3 Juli 2026

Gelar FKD, RSUD Moch. Ansari Saleh Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Ket : Suasana FKP di RSUD Moch. Ansari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan, RSUD dr. Moch. Ansari Saleh Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, di Auditorium RSUD Moch. Ansari Saleh, Banjarmasin, Kamis (2/7).

Forum yang diikuti berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi wadah dialog antara rumah sakit dan masyarakat untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan.

Direktur RSUD Moch. Ansari Saleh, dr. Tabiun Huda, melalui Wakil Direktur Penunjang Medik, dr. Taufik Rahman mengatakan, pelayanan publik merupakan amanah konstitusi yang harus diwujudkan melalui layanan yang cepat, tepat, berkualitas, transparan, mudah diakses, serta mengutamakan keselamatan dan kepuasan masyarakat.

“Standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen rumah sakit kepada masyarakat mengenai kualitas layanan yang diberikan. Karena itu, evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan perlu terus dilakukan mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, dan harapan masyarakat,” ujar Taufik.

Menurutnya, Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen RSUD Moch. Ansari Saleh, menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Berbagai masukan, kritik, serta saran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Moch. Ansari Saleh,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, mekanisme pengaduan, hingga jaminan pelayanan.

“Hasil forum ini akan kami tindak lanjuti melalui penyempurnaan standar pelayanan, penyusunan kebijakan yang diperlukan, serta evaluasi implementasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD Moch. Ansari Saleh,” katanya.

Dalam kesempatan itu, RSUD Moch. Ansari Saleh juga memaparkan berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan, di antaranya penguatan digitalisasi layanan kesehatan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan layanan unggulan, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan budaya keselamatan pasien, serta penerapan tata kelola rumah sakit yang baik.

Meski demikian, Taufik menegaskan peningkatan mutu pelayanan tidak dapat dilakukan rumah sakit sendiri. Sinergi antara pemerintah, masyarakat sebagai pengguna layanan, organisasi profesi, akademisi, media massa, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan standar pelayanan, serta pemanfaatan masukan dari masyarakat sebagai dasar perbaikan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.