Pastikan Ketepatan Alat Ukur SPPG, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi Kemetrologian
Banjarmasin – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, melaksanakan Sosialisasi Kemetrologian, dengan tema Pelayanan Tera/Tera Ulang, Pengawasan UTTP pada Pemilik/Pengelola SPPG di Kota Banjarmasin, Rabu (14/10). Sosialisasi dibuka Sekdako Banjarmasin, Ichroom Muftezar, mewakili Wali Kota, Muhammad Yamin.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Disperdagin yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap Tezar, saat memberikan sambutan.

Mengingat, lanjutnya, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilik dan pengelola SPPG tentang pentingnya penggunaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) secara akurat serta memenuhi ketentuan, demi menjamin ketepatan takaran, kualitas pelayanan, dan perlindungan masyarakat.
“Kemetrologian, khususnya Metrologi Legal, memiliki peran penting menjamin kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan yang digunakan dalam berbagai aktivitas pelayanan dan perdagangan,” ucap Tezar.
Sehingga, melalui pelayanan Tera dan Tera Ulang serta pengawasan alat alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, Disperdagin berupaya memastikan bahwa alat ukur yang digunakan memenuhi ketentuan dan memberikan hasil akurat.
“Hal ini juga sangat relevan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang memiliki tanggungjawab menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, serta posyandu,” tutur Tezar.
Ketepatan penggunaan alat ukur dan alat timbang menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kesesuaian porsi, ketepatan takaran bahan pangan, serta mendukung kualitas pelayanan pemenuhan gizi.

“Karena itu, diharapkan para pemilik dan pengelola SPPG dapat memahami pentingnya penggunaan alat UTTP yang memenuhi ketentuan, melakukan Tera atau Tera Ulang sesuai aturan, serta memastikan alat yang digunakan senantiasa dalam kondisi baik dan layak pakai,” ucap Tezar.
Dalam kesempatan tersebut, Tezar juga mengajak, seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, agar penerapan ketentuan kemetrologian berjalan optimal.
“Jangan sampai aspek ketepatan pengukuran dianggap sepele, karena hal tersebut berkaitan dengan kualitas pelayanan, perlindungan konsumen, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Tezar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ditingkatkan pengetahuan dan kesadaran bersama, bahwa pengelola alat ukur yang tertib dan akurat merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab bagi masyarakat. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)
