Resmi Digelar, 62 Tim Ramaikan Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2026

Banjarmasin – Gubernur Muhidin diwakili Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, membuka Open Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2026, di lapangan Mini Soccer SKB Mulawarman Banjarmasin, Kamis (27/8).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov, Syarifuddin, Gubernur, Muhidin mengatakan, turnamen ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Ket foto : Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin

Festival mini soccer ini, juga menjadi ruang untuk mengembangkan bakat, keberanian, disiplin, dan semangat berkompetisi secara sehat.

Menurutnya, dalam olahraga, kemenangan memang menjadi salah satu tujuan. Namun, ada yang jauh lebih penting untuk ditanamkan, yaitu sportivitas, kerja sama, disiplin, tanggung jawab, dan sikap pantang menyerah.

“Sepak bola mengajarkan bahwa tidak ada seorang pemain yang dapat memenangkan pertandingan seorang diri. Setiap orang memiliki posisi dan peran masing-masing,” ucapnya.

Ketika semua mampu bekerja sama, saling percaya, dan bergerak menuju tujuan yang sama, maka sebuah tim akan menjadi kuat. Nilai nilai tersebut juga sangat relevan dalam kehidupan sehari hari.

“Membangun Kalimantan Selatan pun membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi olahraga, dan seluruh elemen banua,” jelas Gubernur.

Gubernur berpesan kepada para pelatih dan official, untuk bertugas membangun karakter, sportivitas, dan mental yang kuat bagi rekan rekan timnya.

“Kepada seluruh peserta, bermainlah dengan penuh semangat, tunjukkan kemampuan terbaik, hormati lawan, patuhi keputusan wasit, dan yang paling penting, nikmati prosesnya,” ucapnya.

Melalui kesempatan yang baik ini, lanjutnya, dengan berolahraga masyarakat Kalsel semakin sehat, aktif, produktif, dan memiliki generasi muda yang tangguh serta berprestasi.

“Semoga Festival Mini Soccer Open Turnamen Gubernur Cup ini tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga melahirkan persahabatan, pengalaman, serta kekompakan bagi seluruh peserta,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KSMI Kalsel, Rahman mengatakan, Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup tahun ini diikuti 29 tim SKPD serta 23 tim umum.

“Kami mengapresiasi keikutsertaan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Dari puluhan tim mini soccer SKPD yang mengikuti turnamen, salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu.

Kadis PMTSP Kalsel, Endri mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Gubernur Kalsel Muhidin yang telah memfasilitasi turnamen ini.

Dimana turnamen ini, mampu meningkatkan kekompakan serta jiwa sportivitas SKPD pemerintah provinsi.

“Dalam turnamen ini kami tidak mencari kemenangan, namun kebersamaan dan menjaga kebugaran tubuh dengan semangat olahraga,” ucapnya.

Hadir pada pembukaan turnamen, Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RIW/EPS)

Perketat Penegakan Hukum, 11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Picu Karhutla

Banjarbaru – Pemerintah memperketat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Kalimantan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran lahan yang berpotensi memperluas dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah tidak hanya melakukan proses hukum terhadap pelaku perorangan, tetapi juga menyiapkan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla.

Menurut Jumhur, praktik pembakaran lahan dengan alasan untuk menghemat biaya pembukaan lahan tidak dapat lagi ditoleransi. Terlebih, kondisi karhutla yang terjadi saat ini, berdampak terhadap memburuknya kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta kondisi lingkungan.

“Dari pembaruan data sementara, terdapat sekitar 40 pihak di wilayah Kalimantan yang berkaitan dengan penanganan kasus karhutla. Dari jumlah tersebut, 11 perusahaan terindikasi berada di Kalimantan Selatan,” ungkap Jumhur, saat berada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum lama tadi.

Jumhur menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap pihak – pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Untuk perkara yang melibatkan perorangan, proses penegakan hukum dilakukan bersama aparat kepolisian.

Sementara untuk perusahaan, Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kewenangan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

“Selain sanksi, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dibebani kewajiban berkaitan dengan kerugian negara maupun biaya pemulihan lingkungan yang terdampak akibat karhutla,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jumhur mengungkapkan bahwa hingga 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang kasusnya telah berproses terkait dugaan pembakaran lahan.

