IKN Pindah ke Kalimantan, Paman Yani Minta Masyarakat Dayak Siap Sambut Pendatang

TANAH BUMBU – Rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur menuntut masyarakat Dayak sebagai salah penduduk asli harus bersiap menyambut para pendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi (mic) saat menyampaikan materi tentang ideologi Pancasila

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, saat menggelar sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila, kepada Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Tanah Bumbu, di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/1).

Meski sejak dulu hampir tidak pernah ada pertengkaran antar suku Dayak dan suku luar Kalimantan, menurut Yani Helmi, masyarakat Dayak harus tetap menyambut baik pendatang dari berbagai suku di Indonesia.

Terlebih IKN rencananya akan dipindah ke Kalimantan Timur pada Agustus 2024.

“Ini yang harus kita persiapkan sebagai penduduk asli. Kalsel akan jadi penyangga IKN. Masyarakat Dayak harus bisa beradaptasi dengan kemungkinan jumlah pendatang yang membludak,” kata legislator akrab disapa Paman Yani itu.

Di sisi lain, lanjut Paman Yani, para pendatang juga harus menghargai adat istiadat warga Kalimantan termasuk Kalsel.

“Kami sebagai penduduk asli tentu sangat menyambut baik. Tetapi bagaimanapun adat istiadat disini harus tetap dijunjung, karena sudah tradisi nenek moyang kami,” ujar Paman Yani.

Paman Yani juga berpesan kepada Fordayak agar tidak mudah terhasut oleh oknum yang mengatasnamakan suku untuk memecah belah persatuan.

“Inilah pentingnya hidup bertoleransi. Kita semua hidup dengan dasar Pancasila. Perbedaan suku, ras dan agama justru membuat bangsa ini kuat,” tutur Paman Yani.

Senada dengan itu, Kasubbid Politik Bakesbangpol Kalsel, Harry Widhiatmoko, meminta Fordayak tidak gampang terhasut oleh oknum terutama melalui media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.

“Media sosial sangat rentan menimbulkan kegaduhan. Saya harap masyarakat khususnya Fordayak lebih selektif dan bijak menggunakannya,” pinta Harry. (SYA/RDM/RH)

Apel Gabungan ASN, Paman Birin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas

BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, untuk menjaga disiplin dan integritas.

Hal tersebut disampaikan Paman Birin dalam sambutannya, pada apel gabungan yang diikuti ASN dan pejabat lingkup Pemprov Kalsel di Halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (8/1) pagi.

“Salah satu langkah nyata dalam menjaga disiplin tersebut adalah dengan segera menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 serta menyusun sasaran kinerja pegawai tahun 2024 secara jelas, terukur, relevan, dan memiliki target waktu,” kata Paman Birin (sapaan khas Gubernur).

Gubernur Kalsel saat memimpin apel gabungan di kantor Gubernur di Banjarbaru pada Senin (8/1)

Pada kesempatan itu, Paman Birin menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan ASN dalam mengawali tahun anggaran 2024.

Pertama, terkait pemanfaatan APBD secara optimal untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.

Kedua, dengan sumber daya yang dimiliki, Pemprov Kalsel juga perlu terus memperkuat daerah agar semakin tangguh dalam menghadapi segala potensi bencana yang bisa datang sewaktu-waktu. Kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana perlu terus ditingkatkan, khususnya di SKPD dan satuan kerja terkait

Ketiga, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, ASN diimbau untuk tetap menjaga netralitas serta tetap bijak dalam bermedia sosial.

Selain itu, Paman Birin mengungkapkan harapannya bahwa momen apel gabungan ini menjadi pendorong bagi ASN untuk terus bekerja keras menghadapi berbagai tantangan di tahun 2024.

“Saya harap momentum apel gabungan ini bisa menjadi cambuk bagi kita semua untuk terus bekerja keras menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan di tahun 2024 ini,” ujar Paman Birin.

Paman Birin menegaskan komitmen untuk memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan visi Kalsel Maju yang diamanatkannya.

