19 April 2026

Pastikan Kematangan Keamanan Siber dan Sandi di Kalsel, BSSN RI Lakukan Penilaian di Diskominfo

Banjarbaru – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) tengah melaksanakan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak 8 hingga 10 Juli di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Banjarbaru.

Penilaian ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan ketahanan siber nasional, khususnya di lingkup pemerintah daerah.

Pj. Sekretaris Diskominfo Kalsel yang juga sebagai Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung proses penilaian.

Menurutnya, penilaian ini sangat penting untuk memastikan sistem digital pemerintahan terlindungi dari berbagai potensi ancaman siber.

“Penilaian ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan dan implementasi keamanan informasi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel,” ujar Suci, Selasa (8/7).

Ia menambahkan, bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sejak beberapa bulan lalu. Tahun ini, penilaian menggunakan versi terbaru, yaitu Indeks KAMI 5.0, yang menghadirkan sejumlah penambahan aspek penilaian seperti perlindungan data pribadi dan pemanfaatan layanan cloud.

“Dengan adanya penambahan poin penilaian, tentunya akan ada selisih, namun kita tetap berharap nilai indeks kita bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Asesor BSSN RI, Raden Muhammad Ival Tirtakusumah, menjelaskan, bahwa tim akan memverifikasi dua instrumen utama. Yakni Indeks KAMI (Keamanan Informasi) dan instrumen keamanan siber yang bersifat lebih komprehensif.

Suasana pembukaan penilaian tingkat kematangan siber dan sandi Provinsi Kalsel

“Hasil dari instrumen keamanan siber ini nantinya digunakan Presiden sebagai referensi dalam melihat tingkat kematangan keamanan siber nasional,” terang Ival.

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh jawaban dari pihak Diskominfo Kalsel dalam penilaian melalui sesi wawancara dan diskusi harus dibuktikan dengan dokumen atau bukti fisik yang valid.

Dengan penambahan kontrol dalam Indeks KAMI 5.0 seperti threat intelligence, cloud service, dan lainnya, Raden memprediksi adanya kemungkinan penurunan nilai indeks.

“Namun, harapan kami hal tersebut tidak signifikan dan pihak Diskominfo Kalsel dapat segera melengkapi kekurangan yang ada,” tutupnya. (BDR/RIW/APR)

Tinggalkan Balasan

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.