Pemerintah menghitung adanya potensi kewajiban dengan nilai yang cukup besar dari perkara-perkara tersebut.

Dari jumlah tersebut, potensi kewajiban untuk kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun, sementara kebutuhan biaya pemulihan lingkungan hampir Rp10 triliun.

“Dengan demikian, total potensi kewajiban yang berkaitan dengan kasus tersebut mencapai sekitar Rp15 triliun,” sahutnya.

Jumhur menjelaskan, kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum pidana terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan apabila terbukti menyebabkan atau berkaitan dengan terjadinya karhutla,” sahutnya.

Menurutnya, besarnya nilai kerugian negara dan biaya pemulihan menunjukkan bahwa dampak pembakaran lahan tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana.

Jumhur kembali menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan, terlebih dengan alasan biaya pembukaan lahan yang lebih murah.

Menurutnya, dalam kondisi karhutla seperti sekarang, setiap pihak harus memiliki tanggung jawab untuk mencegah munculnya titik api dan menjaga agar kebakaran tidak meluas.

“Penegakan hukum juga dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada perusahaan maupun individu yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” sahutnya.

Pemerintah juga terus mendorong penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari upaya pencegahan, pemantauan titik panas, pemadaman, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Dengan semakin diperketatnya penegakan hukum, pemerintah berharap kasus karhutla di Kalimantan dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan dapat diminimalkan.

Khusus di Kalimantan Selatan, keberadaan 11 perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan kasus karhutla menjadi perhatian upaya penegakan hukum.

“Pemerintah memastikan proses terhadap pihak yang diduga melanggar akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Tarif PKB 1,2 Persen, Masyarakat Kalsel Bayar 0,9 Persen Berkat Insentif

Banjarmasin — Pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD memasuki tahap finalisasi. Salah satu poin penting yang mendapat perhatian Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan adalah penetapan tarif Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, dalam perubahan Perda PDRD, tarif PKB disepakati sebesar 1,2 persen. Namun, masyarakat tetap mendapatkan keringanan melalui kebijakan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Menurutnya, dengan adanya insentif tersebut, beban pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi setara dengan 0,9 persen. Ia menjelaskan, tarif 1,2 persen tetap dicantumkan dalam Perda sebagai ketentuan tarif pajak. Sementara pengurangan atau insentif diberikan melalui Peraturan Gubernur atau Pergub yang diterbitkan setiap tahun.

“Skema ini menjadi jalan tengah antara kepentingan peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat,” katanya Rabu (26/8).

Disampaikan Yani Helmi, di satu sisi, pemerintah daerah tetap memiliki ruang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Di sisi lain, masyarakat tidak langsung menanggung beban tarif PKB sebesar 1,2 persen karena mendapatkan pengurangan melalui kebijakan insentif.

Yani Helmi mengatakan, pembahasan perubahan Perda PDRD dilakukan secara intensif selama hampir lima bulan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Badan Pendapatan Daerah dan Biro Hukum Setda Kalsel.

“Pembahasan dilakukan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan masyarakat, kondisi perekonomian, serta kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Selain PKB, Yani Helmi menegaskan, Pansus I mendorong pemerintah daerah menggali dan mengoptimalkan potensi pajak serta retribusi yang selama ini belum maksimal.

Sumber humas DPRD Kalsel

Optimalisasi pendapatan daerah dinilai penting agar peningkatan penerimaan tidak semata-mata bertumpu pada peningkatan beban masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset milik daerah serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

“Kebijakan pajak harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, pemberian insentif PKB menjadi bagian penting dari formulasi perubahan Perda PDRD yang telah disepakati,” harapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan, dengan selesainya finalisasi, Pansus I DPRD Kalsel selanjutnya akan mengikuti tahapan pembentukan Perda sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap, perubahan Perda PDRD nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan PAD dan kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan skema tarif 1,2 persen yang disertai insentif hingga beban pembayaran menjadi 0,9 persen.

