7 November 2025

Minta Kejelasan Transfer Dana Desa, Komisi I DPRD Kalsel Sambangi Kemendes PDTT

JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta kejelasan terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal November masih menjadi keluhan banyak pemerintah desa di daerah.

Permintaan tersebut disampaikan langsung  jajaran Komisi I, saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim,  Kamis (6/11)

Dalam pertemuan tersebut, Habib Hamid menyampaikan, bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari pemerintah desa di Kalimantan Selatan yang mengeluhkan lambatnya pencairan dana transfer dari pemerintah pusat.

suasana pertemuan

“Tujuan kami datang ke Kementerian Desa ini adalah untuk menanyakan perihal transfer keuangan daerah yang sampai saat ini desa-desa mengaku resah. Kami menerima banyak sekali aspirasi tentang keterlambatan pencairan ini,” ujarnya

Hamid menambahkan, keterlambatan tersebut dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan berbagai program pembangunan di desa, sekaligus berpotensi menimbulkan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), karena dana tidak dapat dibelanjakan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Dari hasil pertemuan, Komisi I memperoleh penjelasan, bahwa keterlambatan penyaluran dana desa terjadi karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis), terkait mekanisme pencairan. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar desa di Kalimantan Selatan belum menerima dana tersebut, kecuali beberapa desa di kabupaten tertentu.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

“Setelah kami ketahui, memang belum dikucurkan karena belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai juknisnya. Hanya sejumlah desa di beberapa kabupaten yang sudah menerima dana transfer, sementara lainnya masih menunggu,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo menjelaskan, bahwa proses pencairan dana desa kemungkinan besar dapat dilakukan pada pertengahan November 2025, setelah juknis resmi diterbitkan.

Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Kalsel berharap pemerintah pusat dapat segera mempercepat proses pencairan.

“Kita ingin seluruh desa di Kalimantan Selatan, dapat menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa hambatan. (ADV-NHF/RIW/EYN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.