Peringati Hari Anak Nasional 2026, Diskominfo Kalsel Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital
Apel peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Diskominfo Kalsel
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak anak sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Ajakan tersebut disampaikan melalui apel pagi dalam rangka memeringati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, yang digelar di Halaman Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (23/7).
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

“Pesan untuk peringatan Hari Anak Nasional hari ini, mudah-mudahan kita semua, baik ASN maupun masyarakat, dapat menjaga anak – anak kita dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini juga untuk mendukung kemampuan anak-anak menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Mashudi.
Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik dan pendidikan, tetapi juga mencakup perlindungan di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Mashudi menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan pengawasan, pendampingan, dan edukasi dari orang tua maupun lingkungan sekitar agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak.

Ia menegaskan, Diskominfo Kalsel sebagai leading sector di bidang komunikasi dan informatika terus berkomitmen meningkatkan literasi digital melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua, maupun anak-anak.
“Ruang digital semakin berkembang. Diskominfo sebagai leading sector berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat, orang tua, dan anak – anak agar dapat memanfaatkan ruang digital dengan baik. Artinya, perlu ada pembatasan terhadap konten atau hal-hal yang tidak sesuai dengan usia anak,” jelasnya.
Mashudi menambahkan, edukasi dan pendampingan yang tepat menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.
Dengan dukungan seluruh pihak, anak-anak diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta mampu memanfaatkan teknologi secara positif.
Ia berharap semangat Hari Anak Nasional ke-42 semakin memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif sekaligus mempersiapkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing. (BDR/RIW/APR)
