RSJ Sambang Lihum Wakili Kalsel dalam Survei WBBM KemenPAN-RB
Gedung RSJ Sambang Lihum
Banjarbaru – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum menjadi satu-satunya perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili pemerintah provinsi pada pelaksanaan survei Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Keikutsertaan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas komitmen RSJ Sambang Lihum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan jiwa.
Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora, melalui Kepala Bidang Penunjang Medik, Nurhikmah mengatakan, terpilihnya RSJ Sambang Lihum sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan hasil dari upaya yang selama ini dilakukan, memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, seluruh jajaran rumah sakit terus berupaya memenuhi berbagai indikator penilaian WBBM melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan akuntabilitas kinerja, transparansi pelayanan, serta pengembangan berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kepercayaan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi RSJ Sambang Lihum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik. Kami terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar seluruh layanan yang diberikan semakin profesional, transparan, mudah diakses, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Nurhikmah, baru – baru ini.
Ia menjelaskan, pelaksanaan survei WBBM bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh predikat tertentu, tetapi juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan yang telah dijalankan selama ini.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai langkah perbaikan agar pelayanan kesehatan jiwa di RSJ Sambang Lihum semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Nurhikmah menuturkan bahwa keberhasilan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani membutuhkan komitmen seluruh pegawai, mulai dari unsur pimpinan hingga petugas pelayanan.
“Budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, serta pelayanan prima terus diperkuat dalam setiap pelaksanaan tugas,” sahutnya.
Pelaksanaan survei WBBM diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSJ Sambang Lihum untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Kalimantan Selatan.
“Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan semakin berkualitas,” tutupnya. (MRF/RIW/APR)