“Marilah kita tetap menjaga sinergi dan kerjasama dalam menjalankan program kegiatan sepanjang tahun 2024, sehingga kita dapat terus mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi agar tetap terkendali, meningkatkan kualitas SDM Kalsel, serta memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai visi Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan),” pungkasnya. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Sepanjang 2023, Ombudsman Kalsel Selesaikan 92,07 Persen Laporan Masyarakat

BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan sebanyak 209 laporan masyarakat atau 92,07 persen dari 227 laporan masyarakat sepanjang tahun 2023. Sedangkan sisanya 18 laporan masyarakat masih berproses.

Suasana Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kalsel Tahun 2023 oleh Ombudsman Kalsel

Hal itu disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, kepada wartawan, pada acara Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kalsel Tahun 2023 bertempat di kantor Ombudsman Kalsel di Banjarmasin, baru-baru tadi.

“Dari 209 laporan yang telah diselesaikan tersebut terdiri dari 99 laporan ditemukan maladministrasi dan telah memperoleh penyelesaian, penghentian pemeriksaan 2 laporan dan 108 laporan tidak ditemukan maladministrasi,” jelasnya.

Hadi menambahkan ada 24 subtansi laporan masyarakat yang diperiksa Ombudsman Kalsel. Paling banyak terkait persoalan admistrasi kependudukan mencapai 35 laporan, disusul persoalan infrastruktur 33 laporan, pendidikan ada 29 laporan, agraria/pertanahan sekitar 22 laporan, kepegawaian 19 laporan dan kesehatan 11 laporan.

“Selain itu, laporan masyarakat terkait perbankan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, energi/kelistrikan, air minum/bersih, jaminan sosial, kepolisian, ketenagakerjaan, pedesaan, permukiman, hak sipil dan politik, keagamaan, kehutanan, pengadilan, pajak, kejaksaan, telekomunikasi dan informatika, serta perizinan,” terangnya.

Hadi mengungkapkan ada delapan instansi yang menjadi terlapor, paling banyak pemerintah daerah mencapai 147 laporan. Selanjutnya Kementerian 40 laporan, BUMN 17 laporan, BUMD 7 laporan, Kepolisian 6 laporan, Lembaga 5 laporan, pihak swasta 4 laporan dan Lembaga Pendidikan Negeri 1 laporan.

“Sedangkan jenis dugaan maladministrasi yaitu tidak memberikan pelayanan sebanyak 153 laporan, penundaan berlarut 39 laporan, penyimpangan prosedur 20 laporan, permintaan imbalan uang, barang/jasa sebanyak 7 laporan, berpihak 4 laporan, tidak patut 2 laporan, serta tidak kompeten dan diskriminasi masing-masing satu laporan,” tuturnya.

Hadi menambahkan perhitungan total kerugian akibat maladministrasi mengalami peningkatan dari sebelumnya, yaitu Rp3.482.228.077 di tahun 2022 melonjak di tahun 2023 menjadi Rp14.070.255.247.

Meskipun kerugian maladministrasi meningkat, lanjutnya, namun tingkat kepatuhan pemerintah daerah meningkat, dimana pada tahun 2022 nilai rata-rata kepatuhan Pemda se Kalsel sekitar 72,83 naik menjadi 81,69 di tahun 2022.

“Tingginya angka ini akibat semakin pahamnya masyarakat tentang hak untuk mendapatkan pelayanan publik dan pengawasan layanan publik yang semakin membaik,” ungkapnya.

Pada tahun 2022, terdapat 8 Pemerintah daerah yang masuk zona kuning dengan nilai rata-rata pemerintah daerah berada di angka 72,82.

Di tahun 2023, hanya tersisa Kabupaten Kotabaru yang masuk zona kuning, dengan 12 kabupaten/kota berada di zona hijau atau berada di angka 81,69. (NRH/RDM/RH)

KPU Banjarmasin Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin menggelar Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024. Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, kepada Abdi Persada FM, ditemui usai melakukan pemantauan kepada para petugas, pada Sabtu (6/1) menjelaskan, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, mulai dilaksanakan pada tanggal 5 – 19 Januari 2024 mendatang. Jumlah surat suara ada sebanyak 4.217 box, terdiri dari surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin.

