Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi kelompok rentan.
Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah menegaskan, bahwa perempuan dan anak merupakan fondasi penting dalam pembangunan. Menurutnya, lingkungan yang aman, setara, dan suportif akan berpengaruh besar terhadap kualitas generasi di masa mendatang.
“Ketika perempuan terlindungi dan anak – anak tumbuh dalam ruang yang aman serta mendukung, maka kualitas pembangunan juga akan meningkat. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi daerah,” ujarnya.
Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi. Kasus kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan anak, eksploitasi hingga pelecehan masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang Januari hingga September 2025, tercatat 515 kasus kekerasan di Kalimantan Selatan dengan total 544 korban.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 korban merupakan perempuan, sementara 331 lainnya adalah anak-anak. Adapun bentuk kekerasan yang paling dominan meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik.
Husnul menyebut angka tersebut ibarat “puncak gunung es”, karena masih banyak kasus yang belum terlaporkan. Oleh karena itu, penguatan upaya pencegahan menjadi hal yang krusial dan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari edukasi masyarakat, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan layanan perlindungan yang terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan, bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, pendidik, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, peningkatan kesadaran publik dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memahami bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga berani melaporkan setiap kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Perubahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, sekolah, dan komunitas, dengan menanamkan nilai kesetaraan dan saling menghargai,” tambahnya.
DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan pun terus mendorong terbangunnya gerakan bersama dalam menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta generasi yang lebih terlindungi, perempuan yang berdaya, serta keluarga yang semakin sejahtera,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