“Kebijakan ini tetap mendukung optimalisasi pendapatan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

36 Finalis Unjuk Bakat, Putra Putri Pariwisata Kalsel Siap Jadi Duta Destinasi Daerah

Banjarmasin — Rangkaian pemilihan Putra Putri Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan 2026 memasuki tahapan preliminary atau unjuk bakat. Sebanyak 36 finalis dari kabupaten kota di Kalsel menampilkan kemampuan terbaik mereka dengan mengangkat kekayaan budaya dan potensi daerah masing-masing, Rabu (27/8) sore.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Tugu Nol Kilometer Banjarmasin dan Amphitheater ini menjadi ruang bagi para finalis, menunjukkan kreativitas, bakat, sekaligus memperkenalkan keberagaman tradisi Kalimantan Selatan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli Gubernur Provinsi, Kabid Pemasaran Dispar Kalsel, dan Putri Pariwisata Nusantara 2025

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Fitriady, mengapresiasi pelaksanaan tahapan preliminary yang dinilainya tidak hanya menjadi bagian dari proses penilaian, tetapi juga sarana promosi pariwisata Kalsel.

Menurutnya, keberagaman pakaian tradisional dan penampilan para finalis menunjukkan besarnya potensi budaya yang dapat menjadi daya tarik wisata.

Karena itu, Putra Putri Pariwisata Kalsel diharapkan mampu menjadi generasi yang ikut mengenalkan destinasi dan potensi daerah hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

“Finalis tidak hanya mengandalkan penampilan, tetapi terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, sikap, dan etika. Mereka diharapkan memahami berbagai aspek pariwisata, mulai dari potensi daerah, ekonomi kreatif, hingga pengembangan destinasi,” ucapnya.

Disampaikan Iwan, selain preliminary, rangkaian pemilihan akan dilanjutkan dengan tahapan karantina tertutup berupa wawancara mendalam atau deep interview.

Salah satu finalis Putra Pariwisata 2026

Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi dewan juri untuk menggali lebih jauh wawasan, kepribadian, serta kesiapan para finalis sebagai calon duta pariwisata Kalimantan Selatan.

“Grand final Putra Putri Pariwisata Kalsel 2026, nanti akan diselenggarakan pada Sabtu 29 Agustus 2026,” jelasnya

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Arifin Noor, menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi pariwisata Kalsel lebih luas.

Ia mendorong para finalis dari seluruh kabupaten kota mampu menjadi representasi daerah masing-masing. Dengan kreativitas dan inovasi yang ditampilkan, para finalis diharapkan ikut mendorong masyarakat mengenal bahwa daya tarik wisata Kalsel tidak hanya di Banjarmasin, tetapi tersebar di berbagai daerah.

Putra Putri Pariwisata Kalsel 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi ikon, tetapi mampu menjadi penggerak promosi pariwisata, budaya, ekonomi kreatif, dan potensi unggulan daerah.

“Dengan bekal pengetahuan, etika, kreativitas, serta kecintaan terhadap daerah, para finalis diharapkan mampu membawa nama Kalimantan Selatan semakin dikenal sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Indonesia,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan Putri Pariwisata Nusantara 2025, Raudhah. Ia berpesan kepada seluruh finalis Putra Putri Pariwisata Kalimantan Selatan 2026 untuk tetap semangat dan menjaga kesehatan selama menjalani rangkaian karantina.

“Perjalanan menuju mahkota bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan perjuangan, pengorbanan, dedikasi, dan kerja keras. Ia berpesan agar seluruh finalis memberikan versi terbaik dari diri masing – masing. Apapun hasil yang diperoleh nantinya, itulah buah dari perjuangan yang telah dilakukan,” pesannya.

Sebagai Tourism Advocate dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, para finalis juga diharapkan tidak berhenti setelah pemilihan selesai. Selempang yang disandang merupakan tanggung jawab untuk terus mempromosikan pariwisata dan budaya Kalimantan Selatan, terutama melalui media sosial.

“Para finalis tidak lelah untuk terus menggaungkan potensi wisata dan budaya Banua, serta menjadi duta pariwisata yang aktif dan inspiratif,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Kabut Asap, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Lancar

Banjarmasin – Kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya turut menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan. Meski demikian, aktivitas operasional dan pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.

