Layanan Administrasi Jabatan Lebih Mudah, BKD Kalsel Terapkan Silaju-KK
Banjarbaru – Digitalisasi layanan kepegawaian terus dikembangkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui penerapan platform Silaju-KK.
Platform ini dirancang mempermudah sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi kepegawaian antara Provinsi dengan badan kepegawaian kabupaten/kota.
Silaju-KK digunakan untuk mendukung berbagai proses administrasi terkait jabatan, mulai dari pengusulan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga penyampaian hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi, melalui Kasubbid Promosi, Ahmad Nur Ardi mengatakan, sebelum penerapan Silaju-KK, proses pengajuan masih dilakukan secara konvensional, baik melalui penyampaian dokumen secara langsung maupun menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

Menurut Ardi, mekanisme manual tersebut memiliki sejumlah kendala. Selain berpotensi menyebabkan dokumen terselip, khususnya ketika pengajuan dilakukan pada hari libur, proses tersebut juga belum memiliki fitur pelacakan dokumen.
Waktu penyelesaian setiap usulan pun tidak seragam dan dapat berlangsung hingga satu hingga dua minggu atau lebih.
“Cara manual memiliki banyak kelemahan, mulai dari potensi usulan yang terselip saat hari libur, tidak adanya fitur tracking (pelacakan) dokumen, hingga ketidakseragaman waktu pemrosesan yang bisa memakan waktu satu hingga dua minggu lebih,” ujar Ardi, Selasa (15/9).
Melalui Silaju-KK, proses pengusulan kini dapat dilakukan secara daring kapan saja dan dari mana saja.
Platform berbasis situs web tersebut dapat diakses menggunakan gawai maupun komputer.
Tidak hanya memudahkan pengajuan, Silaju-KK juga dilengkapi fitur tracking yang memungkinkan pengguna memantau perkembangan dokumen.
Platform tersebut juga menyediakan kolom deskripsi singkat untuk mendukung komunikasi antara admin atau ajudan dengan pimpinan, termasuk Sekretaris Daerah dan Gubernur Kalsel.

“Silaju-KK ini merupakan sebuah platform digital untuk memudahkan, terutama administrasi terkait jabatan yang biasanya diusulkan badan kepegawaian kabupaten/kota. Selama ini kita menggunakan cara manual, artinya badan kepegawaian kabupaten/kota pada saat pengusulan itu hadir secara langsung maupun mengirimkannya lewat WhatsApp,” jelasnya.
Ardi menilai, penerapan mekanisme digital membuat pelayanan administrasi kepegawaian menjadi lebih tertata dan profesional.
Digitalisasi juga membantu mengurangi beban pekerjaan administratif di lingkungan BKD, sehingga pegawai dapat lebih fokus pada tugas utama.
Dari sisi waktu, penerapan Silaju-KK turut memberikan efisiensi dalam proses pengusulan hingga penerbitan surat Gubernur.
Jika sebelumnya proses tersebut dapat memakan waktu berminggu-minggu, kini penyelesaiannya dapat dilakukan dalam hitungan hari.
“Sejauh ini kita lihat tidak ada yang lebih dari tiga hari prosesnya. Bahkan, kemarin ada yang satu hari saja sudah selesai. Dengan cara manual, kita di BKD juga terbebani, sedangkan pekerjaan inti kita banyak,” tegas Ardi.
Dengan adanya Silaju-KK, BKD Kalsel berharap proses administrasi kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan jabatan, dapat berlangsung lebih cepat, tertata, mudah dipantau, serta mendukung pelayanan pemerintahan yang semakin efektif. (BDR/RIW/APR)
