Gelar Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Kalsel Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sertifikasi teknis penyuluh antikorupsi untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan nilai-nilai antikorupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh antikorupsi kompeten di Kalimantan Selatan.
Sertifikasi dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/10), dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan, bahwa sertifikasi teknis menjadi salah satu langkah mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi memberikan penyuluhan antikorupsi.
“Keberadaan penyuluh antikorupsi penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, membangun integritas, serta menumbuhkan budaya antikorupsi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga perlu didukung pendidikan serta pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
Penyuluhan antikorupsi memiliki peran strategis meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui edukasi yang tepat, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin dipahami dan diterapkan secara konsisten,” lanjutnya.
Syarifuddin menambahkan, keberadaan tenaga penyuluh antikorupsi berkompeten menjadi kebutuhan untuk memastikan pesan pencegahan korupsi dapat disampaikan secara tepat, terarah, dan menjangkau lebih banyak kalangan.
Melalui sertifikasi teknis ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyampaikan edukasi antikorupsi secara efektif dan mudah dipahami.
Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di lingkungan kerja maupun masyarakat.
“Pemenuhan tenaga penyuluh antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sertifikasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya memperkuat pendidikan antikorupsi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Para penyuluh diharapkan mampu mendorong penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan integritas dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)
