Komisi I Pantau Karhutla di Sepanjang Jalan Bati-Bati
Sumber humas DPRD Kalsel
Tanah Laut – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama BPBD Kalsel, BPBD Kabupaten Tanah Laut, serta relawan gabungan memantau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan di sepanjang Jalan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, baru-baru tadi.
Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi lahan yang terdampak karhutla sekaligus menggali informasi dari masyarakat mengenai penyebab kebakaran dan langkah penanganan yang selama ini dilakukan.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat. Rombongan juga berdialog dengan aparat desa dan warga yang berada di sekitar kawasan rawa Bati – Bati.
Dari hasil dialog di lapangan, diketahui kebakaran lahan di kawasan rawa Bati-Bati bukan persoalan baru. Karhutla di wilayah tersebut telah berulang dalam beberapa tahun terakhir dan cenderung semakin parah ketika musim kemarau panjang.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat mengatakan, kondisi kemarau tahun ini membuat lahan rawa menjadi sangat kering sehingga mudah terbakar dan menyebabkan api lebih cepat menjalar.
Menurut Rais, faktor penyebab kebakaran tidak hanya berasal dari kondisi alam, tetapi juga aktivitas manusia.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terdapat kebakaran yang diduga sengaja dilakukan dan ada pula yang terjadi tanpa disengaja.
“Kebiasaan masyarakat yang menjadi perhatian adalah aktivitas pembakaran lahan rawa saat musim kemarau. Sebagian masyarakat masih memiliki anggapan bahwa pembakaran lahan akan memberikan manfaat ketika musim hujan tiba, karena kawasan tersebut nantinya dapat menjadi tempat masuknya ikan,” ucapnya.
Rais menyampaikan, aktivitas masyarakat di sekitar kawasan rawa juga berpotensi menimbulkan sumber api secara tidak sengaja, seperti puntung rokok maupun sumber api lainnya.
Rais menilai kondisi sungai dan rawa yang mengering turut memperbesar risiko kebakaran. Ketika vegetasi dan lahan dalam kondisi sangat kering, api akan lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
“Upaya penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Langkah pencegahan dan pengelolaan lahan sejak awal harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Rais menambahkan, Komisi I DPRD Kalsel pun mendorong solusi jangka panjang melalui pemanfaatan lahan yang selama ini tidak produktif atau lahan tidur di kawasan rawa.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mencari langkah, agar lahan – lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara produktif.
Lahan tidur, menurutnya, dapat diarahkan untuk berbagai kegiatan yang sesuai dengan karakteristik wilayah, seperti berkebun, bercocok tanam, menanam padi, maupun kegiatan pertanian musiman lainnya.
“Dengan pemanfaatan tersebut, lahan diharapkan tidak dibiarkan terbengkalai dan kering tanpa pengelolaan. Masyarakat juga dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus membantu mengurangi potensi terjadinya kebakaran,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
