Kabut Asap Karhutla Ganggu Pembelajaran, DPRD Banjarbaru Soroti Kendala PJJ
Ket : Penerapan PJJ di Kota Banjarbaru
Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menyoroti kebijakan perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik sebagai dampak dari kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, mengatakan, penerapan PJJ perlu menjadi perhatian, terutama dari sisi kesiapan fasilitas yang dimiliki peserta didik.

Menurutnya, tidak semua siswa memiliki perangkat elektronik seperti telepon seluler atau gawai yang dapat digunakan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
“Memang kondisi setiap peserta didik berbeda. Ada yang sudah memiliki HP sendiri, tetapi ada juga yang belum. Ini tentu menjadi salah satu kendala ketika pembelajaran harus dilakukan dari rumah,” ujar Ririk.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kualitas udara di Banjarbaru masih terdampak kabut asap.
Di sisi lain, Ririk memahami keputusan untuk memperpanjang PJJ diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka (PTM) tidak bisa dipaksakan apabila kondisi udara masih belum memungkinkan bagi anak-anak untuk beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Kalau kondisi memang masih seperti sekarang, kita juga tidak bisa memaksakan anak – anak untuk kembali ke sekolah. Keselamatan dan kesehatan mereka tentu harus menjadi pertimbangan utama,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Banjarbaru meminta agar kebijakan PJJ tidak hanya berfokus pada pemindahan proses belajar dari sekolah ke rumah.
Pemerintah juga perlu memastikan peserta didik tetap mendapatkan akses pembelajaran yang layak, termasuk mencari solusi bagi siswa yang mengalami keterbatasan perangkat maupun akses internet.
DPRD Kota Banjarbaru akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas berbagai kendala yang muncul selama penerapan PJJ.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah yang lebih tepat agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi peserta didik.
“Nanti kita carikan solusinya bersama. Kami akan segera berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Pendidikan, bagaimana menyiasati kondisi ini supaya anak-anak tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan baik,” katanya.
Menurut Ririk, PJJ sebenarnya bukan merupakan pola pembelajaran yang baru. Sistem tersebut sebelumnya telah diterapkan secara luas ketika pandemi Covid-19.
Namun, pengalaman tersebut bukan berarti seluruh persoalan dalam pelaksanaan PJJ telah terselesaikan.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dievaluasi, baik berkaitan dengan kesiapan peserta didik, orang tua, tenaga pendidik, maupun ketersediaan sarana pendukung pembelajaran.
“PJJ ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru karena kita pernah mengalaminya saat pandemi. Tetapi dari pengalaman itu kita juga tahu masih ada berbagai kendala. Karena itu, penerapannya sekarang tetap perlu dievaluasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ririk meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai perkembangan kebijakan PJJ, khususnya terkait kemungkinan perpanjangan kembali apabila kondisi kabut asap belum membaik.
Kepastian tersebut penting agar sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik dapat mempersiapkan proses pembelajaran dengan lebih baik.
“Yang menjadi perhatian kami adalah sampai kapan PJJ ini akan diterapkan. Apakah cukup sampai di sini atau masih akan ada perpanjangan lagi. Ini yang perlu kita evaluasi dan komunikasikan bersama,” tegas Ririk.
Ia menambahkan, DPRD Banjarbaru akan terus memantau pelaksanaan PJJ dan dampaknya terhadap peserta didik. Pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi di lapangan, dengan tetap mengutamakan kesehatan anak sekaligus memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
“Kita berharap ada solusi yang bisa menjembatani antara kebutuhan pendidikan dan kondisi kesehatan anak-anak. Jangan sampai karena kondisi ini, ada peserta didik yang justru tertinggal dalam proses pembelajaran,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
