Orientasi PPPK Pemprov Kalsel Ditutup, Plt Gubernur Kalsel Tekankan Nilai BerAkhlak Kepada Peserta
Penutupan orientasi PPPK ditandai dengan pelepasan tanda peserta
BANJARBARU – Upacara penutupan orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I s.d III tahun 2024 lingkup Pemprov Kalsel, berlangsung di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/12) sore.
Penutupan orientasi ditandai dengan pelepasan tanda peserta, yang dilakukan secara simbolis oleh Plt Gubernur Kalsel Muhidin, diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Ahmad Bagiawan.
Dalam amanat tertulisnya, Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta.

“Mudah-mudahan, dengan orientasi ini, seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dari angkatan 1 sampai dengan angkatan 3, akan menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” harapnya.
Muhidin berpesan, pengetahuan dan wawasan yang diperoleh selama orientasi harus dijadikan bekal untuk membangun jati diri sebagai ASN yang sejati.
Terutama dalam menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Nilai-nilai ini adalah pondasi dalam menerapkan budaya kerja setiap insan ASN,” jelasnya.
Muhidin juga mengingatkan, bahwa saat ini ASN dituntut untuk berdaya saing tinggi, baik dilihat dari sisi kompetensi, keterampilan, maupun kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman yang sangat cepat.
“Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara terus mengasah diri, beradaptasi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing,” pesannya.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel yang juga menjabat sebagai Plt BPSDMD Kalsel Ahmad Bagiawan, menjelaskan, orientasi PPPK lingkup Pemprov Kalsel tahun 2024 hanya sebanyak 3 angkatan, atau 120 orang peserta.
Sedangkan pelatihan PPPK di wilayah Kabupaten/Kota hanya dilaksanakan melalui pola fasilitasi melalui BKD setempat.
“Ada beberapa daerah tahun ini yang sudah melaksanakan orientasi PPPK seperti Kabupaten Banjar dan HSS. Sedangkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru saat ini masih melaksanakan masa orientasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, masa orientasi PPPK adalah awal dan merupakan bagian terpisah dari pengembangan kompetensi PPPK.
Dengan kata lain, usai orientasi seluruh peserta wajib melakukan pengembangan kompetensi sebanyak 24 jam pelajaran dengan strategi pembelajaran social learning dan experience learning, untuk mendapatkan sertifikat. (SYA/RDM/RH)
