13 Mei 2026

TAG Kalsel Dorong Sinkronisasi Regulasi, Optimalkan Kinerja Diskominfo

Ket : Suasana FGD Diskominfo Kalsel bersama TAG

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mendorong penguatan infrastruktur digital dan sinkronisasi regulasi, untuk mendukung optimalisasi pelayanan informasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan, Muhammad Amin, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Diskominfo Kalsel di Banjarbaru, Selasa (12/5).

Ket : TAG Kalsel, M. Amin (kiri) bersama Kepala Dinas Kominfo Kalsel, M. Muslim (kanan).

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan strategis dibahas, mulai dari penguatan jaringan komunikasi hingga percepatan pelayanan informasi publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Amin, salah satu perhatian utama saat ini adalah masih adanya wilayah blank spot atau daerah yang belum terjangkau akses internet secara optimal.

Karena itu, penguatan infrastruktur komunikasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan digital pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Ia menyebut, salah satu solusi yang sedang dibahas, yakni pemanfaatan teknologi Starlink untuk membantu memperluas akses internet di wilayah terpencil maupun daerah dengan keterbatasan jaringan.

“Kita bisa banyak memperbaiki tentang blank spot. Ada opsi menyewa Starlink dengan biaya tertentu untuk mengatasi kendala sinyal,” ujar Amin.

Selain persoalan infrastruktur, Amin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi antarinstansi agar pelaksanaan program kerja Diskominfo berjalan lebih cepat dan efektif.

Menurutnya, sejumlah program strategis masih menghadapi hambatan regulasi yang berdampak pada lambatnya proses pelaksanaan di lapangan.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan SKPD maupun biro terkait, untuk mencari solusi berbagai kendala yang dihadapi.

Di sisi lain, Amin menegaskan penguatan Diskominfo juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, agar Diskominfo mampu menjadi corong utama pemerintah menyampaikan informasi pembangunan maupun isu-isu aktual kepada masyarakat.

“Gubernur ingin Diskominfo menjadi SKPD yang menjadi corong untuk menyampaikan hal-hal terkait pembangunan maupun isu-isu aktual yang ada di Kalimantan Selatan,” katanya.

Melalui penguatan infrastruktur digital dan pembenahan regulasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pelayanan informasi publik dapat semakin optimal, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses internet. (BDR/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.