21 Oktober 2026

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, DKP Gelar Evaluasi Kinerja dan SAKIP Tahun 2026

Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi kinerja dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, Rabu (21/10), di Banjarbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja dan SAKIP merupakan bagian penting, untuk menilai capaian pelaksanaan program yang telah direncanakan.

rapat evaluasi kinerja dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 DPKP Kalsel

“Melalui evaluasi ini, setiap program dan kegiatan dapat ditinjau berdasarkan target, indikator kinerja, serta hasil yang telah dicapai,” ungkapnya, usai acara.

Menurut Syamsir, evaluasi tidak hanya berfokus pada kegiatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki.

Dengan demikian, perangkat daerah dapat menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah agar pelaksanaan program pada periode berikutnya berjalan lebih efektif dan sesuai sasaran.

Penerapan SAKIP sendiri menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja instansi pemerintah saling berkaitan.

“Melalui sistem ini, maka setiap program diharapkan memiliki tujuan yang jelas, indikator yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, evaluasi ini juga penting untuk memastikan program pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan dilaksanakan secara terencana.

Capaian program perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyerapan anggaran atau jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Karena itu, proses evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai efektivitas pelaksanaan program, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan.

“Hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk menyelaraskan kembali target kinerja dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tantangan yang dihadapi sektor pertanian dan ketahanan pangan,” sahutnya.

Syamsir Rahman menegaskan, bahwa penguatan akuntabilitas kinerja perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, pemantauan secara berkala, serta pelaporan yang sesuai dengan capaian di lapangan.

“Selain meningkatkan tata kelola pemerintahan, evaluasi kinerja dan SAKIP juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.