Puluhan Warga Kertak Hanyar Antusias Ikuti Sosper Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

BANJAR – Puluhan warga Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail (kiri) dan Ketua RT 6 Kertak Hanyar II, Arpana (kanan).

Kegiatan sosper tersebut dilaksanakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Isra Ismail bertempat disalah satu cafe di Kabupaten Banjar, Senin (8/5), menghadirkan narasumber yaitu praktisi dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, Susan.

Menurut Isra, sejauh ini masih banyak warga yang belum mengetahui adanya Perda Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini, termasuk anggaran khusus untuk bantuan hukum bagi warga miskin di Kalsel. Bahkan, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Saya mengharapkan masyarakat tidak mampu bisa nantinya terbantu kalau berkaitan dengan masalah hukum karena kita tahu sekarang banyak persoalan hukum. Di dalam Perda ini juga diatur bantuan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang terlibat dalam masalah hukum seperti persoalan tanah, tata usaha negara, bahkan di luar pengadilan,” jelasnya  kepada wartawan.

Puluhan warga Kertak Hanyar II Mengikuti Sosialisasi Perda 10/2015.

Oleh karena itu, Isra berharap dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2015 ini, masyarakat dapat mengetahui dan menyebarluaskannya kepada warga di lingkungannya sehingga masyarakat miskin mendapatkan bantuan secara gratis oleh pemerintah jika memiliki persoalan hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

“Sepengetahuan saya, mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah bagi warga tidak mampu. Nah dalam sosialisasi ini juga disampaikan cara agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” tuturnya.

Sementara, Ketua RT 6 Desa Kertak Hanyar II, Arpana menambahkan sosialisasi Perda ini sangat bermanfaat bagi warga karena masyarakat di RT-nya masih banyak yang belum mengetahui adanya bantuan hukum secara gratis yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat tidak mampu yang terlibat persoalan hukum.

“Sosialisasi Perda ini belum pernah dilakukan di wilayah kami. Ini pertama kali dan sangat bermanfaat. Mudah-mudahan Pak Isra dapat membimbing warga di lingkungan ini supaya wawasan pengetahuan kami bisa bertambah,” harapnya. (NRH/RDM/EYN)

Kebakaran di Banjarmasin, UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan

BANJARMASIN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berikan bantuan musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Aes Nasution Gang Samudin RT 11 RW 02 dan Gang Syuhada RT 12 RW 02 Kelurahan Gadang. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp70 juta rupiah kepada warga terdampak kebakaran. Bantuan secara langsung diserahkan Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi didampingi Plt. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Shah Rizky Kurniawan kepada Abdurrahim selaku Ketua RT atau perwakilan warga  RW 02 Kelurahan Gadang.

Menanggapi bantuan ini, Abdurrahim selaku Ketua RT atau warga yang terdampak kebakaran,  menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Bank Kalsel yang telah membantu meringankan beban yang sedang dialami saat ini.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Bank Kalsel atas bantuan yang telah diberikan melalui UPZ Bank Kalsel, bantuan ini sangat membantu sekali dalam memperbaiki tempat tinggal kami yang sudah habis, sehingga tidak bisa ditempati lagi” ungkap Abdurrahim.

Pada kesempatan yang sama, Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi menyampaikan turut berduka cita atas musibah kebakaran yang dialami warga Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut, dan  berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan untuk membangun kembali tempat tinggal mereka.

“Pada hari ini telah dilaksanakan penyerahan bantuan musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Aes Nasution Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah melalui UPZ Bank Kalsel. Bantuan diberikan berupa dana tunai untuk perbaikan rumah yang tidak bisa ditempati lagi. Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan dalam menjalani keseharian para korban,” terang Fajri.  (ADV-RIW/RDM/EYN)

Timsel Bawaslu Kalsel Perpanjang Pendaftaran Kuota Perempuan

BANJARMASIN – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, memperpanjang pendaftaran Bakal Calon khusus perempuan.

Hal itu disampaikan, Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kalsel, melalui Sekretaris Timsel Muhammad Alif, Kepada Abdi Persada FM, pada Senin (8/5).

Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Kalsel, Muhammad Alif.

Alif mengatakan, sejak resmi dibuka pendaftaran, bakal Calon Anggota Bawaslu Kalsel periode tahun 2023 – 2028, pada 17 April – 3 Mei 2023, dan dilakukan masa perbaikan berkas bagi pelamar hingga tanggal 6 Mei 2023, untuk total keseluruhan jumlah pendaftar yang lengkap berkasnya ada sebanyak 55 orang, terdiri laki-laki 43 orang dan perempuan 12 orang. Sehingga, keterwakilan perempuan dinilai tidak memenuhi 30 persen, maka dilakukan masa perpanjangan pendaftaran khusus bagi perempuan selama tiga hari.

“Hasil rapat pleno, perpanjangan pendaftaran khusus kouta perempuan, mulai tanggal 9-11 Mei 2023, bertempat di Sekretariat Timsel Bawaslu Kalsel Lobby Hotel Aria Barito, Banjarmasin, pada saat jam kerja,” ucapnya

Disampaikan Alif, untuk persyaratan tidak ada perubahan, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal S1 dan berdomisili di wilayah Kalimantan Selatan. Ia berharap,

dengan diperpanjang masa pendaftaran ini, akan ramai pendaftar khusus perempuan di Kalsel.

