Gelar Rakor Reforma Agraria, BPN Kalsel Fokus Penataan Aset dan Akses Lahan

BANJARBARU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (18/9), bertempat di Aula Kanwil BPN Kalsel, Banjarbaru.
Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program Reforma Agraria sepanjang tahun berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk tahun mendatang.

Menurutnya, Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset berupa redistribusi tanah, tetapi juga pada penataan akses bagi masyarakat. Hal ini bertujuan agar tanah yang sudah diredistribusikan benar-benar produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan setiap tanah yang diredistribusikan tidak berhenti hanya pada pembagian sertifikat, melainkan menjadi modal produktif bagi masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat, baik dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun lembaga terkait lainnya,” ucap Azis.
Gugus Tugas Reforma Agraria di Kalimantan Selatan, selama ini telah bekerja secara sinergis dengan berbagai pihak. Tidak hanya menyangkut redistribusi tanah kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, membuka lapangan kerja, serta mendorong kemandirian desa.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menekankan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu agenda nasional, untuk mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

Salah satu komponen terpenting adalah penataan kepemilikan lahan, yang menjadi kunci dalam menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, mencegah konflik agraria, serta memastikan tanah dapat dikelola secara produktif dan berkeadilan.
“Penataan lahan yang terarah dan berkeadilan akan menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Reforma Agraria bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut bisa menjadi sumber penghidupan, mendorong ekonomi daerah, dan menjaga stabilitas sosial,” ucap Ariadi.
Ia menambahkan, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalsel diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perkebunan yang sangat bergantung pada kepastian akses lahan. Lebih jauh, Reforma Agraria juga akan berdampak pada penguatan pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Selain sebagai agenda tahunan, rakor ini juga menjadi ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman, menyampaikan hambatan yang ditemui di lapangan, serta menyusun solusi bersama. Dengan demikian, Reforma Agraria tidak hanya menjadi kebijakan top-down dari pemerintah pusat, tetapi juga lahir dari kebutuhan riil masyarakat di daerah,” sahut Ariadi.
Rakor akhir tahun ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, untuk menghadirkan Reforma Agraria yang bukan hanya sebatas program, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan langkah strategis yang disepakati dalam forum ini, diharapkan Reforma Agraria di Kalimantan Selatan mampu mewujudkan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan di daerah.
Hadir pada kegiatan ini sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan instansi vertikal, hingga organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu agraria. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda bersama, yang keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif dan partisipasi semua elemen. (MRF/RIW/RH)