10 Juni 2026

Perkuat Sinergi Daerah, Upaya Bakesbangpol Cegah dan Tangani Konflik Sosial di Kalsel

Rapat evaluasi pelaksanaan rencana aksi tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat kabupaten dan kota.

Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, perkuat koordinasi dan sinergi antardaerah, sebagai upaya pencegahan serta penanganan konflik sosial melalui evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat kabupaten kota.

Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Sayyid Muhammad Yusfiansyah Al Zhamatkhan mengatakan, evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program dan target penanganan konflik sosial berjalan efektif, terukur, serta sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

“Evaluasi ini memiliki arti penting sebagai sarana untuk menilai capaian pelaksanaan rencana aksi, mengidentifikasi berbagai kendala di daerah, sekaligus merumuskan langkah – langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program ke depan,” katanya, Rabu (10/6).

Menurutnya, potensi konflik sosial dapat muncul dari berbagai faktor, mulai dari persoalan sosial, ekonomi, politik hingga perbedaan kepentingan di tengah masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan konflik membutuhkan kewaspadaan dini serta koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan

“Pencegahan konflik sosial tidak dapat dilakukan secara sendiri – sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pihak terkait agar stabilitas daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Melalui evaluasi tersebut, Kesbangpol Kalsel juga mendorong tersedianya data dan informasi pelaksanaan rencana aksi yang akurat dan akuntabel sebagai dasar penyusunan laporan capaian target B.04 dan B.08 Tahun 2026

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang konkret untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masing – masing daerah.

“Data yang valid dan pelaporan yang tepat waktu menjadi bagian penting untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan rencana aksi. Dari hasil evaluasi ini diharapkan lahir rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bersama,” tambahnya

Sementara itu, Kasubbid Penanganan Konflik Kesbangpol Kalsel, Israjudin menjelaskan, bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan instrumen strategis untuk mendukung deteksi dini dan pemetaan potensi konflik di daerah.

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 terdapat empat program prioritas yang menjadi fokus pelaksanaan rencana aksi, yakni Kampanye Damai Gerakan Nasional Kita Bersaudara, Operasi Aman Nusa I, Program Strategis Lumbung Sosial dan Pemberdayaan Pelopor Perdamaian, serta Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Kabupaten/Kota.

“Keberhasilan penanganan konflik sosial sangat bergantung pada koordinasi dan kolaborasi antarinstansi. Karena itu, sinergi yang terbangun harus terus diperkuat agar kondusivitas daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Israjudin.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten kota agar memerhatikan ketepatan waktu pelaporan serta kelengkapan data dukung yang menjadi indikator penilaian kinerja daerah.

“Melalui evaluasi ini, kami berharap kualitas pelaporan semakin baik dan upaya pencegahan maupun penanganan konflik sosial dapat dilaksanakan secara lebih optimal di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EYN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.