Junior Manager Umum dan Humas Pelindo Sub Regional Kalimantan, Listio Margianto mengatakan, bahwa Pelindo terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kabut asap, terutama apabila berpotensi memengaruhi jarak pandang dan keselamatan aktivitas operasional di kawasan pelabuhan.

“Sejauh ini kegiatan operasional dan pelayanan kepelabuhanan di Banjarmasin tetap berjalan lancar. Namun, kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keselamatan pekerja, mitra kerja, serta pengguna jasa menjadi prioritas utama,” ujar Listio.

Pelindo juga memastikan setiap kegiatan operasional tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Koordinasi antara unsur operasional, HSSE, serta pihak-pihak terkait terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penurunan jarak pandang maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi aktivitas kepelabuhanan.

Selain aspek operasional, kondisi kabut asap juga menjadi perhatian dari sisi kesehatan pekerja, khususnya bagi personel yang beraktivitas di luar ruangan.

Pelindo mengimbau seluruh pekerja dan mitra kerja untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan perlengkapan pelindung diri yang diperlukan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pelindo berusaha untuk terus menjaga keberlangsungan pelayanan dan kelancaran arus logistik melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, Pelindo akan terus menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas dalam setiap aktivitas kepelabuhanan. (Pelindo-RIW/EPS)

Akses Terbuka Dana Abadi Kebudayaan, Kalsel Dorong Ekosistem hingga Ekonomi Kreatif

Banjarbaru – Pengembangan kebudayaan di Kalimantan Selatan didorong tidak berhenti pada panggung pertunjukan. Program budaya ke depan diarahkan membentuk ekosistem yang mampu menghidupkan komunitas sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Manggar Sari Ayuarti mengatakan, pemerintah pusat memiliki sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan daerah dan masyarakat untuk mendukung pemajuan kebudayaan.

Salah satunya melalui dana abadi kebudayaan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Nilai dana abadi tersebut saat ini mencapai sekitar Rp6 triliun.

“Dana abadi kebudayaan yang saat ini dikelola LPDP itu 6 triliun rupiah. Dana abadi ini tetap, tetapi hasil pengelolaannya yang kemudian dibagikan kepada masyarakat,” kata Manggar saat Sinkronisasi Program Diplomasi Promosi Budaya dan Pariwisata Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (24/8).

Dukungan tersebut dapat diakses melalui mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan, termasuk pengajuan proposal. Pendanaan diarahkan untuk berbagai kegiatan yang memberikan dampak terhadap pemajuan kebudayaan.

“Tentu saja dengan pengajuan proposal, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Memang ini ditujukan untuk pemajuan kebudayaan agar ekosistem budaya di masyarakat bisa terjaga,” ujarnya.

Selain menjaga keberlangsungan ekosistem, pendanaan diharapkan membuat aktivitas serta ekspresi budaya tetap hidup di tengah masyarakat.

Manggar menekankan, keberhasilan program kebudayaan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya pertunjukan atau kegiatan yang diselenggarakan.

Dampak setelah kegiatan justru perlu menjadi ukuran. Pertunjukan budaya, misalnya, dapat dirancang untuk menciptakan rantai ekonomi yang melibatkan pelaku usaha dan komunitas di sekitarnya.

“Jadi tidak hanya asal pentas di sana, asal pentas di sana. Tapi dampak dari pentas itu apa? Bagaimana ekonomi masyarakat bisa bergerak dengan adanya pentas itu,” katanya.

Efek tersebut dapat menyentuh berbagai sektor. Mulai dari pembuat kostum, sanggar seni hingga pelaku usaha makanan tradisional.

“Bagaimana pembuat kostum bisa berproduksi, anak-anak sanggar bisa beraktivitas, kemudian industri makanan, terutama gastronomi tradisional, bisa hidup. Inilah sebenarnya yang kita inginkan ke masa yang akan datang,” jelasnya.

Karena itu, keterlibatan komunitas dinilai menjadi bagian penting dalam setiap program pemajuan kebudayaan.

