24 September 2026

Perkuat Demokrasi, Kesbangpol Kalsel Sosialisasikan Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Ket : Suasana sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik

Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengelolaan bantuan keuangan partai politik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan Partai Politik yang digelar Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Kalsel di salah satu hotel di Banjarbaru, Kamis (24/9).

Mengusung tema Transparansi, Akuntabilitas dan Kepatuhan terhadap Regulasi, kegiatan ini diikuti para pimpinan dan pengurus partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari pihak terkait untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan, pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Kepala Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ferdi Yospi Libia Erwinda mengatakan, partai politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi. Selain menjadi sarana rekrutmen politik dan artikulasi kepentingan masyarakat, partai politik juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan.

Menurutnya, untuk mendukung fungsi tersebut, pemerintah mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalsel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalsel tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di daerah.

Karena itu, Ferdi menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

Mulai dari proses pengajuan dan verifikasi administrasi pencairan, penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban, seluruhnya harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi tersebut, Kesbangpol Kalsel juga memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik mengenai batasan dan proporsi penggunaan bantuan keuangan, termasuk pemanfaatannya untuk kegiatan pendidikan politik.

Selain itu, peserta diarahkan agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara rapi dan akurat, sehingga dapat memenuhi ketentuan pemeriksaan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami berharap, melalui paparan materi dari para narasumber yang kompeten hari ini, kita dapat meminimalisir kendala – kendala administratif serta menghindari potensi temuan pemeriksaan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di masa yang akan datang,” ujar Ferdi.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang diskusi dan konsultasi, terutama untuk membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

Ferdi berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman pengurus partai politik terhadap tata kelola bantuan keuangan, tetapi juga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan partai politik yang tertib dan akuntabel serta memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.