“Sejak dibuka masa pendaftaran, rata-rata yang mendaftar ini tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota,” jelasnya

Lebih lanjut Alif menambahkan, untuk tahapan seleksi timsel Bawaslu Kalsel selanjutnya, setelah dilakukan masa perpanjangan khusus perempuan, akan dilanjutkan Penelitian dan Verifikasi Berkas pada tanggal 12 – 16 Mei 2023, dan diumumkan hasilnya Rabu 17 Mei 2023 mendatang.

“Para pendaftar ada yang mengantar dokumen langsung ke sekretariat,  kemudian via email, dan mengirim melalui pos,” tutupnya

Untuk diketahui, sebentar lagi jabatan dua komisioner Bawaslu Kalsel akan berakhir, yaitu Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie pada tanggal 24 Juli 2023 mendatang. Dengan demikian dibuka pendaftaran dari tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, untuk mengisi dua jabatan komisioner tersebut. (NHF/RDM/EYN)

Dongkrak Produksi Sapi, Mentan Dorong Kemitraan Usaha Integrasi Sapi-Sawit

TANAH BUMBU – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mendorong pelaku usaha atau perusahaan besar sawit (PBS) untuk mengintegrasikan sapi-sawit, baik oleh perusahaan atau melalui kemitraan dengan peternak disekitarnya. 

Menurut SYL, kemitraan usaha inti-plasma dalam integrasi sapi-sawit, akan mampu mendukung peningkatan populasi dan produksi sapi potong di dalam negeri, serta pertanian berkelanjutan di Indonesia. Hal ini Ia sampaikan saat menghadiri panen pedet dan Kick Off SISKA KU INTIP (Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma) di lokasi SISKA Ranch PT. Buana Karya Bhakti, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Sabtu (18/3).

Mentan (paling kanan) didampingi Gubernur saat berada di lokasi kick off SISKA KUINTIP.

Pada kesempatan ini,  Mentan SYL mengatakan, sistem integrasi sapi-sawit dan kemitraan yang dilakukan di Kalimantan Selatan ini, adalah contoh kerjasama saling menguntungkan antara pengusaha kelapa sawit dengan para peternak disekitarnya, yang dapat direplikasi di provinsi lainnya.

Menurut SYL, usaha integrasi sapi-sawit dan kemitraan usaha ini akan berkontribusi positif terhadap peningkatan populasi dan produksi sapi potong dan pengembangan pertanian berkelanjutan di Indonesia.

“Saya mengimbau kepada para pemilik perusahaan perkebunan sawit lainnya yang belum melaksanakan integrasi sapi-sawit untuk segera bergabung dan dapat dilakukan melalui kemitraan dengan peternak sekitarnya”, kata SYL.

Syahrul menjelaskan, Indonesia memiliki perkebunan sawit yang luasnya mencapai 16,38 juta hektar, sehingga jika dimanfaatkan 20 persen saja untuk pengembangan ternak sapi, maka akan menghasilkan kurang lebih 1,6 juta ekor sapi.

“Jika integrasi sapi-sawit dan kemitraan ini bisa berjalan dengan baik, maka tentunya akan mendukung peningkatan populasi dan produksi sapi potong di dalam negeri dan mewujudkan pertanian perkelanjutan. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan beserta jajarannya, dengan komitmennya yang tinggi telah mewajibkan pengusaha perkebunan sawit untuk melakukan integrasi sapi sawit atau bermitra dengan peternak sekitarnya,”kata Mentan.

Lebih lanjut Syahrul mengatakan, hasil dari pengembangan integrasi sapi-sawit ini sangat luar biasa, dan ternyata mampu menghasilkan sapi-sapi yang berkualitas dan pertumbuhan sawit yang juga bagus,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, SISKA KU INTIP adalah program unggulan yang dilaksanakan sebagai upaya pengembangan sistem usaha dan agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terintegrasi guna mendukung percepatan swasembada sapi potong di provinsi Kalimantan Selatan.

Sebagai wujud komitmennya, Gubernur Kalimantan Selatan juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 053 tahun 2021 tentang percepatan swasembada sapi potong melalui program integrasi sapi sawit. Dalam Peraturan Gubernur itu, diwajibkan bagi pengusaha perkebunan sawit untuk mengimplementasikan SISKA KU INTIP pada tahun 2024.

Paman Birin (sapaan khas Gubernur)  menjelaskan, potensi pengembangan sistem integrasi sapi sawit di Kalimantan Selatan sendiri masih terbuka lebar. Hingga Maret 2023, di Kalimantan Selatan telah tergabung secara aktif 18 kluster SISKA KU INTIP yang berada di 12 grup perusahaan perkebunan  besar swasta (PBS) dan 1 koperasi. Jumlah anggota sebanyak 279 orang pekebun peternak plasma. Adapun total kepemilikan sapi sebanyak 2.394 ekor yang digembalakan di lahan kebun sawit seluas 21.331 hektar.

“Potensi lahan perkebunan kelapa sawit untuk pengembangan SISKA KU INTIP di Kalsel ini adalah seluas 250.000 ha dengan potensi daya tampung 125.000 ekor ternak sapi,” tutup Paman Birin. (RIW/RDM/EYN)

Exit mobile version