Manggar menyebut komunitas dan masyarakat sebagai ujung tombak karena kebudayaan pada dasarnya tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

“Bagaimana menggerakkan komunitas ini, merangkul komunitas ini, kemudian diberi program-program yang terarah sehingga nanti hasilnya bisa terukur,” ujarnya.

Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kebudayaan di daerah, BPK mengambil peran sebagai fasilitator untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan pemajuan kebudayaan di daerah.

“Yang jelas kami memfasilitasi program – program yang ada di pemerintah pusat, kami sinkronkan dengan program-program yang ada di daerah,” kata Manggar.

BPK juga memastikan program pemajuan kebudayaan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan sekaligus mendorong keterhubungan antarpelaku di dalam ekosistem budaya.

Menurut Manggar, Pemprov Kalsel telah menunjukkan keterbukaan untuk melibatkan komunitas dalam pengembangan program kebudayaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuat kebijakan kebudayaan tidak hanya menghasilkan aktivitas sesaat, tetapi membangun ekosistem yang saling menopang.

“Tidak hanya aktivasi kegiatan saja, tapi bagaimana ekosistem kebudayaan yang ada di Kalimantan Selatan ini bisa bangkit. Jadi saling mendukung, saling membantu,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Terima Unit Oksigen Konsentrator, PPRSLU Budi Sejahtera Tingkatkan Kesiapsiagaan Kesehatan Lansia

Banjarbaru – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia).

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan. Di tengah kualitas udara yang terdampak asap, pihak panti memperkuat langkah perlindungan dan kesiapsiagaan kesehatan bagi para klien lansia.

Ket : Suasana edukasi karhutla kepada klien PPRSLU Budi Sejahtera

Salah satunya dengan menerima bantuan 2 unit oksigen konsentrator dan masker dari UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/8).

Kepala PPRSLU Budi Sejahtera, Hairun Nisa mengatakan, bantuan oksigen konsentrator sangat membantu meningkatkan kesiapan panti dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para lansia. Terlebih, sebelumnya pihak panti hanya memiliki tabung oksigen konvensional.

“Selama ini kami hanya memiliki tabung oksigen biasa. Sekarang kami mendapat dua unit oksigen konsentrator. Satu unit akan ditempatkan di panti lansia Martapura dan satu unit lainnya di Landasan Ulin,” ujarnya

Menurutnya, keberadaan oksigen konsentrator menjadi bagian dari langkah antisipasi apabila terdapat klien yang mengalami gangguan pernapasan di tengah kondisi kabut asap.

Meski hingga kini belum ditemukan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) berat, Hairun Nisa menyebut beberapa klien memiliki riwayat gangguan saluran pernapasan. Karena itu, pencegahan dilakukan untuk seluruh penghuni panti.

“ISPA berat sejauh ini belum ada. Namun, ada beberapa klien yang memang memiliki riwayat gangguan saluran pernapasan. Karena itu, kami mengantisipasi kondisi seluruh klien dengan membagikan masker, terutama saat mereka harus beraktivitas di luar ruangan,” jelasnya.

Selain penggunaan masker, pihak panti juga membatasi aktivitas lansia di luar wisma. Kegiatan yang tidak mendesak dan harus dilakukan di luar ruangan sementara ditiadakan, terutama ketika kabut asap semakin tebal.

“Kalau asapnya tebal, aktivitas di luar ruangan kami batasi. Untuk kegiatan yang tidak mendesak, sementara kami tiadakan dan para klien diarahkan tetap berada di dalam wisma,” katanya.

Hairun Nisa menegaskan, upaya perlindungan dilakukan dengan mengutamakan pencegahan sekaligus menyiapkan penanganan apabila kondisi kesehatan klien mengalami penurunan.

“Pencegahan tetap kami lakukan, tetapi kami juga menyiapkan penanganan apabila ada kondisi yang memburuk. Selain itu, para klien hari ini juga mendapatkan edukasi dari UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan tentang cara menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

KPID Ajak Lembaga Penyiaran Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Banjarbaru – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh lembaga penyiaran di Kalsel untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan dampak kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ketua KPID Kalimantan Selatan, Muhammad Leoni Hermawan mengatakan, kondisi kemarau berkepanjangan membuat sejumlah kawasan menjadi kering dan mudah terbakar. Kondisi tersebut turut berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat.

