8 Juni 2026

DPRD Kalsel Buka Ruang Dialog, Sengketa Lahan Warga Sidomulyo Jadi Perhatian Serius

Penyampaikan aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel

Banjarbaru – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya, merespons aspirasi masyarakat dengan turun langsung menemui massa aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, akhir pekan tadi.

Mewakili Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Syarwani, hadir di tengah massa untuk mendengarkan langsung berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan warga.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Syarwani

Aksi tersebut tidak hanya menyuarakan isu-isu sosial kemasyarakatan, tetapi juga membawa persoalan sengketa lahan yang tengah dihadapi warga Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Puluhan warga yang turut hadir menyampaikan keresahan mereka terkait konflik lahan seluas 3,6 hektare dengan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 8/GM.

Lahan tersebut diketahui telah ditempati dan menjadi tempat tinggal warga selama puluhan tahun.

Dalam orasinya, warga mengungkapkan bahwa sengketa yang berlangsung cukup lama itu telah menimbulkan tekanan psikologis dan rasa tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar persoalan tersebut dapat menemukan jalan keluar yang adil.

Menanggapi hal tersebut, Sarwani menegaskan bahwa DPRD Kalsel tidak akan menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, suara mahasiswa maupun warga merupakan bagian penting dalam proses pengawasan dan pembangunan daerah.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa hari ini menjadi masukan penting bagi kami. Terutama terkait persoalan sengketa lahan yang dialami masyarakat di Sidomulyo, Landasan Ulin. DPRD tentu akan mencermati dan menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Disampaikan Syarwani, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan, bahwa DPRD siap mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian konflik dapat dilakukan melalui dialog yang konstruktif dan berkeadilan.

“Kami siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Harapannya, persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.

Kehadiran DPRD Kalsel dalam aksi tersebut menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga legislatif terhadap aspirasi publik. Selain mendengarkan tuntutan yang disampaikan, DPRD juga berkomitmen mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat agar memperoleh perhatian dan solusi yang tepat.

Aksi mahasiswa dan warga tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.