BPDAS Barito Bangun Hilirisasi Kemiri, Hasil Rehabilitasi Hutan Kini Bernilai Ekonomi
Hasil rehabilitasi hasil hutan BPDAS Barito berupa kemiri yang diolah dalam berbagai hasil olahan
Banjarbaru – Hasil rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Selatan didorong menjadi sumber penghasilan masyarakat melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu.
Upaya tersebut diwujudkan dengan pengoperasian Pusat Pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (PPHHBK) milik BPDAS Barito di Jalan Comet, Banjarbaru, yang diresmikan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, Selasa (27/10).

PPHHBK ini menjadi fasilitas hilirisasi hasil rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya kemiri, yang selama ini belum dikelola optimal.
Melalui pusat pengolahan tersebut, hasil panen kelompok tani hutan diproses menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Dyah Murtiningsih mengatakan, fasilitas ini merupakan inisiatif Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, untuk menghubungkan kelompok tani hutan dengan pihak pembeli atau offtaker.
“PPHHBK ini menjadi hilirisasi produk-produk hasil rehabilitasi hutan dan lahan yang sudah dilakukan teman – teman BPDAS di area lahan kritis Kalimantan Selatan, dengan jenis kemiri,” ujarnya.
Menurut Dyah, rehabilitasi hutan dan lahan telah dilakukan bertahun-tahun. Namun, hasil hutan bukan kayu berupa kemiri yang dihasilkan dari kegiatan tersebut belum terkelola baik sehingga belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat.
Melalui PPHHBK, kelompok tani hutan dapat membawa hasil panen kemiri untuk diproses sebelum dipasarkan. Pengolahan meliputi penjemuran, penyimpanan, hingga pemisahan biji kemiri dari cangkangnya menggunakan peralatan yang tersedia.
Produk kemiri kemudian dapat dipilah berdasarkan kualitas, mulai dari kemiri utuh hingga pecahan yang lebih kecil. Selain itu, fasilitas ini juga membuka peluang pengolahan lebih lanjut menjadi minyak kemiri.
“Kelompok tani hutan mengambil buah kemirinya, kemudian diproses di sini. Ada penyimpanan, pengeluaran dari cangkang, dan nantinya juga sertifikasi. Kemiri yang utuh maupun yang terbelah bisa dimanfaatkan, bahkan diolah menjadi minyak,” jelas Dyah.
Tidak hanya biji kemiri, bagian lain dari hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan. Cangkang kemiri dapat dijual untuk bahan bakar, sehingga proses produksi diharapkan tidak menghasilkan limbah terbuang sia -csia.
Dyah menilai, pengembangan PPHHBK tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai ekonomi hasil rehabilitasi hutan dan lahan, tetapi juga mendorong masyarakat menjaga kawasan yang telah direhabilitasi.
Dengan adanya manfaat ekonomi yang dirasakan secara langsung, masyarakat diharapkan memiliki kepentingan untuk mempertahankan kelestarian hutan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghasilan mereka.
“Kalau masyarakat sudah memahami bahwa hasil rehabilitasi memberikan manfaat ekonomi dan juga fungsi ekologinya mengembalikan lahan kritis, tentu mereka akan menjaga kawasan tersebut dengan baik,” katanya.
Dyah berharap, PPHHBK dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi kelompok tani hutan di Kalimantan Selatan.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan membantu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan melalui pengelolaan kawasan berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah hutan kita menjadi lestari dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan sejahtera,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)