Ket : Ketua KPID Kalsel, M. Leoni Hermawan saat diwawancara

“Kami dari KPID Kalimantan Selatan menyampaikan empati yang mendalam kepada masyarakat yang terdampak karhutla, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Leoni, Rabu (26/8).

Menurutnya, lembaga penyiaran memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, menyejukkan, dan bermanfaat bagi keselamatan masyarakat.

Karena itu, KPID Kalsel mengimbau lembaga penyiaran untuk memperbanyak informasi mengenai pencegahan karhutla.

Leoni meminta lembaga penyiaran menayangkan iklan layanan masyarakat (ILM), baik melalui radio maupun televisi, yang berisi edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak lembaga penyiaran untuk menayangkan iklan layanan masyarakat tentang pencegahan karhutla dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang rawan terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun pembakaran sampah yang berpotensi memicu dan memperluas kebakaran.

“Jangan membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang rawan terbakar. Masyarakat juga kami ingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk pembakaran sampah maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu kebakaran,” tegas Leoni.

KPID Kalsel juga meminta lembaga penyiaran menyampaikan informasi mengenai bahaya kabut asap dan dampaknya terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai perkembangan karhutla dan kondisi kualitas udara.

Di sisi lain, Leoni mengingatkan pentingnya literasi informasi di tengah situasi karhutla. Lembaga penyiaran diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan maupun kepanikan.

“Kita harus menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang cenderung provokatif atau belum tentu benar. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

KPID Kalsel juga mendorong lembaga penyiaran memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan/atau lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut Leoni, sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla.

Ruang siaran diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi praktis, mulai dari pencegahan kebakaran, menghadapi kabut asap, hingga langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika menemukan titik api.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat mengambil bagian dalam memberikan edukasi, informasi yang menyejukkan, serta membantu masyarakat menghadapi kondisi karhutla ini,” katanya.

Leoni turut mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama – sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

“Kita terus berdoa agar seluruh warga Kalimantan Selatan diberikan keselamatan dan kesehatan dalam menghadapi musibah yang kita alami bersama,” pungkasnya. (BDR/RIWEPS)

Bara Gambut Jadi Ancaman, Penanganan Karhutla Kalsel Difokuskan di Tiga Kawasan

Banjarbaru – Bara yang bertahan di bawah permukaan lahan gambut menjadi tantangan serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

Meski api di permukaan telah dipadamkan, asap masih muncul dari sejumlah titik dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Gubernur Kalsel bersama Wamenko Pangan dan jajaran Forkopimda menyampaikan keterangan kepada wartawan. (foto : Adpim)

Kondisi tersebut ditemukan di kawasan Guntung Damar, Banjarbaru, saat Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI sekaligus Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung lokasi, Minggu (23/8).

Di sejumlah titik, lahan yang telah menghitam masih mengeluarkan asap. Setelah permukaan gambut digali, ditemukan bara yang tetap menyala di bawah tanah.

Gubernur Kalsel, Muhidin mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan pemadaman tidak cukup hanya dilakukan pada api yang terlihat di permukaan.

“Setelah kemarin kami melakukan pemadaman di daerah sini, ternyata asapnya masih ada. Setelah digali ternyata di bawahnya ini masih ada bara,” ujar Muhidin.

Menurutnya, karakter lahan gambut membuat bara dapat bertahan di bawah permukaan dan terus menghasilkan asap selama berhari-hari apabila tidak dibasahi secara menyeluruh.

“Karena di sini lahan gambut, takutnya nanti malah terulang, berhari – hari asapnya terus ada,” katanya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan pembasahan kawasan dengan mengalirkan air menuju kanal-kanal di sekitar lokasi karhutla.

Sebanyak 300 pompa air disiapkan untuk mendukung operasi. Rinciannya, 100 pompa berasal dari bantuan Haji Isam, 30 unit dari Kementerian Pertanian, 50 unit dari Kementerian Pertahanan, serta 120 unit dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pompa tersebut akan dibagi ke tiga kawasan prioritas, masing-masing sekitar 100 unit, yakni Guntung Damar, Pengayuan, serta kawasan Hutan Lindung Liang Anggang dan sekitarnya.

