Dinkes dan Dinsos Banjarmasin, Berkolaborasi Beri Jaminan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di puskesmas
Banjarmasin – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, terus berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan gratis, melalui pemberian bantuan iuran BPJS kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Ramadhan mengatakan, sampai saat ini Dinsos Kota Banjarmasin membuka pendaftaran untuk program BPJS kesehatan gratis tersebut.

“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin memberikan pelayanan gratis bagi seluruh warga, berdasarkan data dari Dinas Sosial,” ungkap Ramadhan, Rabu (28/1).
Namun, lanjutnya, bagi warga yang memiliki KTP Kota Banjarmasin, dipastikan mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas.
“Meski warga tersebut tidak terdaftar sebagai anggota BPJS, namun masih mendapatkan layanan kesehatan gratis di puskesmas,” ucapnya.
Sedangkan, untuk layanan rujukan ke rumah sakit Sultan Suriansyah, asalkan warga miskin tersebut dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), maka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, mengusulkan penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan, pada tanggal 10 setiap bulannya,” ungkap Ramadhan lagi.
Usulan tersebut, merupakan penambahan warga penerima bantuan iuran BPJS. Dimana jumlah penerima juga tidak dibatasi.
“Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin siap memberikan pelayanan sesuai dengan data yang masuk, jika terdapat warga yang dinyatakan mampu berdasarkan verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial atau tidak sesuai dengan kriteria, maka warga tersebut harus membayar iuran BPJS secara mandiri,” ucap Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi mengatakan, pendaftaran program BPJS Kesehatan gratis ini bisa dilakukan di 42 kelurahan.
Tahapannya mulai dari rekomendasi RT atau kelurahan setempat untuk mengantongi Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM), kemudian persyaratan itu secara kolektif diserahkan ke kecamatan, yang selanjutnya diserahkan ke Dinas sosial sebelum tanggal 10 setiap bulan.
“Berkas yang masuk semua akan kami periksa dan kami survei langsung ke rumah calon penerima bantuan BPJS PBI oleh Dinas Sosial langsung,” ungkap Nuryadi.
Berkas yang dapat diverifikasi ke lapangan juga mengacu pada indikator Kementrian Sosial. Tingkatan ekonomi yang sesuai kriteria untuk menjadi PBI BPJS Kesehatan gratis, yakni desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 menengah ke bawah (pas-pasan).
“Sebelum tanggal 10 itu agar bulan berikutnya BPJS bisa diaktifkan lagi,” ucap Nuryadi. (SRI/RIW/EPS)
