dan definitif, potensi sengketa antar desa dapat diminimalisir. Ini juga memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat,” ujar Iwan, Senin (9/2).

Salah satu Desa di Pegunungan Meratus yang berbatasan antara Kabupaten HST dan Kabupaten Kotabaru

Ia menambahkan, proses pelengkapan dan penetapan batas desa dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, serta instansi teknis terkait agar proses penetapan batas desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Menurut Iwan, kelengkapan batas desa juga berdampak langsung terhadap efektivitas penyaluran berbagai program pembangunan dari pemerintah, termasuk Dana Desa dan program pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan batas desa sangat berpengaruh terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami mendorong percepatan proses ini agar pelayanan publik di desa semakin optimal dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya, untuk terus mendorong percepatan penetapan batas desa di seluruh Banua. Dengan batas wilayah yang jelas dan tertib administrasi yang baik, diharapkan pemerintahan desa di Kalimantan Selatan semakin kuat, mandiri, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Selain itu, data wilayah desa yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” tutup Iwan. (MRF/RIW/APR)

Bantu Ketersediaan Stok Darah, BSI Regional IX Kalimantan Gelar Aksi Donor Darah

Banjarmasin – Suasana di Gedung Serbaguna Masjid Hasanuddin Madjedi, Kamis (5/2) pagi, terasa berbeda. Bukan karena panggung hiburan atau keramaian bazar, melainkan karena antrean rapi warga yang datang untuk mendonorkan darah.

Ada yang tiba sejak awal waktu pendaftaran dibuka, ada pula yang menyusul saat jam istirahat kerja. Namun tujuannya sama, ikut ambil bagian dalam rangkaian Milad ke-5 BSI lewat aksi sosial nyata.

Di Banjarmasin, kegiatan ini digelar sebagai bagian dari Aksi Sosial Donor Darah yang diinisiasi Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja Bank Syariah Indonesia dan didukung BSI Maslahat.

Selain di Banjarmasin, BSI Regional IX Kalimantan juga melaksanakan aksi donor darah di dua titik lainnya, yakni Balikpapan, dan Pontianak. Selama beberapa jam, panitia mengarahkan alur registrasi, pemeriksaan awal, hingga proses donor.

RCEO BSI Regional IX Kalimantan, Sefudin Suria Hidayat menegaskan, bahwa perayaan Milad tidak berhenti pada seremoni, tetapi harus menghadirkan manfaat.

“Milad ke-5 ini kami maknai dengan aksi yang berdampak. Kami mengajak insan BSI dan masyarakat di Banjarmasin untuk ikut donor darah, karena setetes darah yang kita berikan bisa menjadi harapan besar bagi yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gerakan di Banjarmasin ini juga menjadi bagian dari semangat yang sama di berbagai daerah.

“Yang kita lakukan hari ini di Banjarmasin berjalan seirama dengan kegiatan donor darah yang digelar serentak di banyak wilayah Indonesia. Ini cara sederhana untuk memperkuat solidaritas, dengan manfaat yang langsung dirasakan,” lanjutnya.

Selain di Banjarmasin, aksi donor darah ini memang digelar serentak dari Sabang sampai Merauke. Secara nasional, kegiatan ini menargetkan 5.000 pendonor dan disebut berpotensi dicatat sebagai rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia.

Namun di Banjarmasin, inti kegiatannya tetap sama, yaitu memastikan ketersediaan darah terbantu, serta menyalakan budaya berbagi di tengah masyarakat. (RIW/APR)

Kalsel Distribusikan Pajak Opsen 601 Miliar, Banjarmasin Jadi Penerima Terbesar

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat dukungan fiskal kepada pemerintah daerah melalui penyaluran pajak opsen. Hingga tahun 2025, Pemprov Kalsel telah mendistribusikan pajak opsen dengan nilai mencapai lebih dari Rp601 miliar, kepada 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil mengatakan, bahwa pajak opsen tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dipungut pemerintah provinsi dan kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten kota.

“Pajak opsen yang kita distribusikan ini bersumber dari PKB dan BBNKB. Dana tersebut dibagikan kepada seluruh kabupaten kota sesuai dengan ketentuan dan formula yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan,” ujar Subhan, baru-baru ini.

Salah satu masyarakat melakukan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurut Subhan, penyaluran pajak opsen ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat keuangan daerah, sekaligus mendorong kemandirian fiskal pemerintah kabupaten kota. Dana yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pendistribusian pajak opsen dilakukan secara proporsional. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung pembangunan di daerah serta memastikan pemerataan manfaat pajak hingga ke tingkat kabupaten kota,” lanjut Subhan.

Dalam distribusi pajak opsen tersebut, Kota Banjarmasin tercatat menjadi daerah penerima terbesar di Kalimantan Selatan pada tahun 2025. Subhan menjelaskan, hal ini tidak terlepas dari tingginya jumlah pemakaian dan kepemilikan kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin dibanding daerah lainnya di Banua.

“Kota Banjarmasin menjadi penerima terbesar karena aktivitas kendaraan bermotor di sana sangat tinggi. Mobilitas masyarakat, kepadatan penduduk, serta aktivitas ekonomi yang intensif berdampak langsung pada tingginya penerimaan PKB dan BBNKB,” sahut Subhan.

Ia menambahkan, Kota Banjarmasin memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Kondisi ini secara otomatis berpengaruh terhadap besaran pajak opsen yang dibagihasilkan kepada pemerintah kota.

Subhan berharap, dana pajak opsen yang diterima masing – masing daerah, dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik,” tutup Subhan. (MRF/RIW/EYN)

Komisi II DPRD Kalsel, Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Daerah

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menegaskan perannya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, pada Rabu (28/1).

