Kesejahteraan Petani Kalsel Naik, Tiga Subsektor Pertanian Kalsel Catat Kenaikan NTP
BANJARBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan merilis data terbaru mengenai perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan.
Pada Oktober 2025, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 117,06 atau turun 0,05 persen dibanding September 2025. Penurunan ini disebabkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang lebih besar dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It).

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Mukhamad Mukhanif menjelaskan, bahwa Ib mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen, sementara It hanya naik sebesar 0,04 persen.
“Penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2025 dipengaruhi turunnya NTP di subsektor Tanaman Pangan dan Tanaman Hortikultura. Sementara tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan. Penurunan terdalam terjadi pada subsektor tanaman hortikultura, yaitu sebesar 8,92 persen,” ujar Mukhanif.
Meski mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya, NTP Kalimantan Selatan pada Oktober 2025 masih lebih tinggi 3,40 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Kondisi ini mengindikasikan, bahwa secara umum kesejahteraan petani mengalami peningkatan, karena harga produksi yang diterima petani lebih tinggi dibanding dengan kenaikan harga konsumsi, dan biaya produksinya.

Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan nilai NTP pada periode ini, dengan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 7,22 persen. Sebaliknya, subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan terdalam, yaitu 6,17 persen.
Adapun NTP tertinggi pada Oktober 2025 terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan nilai 149,07, sedangkan NTP terendah tercatat pada Subsektor Hortikultura dengan nilai 87,40.

Selain NTP, BPS juga merilis data Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang menunjukkan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), dimana komponen Ib hanya mencakup Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima Petani dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani. Indikator ini penting untuk melihat kemampuan petani dalam membiayai kegiatan usahanya dari hasil produksi,” tutupnya. (BDR/RIW/EYN)
