10 September 2026

Raperda Kesehatan Kalsel Masuk Tahap Final, Pansus IV Bidik Layanan Yang Lebih Kuat

Sumber humas DPRD Kalsel

Banjarmasin – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan memasuki tahap finalisasi. Panitia Khusus IV DPRD Kalsel memastikan regulasi yang disusun tidak sekadar menjadi aturan, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra Muhyin mengatakan, dalam rapat tersebut, berbagai materi dan pasal kembali dicermati untuk memastikan substansi Raperda memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan penyelenggaraan kesehatan, sekaligus dapat diterapkan secara efektif di Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra Muhyin, kanan

“Pembahasan telah memasuki tahap akhir. Meski demikian, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu disempurnakan berdasarkan arahan Biro Hukum,” ucapnya Rabu (9/9) sore.

Disampaikan Yadi, secara umum draf raperda telah dinyatakan final dan selanjutnya akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

Pansus berharap konsultasi tersebut berjalan lancar sehingga tidak banyak terjadi perubahan dan raperda dapat segera melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Mudah-mudahan tidak banyak revisi, agar Raperda ini nantinya benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kesehatan di Kalimantan Selatan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Yadi menambahkan, Pansus IV menilai penguatan penyelenggaraan kesehatan membutuhkan landasan regulasi yang mampu mengikuti kebutuhan masyarakat.

Karena itu, proses finalisasi dilakukan secara cermat agar setiap ketentuan yang nantinya ditetapkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Foto bersama

Setelah proses konsultasi ke pemerintah pusat selesai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan dapat segera memasuki tahapan selanjutnya.

“DPRD Kalsel berharap penyelenggaraan kesehatan semakin terarah, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, dan kebijakan kesehatan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Biro Hukum Setda Kalsel, Dinas Kesehatan, dan tenaga ahli memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Finalisasi dilakukan melalui rapat kerja di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.