Suasana Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Ada sebanyak 152 pekerja terdiri dari relawan dan mahasiswa,” ucapnya

Disampaikan Rusnailah, petugas pelipat suara dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu setiap jenis surat suara yang dilipat, telah ditargetkan akan selesai 3 hari. Kemudian secara bertahap dilanjutkan sesuai dengan jenis surat suara. Terkait waktunya dua shif, shif pertama mulai Pukul 08.00 – 16.00 WITA, shif kedua pada Jam 16. 00 – 23.00 WITA.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah

“Honor setiap petugas, untuk pelipatan jenis surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, mendapat kisaran Rp300 per lembar. Sedangkan untuk jenis surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Banjarmasin berkisar Rp400 per lembar,” ungkapnya

Lebih lanjut Rusnailah menambahkan, untuk aturan para petugas ini, dilarang membawa handphone, makan dan minum, yakni lokasi pelipatan surat suara harus steril. Selain itu, mereka melakukan sortir terhadap surat suara yang layak dan tidak layak. Jika menemukan tidak layak, akan disisihkan terlebih dahulu di gudang logistik KPU Banjarmasin.

“Kalau dari pengamatannya rata-rata para petugas sudah berpengalaman,” tutup Rusnailah.

Untuk diketahui, Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, dipusatkan Gudang Logistik, KPU Banjarmasin, berlokasi di Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur. (NHF/RDM/RH)

Legislator Kalsel Paman Yani Pastikan Tidak Ada Pungli Pajak dan Retribusi

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/1).

Warga setempat yang notabene berprofesi sebagai nelayan menurut Yani Helmi sangat tepat untuk diberikan edukasi tentang Perda tersebut.

“Alhamdulillah antusias masyarakat di sini sangat tinggi karena ini berkaitan dengan retribusi kapal berlabuh yang mereka bayarkan,” ujar legislator yang akrab disapa Paman Yani itu.

Retribusi yang dibayarkan dipastikan masuk ke kas daerah. Hasil retribusi yang terkumpul, diungkapkan Paman Yani, akan digunakan untuk pembangunan daerah termasuk untuk fasilitas serta sarana prasarana pelabuhan perikanan Batulicin.

“Sekecil apapun nominalnya saya pastikan itu semua masuk ke kas daerah. Begitupula pajak yang kita bayarkan di Samsat,” ungkap Paman Yani.

Selain itu, ia juga menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) di pelabuhan perikanan maupun Samsat.

“Saya pastikan tidak ada pungli terutama di Pelabuhan Perikanan dam Samsat Batulicin. Karena semua diawasi dan sudah ada pula papan informasi tarif terpampang disana,” beber Paman Yani.

Pelabuhan Perikanan Batulicin sendiri dinilai merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang paling aktif dibanding Banjarmasin.

Sebab itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, mengaku akan mensosialisasikan tentang perubahan retribusi yang berlaku tahun 2024.

“Alhamdulillah selama ini memang tidak pernah ada keluhan. Kami juga menetapkan tarif yang sudah sesuai dengan Perda berlaku,” ungkap Syarwani.

Syarwani berharap dengan retribusi yang mereka kelola. Bisa menjadikan pelabuhan perikanan Batulicin lebih berkembang.

“Semoga layanan yang kami berikan juga bisa lebih baik kedepannya,” tutup Syarwani. (SYA/RDM/RH)

Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Pada Anak Sejak Dini

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mariana menekankan tentang pentingnya pemenuhan gizi pada anak sejak dini.

Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecamatan Satui, Jumat (5/1)

Wakil rakyat yang akrab disapa Ana ini mengharapkan agar seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu membahu dalam menekan angka stunting.

“Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi anak-anak dan menurunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan mengaktifkan kader posyandu,” harapnya.