Selain dukungan peralatan, Muhidin menyebut bantuan pembiayaan sebesar Rp7,6 miliar dari Haji Isam akan digunakan untuk membantu operasi penanganan selama dua pekan.

Sebelum turun ke lapangan, Muhidin bersama jajaran Forkopimda Kalsel terlebih dahulu melakukan koordinasi di VIP Room Bandara Syamsudin Noor.

Rombongan kemudian meninjau langsung titik-titik yang masih mengeluarkan asap dan melakukan penyemprotan pada sejumlah bagian lahan gambut.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, hasil monitoring menunjukkan terdapat tiga kawasan yang menjadi sumber utama kabut asap di Kalimantan Selatan.

“Ada tiga lokasi penyebab utama kabut asap di Kalsel. Guntung Damar, kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, serta Pengayuan dan Peramuan,” ujar Hanif.

Berdasarkan prakiraan luasan karhutla, Guntung Damar mencapai sekitar 121,40 hektare. Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang dan sekitarnya sekitar 167,50 hektare, sedangkan Pengayuan dan Peramuan menjadi yang terluas dengan sekitar 753,40 hektare.

Jika digabungkan, total prakiraan luasan pada tiga kawasan prioritas tersebut mencapai lebih dari 1.000 hektare.

Hanif menilai besarnya luasan membuat penanganan tidak dapat dilakukan parsial. Seluruh unsur harus bergerak secara terpadu dengan pengerahan personel, pompa, mobil tangki, sumber air, hingga dukungan water bombing.

“Untuk itu, setelah beberapa kali kita koordinasi dengan Pemprov Kalsel, kita akan mempercepat penanganannya sebagaimana arahan dari Pak Gubernur,” katanya.

Percepatan tersebut dinilai penting karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung cukup panjang.

“Apalagi menurut BMKG, kemarau ini akan panjang,” ujarnya.

Di tengah ancaman yang masih berlangsung, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan luas area terdampak karhutla hingga pertengahan 2026 masih jauh lebih rendah dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Luas lahan terbakar hingga pertengahan tahun ini tercatat sekitar 8 ribu hektare. Angka tersebut jauh di bawah catatan tahun 2023 yang mencapai sekitar 190 ribu hektare.

Data itu menunjukkan skala kebakaran secara kumulatif belum sebesar 2023. Namun, pemerintah tetap mempercepat penanganan karena karakter kebakaran gambut memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan dan terus menghasilkan asap meski api di atas tanah telah padam.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menargetkan operasi pada tiga kawasan prioritas dilakukan secara masif dan serentak dalam waktu sekitar dua pekan.

Fokusnya bukan hanya memadamkan api di permukaan, tetapi juga memastikan bara gambut benar-benar padam agar asap tidak terus muncul dan kebakaran tidak kembali berulang. (SYA/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Apresiasi Jawaban Gubernur, Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berlanjut

Banjarmasin — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi tanggapan dan jawaban Gubernur Kalsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, sekaligus tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (26/8).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, tanggapan Gubernur menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, jawaban tersebut memberikan penjelasan atas berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi – fraksi DPRD.

Ia mengapresiasi kepada media yang terus mengawal proses pembahasan perubahan APBD, agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan anggaran daerah.

“DPRD Kalsel akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam. Setiap program dan alokasi anggaran akan dikaji agar pelaksanaannya tetap memberikan manfaat serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.

Disampaikan Kartoyo, pembahasan perubahan APBD, tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menyangkut bagaimana anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran.

Karena itu, DPRD Kalsel akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan berbagai program yang masuk dalam perubahan APBD memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Setiap perubahan anggaran harus tetap memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, tambahan maupun penyesuaian belanja dapat memberikan dampak yang lebih optimal terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menjelaskan, bahwa salah satu fokus APBD Perubahan 2026 adalah melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah.

Pandangan umum Fraksi PKB DPRD Kalsel, Habib Farhan Husein

Perubahan tersebut untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Adanya perubahan pada sisi pendapatan dan belanja nantinya diarahkan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel atas penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version