Rapat tersebut membahas pengelolaan dana daerah yang ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan. RDP dibuka Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Wakil Ketua Suripno Sumas dan Sekretaris  Jahrian beserta anggota Komisi II,

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyampaikan, pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara kuntabel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Komisi II mendorong adanya penjelasan yang menyeluruh dari pihak – pihak terkait, agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat,” jelasnya.

Disampaikan Yani Helmi,  dalam rapat  tersebut, pihaknya menekankan pentingnya kejelasan dan keterbukaan dalam pengelolaan dana daerah. Beberapa hal yang menjadi sorotan utama meliputi asal-usul dana, dasar kebijakan penempatan dana pada BPD Kalsel, serta mekanisme pengelolaan dan pemanfaatannya agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Selain itu, DPRD juga menyoroti transparansi dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, hasil rapat masih bersifat sementara, karena belum lengkapnya kehadiran instansi teknis yang memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan dana tersebut.

Suasana RDP bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan.

Komisi II DPRD Kalsel memutuskan untuk menunda pelaksanaan RDP, dan akan dijadwalkan kembali dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif dan utuh.

“Langkah ini diharapkan pengelolaan dana daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” tutupnya. (NHF/RIW/EYN)

Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Kalsel, Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya, memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satunya melalui rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, dan seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalsel, yang digelar Rabu (28/1).

Suasana rapat kerja dengan Bapenda Provinsi dan seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalsel.

Rapat yang berlangsung di Aula Ismail Abdullah, Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel ini, secara khusus membahas langkah-langkah strategis optimalisasi pajak daerah, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Bapenda telah menunjukkan kinerja yang maksimal dalam mendorong kesadaran wajib pajak. Salah satu terobosan yang diapresiasi adalah upaya mempermudah sistem pelayanan pembayaran pajak agar lebih cepat, praktis, dan mudah diakses masyarakat.

“Terkait pajak daerah, Bapenda sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mendorong wajib pajak untuk membayar pajaknya, salah satunya melalui kemudahan pelayanan pembayaran pajak,” katanya.

Yani Helmi menegaskan, DPRD Kalsel khususnya Komisi II, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi turut berperan aktif dalam mendukung optimalisasi pajak daerah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut, diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

“Sebagai anggota DPRD, kami juga berupaya membantu melalui sosialisasi Perda pajak, sehingga masyarakat memahami pentingnya pajak daerah bagi pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, selain membahas strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, rapat kerja ini juga membuka ruang diskusi terkait kemungkinan revisi Perda Pajak Daerah.

Penyesuaian regulasi dinilai penting, agar kebijakan perpajakan daerah tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan terkini. Dimana Perda Pajak, kemungkinan akan mengalami sedikit revisi, yang dalam beberapa bulan ke depan akan mulai dibahas.

“Melalui sinergi antara DPRD, Bapenda, dan seluruh UPPD, diharapkan optimalisasi pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (NHF/RIW/EYN)

Rumuskan Solusi Hadapi Bencana, KADIN Kalsel Optimis Ekonomi Banua Membaik di 2026

BATOLA – Memulai tahun 2026, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalsel, mengawalinya dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Melihat Ekonomi 2026, dan Solusi Ekologi untuk Menghindari Bencana di Kalimantan Selatan”. Bertempat di salah satu rumah makan kawasan Handil Bakti Kabupaten Batola, pada Rabu (28/1), FGD dibuka langsung Ketua Umum KADIN Kalsel, Shinta Laksmi Dewi.

Ketua Umum KADIN Kalsel saat memberikan sambutan.

Kepada wartawan, Shinta Laksmi Dewi mengatakan, FGD digelar, salah satunya untuk menganalisa dan memproyeksikan tantangan ekonomi Kalimantan Selatan tahun 2026. Terutama pada kondisi bencana banjir, yang mengawali dimulainya tahun 2026.

“Alhamdulillah kita menutup 2025 dengan pertumbuhan 5,2 persen.  Dan mudah-mudahan di 2026, walaupun kita mengawalinya dengan bencana, kita harapkan nanti ada ekonomi yang bertumbuh,” harap Shinta.

Lebih lanjut Shinta menekankan, bahwa tugas KADIN adalah untuk mengawal pertumbuhan ekonomi dapat sejalan dengan program pemerintah, terutama melalui sejumlah program pembangunan

“Dari segi infrastruktur, dulu lebih banyak berperan dalam peningkatan PAD. Tapi saat ini kami melihat, MBG cukup kuat untuk menggerakkan PAD di Kalimantan Selatan,” tambahnya

Empat narasumber FGD KADIN Kalsel.

Selain membahas prospek ekonomi Kalsel di tahun 2026, FGD yang diikuti pengurus dan anggota KADIN Kalsel, asosiasi /himpunan, pelaku usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait ini, juga membahas dan mengkaji dampak kebijakan ekonomi dan pembangunan, terhadap lingkungan hidup, serta merumuskan solusi ekologis dan tata ruang berkelanjutan untuk mitigasi bencana.

“Kami berharap bahwa kebencanaan yang terjadi di awal tahun ini, tidak akan berulang, sehingga kita dapat memulai kembali ekonomi tahun 2026,” harapnya.

FGD yang digelar KADIN Kalsel ini, menghadirkan narasumber dari unsur pemerintahan, akademisi, pengamat dan juga pemerhati lingkungan. Yakni Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Adhi Maulana, Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis ULM, Dr Yunani, Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, dan Pengamat Tata Ruang Kalsel, Akbar Rahman. (RIW/EYN)

Exit mobile version