Mariana menambahkan penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.

“Hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak,” jelasnya.

Disela kegiatan, Mariana juga menggandeng narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga, Sherly Marlina.

Sherly memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel itu dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa. Selain itu, juga memberikan pengetahuan dan keterampilan membuat hidangan yang bergizi bagi “buah hati” mereka.

“Kami selaku narasumber dan bagian dari masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

2024, DPRD Kalsel Tetapkan 15 Raperda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyelesaikan 8 (delapan) Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023. Sedangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya sedang dibahas Panitia Khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar kepada wartawan, Rabu (3/1).

Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel, M. Andri Yuzhar

Andri Yuzhar menjelaskan delapan Raperda telah yang ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2023, yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2022, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2043, Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda Tentang APBD Tahun 2024, serta Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sedangkan dua Raperda lainnya yakni Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038, yang semula direncanakan ditetapkan menjadi Perda pada 2 Januari 2024 dilakukan penundaan dan akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.

Sementara, lanjut Andri, tiga Raperda yang sedang dibahas di Pansus, yakni Raperda Tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi yang merupakan inisiatif Komisi IV sedang dibahas di Pansus per Maret 2023, Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran inisiatif Komisi I sedang dibahas di Pansus per September 2023.

“Serta Raperda Tentang Inovasi Daerah yang merupakan inisiatif Komisi III sedang dibahas di Pansus per September 2023,” terangnya.

Andri menambahkan pada tahun 2024, DPRD Kalsel menerima usulan sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari tujuh Raperda yang merupakan inisiatif Dewan dan delapan Raperda inisiatif Pemprov Kalsel, termasuk tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka.

“Tujuh Raperda inisiatif Dewan itu yakni Raperda Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan inisiatif Komisi I, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan Ikan serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang keduanya inisiatif Komisi II,” tambahnya.

Sedangkan Raperda Tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian C pada Wilayah Sungai dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut merupakan inisiatif Komisi III dan Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Perda inisiatif Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel.

Sementara, lanjut Andri, Raperda inisiatif Pemprov Kalsel pada 2024 sebanyak delapan Raperda yaitu Raperda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara usul Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Raperda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam usul Dinas Kehutanan, Raperda Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi usul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 usul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan usul Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

“Sementara tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka yakni Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Raperda APBD Tahun 2025,” tutupnya. (NRH/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar RDP Dengan Dinas PUPR

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat, dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjarmasin, Rabu (3/1).

Suasana RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin

Usai kegiatan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, menyampaikan rapat ini sangat penting untuk melakukan evaluasi program kerja di tahun 2023. Guna mengetahui berapa proyek pekerjaan, terlwbih infrastruktur. Mulai jalan, jembatan dan drainase, baik sudah selesai maupun terlambat diselesaikan. Ia berharap, dapat segera rampung.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, saat memberikan komentarnya

“Dari rapat ini beberapa proyek infrastruktur yang belum selesai sudah diketahui kendalanya,” ucap Afrizal

Disampaikannya, selain evaluasi, pihaknya juga menerima penyampaian program kerja di tahun 2024, untuk pekerjaan pelebaran Jalan, di Jalan Padat Karya Sungai Andai, dan pembangunan Jembatan yang menghubungkan Sungai Jingah dengan Sungai Bilu.

“Kami berharap perencanaan ini dapat direalisasikan,” pintanya

Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, pekan depan pihaknya menjadwalkan Rapa Dengar Pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Banjarmasin, mulai dari realisasi kegiatan tahun 2023 dan program kerja di tahun 2024 mendatang. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan.

“RDP ini untuk semakin meningkatkan kinerja, agar dapat mengetahui kendala di lapangan,” tutupnya

Untuk diketahui, Komisi III DPRD Banjarmasin, menggelar Rapat Evaluasi Bidang Infrastruktur tahun 2023, bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia, didampingi Wakilnya Afrizaldi dan Anggota, dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, didampingi Sekretaris bersama Kabid, bertempat di ruang Komisi III DPRD kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Dislautkan Kalsel Buat UPTD Konservasi Perairan Banua Raya

BANJARMASIN – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi Perairan Banua Raya.

