Dorong ASN Profesional dan Kompeten, BKD Kalsel Bentuk UPTD Penilaian Kompetensi
Ket : Kantor UPTD Penilaian Kompetensi ASN
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan penguatan sistem penilaian kompetensi aparatur sebagai bagian dari upaya membangun manajemen talenta ASN yang lebih terukur.
Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.

UPTD ini menjadi unit yang menangani kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN.
Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pengembangan karier aparatur berdasarkan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Kepala BKD Kalsel, Noryadi mengatakan, pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi ASN merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalsel membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan kompeten.
“UPTD Penilaian Kompetensi ASN adalah unit pelaksana teknis daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN,” ujar Noryadi, Senin (7/9).
Menurutnya, pembentukan UPTD juga sejalan dengan arahan Gubernur Kalsel, Muhidin dalam mendukung penerapan manajemen talenta serta meningkatkan kualitas layanan pengembangan dan penjenjangan karier ASN.

“Tentu kita ingin mendukung ASN yang profesional, berintegritas, dan kompeten dengan meningkatkan kualitas pelayanan penilaian kompetensi ASN, serta mendukung pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel sesuai dengan apa yang diinstruksikan Bapak Gubernur,” katanya.
Noryadi menjelaskan, UPTD tersebut telah terbentuk dan saat ini masih dalam tahap pemenuhan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional.
Sejumlah layanan yang disiapkan meliputi penilaian kompetensi dan potensi ASN, fasilitasi asesmen, pengembangan instrumen penilaian, penilaian kompetensi untuk kebutuhan mutasi masuk, hingga pemberian umpan balik atas hasil penilaian.
UPTD juga akan memberikan fasilitasi bagi asesor, dukungan teknis penyelenggaraan penilaian, serta mengembangkan layanan penilaian berbasis teknologi.
Layanan tersebut nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, instansi daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Saat ini, UPTD Penilaian Kompetensi ASN memiliki tiga orang asesor dan mempersiapkan dua calon asesor tambahan. BKD Kalsel juga telah melakukan simulasi asesmen mandiri bagi staf pelaksana sebagai bagian dari persiapan penguatan layanan.
Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan UPTD Penilaian Kompetensi ASN dapat memperoleh akreditasi A. Dengan akreditasi tersebut, UPTD diharapkan mampu melaksanakan penilaian kompetensi secara mandiri hingga jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
“Targetnya ke depan, kami akan menjadikan UPTD ini terakreditasi A. Kalau sudah terakreditasi A, nantinya kami juga dapat melaksanakan penilaian kompetensi sampai ke JPT Pratama secara mandiri,” jelas Noryadi.
Sementara itu, Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN, Yasinta Ayu Sabrina Putri mengatakan, simulasi asesmen mandiri menjadi salah satu tahapan yang dilakukan BKD Kalsel dalam mempersiapkan UPTD menuju proses akreditasi.
Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya simulasi asesmen mandiri telah dilaksanakan sebanyak empat kali dengan melibatkan 40 pegawai. Tahun ini, kegiatan serupa direncanakan kembali digelar dengan sasaran 50 ASN.
“Pada tahun sebelumnya kami telah sukses melaksanakan simulasi asesmen mandiri sebanyak empat kegiatan dengan total 40 pegawai yang terlibat. Pada tahun ini, program tersebut rencananya akan kembali dilaksanakan dengan menyasar jumlah peserta sebanyak 50 orang,” ujarnya.
Yasinta menjelaskan, peserta simulasi tidak ditentukan melalui pendaftaran terbuka. ASN yang mengikuti kegiatan tersebut dipilih berdasarkan hasil pemetaan kompetensi yang dilakukan Bidang Pengembangan Aparatur BKD Kalsel.
“Mereka nanti akan kita panggil. Datanya berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bidang Pengembangan Aparatur, yang sebelumnya telah mendata kompetensi dari masing-masing ASN,” jelasnya.
Melalui penguatan UPTD dan pelaksanaan asesmen mandiri secara bertahap, Pemprov Kalsel berharap memiliki basis data kompetensi ASN yang lebih akurat.
Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan karier dan penempatan aparatur sesuai kompetensi, potensi, serta kebutuhan organisasi. (BDR/RIW/EPS)
