10 Agustus 2026

Pemprov Kalsel Dorong Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kinerja

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong perubahan dalam pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN), dengan menempatkan kompetensi, kinerja, dan disiplin sebagai bagian penting dalam menentukan posisi jabatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta yang tengah disiapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ket : Gubernur Muhidin saat menyampaikan sambutan pelantikan

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin, usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (7/8).

Gubernur Muhidin, meminta pemetaan talent pool ASN segera dilakukan secara menyeluruh. Pemetaan akan menggunakan sembilan matrix box manajemen talenta untuk mengetahui posisi setiap ASN berdasarkan kompetensi dan kinerjanya.

“Saya ingin BKD menyiapkan pemetaan database talent pool ASN, termasuk pejabat struktural, ke dalam sembilan matrix box manajemen talenta. Setiap matrix box menunjukkan kompetensi ASN, mulai dari level tertinggi sembilan hingga level terendah satu,” ujar Muhidin.

Muhidin menegaskan, sistem tersebut diperlukan agar proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif.

“ASN akan dinilai melalui sistem asesmen kinerja dan disiplin ke dalam sembilan kategori. Pejabat yang berada pada kategori tinggi memiliki fleksibilitas untuk ditempatkan pada berbagai jabatan,” kata Muhidin.

Sementara itu, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, menegaskan bahwa sistem merit melalui manajemen talenta memberikan peluang yang sama bagi ASN untuk mengembangkan karier sesuai kemampuan yang dimiliki.

“Penempatan ASN tidak hanya mempertimbangkan golongan, tetapi juga berdasarkan hasil pemetaan kompetensi, kinerja, dan disiplin. Dengan begitu, setiap ASN memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sesuai kompetensi dan potensinya,” ujar Noryadi.

Menurut Noryadi, penerapan sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan objektif.

Ia menjelaskan, apabila pemetaan manajemen talenta belum menghasilkan kandidat yang memenuhi kriteria jabatan tertentu, maka mekanisme seleksi terbuka tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Pemprov Kalsel berharap penerapan manajemen talenta mampu menghasilkan penempatan aparatur yang lebih tepat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.