Ekspos Pembentukan UPTD baru di Kementerian Dalam Negeri

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, pada awal Desember 2023 lalu, pihaknya telah melakukan ekspos pembentukan UPTD baru ini di Kementerian Dalam Negeri.

Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono

“Kami bersyukur pada awal Desember lalu, telah melaksanakan ekspos UPTD baru tersebut,” ungkap Rusdi, Rabu (3/1).

UPTD baru tersebut, lanjutnya, merupakan UPTD Konservasi Perairan Banua Raya, di 4 wilayah salah satunya di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pembentukan UPTD baru tersebut, guna menunjang Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam melindungi dan melestarikan sumber keluatan dan ekosistem pesisir,” jelas Rusdi lebih lanjut.

Rusdi berharap, kawasan konservasi perairan yang di kelola UPTD Banua Raya kedepannya, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat persisir disekitar kawasan tersebut.

“Tentunya dengan adanya UPTD baru tersebut, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ucap Rusdi.

Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga mengungkapkan, di Tahun 2024 ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan, potensi Kelautan yang ada di Banua.

“Untuk upaya peningkatan potensi kelautan di Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya terus melakukan penggalian potensi tersebut,” ujar Rusdi.

Untuk kewenangan pengelolaan kelautan 0 – 12 mil laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Tentunya, lanjut Rusdi, dengan wilayah tersebut akan banyak potensi perikanan dapat dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Peningkatan potensi kelautan ini, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Rusdi. (SRI/RDM/RH)

Komisi II DPRD Kalsel Mengapresiasi Hasil Kinerja Bank Kalsel Cabang Batulicin

TANAH BUMBU – Komisi II DPRD Kalsel mengapresiasi hasil kinerja Bank Kalsel Cabang Batulicin yang terus meningkat setiap tahun.

Suasana kunjungan Komisi II DPRD Kalsel ke kantor Bank Kalsel Cabang Batulicin

Saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ke Kantor Bank Kalsel Cabang Batulicin, Rabu (3/1), Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, mengaku sangat gembira dengan hasil capaian Bank Kalsel Cabang Batulicin.

“Jadi ini yang sebenarnya kita inginkan. Jangan sampai stagnan atau tidak ada yang menggembirakan dari hasil capaian kinerja tahun-tahun nanti,” ujar Yani Helmi.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel akrab disapa Paman Yani itu, hasil capaian ini tidak terlepas dari peran Pemprov Kalsel maupun Pemkab Tanah Bumbu yang terus memperhatikan bank daerah untuk terus tumbuh.

“Mudah-mudahan Pemkab Tanah Bumbu lebih perhatian kepada bank daerah karena ini milik dan untuk rakyat Kalsel termasuk Tanah Bumbu,” harapnya.

Paman Yani berharap hasil kinerja Bank Kalsel Cabang Batulicin bisa lebih meningkat tahun 2024. Baik dalam hal tabungan maupun deposito.

“Kredit usaha untuk UMKM dan usaha lain juga harus diperhatikan dan dijalankan,” pintanya.

Beberapa masukan juga disampaikan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya yaitu lokasi cabang pembantu yang harus lebih strategis demi meningkatkan jumlah nasabah.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Batulicin, Teguh Indra Bayu akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan.

“Ini tentu suatu masukan yang sangat baik dan akan terus coba kami tindaklanjuti dan harapannya segera terealisasi,” ungkap Teguh.

Teguh berharap Komisi II DPRD Kalsel terus mendukung segala upaya mereka dalam mewujudkan kinerja yang semakin baik.

“Semoga kami terus menjaga dan meningkatkan kinerja,” tutup Teguh.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Komisi II DPRD Kalsel yakni Karlie Hanafi Kalianda, Fahrani, Iskandar Zulkarnain serta Habib Musa Assegaf. (SYA/RDM/RH)

Exit mobile version